Sabtu, 22 Agustus 2026

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Polres Banyuasin melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran meluas hingga sekitar 6 hektare di Dusun I, Desa Lubuk Saung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial **S (49)**, warga Kecamatan Banyuasin III, yang diduga melakukan pembukaan atau pembersihan lahan miliknya dengan cara membakar.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut terungkap setelah Unit Pidsus Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai terjadinya kebakaran lahan di wilayah Desa Lubuk Saung.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka sebelumnya melakukan pembukaan atau pembersihan lahan miliknya dengan cara membakar pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Lahan milik tersangka yang dibakar tersebut memiliki luas sekitar 1 hektare dan berada dalam satu hamparan dengan lahan milik masyarakat lainnya. Saat proses pembakaran berlangsung, api kemudian membesar dan merambat ke lahan yang berada di sekitarnya hingga menyebabkan kebakaran meluas.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, petugas memperoleh keterangan bahwa tersangka melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Api kemudian membesar dan merambat ke lahan masyarakat yang berada di sekitar lokasi,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara serta gelar perkara, Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa **satu buah korek api merek Zaku warna merah** dan **satu bilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter**.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banyuasin terus melakukan penindakan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, perbuatan tersebut juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan/atau Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.



*Man*

Lahan 5,8 Hektare di KM 10 Talang Ubi PALI Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

PALI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebanyak 5,8 hektare lahan semi gambut di kawasan KM 10, Kecamatan Talang Ubi, dilalap api pada Jumat, 21 Agustus 2026. Lahan yang terbakar ditumbuhi semak belukar dan tanaman sawit, sehingga api menyebar cukup cepat.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim gabungan, kebakaran berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menyampaikan bahwa personel segera diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima.

"Begitu menerima informasi kebakaran lahan, personel Polres PALI bersama BPBD, Brimob, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area yang lebih luas," ujar Kapolres.

Proses pemadaman melibatkan sekitar 48 personel gabungan, terdiri dari 20 personel BPBD PALI, 3 personel Polres PALI, dan 25 personel Brimob Batalyon D, serta gotong royong warga.

Sejumlah kendaraan dan peralatan dikerahkan untuk mempercepat penanganan, antara lain: 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil Triton, 1 unit mobil tangki Brimob, serta kendaraan operasional kepolisian. Petugas juga menggunakan 2 unit mesin jinjing, 1 mesin apung, 8 selang, dan 2 nozzle untuk menyemprotkan air ke titik-titik api.

Tim terlebih dahulu mencari sumber air terdekat untuk mendukung proses pemadaman. Setelah api berhasil diredam, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan menyeluruh di area yang terbakar guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.

"Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan kecepatan dan ketelitian. Kami juga terus mengantisipasi agar api tidak merambat ke perkebunan sekitarnya," tambahnya.

Hingga laporan terakhir, kondisi api telah dinyatakan padam total. Namun, mengingat lokasi merupakan lahan semi gambut yang rentan kembali terbakar, petugas tetap melakukan pemantauan dan patroli. Identitas pemilik lahan yang terbakar saat ini masih dalam pendataan pihak berwenang.

Kapolres PALI kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca panas dan kering.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan ke petugas atau hubungi 110 agar dapat ditangani secepat mungkin," tegasnya.

Pamit ke Toilet Saat Nonton Karnaval, Sinta Puspitasari Tak Kunjung Kembali โ€” Keluarga Memohon Bantuan Warga

PALI — Sebuah peristiwa yang memilukan terjadi di tengah kemeriahan karnaval di Talang Ubi. Seorang perempuan berusia 21 tahun, Sinta Puspitasari Binti Tori, warga Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dilaporkan hilang tanpa kabar sejak Selasa, 18 Agustus 2026. Hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, keberadaannya masih belum diketahui.

Keluarga yang cemas dan putus asa kini memohon bantuan seluruh masyarakat serta warganet untuk membantu mencari dan menyebarkan informasi ini.

Sinta terakhir kali terlihat bersama keluarganya menyaksikan karnaval di depan Kantor Eks Brimob Komperta Pendopo, Talang Ubi. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, Sinta pamit kepada keluarga untuk pergi ke toilet di sekitar lokasi acara — namun sejak saat itu, ia tidak pernah kembali.

Keluarga telah berupaya mencari ke segala arah, namun hingga kini belum mendapatkan petunjuk sedikit pun.

"Sekitar pukul 10.00 pagi, Sinta pamit pergi ke toilet di sekitar lokasi karnaval. Setelah itu dia tidak kembali, dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Kami sudah mencari ke mana-mana, tapi tidak ada yang tahu," ujar pihak keluarga dengan nada cemas.

๐Ÿ“‹ Identitas & Ciri-Ciri Sinta

- Nama Lengkap: Sinta Puspitasari Binti Tori

- Usia: 21 tahun (lahir 10 Agustus 2005, Talang Subur)

- Alamat: Bukit Tudung RT 002/RW 004, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, PALI

- Ciri Fisik: Tinggi ±163 cm, rambut lurus panjang, mata hitam, kulit sawo matang

- Pakaian Terakhir Dikenakan: Kaos lengan panjang bermotif hitam-putih, celana jeans panjang warna biru

Keluarga sangat berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Sinta dapat segera memberikan informasi. Setiap petunjuk sangat berarti.

"Bantuan masyarakat dan warganet sangat kami harapkan. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan Sinta, kami mohon segera menghubungi kami atau pihak kepolisian. Tolong bantu kami menyebarkan informasi ini," pinta keluarga.

๐Ÿ“ž Informasi dapat disampaikan kepada:

- Fitriyano (Suami): 0821-7803-2467

- Layanan Darurat Polisi: 110 (Polres PALI)

Keluarga berdoa dan berharap Sinta dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat, serta dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.

๐Ÿ“ข Mohon bantu sebarkan informasi ini. Siapa tahu ada yang melihatnya. Setiap detik sangat berharga.

Jumat, 21 Agustus 2026

Warga Muara Damai Dan Santan sari Buka Jalan Tembusan, Dibiayai Swadaya dan Didukung Pinjaman Alat PT SSM


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa– Semangat kebersamaan dan kemerdekaan terasa nyata pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tanggal 17 Agustus 2026. Sebagai wujud gotong royong antarwilayah, Desa Muara Damai bekerja sama dengan Desa Santan sari (Dusun 2 Saka 3) secara bersama-sama melaksanakan pembukaan jalan tembusan. Pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan wilayah masing-masing desa, sepenuhnya dibiayai secara swadaya oleh masyarakat. Semangat gotong royong ini menjadi wujud nyata perayaan kemerdekaan melalui karya nyata bagi tanah air dan sesama.

Kelancaran pelaksanaan pembukaan jalan tembusan ini turut didukung berupa pinjaman alat kerja dari PT SSM. Dukungan tersebut sangat membantu mempercepat pekerjaan dan meningkatkan kualitas hasil pembangunan jalan tembusan tersebut.

Kepala Desa Muara Damai, Bapak Erwin Suba'i, menyampaikan apresiasi yang tinggi serta mengucapkan Terima kasih atas Kerja  samanya Bersama kepala desa Santan Sari Bapak Usman Hadi, atas semangat gotong royong warga serta dukungan yang diberikan dalam pembangunan ini, termasuk dukungan berupa pinjaman alat kerja dari PT SSM.

"Kami sangat berterima kasih dan mengucapkan kepala Desa kepada Bapak Usman Hadi serta kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dan berkorban tenaga maupun pikiran, kepada PT SSM yang telah membantu meminjamkan alat kerja, dan tak lupa kepada masyarakat Desa Santan sari atas kerja sama yang baik. Pembukaan jalan tembus ini kami kerjakan bersama berdasarkan wilayah masing-masing desa. Semangat peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 pada 17 Agustus ini menjadi pendorong semangat kami untuk bekerja lebih giat. Semoga jalan tembusan ini segera selesai, dapat bermanfaat sepenuhnya bagi warga kedua desa, mempermudah perjalanan sehari-hari, serta memperlancar pengangkutan hasil bumi warga," ujar Bapak Erwin Suba'i.

Warga berharap pembukaan jalan tembusan ini dapat berjalan lancar hingga selesai, dan ke depan kerja sama antarwarga serta dukungan dari berbagai pihak dapat terus terjalin demi kemajuan bersama.



Edtor"MAN"

Polsek Banyuasin I Ungkap Pencurian Kabel Pertamina, Tiga Pelaku Diamankan


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Banyuasin I Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel yang terjadi di kawasan Kampung Lama Kilang PT Pertamina RU III, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak PT Pertamina RU III kemudian menginformasikan dugaan pencurian kabel kepada Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Banyuasin I memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko Noprianto, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Petugas kemudian menuju Pos PAC (Pintu Keluar-Masuk Pegawai) PT Pertamina RU III. Saat tiga orang laki-laki hendak keluar dari kawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 15 gulung kabel tembaga dengan berat sekitar 24 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian ketiga orang tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M (41), F (45), dan AR (27). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke lokasi kejadian untuk menunjukkan lokasi pencurian. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu buah cangkul, satu buah sekop, satu buah gergaji besi serta beberapa potongan kulit kabel.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banyuasin I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp5,2 juta.

Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari pihak PT Pertamina RU III.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kabel, personel langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di pintu keluar kawasan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar AKP Sugeng.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Banyuasin I masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 gulung kabel tembaga seberat 24 kilogram, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu buah gergaji besi, serta beberapa potongan kulit kabel.

Para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dalam laporan tersebut disangkakan Pasal 477 KUHPidana.


*Man*

Bupati PALI Asgianto Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bukti Komitmen Majukan Ekonomi Rakyat

PALI — Komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mendorong kemajuan dan kemandirian koperasi diakui secara nasional. Bupati PALI, H. Asgianto, S.T., berhasil meraih penghargaan prestisius Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi Republik Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memajukan perkoperasian di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara bergengsi Koperasi Award 2026 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Karena berhalangan hadir, penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, mewakili Bupati.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata pengakuan pemerintah pusat terhadap langkah strategis Pemkab PALI dalam memperkuat koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat. Di bawah kepemimpinan Asgianto, koperasi tidak hanya tumbuh dalam jumlah, tetapi juga semakin berdaya dan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di seluruh pelosok desa.

Menyambut capaian membanggakan ini, Bupati Asgianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun koperasi di PALI.

"Alhamdulillah, penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan besar bagi Pemerintah Kabupaten PALI. Namun yang paling penting, ini bukan penghargaan untuk saya pribadi — melainkan milik seluruh insan koperasi, masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah yang bersama-sama berjuang memajukan ekonomi rakyat," ujar Asgianto.

Ia menegaskan bahwa koperasi memegang peran sangat strategis dalam mendorong perekonomian masyarakat, terutama melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan pemberdayaan potensi ekonomi di setiap desa.

"Koperasi adalah pilar utama ekonomi kerakyatan. Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi baru bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memastikan koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI," tegasnya.

Asgianto berharap capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab PALI, pengurus koperasi, dan pelaku usaha untuk terus berkolaborasi, berinovasi, dan menghadirkan koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Ke depannya, koperasi di PALI diharapkan semakin kokoh berdiri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi daerah yang adil dan makmur.

16 Personel Gabungan Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Talang Ubi PALI

PALI — Sebanyak 16 personel gabungan mengikuti apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Jumat, 21 Agustus 2026 pagi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan dan respons cepat dalam menghadapi potensi kebakaran di musim kemarau.

Apel ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan personel, khususnya di wilayah Talang Ubi yang memiliki luas kawasan lahan dan perkebunan yang dinilai rawan kebakaran selama musim kemarau.

Berdasarkan laporan Kapolsek Talang Ubi kepada Kapolres PALI, rincian personel yang terlibat terdiri dari tiga personel Polri, lima personel Brimob, serta delapan personel BPBD. Dalam laporan tersebut tidak terdapat personel TNI yang tercatat mengikuti apel.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh unsur terkait siap bergerak secara terkoordinasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

"Apel kesiapsiagaan Karhutla ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh personel siap dan saling memahami peran masing-masing dalam menghadapi ancaman kebakaran di wilayah Talang Ubi," ujar Kapolsek.

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi sebagai faktor kunci untuk mempercepat penanganan titik api. Unsur BPBD berperan utama dalam pemadaman dan penanganan kebencanaan, sementara Polri dan Brimob mendukung pengamanan, pemantauan wilayah, serta koordinasi di lapangan.

Kesiapsiagaan ini menjadi sangat krusial mengingat api dapat meluas dengan sangat cepat jika tidak segera ditangani. Selain merusak lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menurunkan kualitas udara secara luas.

Melalui apel gabungan ini, seluruh personel diharapkan tetap siaga dan mampu bergerak cepat serta terpadu. Sinergi antarlembaga terus diperkuat agar penanganan Karhutla di wilayah Talang Ubi dapat berjalan efektif, efisien, dan terukur.

Kapolsek Talang Ubi menegaskan laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.