Sabtu, 20 Juni 2026

Bawa Pisau Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim di Sinar Dewa

PALI – Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan menangkap seorang pria di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Kamis malam, 18 Juni 2026.

Terduga pelaku berinisial RG (27), warga Kelurahan Karta Dewa. Dari penggeledahan, polisi menyita satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter yang disimpan di dalam tas selempang miliknya.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, menyatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menduga ada warga membawa senjata tajam di wilayah tersebut. Tim Opsnal Beruang Hitam langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan.

“Saat ditemukan di sebuah pondok, tersangka justru berusaha kabur ke arah hutan. Tim segera melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankannya,” jelas Iptu Dobi.

Pemeriksaan lebih lanjut menemukan pisau bergagang kayu berwarna cokelat lengkap dengan sarungnya. Pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Selain pisau, polisi juga menyita tas selempang hitam bermerek Polo sebagai barang bukti tambahan.

Tersangka kini dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak atau alasan yang sah di tempat umum. Ia beserta barang bukti dibawa ke Mapolres PALI untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 10,69 Gram dan Seorang Terduga Pengedar

PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Abab. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 10,69 gram.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial Hr (46), warga Dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Abab. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Desa Karang Agung, tepatnya di Dusun I.

Keberhasilan ini bermula dari laporan dan informasi yang diterima tim Satresnarkoba mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, tersangka diketahui sering menjual sabu di sekitar Desa Karang Agung. Tim kemudian menyusun strategi dan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelas AKP Dedy.

Operasi yang dijalankan menggunakan metode pembelian terselubung berjalan lancar. Setelah disepakati tempat dan waktu transaksi, petugas bergerak ke lokasi yang ditentukan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus sabu yang dibalut tisu serta lakban hitam.

"Begitu transaksi terjadi, tim langsung mengamankan barang bukti seberat 10,69 gram dan menangkap tersangka di tempat kejadian," tambahnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain sebagai bukti pendukung, antara lain satu ponsel merek Vivo Y02, dua lembar tisu, satu potong lakban hitam, serta celana pendek yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti ditahan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk proses hukum selanjutnya. Penyidik masih terus menggali informasi guna mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ini.

"Langkah selanjutnya adalah melakukan tes laboratorium terhadap barang bukti, tes urine pada tersangka, serta menyusun berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas AKP Dedy Suandy.

Peringati Ulang Tahun yang ke 15, LSM APM Prabumulih Gelar Berbagai Lomba Untuk Masyarakat Umum

PRABUMULIH, realitaterkini.COM – Suasana Lapangan Jalan Tromol, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat malam (19/6/2026), tampak ramai dipadati masyarakat. Di depan Markas LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), puluhan peserta dan penonton berkumpul mengikuti lomba karaoke dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 APM.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 50 peserta turut ambil bagian dalam ajang adu vokal tersebut. Para peserta tampil bergantian menunjukkan kemampuan bernyanyi dan menghibur penonton yang memadati area kegiatan.

Mayoritas peserta membawakan lagu-lagu dangdut yang akrab di telinga masyarakat. Beberapa peserta bahkan berhasil mengundang tepuk tangan penonton berkat penampilan dan kualitas vokal yang memukau.

Sementara itu, para dewan juri tampak serius dan seksama memperhatikan setiap penampilan peserta. Mereka menilai berbagai aspek, mulai dari kualitas vokal, penghayatan lagu, penguasaan panggung hingga penampilan secara keseluruhan.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto SE, didampingi Ketua DPD APM Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, mengatakan lomba karaoke menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-15 APM sekaligus memberikan hiburan bagi masyarakat.

"Alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa. Dari berbagai kalangan ikut berpartisipasi dalam lomba karaoke ini. Kegiatan seperti ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi masyarakat Prabumulih," ujar Adi Susanto.

Ia menambahkan, tingginya jumlah peserta menunjukkan bahwa masyarakat mendukung kegiatan positif yang digelar APM.

"Kami berharap melalui momentum HUT ke-15 APM ini, hubungan antara organisasi dan masyarakat semakin erat. Ke depan kami akan terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan dapat dinikmati masyarakat luas," tambahnya.

Adi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah berani tampil menunjukkan bakat dan kemampuan bernyanyi mereka di hadapan publik.

"Menang atau kalah bukan yang utama. Yang terpenting adalah semangat kebersamaan, keberanian tampil, dan ikut memeriahkan HUT APM. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini," pungkasnya.

Lomba karaoke berlangsung meriah hingga larut malam dengan dukungan ratusan penonton yang memadati lokasi acara. Para peserta berusaha memberikan penampilan terbaik demi meraih nilai tertinggi dari dewan juri dan membawa pulang gelar juara. (Emma)

Jumat, 19 Juni 2026

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banyuasin Gelar Anjangsana ke Purnawirawan yang Sakit


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

*Banyuasin*  – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banyuasin menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada purnawirawan Polri, warakawuri, serta anggota yang sedang sakit. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Anjangsana dipimpin oleh jajaran Polres Banyuasin yang terdiri dari Kabag Ren, Kabag SDM, Kasiwas, Kapolsek Betung, serta perwakilan Bhayangkari Polres dan Polsek Banyuasin. Kunjungan dilaksanakan ke kediaman AKP Purn. Kheffenie M. di Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, yang saat ini tengah menjalani pemulihan akibat sakit stroke.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud perhatian institusi Polri kepada keluarga besar Polri yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, rombongan menyerahkan bantuan dan memberikan dukungan moril kepada purnawirawan beserta keluarga. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara personel aktif dengan para purnawirawan yang telah berjasa dalam perjalanan pengabdian Polri.

Kabag SDM Polres Banyuasin menyampaikan bahwa anjangsana bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para senior yang telah memberikan kontribusi bagi institusi Polri.

*"Momentum Hari Bhayangkara menjadi pengingat bagi kami untuk terus menghormati dan menghargai jasa para pendahulu. Melalui anjangsana ini, kami ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Polri selalu hadir dan peduli terhadap purnawirawan maupun anggota yang membutuhkan perhatian,"* ujarnya.

Selain mempererat hubungan kekeluargaan, kegiatan tersebut juga menjadi momen untuk saling mendoakan serta memberikan semangat kepada purnawirawan yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

Polres Banyuasin berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas, dan rasa kekeluargaan di lingkungan Polri, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan penuh kehangatan.


*Man*

Selasa, 16 Juni 2026

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin– Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah kios sekaligus tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin pada Minggu (14/6/2026) malam. Peristiwa tragis ini merenggut nyawa seorang wanita paruh baya bernama AY (52), yang dilaporkan tewas terjebak di dalam bangunan yang dilalap sijago merah.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIB tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik dari colokan showcase (kulkas) yang sudah agak rusak. Percikan api dari colokan tersebut diduga langsung menyambar tumpukan bensin/pertalite yang berada di lantai, menyebabkan api membesar dalam sekejap.

Menurut keterangan saksi, suami korban bernama Sahrul (51) dan anaknya Fadil (16) baru saja tiba di rumah setelah membeli minyak. Seketika itu, mereka mendengar teriakan “Ada api!” dari korban AY . Namun, sebelum keduanya sempat menolong, api sudah melalap seluruh pondok dan warung.

Tim Pemadam Kebakaran (PBK) dari Sungai Dua Kecamatan Rambutan yang dibantu oleh tim PBK Provinsi Sumatera Selatan serta personil Polsek Rambutan tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

Jenazah AY yang diketahui bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga sekaligus tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kota Palembang itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang menggunakan ambulance pada pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen biru 30 liter yang hangus terbakar, serta empat buah botol air mineral bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan pertalite. Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).



*Man*

Satreskrim Polres PALI Tangkap Buron Pencurian 8 Ponsel Milik Peserta Seleksi Paskibraka

PALI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi lebih dari dua bulan lalu. Seorang terduga pelaku yang telah buron sejak April akhirnya diamankan di lingkungan Komplek Pertamina, Kecamatan Talang Ubi, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan.

Pelaku yang berinisial SPP (34), warga setempat, diduga bertanggung jawab atas pencurian delapan unit ponsel milik peserta seleksi Paskibraka. Kejadian berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi Barat, Selasa (21/4/2026) dini hari.

Saat itu, para peserta yang menginap di kontrakan tersebut sedang beristirahat usai mengikuti rangkaian seleksi. Salah satu korban yang terbangun mendapati pintu dalam keadaan tertutup dan ponselnya sudah tidak ada di tempat. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan total delapan ponsel berbagai jenis telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp20,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres PALI menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan timnya selama ini. "Kami terus melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi dan bukti yang terkumpul. Akhirnya diketahui ia bersembunyi di sekitar Komplek Pertamina dan berhasil diamankan dengan aman," ungkapnya.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit kotak ponsel, masing-masing merek OPPO A17 dan Vivo Y15s yang diduga merupakan bagian dari hasil curian.

Pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti tambahan sebelum menyerahkannya ke Kejaksaan. "Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan kasus ini diproses secara transparan hingga selesai," tegas Kasat Reskrim.

Sat Samapta Polres PALI Asah Kemampuan Pengendalian Massa Lewat Latihan Rutin

PALI – Guna memastikan kesiapan dan profesionalisme personel di lapangan, Satuan Samapta Polres PALI menggelar latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh anggota dan difokuskan pada penguasaan keterampilan teknis serta pembentukan sikap siaga.

Materi yang dilatih meliputi pemakaian perlengkapan khusus Dalmas, sikap dasar siaga, teknik dorong, hingga pembentukan formasi bertahan yang terkoordinasi. Latihan ini menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat peran Sat Samapta dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basyarudin, SH, menyampaikan bahwa latihan seperti ini dilaksanakan secara terjadwal agar setiap anggota tetap terampil dan siap diterjunkan kapan pun dibutuhkan.

“Pengendalian massa adalah salah satu tugas krusial yang membutuhkan kesiapan fisik maupun mental. Melalui latihan rutin, kami ingin memastikan setiap personel paham prosedur, mampu bekerja sama dalam tim, dan bertindak secara tepat serta profesional saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selain keterampilan teknis, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kekompakan, meningkatkan kedisiplinan, dan menyamakan persepsi antaranggota. Hal ini dinilai penting agar penanganan situasi di lapangan dapat berjalan teratur sesuai standar operasional kepolisian.

“Dengan kemampuan yang terus diasah, kami berharap Sat Samapta semakin tangguh dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kesiapan kami menjadi salah satu kunci utama menjaga wilayah PALI tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.