Sabtu, 16 Mei 2026

Pesta Sabu di Lahan Kebun Digagalkan Polisi, Dua Orang Diamankan Beserta Senjata Tajam

PRABUMULIH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menegakkan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 14 Mei 2026, kepolisian berhasil menggagalkan rencana dugaan pesta narkotika sekaligus mengamankan dua tersangka beserta barang bukti lengkap di kawasan Jalan Bukit Lebar Purwodadi, RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPA/25/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, dan merupakan tindak lanjut penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Aksi kepolisian bermula dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai kegiatan penyalahgunaan narkotika di salah satu lahan kebun di wilayah tersebut. Menanggapi laporan warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H, langsung memimpin tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Berkat sinergi yang baik antara polisi dan warga setempat, petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial JN dan SF di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan secara transparan dan humanis, serta disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga sekitar guna menjamin keadilan prosedural.

Dari hasil penggeledahan badan dan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram yang tersimpan di dalam tas selempang hitam bermerk CK. Selain itu, turut disita satu set alat hisap sabu, dua lembar plastik klip kosong bekas pakai, satu buah dompet hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan keterangan awal kedua tersangka, narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi bersama-sama. Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena kepolisian lebih dahulu tiba dan melakukan penggerebekan. Adapun senjata tajam yang ditemukan, diakui sebagai milik pelaku berinisial JN.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik masih mendalami asal usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

AKP Muhammad Arafah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat lingkungan. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani melapor, yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketertiban umum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berisi langkah pencegahan dan edukasi demi keselamatan bersama,” tegas AKP Muhammad Arafah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Prabumulih kembali mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan kejahatan lainnya. Segala laporan terkait gangguan keamanan dapat disampaikan melalui Layanan Cepat Call Center 110 Polri yang beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Jumat, 15 Mei 2026

Mayat Mr. X Ditemukan Mengapung di Sungai Musi


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin - Sesosok mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya (Mr. X) ditemukan mengapung di perairan Sungai Musi, tepatnya di Dermaga PT Asrigita Prasarana, Dusun 2 Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, Jumat (15/5) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Banyuasin melalui Kapolsek Banyuasin I IPTU Ahmad Iqbal, S.H., M.H. mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh Kemal (34) yang merupakan sopir ketek setempat.

"Pada saat itu, saksi Kemal hendak mengantar anaknya ke sekolah menggunakan ketek yang melintasi perairan Sungai Musi. Saksi melihat adanya sesosok mayat dalam kondisi terlentang dan mengapung di atas air," ujar IPTU Ahmad Iqbal.

Melihat hal tersebut, Kemal kemudian memberitahukan kejadian itu kepada Abdul Ghaib (57) yang sedang berjaga di Pos 2 Dermaga PT Asrigita Prasarana. Selanjutnya Abdul Ghaib menuju ke lokasi kejadian dan memastikan bahwa benda yang mengapung tersebut adalah mayat manusia.

terkejutnya Abdul Ghaib, ketika mendapati korban dalam kondisi sudah mulai membusuk dengan posisi terlentang mengapung di antara tanaman eceng gondok, sekitar 7 meter dari dermaga.

Kemudian Abdul Ghaib melaporkan kejadian tersebut kepada Wakil Koordinator Security melalui telepon. Petugas Polsek Banyuasin I bersama Dit Polairud Polda Sumsel dan tim Basarnas pun langsung menuju lokasi.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban saat ditemukan masih mengenakan celana dalam berwarna cokelat dan kemeja motif kotak-kotak warna putih hitam dengan kondisi tubuh sudah dalam keadaan membusuk.

"Korban belum diketahui identitasnya. Saat ini mayat Mr. X sedang dievakuasi oleh tim Basarnas menggunakan speed boat untuk dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan medis," ujar iptu ahmad iqbal

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian dan upaya pengungkapan identitas korban.



*Man*

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pasar Babat

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Seorang pria lanjut usia berinisial M bin H (Alm), 65 tahun, warga Dusun III Desa Babat, diamankan polisi saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar Desa Babat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 13,06 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sebuah kotak rokok yang digunakan menyimpan barang haram tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro yang digunakan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Pasar Desa Babat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkotika,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan personel opsnal bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan Pasar Desa Babat.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua paket plastik klip sedang yang berisi total 60 paket kecil diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

AKP Dedy menambahkan, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain di belakang tersangka,” tegasnya.


Saat ini, Satresnarkoba Polres PALI tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.


--

Kirim dari Fast Notepad

 Polsek Talang Ubi Intensifkan Patroli Pagi, Sasar Kejahatan 3C dan Pelanggaran Lalu Lintas

PALI – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, jajaran kepolisian Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukumnya, Kabupaten PALI. Operasi pengamanan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (15/5/2026), dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan fokus utama mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan serta gangguan ketertiban umum.

Kegiatan ini dipusatkan di depan Markas Komando Polsek Talang Ubi yang dijadikan titik pemantauan sekaligus lokasi pemeriksaan kendaraan yang melintas. Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kepala SPK Regu B Polsek Talang Ubi, AIPDA Julius, didampingi oleh personel piket lainnya yakni BRIGPOL Arif Wayudi.

Adapun sasaran utama dari kegiatan ini adalah mengantisipasi tindak pidana 3C, meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga mewaspadai adanya indikasi penyakit masyarakat seperti tindakan premanisme, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api secara ilegal.

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara roda dua maupun roda empat. Selain melakukan pengawasan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan turut aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah strategis preventif yang dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Menurutnya, kehadiran petugas di jalan raya bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menegakkan aturan hukum.

“Kami laksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai tindak pidana dan penyakit masyarakat. Prioritas kami adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Talang Ubi senantiasa aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Ardiansyah.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga menjumpai sejumlah pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan atau perlengkapan berkendara. Kepada para pelanggar tersebut, kepolisian menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan teguran serta pembinaan, bukan penindakan berlebihan.

“Kami berikan teguran dan arahan secara persuasif kepada mereka yang belum lengkap surat-surat atau kelengkapannya. Hal ini kami lakukan agar masyarakat semakin disiplin, sadar hukum, dan paham akan pentingnya keselamatan serta ketertiban berlalu lintas,” tambahnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan KRYD pagi tersebut resmi diakhiri. Operasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Hingga berita ini diturunkan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau tetap kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Sabu di Prabu Menang Lewat Operasi Penyamaran

PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan taringnya dalam memutus rantai peredaran barang haram. Tim operasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menangkap seorang tersangka di wilayah Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Operasi penangkapan berlangsung tepat di depan kediaman tersangka pada Senin sore (11/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sosok yang diamankan petugas adalah seorang pria berinisial S (39), warga setempat. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain tujuh paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,07 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga sebagai hasil transaksi penjualan, serta satu potong celana pendek yang sedang dikenakan pelaku saat dibekuk.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari gelombang laporan dan aspirasi masyarakat yang resah atas keberadaan sosok yang diduga kerap menjadi pemasok narkotika, baik jenis sabu maupun ekstasi, di lingkungan Desa Prabu Menang.

“Begitu menerima informasi dan keluhan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan tersebut,” ungkap AKP Dedy Suandy.

Berdasarkan hasil pemantauan yang intensif, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I, IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik II, IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan personel opsnal lainnya, menyusun strategi jitu dengan menerapkan teknik undercover buy atau pembelian penyamaran. Teknik ini dilakukan untuk membuktikan secara langsung keterlibatan tersangka dalam jual beli barang terlarang.

“Dalam aksi penyamaran tersebut, anggota kami berhasil melakukan transaksi dan mendapatkan dua paket kecil yang diduga sabu dari tangan tersangka. Tepat saat itu juga, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, dilanjutkan dengan penggeledahan tubuh dan barang bawaan pelaku,” jelas AKP Dedy.

Dari proses penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan lima paket serupa lainnya yang disembunyikan tersangka di dalam saku celana yang dipakainya. Di hadapan petugas, seluruh barang bukti tersebut diakui sepenuhnya sebagai miliknya dan diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi.

AKP Dedy menegaskan, operasi pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan yang lebih besar dan pemasok utama yang diduga berhubungan erat dengan tersangka.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Kabupaten PALI. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena peran serta warga sangat berharga bagi kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI. Tersangka akan menjalani serangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan intensif, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, hingga pengembangan kasus sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres PALI Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Masjid Al-Furqon, Wujud Kepedulian Terhadap Kenyamanan Ibadah

PALI – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Polres PALI menggelar kegiatan ASRI Belida sekaligus kerja bakti membersihkan kawasan Masjid Al-Furqon yang terletak di Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kegiatan sosial yang berlangsung pada Jumat (15/5/2026) ini dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres PALI, AKP Arlan Hidayat, S.H., bersama para personel kepolisian setempat.

Fokus utama dari kegiatan ASRI Belida ini adalah pelaksanaan kerja bakti atau kurve untuk membersihkan seluruh area masjid, guna menciptakan suasana tempat ibadah yang bersih, sehat, serta nyaman bagi masyarakat yang berkunjung. Dalam kegiatan tersebut, petugas membersihkan berbagai titik, mulai dari halaman utama masjid, area sekitar tempat wudhu, hingga lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penumpukan sampah dan kotoran.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kabag Logistik Polres PALI, AKP Arlan Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pihak kepolisian terhadap kebersihan lingkungan, terutama di tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan masyarakat sehari-hari.

"Melalui kegiatan ASRI Belida ini, kami berupaya memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah. Kebersihan lingkungan masjid adalah tanggung jawab bersama, agar suasana beribadah menjadi lebih khusyuk, bersih, dan sehat," ujar AKP Arlan Hidayat.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain bertujuan untuk menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk mempererat hubungan silaturahmi serta kebersamaan antara pihak Polri dengan masyarakat luas melalui aksi sosial yang bermanfaat langsung bagi lingkungan sekitar.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar membersihkan lingkungan semata, tetapi juga merupakan upaya memperkuat rasa kebersamaan antara Polri dan warga masyarakat dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal kita," tambahnya.

Kegiatan ASRI Belida ini juga sejalan dengan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Polres PALI berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh positif serta mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli dan menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di tempat-tempat umum dan tempat ibadah.

Seluruh rangkaian kegiatan ASRI Belida Polres PALI di lingkungan Masjid Al-Furqon tersebut berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan meninggalkan suasana lingkungan masjid yang jauh lebih bersih dan rapi.

Polsek Talang Ubi Lakukan Pengamanan Menyeluruh Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Berbagai Gereja

Polsek Talang Ubi telah melaksanakan tugas pengamanan terhadap rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2026 yang digelar di sejumlah gedung gereja yang tersebar di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kegiatan pengamanan ini berlangsung pada Kamis (14/5/2026), dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan terus berjalan hingga seluruh rangkaian ibadah di setiap lokasi dinyatakan selesai dengan keadaan aman serta kondusif.

Operasi pengamanan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/310/V/HUK.6/2026 tertanggal 13 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapamwil sekaligus Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH. Sebanyak personel kepolisian telah disebar dan ditempatkan di titik-titik lokasi ibadah untuk menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh jemaat yang beribadah.

Beberapa gereja yang menjadi lokasi kegiatan sekaligus sasaran pengamanan antara lain Gereja HKBP, Gereja Oikumene Pertamina (GOP), Gereja GPDI, dan Gereja GBI. Masing-masing lokasi diawasi dan dipimpin oleh perwira pengendali yang telah ditentukan, yaitu Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si (Gereja GOP), AKP Hower, SH (Gereja HKBP), Iptu Nazran Hadie (Gereja GPDI), serta AKP Ariansah (Gereja GBI).

Selain bertugas menjaga keamanan di luar dan di dalam gedung, petugas juga melakukan pemeriksaan atau sterilisasi ruang ibadah jauh sebelum acara dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ditemukan benda atau barang yang mencurigakan di lingkungan gereja. Di samping itu, petugas juga mengamankan area parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat milik jemaat yang hadir.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan damai bagi masyarakat yang sedang menjalankan kewajiban ibadahnya. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban umum agar situasi wilayah tetap kondusif selama perayaan berlangsung.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar seluruh jemaat dapat beribadah dengan rasa aman, nyaman, serta dapat berdoa dengan khusyuk. Personel kami tidak hanya menjaga, tetapi juga melakukan sterilisasi tempat ibadah dan pemantauan lingkungan sekitar untuk mengantisipasi segala kemungkinan hal yang tidak diinginkan,” ungkap AKP Ardiansyah.

Di setiap lokasi, ibadah berjalan lancar dengan berbagai rangkaian kegiatan rohani seperti doa bersama, pembacaan ayat suci Alkitab, penyampaian khotbah, nyanyian puji-pujian, hingga doa penutup. Adapun tema ibadah yang diangkat berbeda-beda di masing-masing gereja, antara lain “Yesus Naik ke Surga dan Akan Datang Kembali”, “Pergi dan Beritakanlah”, serta “Kasih Tanpa Syarat”.

Seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan pengamanan secara resmi diakhiri sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali selama peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2026 berlangsung.