PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering dan rawan kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, untuk menyampaikan langsung imbauan penting larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), pukul 09.00 hingga 10.15 WIB.
Kapolsek Ardiansyah menjelaskan bahwa imbauan ini sangat penting disampaikan karena kondisi cuaca yang kering sangat memudahkan api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Satu titik api saja bisa memicu kebakaran besar yang berdampak merugikan lingkungan maupun warga sekitar," tegas Kapolsek Ardiansyah.
Solusi Ekonomi Tanpa Bakar Lahan
Polisi juga memberikan solusi cerdas yang justru menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.
"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual kayunya. Hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga tanpa harus menanggung risiko kebakaran maupun sanksi hukum. Mengapa harus dibakar kalau masih bernilai?" jelasnya.
Bakar Lahan = Langgar Hukum
Tidak sekadar mengingatkan bahaya api, pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang sengaja membakar lahan.
"Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kebiasaan yang salah justru membawa masalah hukum bagi diri sendiri," peringatnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog secara akrab dengan warga, termasuk Samsudin dan Bu Ade yang hadir menyimak penjelasan pihak kepolisian. Polisi mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.
"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan sehat," pungkas Ardiansyah.

0 komentar: