Sabtu, 04 April 2026

Satresnarkoba Polres Banyuasin Tangkap Pengedar Sabu di Betung, Sita 7,66 Gram Narkotika


 Realitaterkini.com👇👇


Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah Kecamatan Betung.

Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MS (28), seorang buruh harian lepas, dalam operasi tangkap tangan di sebuah rumah di Desa Bukit pada Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut berulang kali digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif. Setelah memastikan target dan lokasi, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.

Saat operasi berlangsung, tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan di lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 7,66 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua sekop pipet plastik, plastik klip kosong, serta perlengkapan pengemasan lainnya yang mengindikasikan aktivitas distribusi narkotika secara aktif.

Dengan ditemukannya alat timbang dan perlengkapan kemas, tersangka diduga kuat menjalankan peran sebagai pengedar yang secara rutin mengemas dan mendistribusikan narkotika dari lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana berat.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian mampu memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan permukiman.

Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Informasi dari warga sangat membantu kami. Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

“Rumah yang dijadikan tempat transaksi pun akan kami tindak tegas. Polda Sumatera Selatan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Banyuasin tengah melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok juga terus dilakukan.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan respons cepat dan sinergi bersama masyarakat, Polri terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di seluruh wilayah Sumatera Selatan.


*Man*

Polres Banyuasin Gelar Pengamanan Ketat dan Pengecekan Gereja Menjelang Peringatan Wafat Isa Almasih


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Wafat Isa Almasih, Jumat Agung, serta Paskah 2026 di wilayah Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin secara langsung memimpin kegiatan pengecekan dan pengamanan di sejumlah tempat ibadah, Jumat (3/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Banyuasin nomor Sprin/348/III/PAM.3.3/2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Pengamanan rangkaian ibadah umat Kristiani tersebut.

Sebelum terjun ke lapangan, personel Polres Banyuasin menggelar Apel Kesiapsiagaan (KRYD) yang dipimpin oleh Kabag Ren Polres Banyuasin, Kompol Ujang Ermansyah Mashan. Apel tersebut diikuti oleh 30 personel yang disiagakan untuk operasi pengamanan.

Setelah apel, sekitar pukul 08.30 WIB, Kapolres bersama rombongan langsung bergerak melakukan pengecekan ke empat gereja yang menjadi titik fokus pengamanan, yaitu:

1. Rumah Ibadah Pantekostan Imanuel, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

2. Rumah Ibadah HKBP Pos Pelayanan, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

3. Gereja Methodist Imanuel, Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin III.

4. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Kelurahan Betung, Kecamatan Betung.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah PJU antara lain Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., Kasihumas Iptu Abu Bakar, S.H., serta Kapolsek Banyuasin III AKP Denny Irawan, S.H., M.H.

Sepanjang pelaksanaan ibadah, Polres Banyuasin menerapkan sistem pengamanan terbuka dan tertutup. Personel tidak hanya berjaga di luar gereja, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area tempat ibadah untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Hasilnya, hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di Kabupaten Banyuasin terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya ibadah umat Kristiani.

"Kami ingin memastikan bahwa umat yang beribadah dapat melaksanakan kegiatan keagamaannya dengan khusyuk dan penuh kedamaian. Pengamanan ini akan terus berlanjut hingga rangkaian perayaan Paskah selesai,"Ujar Kapolres Banyuasin

Kapolres Banyuasin menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih, Jumat Agung, dan Paskah di wilayah Kabupaten Banyuasin berlangsung lancar dan kondusif.

Polres Banyuasin mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan.


*Man*

Jumat, 03 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencar Sosialisasikan Program P2B Demi Dukung Swasembada Pangan Nasional


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin– Dalam upaya mendukung program strategis Presiden RI mewujudkan swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir, Bripka Eko Kurniawan, menggelar kegiatan himbauan dan penggerakan masyarakat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program P2B (Pangan, Pakan, dan Energi Berkelanjutan). Bripka Eko Kurniawan secara langsung mengajak warga desa untuk turut aktif berpartisipasi dalam optimalisasi lahan pertanian, pemanfaatan pekarangan, serta pengelolaan sumber daya lokal guna meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa.

“Program ini adalah amanat Bapak Presiden untuk menjadikan Indonesia mandiri pangan. Peran serta masyarakat Desa Sidomulyo sangat penting, mulai dari memanfaatkan lahan tidur, menanam komoditas unggulan, hingga menjaga distribusi pangan tetap lancar,” ujar Bripka Eko dalam himbauannya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Warga tampak antusias menerima sosialisasi dan berkomitmen untuk mendukung program swasembada pangan melalui aksi nyata di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Tungkal Ilir melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin menyebutkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di seluruh desa binaan. “Kami berharap peran aktif Bhabinkamtibmas dapat memotivasi masyarakat untuk bangkit bersama mewujudkan kemandirian pangan dari desa,” demikian kutipan laporan tersebut.



*Man*

   Sukses Operasi Satresnarkoba, Kurir Sabu Dibekuk, Barang Bukti Diamankan

PRABUMULIH – Realitaterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Tim berhasil meringkus seorang pria berinisial G (29) yang berperan sebagai kurir, sekaligus menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang waspada, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat gerak-gerik pelaku yang terlihat gelisah dan sempat meletakkan sesuatu di pinggir jalan. Hal ini memicu kecurigaan sehingga tim segera melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.

Modus Sembunyi di Casing HP Terbongkar

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah handphone yang baru saja diletakkan pelaku. Saat diperiksa lebih teliti, petugas berhasil mengungkap modus licik pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut di balik casing HP.

Ditemukanlah satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening dan dilapisi kertas timah rokok. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu seberat bruto 1,78 gram tersebut akan dijual kepada seseorang berinisial R dengan harga Rp300.000. Saat ini, R masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu pihak kepolisian.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone dan alat pembungkus lainnya. Dua orang saksi mata berinisial H dan S yang berada di lokasi juga turut membantu kelancaran proses hukum ini.

Komitmen Polres Prabumulih Tanpa Kompromi

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP M. Arafah, S.H, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian.

"Kami mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi penting. Sinergi ini sangat krusial agar peredaran narkoba bisa kita hentikan. Kami juga memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap DPO dan mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar AKP M. Arafah.

Lebih lanjut ia menegaskan, Polres Prabumulih tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Saat ini, tersangka G telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, serta ancaman hukuman yang berat sesuai perbuatannya.(Emma)

Rabu, 01 April 2026

Pastikan TPP ASN Tepat Sasaran dan Sesuai Regulasi, Sekda PALI Konsultasikan Langsung dengan Kementerian Dalam Negeri RI

KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) – Pemerintah Kabupaten PALI menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH., MH, secara langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memastikan kebijakan TPP berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Kegiatan konsultasi berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda), Jakarta, pada Selasa (3/3), dengan tujuan memastikan TPP di lingkungan Pemkab PALI tidak hanya sesuai aturan pemerintah pusat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Terdapat tiga fokus utama dalam konsultasi tersebut: pertama, sinkronisasi regulasi agar skema TPP Kabupaten PALI selaras dengan kebijakan terbaru, termasuk standar harga satuan dan ketentuan terkait penghasilan ASN. Kedua, validasi anggaran dengan menyesuaikan alokasi TPP dengan kemampuan fiskal daerah, guna menjamin pembayaran yang berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah. Ketiga, penyusunan indikator penilaian yang objektif dan terukur untuk meningkatkan kinerja ASN, sehingga TPP dapat berperan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Sekda Kartika Yanti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip good governance. “TPP bukan sekadar hak ASN, tetapi juga bagian dari upaya mendorong kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, seluruh proses harus akuntabel, terukur, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Melalui konsultasi intensif ini, Pemkab PALI menegaskan komitmennya dalam manajemen keuangan daerah yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan ASN secara berkelanjutan. Langkah strategis ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah aktif melakukan jemput bola ke pusat untuk memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tingkatkan Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026, BPS PALI Gandeng Diskominfostaper Sampaikan Sosialisasi ke Masyarakat

KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PALI bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI untuk memastikan akurasi data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kedua instansi menggelar rapat koordinasi pada Selasa (31/03/2026) sebagai langkah awal dalam mendukung agenda nasional pendataan ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali.

Dalam rapat tersebut, dibahas rencana pendataan lapangan yang akan berlangsung selama empat bulan mulai Mei hingga Agustus 2026, serta strategi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat memberikan data yang benar dan akurat. Kolaborasi antara kedua pihak dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi.

Kepala Diskominfostaper Kabupaten PALI, H. Imansyah, S.E., M.M, menyatakan bahwa data akurat menjadi dasar utama penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. "Data yang akurat adalah fondasi utama dalam mengawal kemandirian perekonomian di Bumi Serepat Serasan. Hasil sensus ekonomi ini akan menjadi kompas bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran," ujarnya.

Kepala BPS Kabupaten PALI menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial mengingat cakupan kegiatan yang luas. "Dengan skala kegiatan yang besar, dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial agar proses pendataan berjalan lancar dan masyarakat memahami pentingnya memberikan data yang benar," jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Diskominfostaper akan memanfaatkan seluruh saluran komunikasi resmi pemerintah daerah mulai dari media sosial, siaran radio daerah, hingga videotron di titik strategis untuk menyebarluaskan informasi. Selain itu, juga akan dilakukan edukasi mengenai ciri-ciri petugas resmi BPS guna mencegah penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus.

Sinergi antara BPS dan Diskominfostaper diharapkan menjadi kunci sukses SE2026, dengan harapan masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan data jujur dan objektif untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

‎‎Bupati Banyuasin Serahkan LKPD Tahun 2025


 ‎‎Realitaterkini.com👇👇

Palembang — Guna memenuhi kewajiban konstitusional pertanggungjawaban APBD, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH menyerahkan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/03/2026).

Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuasin didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, Kepala BPKAD Banyuasin, Drs. Yuni Khairani, M.Si, Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Riandah, MH, Kepala Bappenda Banyuasin, Drs. Edhy Haryono, Kadis PUPR Banyuasin, Ir. H.M. Riyan Aditya Saputra, MT., IPM., ASEAN.Eng, dan Plt. Kadis Kominfo Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, SH., MM.

ditemui setelah acara penyerahan, Askolani berharap agar LKPD yang diserahkan dengan hasil audit mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Tentu dengan adanya penyerahan ini dapat terukur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjamin transparansi informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

“Terima kasih BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas arahan dan bimbingan atas laporan pertanggungjawaban ini,” tutupnya.

Mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, SE., M.Sc., CFE., CertDA memberikan apresiasi tinggi bagi Kepala Daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan pada hari ini.

“Kami berharap agar semua mendapatkan WTP tanpa catatan di tahun 2026 ini,” singkatnya.

“Kedepan 2 April, kami juga akan menyesuaikan waktu pemeriksaan jika nanti ada Work From Anywhere (WFA),” tutup Cendy.


*Man*