Jumat, 24 Juli 2026

Tegakkan Aturan dan Transparansi Rekrutmen, PKRI Minta Pemkot Serius Awasi Perusahaan

PRABUMULIH, 24 Juli 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) mendesak sebanyak 21 perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih untuk segera melengkapi dan menertibkan seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Desakan ini disampaikan pada Jumat (24/7/2026), sekaligus menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja yang dinilai belum transparan.

Ketua PKRI, Arief Ahong, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beraktivitas di wilayah Prabumulih wajib memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perizinan, Pengawasan, hingga Kewajiban Laporan Berkala, menjadi kewajiban mutlak seluruh pelaku usaha.

“Kami meminta seluruh perusahaan tertib administrasi dan regulasi. Kalau memang ada izinnya, silakan ditunjukkan. Tetapi apabila tidak memiliki izin, kami meminta kontrak kerjasamanya diputus sesuai ketentuan,” tegas Arief.

Selain persoalan perizinan, PKRI juga menyoroti sistem perekrutan tenaga kerja. Arief meminta seluruh proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar putra-putri daerah dari enam kecamatan di Kota Prabumulih memiliki kesempatan yang sama.

“Perusahaan harus mengumumkan secara terbuka kebutuhan tenaga kerja, jumlah yang dibutuhkan, serta kualifikasi yang dipersyaratkan. Jangan sampai ada kesan rekrutmen dilakukan secara tertutup sehingga menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.

PKRI memberikan tenggat waktu satu bulan, hingga 24 Agustus 2026, agar pemerintah daerah dan DPRD menindaklanjuti persoalan ini. Jika belum ada langkah konkret, PKRI mengancam akan kembali menggelar aksi sekaligus melaporkan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, S.H., menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan siap menindaklanjuti melalui proses verifikasi bersama Pemerintah Kota serta instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan PT Pertamina.

“Kami akan cek terlebih dahulu apakah perusahaan-perusahaan tersebut sudah memiliki izin yang lengkap atau belum. Semua akan diverifikasi bersama instansi yang berwenang,” ujar Riza.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 21 perusahaan akan menjadi fokus pembahasan. DPRD akan meminta klarifikasi status legalitas perusahaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan akan menjadi kewenangan dinas teknis sesuai peraturan yang berlaku.

“Tugas kami adalah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi. Kalau memang ditemukan belum memiliki izin, maka dinas terkait yang berwenang harus melakukan penindakan,” tegas Riza. Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap perizinan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi terkait adanya pelanggaran.

Akses Informasi Belum Adil, LSM APM Desak Disnaker Perluas Jangkauan Sosialisasi

PRABUMULIH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Peduli Masyarakat (APM) meminta Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk memperbaiki pola penyampaian informasi program pelatihan kerja. Selama ini, ketergantungan yang berlebihan pada media sosial dinilai belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Ketua LSM APM, Adi Susanto, SE, didampingi Ketua DPD Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, menegaskan bahwa informasi pelatihan — baik yang bersumber dari program perusahaan migas maupun instansi lainnya — seharusnya disampaikan secara lebih luas hingga ke tingkat kelurahan, desa, serta jajaran RT dan RW.

"Kami meminta setiap kelurahan dan desa memiliki perwakilan yang bisa mengikuti pelatihan. Informasi jangan hanya disampaikan melalui media sosial, tetapi juga melalui surat resmi ke kelurahan dan desa agar diteruskan kepada RT dan RW. Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan informasi," ujar Adi.

Menurutnya, tidak semua warga memiliki akses atau aktif menggunakan media sosial. Akibatnya, banyak kalangan kurang mampu yang sebenarnya memiliki potensi dan keterampilan, justru tidak mengetahui adanya kesempatan berharga tersebut.

APM juga meminta Wali Kota Prabumulih menginstruksikan agar setiap kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Disnaker wajib disampaikan secara resmi kepada pemerintah kelurahan dan desa. Hal ini agar penyebaran informasi lebih merata dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

"Kalau hanya lewat media sosial, menurut kami itu belum adil. Banyak masyarakat yang tidak melihat informasi tersebut. Karena itu harus ada mekanisme yang lebih terbuka agar semua memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan," tegasnya.

Adi menambahkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap penyelenggaraan program pemerintah. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan publik harus disosialisasikan secara terbuka, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

LSM APM berharap ke depan Disnaker Prabumulih dapat melibatkan pemerintah kelurahan, desa, hingga tingkat RT/RW dalam menyebarluaskan informasi pelatihan kerja. Dengan demikian, program peningkatan kompetensi tenaga kerja diharapkan benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga yang paling membutuhkan.

Unit Lantas Polsek Talang Kelapa Laksanakan Penguraian Arus Lalu Lintas, Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Unit Lalu Lintas Polsek Talang Kelapa melaksanakan kegiatan penguraian arus lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, Rabu (22/7/2026) malam.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan arus lalu lintas akibat adanya pekerjaan pengecoran jalan, yakni Simpang Y Talang Betutu Lama, Simpang SPBU Sukajadi KM 16, Simpang Pasir Putih Bawah, dan Simpang Batalyon Arhanud. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah AIPDA Togi dan BRIGPOL Adityawarman dari Unit Lantas Polsek Talang Kelapa.

Melalui kegiatan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas, personel memastikan kendaraan dapat melintas dengan aman dan tertib sehingga potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Selama pelaksanaan kegiatan, kondisi arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar, tanpa adanya antrean kendaraan maupun kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Talang Kelapa melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan kelancaran mobilitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Menurutnya, kehadiran personel di titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas bertujuan mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta membantu kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada lokasi yang sedang dilakukan pekerjaan pengecoran jalan.

“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengaturan arus lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kepadatan. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat di jalan raya,” ujar IPTU Abu Bakar.

Kegiatan penguraian arus lalu lintas berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Talang Kelapa di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuasin.



*Man*

Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum, Kapolres PALI Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

PALI, 24 Juli 2026 – Kapolres PALI, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI pada Jumat pagi. Langkah ini menjadi wujud nyata upaya mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan langkah kedua institusi dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten PALI.

Kedatangan Kapolres sekitar pukul 09.00 WIB disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Hamidi, S.H., M.H. Turut mendampingi Kapolres dalam kunjungan tersebut Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., Kabag Ops Kompol Andri Noviansyah, S.Kom., serta para Kasat dan pejabat utama Polres PALI. Pertemuan juga dihadiri jajaran pimpinan dan staf Kejaksaan Negeri PALI.

Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis, mulai dari sinkronisasi penanganan perkara, peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, hingga langkah bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah PALI.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal membangun komunikasi yang lebih erat dan efektif antarpenegak hukum.

"Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polres PALI dan Kejaksaan Negeri PALI. Kami ingin memastikan koordinasi dan komunikasi berjalan semakin baik sehingga sinergi dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal," ujar AKBP Januar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang kokoh antara Polri dan Kejaksaan menjadi faktor penciptaan rasa aman masyarakat sekaligus pendorong keberhasilan pembangunan daerah. "Dengan sinergitas yang kuat, kami optimistis mampu bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berkeadilan," tambahnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dalam suasana hangat dan harmonis. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan resmi AKBP Januar Kencana Setia Persada sebagai Kapolres PALI yang baru, serta mempertegas komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas institusi demi mewujudkan Kabupaten PALI yang aman, tertib, dan sejahtera.

Kamis, 23 Juli 2026

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Wakil Wali Kota Serukan Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

PRABUMULIH,23 Juli 2026 – Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., hadir dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual. Pada kesempatan tersebut, beliau juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Informasi dan Edukasi Melalui Kampanye serta Pagelaran Seni yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.

Bertempat di Aula SMA Negeri 2 Prabumulih, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa, akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta membangun tekad bersama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota Franky Nasril mengajak seluruh generasi muda untuk menjadi agen perubahan nyata. "Jauhi narkoba, isi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif, serta turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif," tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum., perwakilan Kejaksaan Negeri Prabumulih Kasat Intel Ajie Martha, S.H., M.H., perwakilan Polres Prabumulih AKP Muh. Arafah, S.H., perwakilan DPRD Kota Prabumulih Staf Ahli Pimpinan Dr. Ahmad Muftizar Zawawi, S.IP., perwakilan BNN Kota Prabumulih Deki Artandi, S.E., Danramil Prabumulih Lettu Czi Garveni, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Badan Kesbangpol Kota Prabumulih. Turut hadir Kepala SMA Negeri 2 Prabumulih, serta diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMP, SMA, dan mahasiswa Universitas Prabumulih.

Melalui peringatan HANI Tahun 2026 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat semakin kokoh dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan generasi muda Prabumulih yang sehat, berprestasi, dan sepenuhnya bersih dari narkoba.

Rabu, 22 Juli 2026

Pemkab PALI & Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Talang Ubi, Polres PALI Dukung Penuh Stabilitas Harga Pangan

PALI – Pemerintah Kabupaten PALI bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Terminal Talang Ubi pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menugaskan Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., beserta satu personel Satbinmas untuk hadir mewakili Polres PALI. Kehadiran ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap program pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dimulai pukul 09.00 WIB, operasi pasar ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok yang dijual di bawah harga pasar biasa, sehingga warga bisa berbelanja dengan lebih hemat tanpa mengorbankan kualitas barang.

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Kabupaten PALI, perwakilan Kejaksaan Negeri PALI bidang Intelijen, Danramil 404-03 Talang Ubi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Talang Ubi, serta Lurah Talang Ubi Timur. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, terutama di tengah fluktuasi harga yang terjadi saat ini.

AKP Henrinadi menyampaikan bahwa Polres PALI mendukung sepenuhnya program ini karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Polres PALI mendukung penuh Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan Pemkab PALI bersama Bulog. Program ini sangat membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menjadi langkah nyata menjaga stabilitas pangan di Kabupaten PALI," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini dengan baik serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Sinergi antara pemerintah, Bulog, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci utama menjaga ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik," tambahnya.

Kegiatan berjalan aman dan tertib, serta disambut antusiasme tinggi oleh warga. Pemerintah Kabupaten PALI berharap Gerakan Pangan Murah dapat terus berjalan sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi daerah melalui penyediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Melakukan Mall Administrasi Saat Pencalonan Kepala Desa, LASKAR SumSel Melaporkan Oknum Kepala Desa Ke Polda SumSel

Palembang || Laskar SumSel akan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau penggunaan ijazah yang diduga tidak sah kepada Polda Sumatera Selatan 21 Juli 2026. 

Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan ijazah sebagai salah satu persyaratan pencalonan Kepala Desa Mitra Kencana SP.7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaporan ini dilakukan setelah Laskar SumSel menerima pengaduan langsung dari masyarakat yang mempertanyakan keabsahan ijazah yang diduga digunakan dalam proses pencalonan kepala desa.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sejumlah dokumen dan keterangan yang dinilai perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang.

Direktur Investigasi Laskar SumSel, Jacklin, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum.
"Laporan ini bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan untuk meminta negara melalui Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan yang disampaikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Keterangan Narasumber.

CA (Inisial Pelapor) mengatakan:
"Kami melapor karena ingin mendapatkan kepastian hukum. Kami menduga terdapat ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan kepala desa yang perlu diuji keabsahannya. Harapan kami, kepolisian dapat mengusut persoalan ini secara objektif agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."

GSS (Inisial Pelapor) menyampaikan:
"Masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Jika dokumen tersebut memang sah, tentu harus dinyatakan sah. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami hanya menginginkan adanya transparansi dan kepastian hukum."

BB (Inisial Pelapor) menambahkan:
"Kami sudah menyampaikan informasi dan dokumen yang kami miliki kepada Laskar Sumsel. Selanjutnya kami berharap Polda Sumsel dapat memanggil seluruh pihak yang berkaitan, termasuk instansi penerbit ijazah, agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat."

Laskar SumSel menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Laskar Sumsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mengingat dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

DS