Rabu, 23 September 2026

PENYALURAN (BLT-DD) DI DESA MUARA DAMAI: SEKALIGUS 3 BULAN, TOTAL Rp 900.000 PER KELUARGA.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, — Pemerintah Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga penerima manfaat pada Rabu (23/09/2026). Mulai (01:00) WIB.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap keluarga menerima keseluruhan Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat: 7 KPM

- Hadir langsung:  5 KPM

- Berhalangan hadir karena sakit: 2 KPM

- Besar per bulan: Rp 300.000

- Periode: 3 bulan berturut-turut

- Total diterima per keluarga: Rp 900.000.

2 orang penerima tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan sakit. Kepala Desa dan Ibu Pendamping Desa memastikan bahwa bantuan tersebut tetap dijamin utuh dan akan diantar langsung ke rumah yang bersangkutan atau diambilkan oleh keluarga yang diberi kuasa, tanpa dipungut biaya apapun.

Turut Hadir dalam Kegiatan ini

 - Kepala Desa Muara Damai Bpk, Erwin Suba'i beserta perangkat desa.

- Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, M.M.

- Ibu Pendamping Lokal Desa Ibu Ramayati

- Ketua dan anggota BPD

- Tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW

- Warga penerima manfaat BLT

-serta Bhabinsyah Bpk Romadon.

 

Kepala Desa menyampaikan "Bantuan ini adalah hak sepenuhnya warga. Tidak boleh ada potongan, pungutan, atau biaya apapun saat pengambilan. Termasuk bagi saudara kita yang sedang sakit, bantuan tetap utuh sampai ke tangan yang bersangkutan. Semoga meringankan beban kebutuhan pangan warga, terutama di tengah musim kemarau."

Ibu Pendamping Desa turut menyampaikan "Saya memohon kepada seluruh warga penerima untuk menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya, utamakan untuk kebutuhan pangan dan keperluan pokok keluarga. Khusus untuk yang sedang sakit, kami akan pastikan bantuannya sampai dengan selamat. Jika ada kesulitan atau hal yang kurang jelas, silakan datang bertanya kepada saya atau perangkat desa. Kami siap membantu dengan tulus."

Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, menegaskan "Penyaluran ini harus tepat sasaran, transparan, dan tidak boleh ada satu rupiah pun yang dipotong — baik yang hadir maupun yang berhalangan. Bantuan ini murni untuk warga yang membutuhkan. Saya tegaskan tegas: siapa saja yang berani memungut biaya atau memotong bantuan ini, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Warga berhak menolak dan melaporkan jika ada yang meminta bayaran." ujarnya Pak Camat, Khusus yang Sakit akan diantar langsung ke rumah oleh perangkat desa, Tetap diterima utuh Rp 900.000, tanpa biaya apapun.

 Masyarakat diminta segera melapor kepada Kepala Desa, Ibu Pendamping Desa, atau pihak Kecamatan jika menemukan praktik pungutan liar. Penyaluran ini diharapkan berjalan tertib, aman, dan sampai utuh ke tangan warga yang berhak.



Edtor*MAN*

Pasca-Pergub Cacat Hukum Dicabut, Bupati PALI Tegaskan: Draf Aturan Baru Wajib Melindungi Rakyat

PALI — Pintu keadilan akhirnya terbuka lebar bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 yang dinilai cacat hukum, kedaluwarsa, dan merugikan warga terkait ganti rugi tanah serta tanam tumbuh akibat operasi eksplorasi, kini menjadi babak penentuan masa depan perlindungan hak rakyat di bumi Serepat Serasan.

Perjuangan panjang yang didorong desakan masif masyarakat, pengungkapan fakta, dan tekanan publik yang tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil. Pemprov Sumsel mengakui ketidakberlakuan aturan lama, lalu menyusun skema baru yang melibatkan KJPP demi penilaian objektif — langkah yang kemudian disepakati Gubernur Sumsel untuk mencabut Pergub No. 40/2017 secara menyeluruh.

Menyambut kemenangan ini, Bupati PALI H. Asgianto, S.T., menyatakan secara terbuka bahwa rumus ganti rugi sebelumnya sungguh tidak seimbang dan sangat merugikan warga. Pencabutan tersebut adalah keharusan mutlak guna menghentikan ketidakadilan yang berlangsung bertahun-tahun.

Namun, pencabutan aturan provinsi ini menciptakan kekosongan payung hukum di tingkat kabupaten — padat jadwal pembayaran kompensasi PT BGP Indonesia untuk survei seismik 3D Peony dijadwalkan berlangsung Desember mendatang. Maka, langkah cepat dan tepat waktu adalah keharusan.

Usai mengikuti rapat paripurna DPRD PALI, Selasa (22/9/2026), Bupati Asgianto memberikan instruksi tegas dan lugas kepada jajarannya:

“Kewenangan kini kembali ke daerah. Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi harus segera bergerak menindaklanjutinya. Pantau dan percepat penyusunan drafnya. Saya akan periksa langsung — yang paling utama, aturan ini tidak boleh merugikan masyarakat. Kita tidak menghalangi investasi, tetapi jangan sampai warga kita justru dirugikan,” tegas Bupati.

Instruksi ini menegaskan: roda pembangunan dan investasi tetap didukung penuh, namun perlindungan hak dan kesejahteraan warga pemilik lahan adalah prioritas yang tak dapat ditawar.

Penyusunan aturan turunan Pemkab PALI juga berpedoman pada kerangka hukum nasional yang kuat, yakni:

- UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah — menegaskan ganti kerugian mencakup tanah, bangunan, tanaman, hingga dampak terhadap mata pencaharian warga;

- PP No. 19 Tahun 2021 jo. PP No. 39 Tahun 2023 — mengatur prinsip penilaian yang adil, transparan, dan akuntabel.

Dengan landasan hukum yang kokoh serta arahan tegas pimpinan, seluruh mata kini tertuju pada langkah nyata birokrasi PALI — agar kepastian hukum dan keadilan bagi warga terdampak benar-benar terwujud tanpa menunda, tanpa dikorbankan.

Penghormatan yang Tak Hanya dalam Kata: Pemkab PALI Salurkan Bantuan untuk Tiga Janda Veteran

PALI — Di bawah kepemimpinan Bupati PALI H. Asgianto, S.T., Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membuktikan: penghormatan kepada para pejuang bangsa tidak berhenti di halaman sejarah. Kepedulian nyata diwujudkan lewat penyaluran bantuan sosial kepada tiga janda veteran yang selama ini senantiasa dijaga dan didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten PALI.

Kegiatan penuh makna ini berlangsung Rabu (23/9/2026), dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten PALI. Bantuan yang diserahkan bukan sekadar barang kebutuhan, melainkan wujud pengakuan tulus bahwa pengabdian para pahlawan tak akan pernah dilupakan, dan keluarga yang ditinggalkan tetap menjadi bagian yang dicintai serta diperhatikan oleh negara dan daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI Edy Irwan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di tengah para janda veteran adalah bukti nyata kepedulian yang terus dijaga.

"Para veteran telah mengabdikan diri bagi keutuhan bangsa. Maka, perhatian kami kepada keluarganya bukan sekadar program, melainkan kewajiban moral dan bentuk penghormatan yang tak boleh pudar. Semoga bantuan ini meringankan beban dan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Edy dengan penuh penghormatan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten PALI Dwi Septaria, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan jalinan kasih yang mempererat ikatan silaturahmi.

"Kami datang bukan hanya untuk memberikan, tetapi untuk menyapa, mendengarkan, dan memastikan para janda pahlawan tahu: mereka tidak sendirian. Jasa suami mereka mengukuhkan kemerdekaan ini, dan kami berkewajiban menjaga serta menyayangi keluarga mereka. Semoga kehadiran kami membawa kehangatan dan keberkahan," ungkap Dwi.

Tiga janda veteran yang menerima perhatian istimewa ini adalah Zaitun (Kelurahan Talang Ubi Timur), Cikmah (Desa Babat, Kecamatan Penukal), serta Innah (Desa Betung Selatan). Masing-masing menerima paket lengkap berupa sarana logistik serta sembako — bukan sekadar kebutuhan, melainkan tanda bahwa mereka tetap dihargai dan dijunjung tinggi.

Di hadapan para penerima, kehangatan terasa nyata. Salah satu janda veteran menyampaikan rasa syukur yang mendalam, menyebut perhatian Pemkab PALI sebagai anugerah yang meringankan beban sekaligus menenangkan hati — bahwa jasa mendiang suami tidak sia-sia, dan kenangan atas pengabdiannya tetap hidup di hati masyarakat.

Kehadiran jajaran pemerintah, TP PKK, camat, hingga kepala desa mengukuhkan pesan yang luhur: bangsa yang besar adalah bangsa yang tak pernah melupakan jasa para pendahulunya. Di PALI, penghormatan itu tidak hanya diucapkan, tetapi dijalankan — lewat perhatian tulus, kehadiran yang menyentuh hati, serta kepedulian yang senantiasa mengalir bagi keluarga para pejuang kemerdekaan.

Lepas Keberangkatan Umroh, Wali Kota Arlan: Jalankan Ibadah dengan Khusyuk, Pulang Mabrur

PRABUMULIH, 23 September 2026 — Wali Kota Prabumulih H. Arlan, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Prabumulih Hj. Linda Arlan, secara resmi melepas keberangkatan 48 jamaah umroh Pemerintah Kota Prabumulih. Acara pelepasan berlangsung di kediaman resmi Wali Kota Prabumulih (YARD), Rabu (23/9/2026).

Momen penuh berkah ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Asisten I, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, perwakilan PT Putra Duta Wisata Travel, serta keluarga terdekat para jamaah yang hadir mengantar keberangkatan.

Dalam arahannya, Wali Kota H. Arlan menyampaikan doa tulus sekaligus harapan agar seluruh jamaah senantiasa dikaruniai kesehatan, keselamatan, serta kemudahan di setiap langkah perjalanan hingga kembali ke tanah air.

“Semoga perjalanan Bapak dan Ibu sekalian senantiasa dilancarkan, dijaga keselamatannya, dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk, dan mendapatkan umroh yang mabrur. Berangkat dengan selamat, pulang kembali ke Prabumulih dalam keadaan sehat walafiat,” ujar H. Arlan penuh harap.

Lebih lanjut, Wali Kota berpesan agar para jamaah menjaga kesehatan selama di Tanah Suci serta memanfaatkan kesempatan istimewa ini untuk beribadah dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Kota Prabumulih turut memanjatkan doa agar seluruh jamaah senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, dimudahkan segala urusan ibadahnya, dan pulang membawa keberkahan yang melimpah bagi keluarga serta seluruh masyarakat Kota Prabumulih.

Selasa, 22 September 2026

LBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar di Kasus IPL Kapuk Muara: Angka Harus Dapat Dibuktikan

JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengangkat keberatan mendasar terkait dasar perhitungan dugaan kerugian senilai Rp11 miliar yang muncul dalam laporan kepolisian atas pengelolaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di RW 011, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Umum LBH Harimau Raya menegaskan, angka sebesar Rp11 miliar tersebut harus dijelaskan secara objektif dan transparan, didukung dokumen sah serta bukti transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Pertanyaan yang tak boleh diabaikan: dari mana asal angka Rp11 miliar itu? Siapa pihak yang secara nyata dirugikan? Bagaimana rinci perhitungannya? Dan bukti apa yang membuktikan adanya penggelapan sebesar itu?" tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pihaknya menegaskan prinsip penting: total perputaran atau transaksi dana tidak sama dengan nilai kerugian. Penentuan kerugian memerlukan analisis menyeluruh meliputi sumber dana, kewenangan pengelolaan, alokasi penggunaan, aliran dana, hingga identifikasi pihak yang benar-benar menderita kerugian.

LBH Harimau Raya juga menyoroti tuduhan yang melibatkan oknum warga serta pengurus RW 011. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap tuduhan belum tentu benar sebelum dibuktikan dalam proses hukum yang sah.

Di sisi lain, LBH Harimau Raya memberikan apresiasi atas respon cepat Tim Resmob Unit IV Polres Metro Jakarta Utara dalam menindaklanjuti laporan dan memanggil pihak terkait. Namun, kecepatan tersebut harus tetap diiringi ketelitian, objektivitas, transparansi, serta penghormatan penuh terhadap asas hukum.

"Cepat tidak boleh jadi tergesa-gesa. Tegas tidak boleh mengabaikan hak pihak yang diperiksa. Jika memang ada tindak pidana, proses harus berjalan sesuai aturan. Tapi jika mengklaim kerugian Rp11 miliar, buktikan secara konkret," ujarnya menegaskan.

LBH Harimau Raya meminta proses hukum tidak didasarkan pada opini atau sekadar besarnya angka nominal. Laporan hanyalah awal, bukan putusan akhir. Setiap dugaan wajib dibuktikan, dan setiap pihak tetap berhak dihormati asas praduga tak bersalah.

Senin, 21 September 2026

Silaturahmi dengan Awak Media, Kapolres Prabumulih Tekankan Pentingnya Informasi Akurat dan Membangun

PRABUMULIH, 21 September 2026 – Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menggelar silaturahmi akrab bersama seluruh insan pers yang bertugas di Kota Prabumulih. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri langsung oleh para pimpinan lembaga pers serta perwakilan dari berbagai media yang beroperasi di wilayah Prabumulih.

Meskipun berasal dari berbagai latar belakang organisasi dan media, seluruh peserta yang hadir menyatukan tekad untuk bersinergi demi menciptakan Kota Prabumulih yang aman, damai, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Prabumulih menekankan betapa pentingnya membangun hubungan yang harmonis, saling percaya, dan saling mendukung antara kepolisian dan awak media. Kedua belah pihak sepakat untuk senantiasa menjaga komunikasi yang terbuka dan baik, serta bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun — demi kemajuan, ketertiban, dan keamanan Kota Prabumulih tercipta.

Jumat, 18 September 2026

Usai Keliling Kecamatan, Satgas Karhutla Mabes TNI Sampaikan Catatan Penting untuk Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai – Tim Satgas Penyuluhan dan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI telah selesai melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (18/9).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dan dihadiri Ketua Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Mabes TNI, Brigjen TNI Frans Surya Ginting beserta rombongan, serta jajaran kepala perangkat daerah. Kegiatan menjadi momentum penyampaian hasil pelaksanaan tugas sekaligus berbagai permasalahan dan masukan yang ditemui tim selama berada di lapangan.

Bupati Askolani menyampaikan bahwa Karhutla umumnya terjadi ketika kemarau panjang yang menyebabkan kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Untuk itu, pencegahan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pihak serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pemkab Banyuasin juga terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla, salah satunya melalui pembangunan embung sebagai sumber air untuk membantu proses pemadaman. Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Karhutla umumnya terjadi saat kemarau panjang, ketika kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Karena itu, pencegahan harus terus kita perkuat melalui sinergi seluruh pihak. Kita juga terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya pembangunan embung sebagai sumber air untuk membantu proses pemadaman. Kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus diperkuat sehingga kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla semakin optimal,” ujar Askolani.

Sementara itu, Brigjen TNI Frans Surya Ginting menyampaikan bahwa rangkaian sosialisasi dan penyuluhan di kecamatan telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan, tim turut menyerap berbagai keluhan masyarakat serta mengidentifikasi sejumlah kebutuhan dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kolaborasi dan kesiapsiagaan bersama, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla meliputi penambahan posko di wilayah rawan, peningkatan patroli dan pengawasan, penambahan embung atau penampungan air, serta sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat. Penanganan lahan tidur yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran juga perlu dilakukan dengan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.

Dengan selesainya rangkaian tugas Tim Satgas Mabes TNI, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melanjutkan upaya pencegahan Karhutla melalui koordinasi lintas sektor, penguatan kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta penerapan pembukaan lahan tanpa bakar. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga hutan dan lahan di Kabupaten Banyuasin dari ancaman Karhutla.




*Man*

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Polsek Talang Ubi Kawal Rapat Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap 2 di Beruge Darat

PALI — Guna memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan, Polsek Talang Ubi mengutus Bhabinkamtibmas untuk menghadiri rapat sosialisasi pra pelaksanaan Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan berlangsung pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., diwakili Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat Aipda Hendrick Ediman, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Kami ingin memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolsek Ardiansyah

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Talang Ubi Atmo, S.H., Kepala Desa Beruge Darat Edi Arman, Ketua BPD Desa Beruge Darat Family Kresno beserta anggota, Babinsa Desa Beruge Darat Koptu Yanyan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga desa setempat.

Kapolsek Ardiansyah menegaskan, seluruh pihak — baik pemerintah desa, BPD, maupun masyarakat — harus bersatu mengawal penggunaan anggaran Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Dana Desa agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan peruntukannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memantau pembangunan desa. Jika ditemukan hal-hal yang kurang jelas atau ada persoalan, silakan dikoordinasikan melalui pemerintah desa maupun Bhabinkamtibmas," imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga turut menjaga ketertiban dan memberikan dukungan keamanan agar seluruh rangkaian rapat berjalan lancar. Sosialisasi pra pelaksanaan Dana Desa Tahap 2 di Desa Beruge Darat akhirnya berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang PALI Gencarkan Patroli dan Imbauan

PALI — Pos Pantau Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hari ini, petugas mencatat lima firespot, namun seluruhnya nihil atau tidak ditemukan adanya titik api yang memerlukan penanganan pemadaman.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli sebanyak dua kali serta memberikan imbauan kepada masyarakat sebanyak dua kali sebagai langkah pencegahan karhutla.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, kegiatan patroli dan pemberian imbauan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.

"Hari ini hasil pemantauan di wilayah Pos Pantau Tanah Abang terdapat lima firespot, namun nihil ditemukan titik api yang harus dilakukan pemadaman. Kami tetap melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat," kata Arzuan.

Menurutnya, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Petugas di lapangan terus melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila melihat adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," ujarnya.

Dalam mendukung kegiatan di lapangan, Pos Pantau Tanah Abang memiliki sejumlah perlengkapan untuk menunjang pencegahan maupun penanganan awal karhutla. Peralatan tersebut antara lain enam masker, enam pasang sepatu, satu unit mesin air untuk pemadaman, serta selang sepanjang 15 meter.

Pos Pantau juga memiliki persediaan bahan bakar mesin air sebanyak lima liter dan tiga unit kendaraan patroli yang dapat digunakan untuk mendukung mobilitas petugas dalam melakukan pemantauan wilayah.

"Perlengkapan yang tersedia kami manfaatkan untuk mendukung kegiatan patroli dan kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya kebakaran. Untuk kegiatan hari ini tidak ada kendala dan tidak ada pemadaman api yang dilakukan," jelas Arzuan.

Ia menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan serta mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang, PALI.

Sisir Jalur Merdekaโ€“Benuangโ€“Karta Dewa, Polsek Talang Ubi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

PALI — Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi di sepanjang jalur strategis wilayah Kecamatan Talang Ubi, Jumat (18/9/2026). Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang kerap dipicu oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar di tengah musim kemarau.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa tim patroli bergerak menyusuri rute sepanjang Jalan Merdeka menuju Desa Benuang hingga Desa Karta Dewa, mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi," kata Ardiansyah.

Selama berpatroli, personel menyampaikan edukasi kepada warga yang dijumpai di sepanjang jalan. Mereka diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya membahayakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat menggunakan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang bisa meluas dengan cepat. Satu titik api di musim kemarau ini bisa berubah menjadi bencana besar," tegasnya.

Ardiansyah juga mengajak seluruh warga untuk turut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum meluas.

"Pencegahan karhutla butuh kita semua. Jangan bakar lahan, dan segera laporkan jika melihat ada api. Kita jaga bersama-sama," ujarnya.

Patroli tersebut melibatkan Brigpol Kaisar, Brigpol Sandi, Briptu Muhammad Ridho, S.H., Briptu Fajri, dan Briptu Dheo Donathan. Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di seluruh rute patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Ingatkan Warga Kota Baru Tak Buka Lahan dengan Dibakar

PALI— Di tengah musim kemarau yang kering dan rawan kebakaran, Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyambangi masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, untuk menyampaikan langsung imbauan penting pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), pukul 08.00 hingga 08.30 WIB.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas setempat. Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini kondisi lahan dan vegetasi sangat kering, sehingga api dapat menyebar dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan.

"Kami mengimbau masyarakat Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga potensi terjadinya kebakaran harus kita cegah bersama-sama," tegas IPTU Budi Anhar.

Alternatif Menguntungkan: Manfaatkan Pohon Karet Tua

Polisi juga memberikan solusi yang lebih baik dan justru menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual kayunya. Hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga. Jadi, tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar," jelasnya.

Bakar Lahan = Langgar Hukum

Pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang membuka lahan dengan cara dibakar.

"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," peringatnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan salah seorang warga Desa Kota Baru, Heri. Kapolsek berharap seluruh warga turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan dan segera laporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," pungkas Budi.

Kegiatan sosialisasi berjalan singkat namun padat dan bermakna, berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Handayani Mulya

PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering dan rawan kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, untuk menyampaikan langsung imbauan penting larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), pukul 09.00 hingga 10.15 WIB.

Kapolsek Ardiansyah menjelaskan bahwa imbauan ini sangat penting disampaikan karena kondisi cuaca yang kering sangat memudahkan api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Satu titik api saja bisa memicu kebakaran besar yang berdampak merugikan lingkungan maupun warga sekitar," tegas Kapolsek Ardiansyah.

Solusi Ekonomi Tanpa Bakar Lahan

Polisi juga memberikan solusi cerdas yang justru menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual kayunya. Hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga tanpa harus menanggung risiko kebakaran maupun sanksi hukum. Mengapa harus dibakar kalau masih bernilai?" jelasnya.

Bakar Lahan = Langgar Hukum

Tidak sekadar mengingatkan bahaya api, pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang sengaja membakar lahan.

"Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kebiasaan yang salah justru membawa masalah hukum bagi diri sendiri," peringatnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog secara akrab dengan warga, termasuk Samsudin dan Bu Ade yang hadir menyimak penjelasan pihak kepolisian. Polisi mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan sehat," pungkas Ardiansyah.

Kamis, 17 September 2026

Kasus Pembunuhan di Banyuasin: Anak Kandung Tega Bunuh Ayah di Rumah, Pelaku Sudah Diamankan Polisi


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial S meninggal dunia setelah diserang oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial SM.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku juga disebut telah memiliki niat untuk melakukan pembunuhan sebelum kejadian berlangsung.

Bahkan, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Rabu , pelaku disebut telah menaruh satu bilah parang di dapur. Pelaku juga mengaku bahwa niat untuk membunuh korban telah sempat terlintas dalam pikirannya.

Kemudian pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban sedang tidur di rumahnya, pelaku mengambil parang yang sebelumnya telah ditempatkan di dapur dan melakukan penyerangan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Informasi mengenai peristiwa itu kemudian diterima Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., sekitar pukul 11.40 WIB dari Kepala Desa Teluk Betung.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan KSPK, Kanit Reskrim Bripka Ramita, bersama personel Unit Opsnal untuk segera mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 11.56 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku.

Petugas kemudian berhasil mengamankan SM yang ditemukan bersembunyi di rumah kakaknya yang berada di seberang rumah korban. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan pelaku, personel Kepolisian juga melakukan pencarian barang bukti dan mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan kejadian juga telah diamankan. Keterangan mengenai motif sakit hati serta adanya niat sebelum kejadian masih terus didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif, kronologi, serta unsur pidana yang terpenuhi dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banyuasin dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara.

Atas perkara tersebut, korban di jatuhi hukuman Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP, berdasarkan hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan.

Polres Banyuasin memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta seluruh fakta akan didalami untuk kepentingan proses penyidikan.



*Man*

Ombudsman Sumsel Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik di Polres PALI

PALI — Untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melakukan penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Polres PALI, Rabu (16/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB.

Penilaian dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap standar pelayanan berjalan dengan baik dan transparan. Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., diwakili Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., menyambut baik kegiatan tersebut.

"Kami sangat menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres PALI," ujar Kompol Suprawira.

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti dukung penyelenggaraan pelayanan publik, mengecek sarana dan prasarana pelayanan yang tersedia, serta memverifikasi standar pelayanan — meliputi informasi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Tak hanya pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan wawancara langsung dengan warga yang sedang menggunakan layanan di Polres PALI. Tujuannya untuk mengetahui pengalaman nyata masyarakat selama menerima pelayanan, serta menggali kendala yang mungkin masih dirasakan oleh para pengguna layanan.

"Masukan dari masyarakat sangat penting, karena pada dasarnya pelayanan kepolisian ditujukan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat. Kami akan memperhatikan setiap saran dan masukan yang diberikan dalam kegiatan ini," jelasnya.

Selain evaluasi pelayanan, kegiatan juga membahas penanganan laporan dan pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan Polri. Wakapolres PALI menegaskan jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun proses pelayanan. Evaluasi seperti ini penting agar kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki demi kepuasan masyarakat," tegas Suprawira.

Kegiatan diikuti sejumlah pejabat Polres PALI, operator pelayanan, serta Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

Kenalkan Polisi Sejak Dini, 26 Anak PAUD Nurul Iman Pengabuan Kunjungi Polsek Tanah Abang

PALI — Suasana Mapolsek Tanah Abang terasa hangat dan penuh tawa. Sebanyak 26 anak didik PAUD Yayasan Raudhatul Athfal Nurul Iman Pengabuan berkunjung ke Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outing class, sekaligus wujud nyata program Polisi Sahabat Anak.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (16/9/2026), mulai pukul 09.40 WIB. Kedatangan rombongan anak-anak yang penuh semangat disambut langsung oleh jajaran Polsek Tanah Abang, yang diwakili PS Kanit Propam Aipda Akipsah. Kepala Sekolah PAUD Nurul Iman Pengabuan, Efi Hartati, S.Pd., beserta para guru turut mendampingi para anak didik selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menyambut gembira kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini adalah langkah yang sangat berharga untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan generasi muda sejak usia dini.

"Kegiatan ini bagian dari program Polisi Sahabat Anak. Kami ingin anak-anak mengenal kepolisian bukan sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai sahabat, pelindung, dan pelayan masyarakat. Semakin dini mereka mengenal kami, semakin baik untuk masa depan," ujar Kapolsek Arzuan.

Selama berada di Mapolsek, anak-anak mendapatkan pengalaman yang seru sekaligus edukatif. Mereka diperkenalkan dengan tugas dan fungsi kepolisian, belajar dasar-dasar tertib berlalu lintas, hingga pengenalan sederhana tentang hukum yang disesuaikan dengan usia mereka. Tidak hanya mendengarkan penjelasan, para siswa juga diajak berkeliling melihat berbagai ruangan unit yang ada di Polsek Tanah Abang secara langsung.

"Kami sampaikan hal-hal sederhana namun penting. Mulai dari cara menyeberang jalan yang aman, mengenal rambu-rambu, hingga mengetahui apa saja yang dilakukan polisi sehari-hari. Semoga ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka," jelasnya.

Kapolsek Arzuan juga berharap, pemahaman tentang aturan dan keselamatan yang ditanamkan sejak dini dapat membuat anak-anak menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.

"Jika mereka paham dan tertib, insyaallah mereka akan menjadi contoh yang baik bagi teman-teman maupun keluarga di rumah," harapnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 11.10 WIB tersebut berjalan dengan sangat aman, lancar, dan penuh kegembiraan. Pihak sekolah dan Polsek Tanah Abang sepakat berharap kegiatan seperti ini dapat terus diadakan guna memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna bagi para anak didik.

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Sukamaju

PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gencarkan langkah preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di wilayah Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, untuk menyampaikan langsung imbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Brigpol Rahmad, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. Dalam kesempatan tersebut, ia bertemu dengan sejumlah warga, antara lain Ferli dan Budi, untuk menyampaikan pesan penting keselamatan lingkungan.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya besar yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan, terutama di musim kemarau.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau, sehingga satu titik api saja bisa meluas dengan cepat menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan," tegas AKP Ardiansyah.

Polisi juga memberikan solusi alternatif yang lebih aman sekaligus menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual. Selain tidak menimbulkan risiko kebakaran, hasil penjualannya juga bisa menambah perekonomian keluarga. Sangat merugi jika justru dibakar," paparnya.

Tidak hanya mengingatkan soal bahaya api, pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang sengaja membakar lahan.

"Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," peringatnya.

Oleh karena itu, polisi mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat. Mari cegah karhutla bersama-sama sejak dini. Jangan tunggu api meluas baru bertindak," pungkas Ardiansyah.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dan berjalan dengan lancar serta kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Sukaraja

PALI— Di tengah musim kemarau yang semakin kering, Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Kegiatan berlangsung pada Rabu (16/9/2026), pukul 15.10 hingga 16.00 WIB.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili Bripka Reji Diansyah bersama personel Polsek Tanah Abang, turun langsung menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan penting terkait pencegahan karhutla.

"Kami mengimbau masyarakat Desa Sukaraja agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau, sehingga satu titik api saja bisa dengan cepat meluas menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan," tegas Kapolsek Arzuan.

Polisi juga memberikan solusi alternatif yang lebih aman sekaligus menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual. Selain aman dari risiko kebakaran, hasil penjualannya juga bisa menambah perekonomian keluarga. Mengapa harus dibakar kalau masih bernilai?" jelasnya.

Tidak hanya mengingatkan soal bahaya api, pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang sengaja membakar lahan.

"Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," peringatnya.

Polisi mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat. Mari kita cegah karhutla bersama-sama sejak dini," pungkas Arzuan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan lancar dan kondusif, dengan antusiasme warga yang menyimak penjelasan dari pihak kepolisian.

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Lubuk Tampui

PALI— Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran, Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Kegiatan berlangsung pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.25 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas setempat, petugas menyambangi warga untuk mengingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Desa Lubuk Tampui agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kondisi kering sangat memudahkan api menyebar dengan cepat," ujar Kapolsek Budi Anhar.

Ia juga memberikan solusi alternatif yang lebih aman sekaligus menguntungkan secara ekonomi. Salah satunya, memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk dijual daripada ditebang lalu dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual. Selain tidak menimbulkan risiko kebakaran, hasilnya juga bisa menambah pendapatan keluarga. Mengapa harus dibakar kalau bisa bernilai ekonomi?" paparnya.

Tidak sekadar mengingatkan bahaya api, polisi juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang sengaja membakar lahan. Warga diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal yang lumayan atau aman.

"Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Jangan sampai karena kebiasaan yang salah, warga justru tersangkut masalah hukum," tegasnya.

Polisi juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Jika menemukan titik api atau asap mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani sebelum meluas.

"Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan dini. Kami berharap masyarakat dan aparat keamanan bersinergi, agar musim kemarau ini tidak berubah menjadi musim bencana karhutla," pungkas Kapolsek Budi Anhar.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, dengan antusiasme warga yang hadir mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian.

Aksi Pencuri TV Terekam CCTV, Pria di PALI Ditangkap di Kartadewa

PALI— Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kebun di Dusun VII, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Seorang pria berinisial Sdn (36) diamankan polisi setelah aksinya mencuri televisi terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh atas laporan yang masuk dari korban.

"Satreskrim Polres PALI melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui," ujar Dobi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 02.40 WIB. Korban baru menyadari kehilangan barang setelah meninjau rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dalam rekaman tersebut, terduga pelaku terlihat jelas menaiki pagar untuk masuk ke pekarangan rumah, lalu menuju teras dan melepaskan televisi berukuran 43 inci merek Changhong yang terpasang di dinding.

Secara licik, tersangka menutup televisi tersebut dengan handuk warna hijau yang sedang dijemur di lokasi, lalu membawanya pergi. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta, sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polres PALI pada 11 September 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang cepat, polisi mengetahui keberadaan tersangka berada di wilayah Desa Kartadewa, Kecamatan Talang Ubi. Tim pun segera bergerak melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu file digital rekaman CCTV dan satu paket aksesori kotak televisi. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," jelas Dobi.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Rabu, 16 September 2026

Wawako Franky Nasril Buka Lomba Senam Anak Indonesia Hebat antar SD Se-Kota Prabumulih

PRABUMULIH — Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., mewakili Wali Kota H. Arlan, secara resmi membuka Lomba Senam Anak Indonesia Hebat antar murid tingkat Sekolah Dasar se-Kota Prabumulih. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian ajang Pekan Olahraga Dinas Pendidikan (Pordisdik) yang digelar di Lapangan Stadion Talang Jimar, Rabu (16/9/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Franky Nasril memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah berani tampil dan mengikuti perlombaan. Ia mengingatkan bahwa keberanian untuk tampil adalah kemenangan pertama yang patut dibanggakan.

"Selamat bertanding. Tetap semangat dan junjung tinggi sportivitas. Yang terpenting, kalian sudah berani tampil dan berusaha keras," ujar Franky disambut tepuk tangan peserta.

Lebih dari sekadar ajang perlombaan, ia berharap kegiatan ini dapat terus mendorong semangat berolahraga di kalangan pelajar, membangun rasa percaya diri, serta menanamkan nilai-nilai sportivitas sejak dini.

Ratusan murid dari berbagai SD di Kota Prabumulih tampil dengan penuh semangat dan antusiasme. Para peserta menampilkan gerakan senam yang kompak dan enerjik di hadapan dewan juri serta penonton yang memadati lokasi kegiatan.

Turut hadir memeriahkan acara, Ketua TP-PKK Kota Prabumulih Hj. Linda Apriana Arlan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Prabumulih Windriani Elman, Kepala DKOP Joko Firdaus, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO), para kepala sekolah, guru pendamping, serta para orang tua peserta.