Sabtu, 09 Mei 2026

Polres Banyuasin Giat "BALINAR" Bakti Religi Sat Resnarkoba Berbagi Air Mineral di Masjid Salmaniah


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Dalam rangka mengimplementasikan slogan Kapolda Sumsel, "Sudahkah anda berbuat hari ini?", Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin menggelar kegiatan perdana program *BALINAR (Bakti Religi Sat Resnarkoba)* pada Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.30 WIB di Masjid Salmaniah, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, khususnya di bulan penuh berkah.


Dipimpin langsung oleh personil Sat Resnarkoba, tim bakti religi menyerahkan bantuan berupa puluhan dus air mineral kepada pengurus masjid. Bantuan tersebut diterima dengan hangat oleh pengurus dan jamaah Masjid Salmaniah yang kebetulan tengah bersiap melaksanakan ibadah sholat

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Sat Resnarkoba Polres Banyuasin Tahun 2026 serta tindak lanjut dari perintah lisan Kasat. “Kami ingin menunjukkan bahwa di samping tugas penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, Sat Resnarkoba juga hadir dengan sisi humanis dan religius. Kehadiran Polri harus membawa kebahagiaan bagi masyarakat, termasuk di lingkungan masjid,” ujar Kasat.

Seluruh rangkaian kegiatan BALINAR berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Para personil tampak akrab bersalaman serta berdialog singkat dengan pengurus masjid.

Salah seorang pengurus Masjid Salmaniah mengaku bahagia dan terharu atas kehadiran personil Sat Resnarkoba. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ternyata aparat kepolisian tidak hanya tegas, tetapi juga sangat peduli terhadap tempat ibadah dan jamaah. Semoga ini menjadi berkah bagi kita 

Kasat Resnarkoba menyatakan dukungan penuh terhadap program inovatif ini. Ke depan, BALINAR akan terus digalakkan di berbagai masjid di wilayah hukum Polres Banyuasin sebagai bentuk kedekatan emosional Polri dengan masyarakat.


*Man*

Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Banyuasin Sampaikan Sejumlah Potensi Investasi Unggulan Di Kementerian Investasi dan Hilirisasi


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin - Sebagai upaya memperkuat promosi potensi daerah dan mendorong percepatan realisasi investasi di Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin Dr. H Askolani SH MH menghadiri rapat Penyampaian Investasi Unggulan Tahun 2026 Sumatera Selatan di yang berlangsung di Ruang Rapat Pelembang, Gedung Suhartoyo lantai 3 Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kamis (7/5/2026). 

‎Rapat yang dipimpin langsung oleh Nurul Ichwan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini, membahas berbagai potensi investasi strategis yang dimiliki Banyuasin mulai dari sektor pertanian, perkebunan, energi, hilirisasi sumber daya alam, kawasan industri, hingga pengembangan infrastruktur pendukung. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkenalkan proyek-proyek unggulan Bumi Sedulang Setudung kepada pemerintah pusat dan calon investor yang ingin melakukan investasi di Wilayah Banyuasin.

‎Dalam paparannya, Bupati Askolani menyampaikan sejumlah peluang investasi prioritas tahun 2026 yang dinilai memiliki prospek besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan daya saing investasi di tingkat nasional, selaras dengan Nawa Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, hingga Visi Misi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera. 

‎"Banyuasin sangat memungkinkan untuk menjadi wilayah untuk berinvestasi kita memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup berlimpah mulai dari Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Wisata, Industri, Minyak, hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, tentu ini menjadi berkah yang bisa kita maksimalkan untuk menjadi wilayah yang lebih Maju dan Sejahtera," katanya.

‎Dirinya berharap, investasi yang masuk ke Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, semakin meningkat sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara merata. Lanjut Dia, dengan langkah-langkah percepatan perizinan, kemudahan investasi, serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan, serta dapat menjadikan Sumsel Maju untuk semua dan terciptanya Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera untuk Masyarakat Banyuasin.

‎"Insyaallah dengan dukungan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta kolaborasi seluruh stakeholder, ditingkat Kabupaten maupun provinsi, berbagai potensi unggulan daerah dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional di tahun 2026," imbuhnya.

Turut Hadir, Kepala DPMPTSP Banyuasin Rayan Nurdiansyah, S.STP M.Si, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin Roni Utama, AP M.Si, dan sejumlah Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.


*Man*

Kamis, 07 Mei 2026

Bupati Banyuasin: Kampung Nelayan Merah Putih Sungsang, Langkah Strategis Dorong Transformasi Kawasan Nelayan Lebih Maju, Modern, Dan Berdaya Saing


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin II — Kunjungan dan Dialog Bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago ke Kampung Nelayan Merah Putih, Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II diterima langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, Kamis (7/5/2026).

Sebelum dialog berlangsung, Askolani memaparkan kepada Menko Polkam bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar, dengan luas wilayah mencapai 12.551,15 km² dan wilayah perairan laut seluas 1.565,97 km². Berdasarkan data statistik, jumlah nelayan di Kabupaten Banyuasin mencapai sekitar 17.365 orang.

Askolani juga melaporkan bahwa pada tahun 2025, produksi hasil tangkapan laut mencapai 49.410,543 ton, serta 13.985,078 ton dari perairan umum daratan. Angka ini menunjukkan bahwa sektor perikanan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Banyuasin.

“Oleh karena itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sungsang IV ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi kawasan nelayan menjadi lebih maju, modern, dan berdaya saing,” jelasnya.

Askolani menambahkan di tahun 2026, Banyuasin kembali mengajukan 3 (tiga) Kampung Nelayan Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang mengungkapkan bahwa Kampung Nelayan Merah Putih Sungsang IV Banyuasin merupakan Kampung Nelayan pertama yang dibangun di Provinsi Sumatera Selatan.

Kampung Nelayan ini juga merupakan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas nelayan di Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Trian Yunanda, S.Pi, M.SC mengungkapkan bahwa Kampung Nelayan Sungsang akan mendapatkan bantuan dari Presiden RI mengingat tingginya jumlah nelayan dan hasil tangkap ikan yang ada di Sungsang, Banyuasin II, Banyuasin.

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa semua program ASTA CITA Presiden RI ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Program Kampung Nelayan Merah Putih ini, merupakan program nasional yang menjadi perhatian khusus Bapak Presiden.

“Pekerjaan besar ini bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat saja, namun juga melibatkan pemerintah daerah. Pekerjaan ini tidak akan berjalan kalau tidak dilakukan bersama-sama,” jelasnya.

“Kampung nelayan Sungsang ini merupakan kampung kedua saya kunjungi setelah kampung nelayan di Papua Barat Daya. Kedatangan saya ini untuk mendengar permasalahan dan kendala yang ada agar bisa dicarikan solusinya bersama,” papar Chaniago.

Dalam dialog ini didapatkan beberapa permasalahan nelayan sungsang berupa kesulitan air bersih untuk mengelola pabrik es, SPBU Nelayan, kesulitan untuk permodalan, dan akses jalan jembatan yang dilalui.

Terkait air bersih dan SPBU Nelayan, Djamari Chaniago menegaskan akan segera mengeksekusi permasalahan yang ada dan berpesan agar apa yang telah dibangun untuk dijaga, dipelihara agar dapat terus memberi manfaat kepada semua.

Permasalahan permodalan, Wagub Sumsel akan segera mendiskusikannya bersama Gubernur dan Bank yang akan memberikan bantuan. Begitu juga jembatan, Bupati Banyuasin Askolani menyatakan akan segera dibangun dan untuk akses jalan akan dieksekusi oleh Kementerian sesuai dengan pesan Pak Menteri.

Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuasin turut didampingi oleh Asisten II Setda Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM, Asisten III Setda Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM., CGCAE, Plt. Kadis Perikanan Banyuasin, Rina Kurniaty, SE, Kadis PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, Kadis Koperindag Banyuasin, Adam Ibrahim, SE., MM dan Plt. Kadis Kominfo Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, SH., MM.


*Man*

LPKPI Bersama DPW LAKI SumSel Dan Organisasi Lainnya Akan Gelar Aksi di OJK Dan ACC

Palembang || Aliansi masyarakat yang tergabung dalam LPKPI bersama DPW LAKI SumSel serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya menyatakan akan menggelar aksi damai di kantor Otoritas Jasa Keuangan dan kantor ACC di Palembang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan persoalan yang dinilai merugikan masyarakat serta meminta adanya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas terhadap lembaga pembiayaan dan pelayanan keuangan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. (7-05-2026)

Ketua DPW LAKI SumSel, Jacklin, menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan moral dan bentuk kontrol sosial masyarakat agar lembaga terkait lebih transparan, profesional, dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat. Kami meminta OJK menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan meminta pihak terkait bertanggung jawab terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan.” Tegas Jacklin.

Dalam aksi tersebut, massa juga akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak OJK melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap perusahaan pembiayaan yang diduga merugikan masyarakat.
- Meminta adanya penyelesaian yang adil terhadap keluhan konsumen.
- Mendesak transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
- Menolak segala bentuk tindakan yang dianggap memberatkan dan merugikan rakyat kecil.

Aksi damai direncanakan berlangsung secara tertib dengan tetap mengedepankan aturan hukum dan penyampaian aspirasi secara konstitusional. Massa aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal keadilan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat.

DS
Ketua PJS Babel Rikky Fermana Tegas Lawan Upaya Pemidanaan Wartawan Terkait Sengketa Pemberitaan


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

*PANGKALPINANG* – Kasus laporan terhadap pemberitaan dugaan mafia lahan di Desa Limbung, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, kini berkembang menjadi sorotan serius dunia pers di Bangka Belitung. Di tengah terbitnya surat resmi Dewan Pers yang menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam produk jurnalistik tersebut, proses hukum justru dikabarkan masih terus berjalan di Polres Bangka Barat. Kamis (7/5/2026)

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah hukum sedang ditegakkan, atau justru digunakan untuk menekan kerja jurnalistik yang mengungkap persoalan publik?

Polemik tersebut mencuat dalam forum “Seminar dan Dialog Publik” di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026). Dalam forum yang dihadiri unsur kepolisian, Dewan Pers, organisasi wartawan dan insan media itu, jurnalis BN16 Bangka dari jejaring media KBO Babel, Yopi Herwindo, secara terbuka mempertanyakan alasan laporan tersebut masih diproses aparat penegak hukum.

Padahal, Dewan Pers telah lebih dulu mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa pemberitaan dugaan mafia lahan di Desa Limbung merupakan produk jurnalistik dan tidak mengandung unsur pidana.

“Dewan Pers sudah mengeluarkan surat resmi bahwa pemberitaan itu tidak ada unsur pidananya. Jadi kami mempertanyakan, kenapa laporan ini masih terus berjalan di kepolisian?” tegas Yopi di hadapan peserta seminar.

Pernyataan itu langsung mendapat respon tegas dari Anggota Dewan Pers, Toto Suryanto. Ia mengingatkan bahwa apabila suatu perkara telah masuk kategori sengketa pers, maka penyelesaiannya wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dibawa ke ranah pidana.

“Kalau itu sengketa pemberitaan, penyelesaiannya di Dewan Pers. Produk jurnalistik tidak boleh serta merta dipidanakan. Kami siap melakukan pendampingan,” tegas Toto.

Pernyataan Dewan Pers tersebut menjadi sinyal keras bahwa pendekatan pidana terhadap karya jurnalistik berpotensi mencederai kemerdekaan pers. Terlebih, isu yang diberitakan menyangkut dugaan mafia lahan — persoalan yang menyentuh kepentingan publik dan patut mendapat pengawasan media.

Sorotan paling keras datang dari Rikky Fermana, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung. Ia menilai, apabila wartawan diproses pidana atas produk jurnalistik yang sudah dinyatakan bukan tindak pidana oleh Dewan Pers, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

Rikky menegaskan, PJS Babel tidak akan tinggal diam apabila ada wartawan atau anggota organisasinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tegaskan, PJS Babel akan berdiri paling depan melindungi wartawan. Kalau sudah ada surat resmi penetapan tersangka terhadap wartawan, tim advokasi PJS Babel akan langsung melakukan langkah hukum, termasuk praperadilan,” tegas Rikky Fermana.

Menurutnya, kriminalisasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan menjadi preseden di Bangka Belitung. Sebab jika produk jurnalistik yang telah diuji Dewan Pers masih dipaksakan masuk ke ranah pidana, maka hal itu sama saja membuka ruang ketakutan bagi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami akan segera melaporkan persoalan ini kepada Ketua Umum PJS dan Dewan Pers agar mendapat pengawalan nasional. Wartawan tidak boleh dibungkam hanya karena memberitakan dugaan mafia lahan,” lanjutnya.

Rikky juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam membongkar dugaan praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak mengabaikan mekanisme dan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers.

Forum dialog tersebut turut menyoroti lemahnya implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers yang seharusnya menjadi pedoman dalam menangani sengketa jurnalistik. Sejumlah peserta menilai, masih adanya proses hukum terhadap produk pers yang telah dinyatakan bukan tindak pidana menunjukkan belum sinkronnya pemahaman di lapangan.

Kini, kasus pemberitaan mafia lahan Desa Limbung bukan lagi sekadar persoalan laporan polisi. Perkara ini telah berubah menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan demokrasi dan kebebasan pers di Bangka Belitung.

Sebab ketika karya jurnalistik mulai dibawa ke ruang pidana meski telah dinyatakan sebagai sengketa pers, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi, dan siapa yang sedang dibungkam?. (PJS Babel)



*Man*

Rabu, 06 Mei 2026

Bupati Banyuasin: Percepatan Jalan Tol Trans Sumatera Sangat Dinanti Masyarakat Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BANYUASIN- Dalam rangka percepatan tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung - Tempino - Jambi, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH menghadiri rapat percepatan bersama dengan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Selasa (5/05/2026).

Plt. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Fadjar Dwi Wishnuwardhani menyatakan bahwa KSP membutuhkan koordinasi dari daerah untuk mempercepat pembangunan yang saat ini sedang berjalan.

“Kita akan bahas semua kendala dan permasalahan dalam percepatan Jalan Tol Trans Sumatera ini. Saya minta kepada Wagub Sumsel, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Banyuasin, Pengadilan Tinggi, PTPN dan semua pihak terkait untuk menjelaskan satu persatu kendala yang ada,” harapnya.

Terima kasih kepada Wagub dan Bupati yang telah sangat kooperatif dan membantu semua program nasional sehingga terwujudnya pelayanan yang baik untuk masyarakat Indonesia.

Tugas KSP saat ini membantu Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam percepatan semua program nasional baik berupa MBG, Sekolah Rakyat dan salah satunya pembangunan jalan tol.

Dalam diskusi rapat, Bupati Banyuasin Askolani didampingi oleh Kadis Perkimtan Banyuasin, Syahrial, ST., MT dan Plt. Kadis Kominfo Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, SH., MM, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, karena jalan ini memang ditunggu masyarakat.

“Kami masyarakat Banyuasin sangat menunggu segera dioperasikannya jalan tol ini, karena sangat membantu melerai macet Palembang-Jambi yang saat ini makin parah,” jelasnya.

“Sebelumnya, saya selaku Bupati Banyuasin dua periode telah membahas langsung dengan masyarakat Banyuasin terkait ganti rugi dan lainnya. Kita sangat proaktif untuk penyelesaian jalan tol ini,” tambahnya.

Askolani juga menekan agar pihak lain seperti HK dan PTPN I untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Banyuasin agar permasalahan yang masih ada dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, Dirut PTPN I, Teddy Yunirman Danas menargetkan tanggal 16 Juni 2026 diusahakan selesai sebelum deadline dan berjanji akan terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan Pemkab Banyuasin.

Untuk di Banyuasin, di Kecamatan Betung, Kecamatan Banyuasin III terkait pelepasan Aset PT. Perkebunan Nusantara  I sebanyak 37 Bidang yang akan diselesaikan sebelum tanggal deadline.

Sedangkan, Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH menjelaskan bahwa pada dasarnya Kejaksaan tinggi sangat mendukung dengan percepatan pembangunan ini dan siap membantu agar dapat segera digunakan Jalan Tol Trans Sumatera.

Pembahasan diperkuat oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang yang meminta agar semua pihak terlibat untuk menjaga koordinasi agar berjalan cepat dan lancar.

“Kami mohon bantuan KSP agar jalan tol ini cepat beroperasi termasuk jalan tol Linggau sampai  lahat segera dilakukan pembebasan lahan agar proses cepat terlaksana. Kami tetap mendukung semua kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.


*Man*

Senin, 04 Mei 2026

 APM Laporkan Akun Facebook Penyebar Ujaran Kebencian dan Dugaan Fitnah ke Polda Sumsel

PRABUMULIH — Organisasi masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) resmi melaporkan sebuah akun Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, tuduhan tanpa dasar, serta fitnah melalui media sosial.

Laporan tersebut disampaikan APM melalui kuasa hukumnya, Mujiono, S.H., ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, sebagai bentuk langkah hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dinilai merugikan organisasi.

Mujiono mengatakan, laporan ini dibuat setelah pihaknya menemukan sejumlah unggahan di Facebook yang berisi narasi bernada kebencian, tuduhan, serta informasi yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Menurutnya, konten yang disebarkan akun tersebut tidak hanya menyerang secara personal, namun juga berpotensi menciptakan opini negatif di tengah masyarakat terhadap APM.

“Sebagai negara hukum, kami menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hari ini kami secara resmi telah melaporkan akun Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, serta tuduhan yang tidak berdasar kepada klien kami,” ujar Mujiono.

Ia menegaskan, laporan tersebut juga bertujuan memberikan efek jera agar ruang digital tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan informasi bohong, provokasi, maupun pencemaran nama baik.

APM berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang dimaksud, termasuk menelusuri identitas dan motif di balik unggahan yang dinilai meresahkan tersebut.

“Media sosial harus digunakan secara bijak, bukan menjadi tempat menyebarkan kebencian, fitnah, maupun tuduhan yang dapat merugikan pihak lain,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Sumsel tersebut.