Sabtu, 19 April 2025

Seorang Pengedar Narkoba Asal Desa Tempirai Di Tangkap Di Rumahnya,Sejumlah Paket Di Duga Sabu Dan Inek Berhasil Di Amankan

PALI - Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 

Pada Jumat, 18 April 2025, sekira pukul 01.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika di Dusun IV Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Tersangka yang diamankan adalah IS bin AN (31),seorang petani yang tercatat sebagai warga di Dusun IV Desa Tempirai. 

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka,petugas menemukan barang bukti berupa:

-3 (tiga) paket plastik klip kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,36 gram

-1 (satu) paket plastik klip sedang berisikan 12 (dua belas) pil berwarna kuning berlogo RR dan 11 (sebelas) pil berwarna cokelat berlogo kodok, diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat total 8,80 gram;

-1 (satu) unit timbangan digital kecil warna silver;

-1 (satu) buah kotak rokok merek DJI SAM SOE warna hitam;

-1 (satu) buah potongan pipet skop;

-1 (satu) bal plastik klip bening kecil kosong;

-1 (satu) buah tas kecil warna ungu;

-1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., segera menindaklanjuti dengan menginstruksikan Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi terkonfirmasi, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan seluruh barang bukti.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini.

"Kami akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan segera kami tindaklanjuti. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten PALI yang bersih dari narkoba,"tegas AKP Dedy Suandy, S.H.,kepada awak media ini pada Sabtu Pagi (19/04). 

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib."pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

Minggu, 13 April 2025

Kapolres PALI Ikut Terjun Langsung Padamkan Api Yang Melahap Rumah Warga Lunas Jaya

 PALI, 13 April 2025 – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Dusun II, Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Rumah semi permanen milik Markap (60), seorang petani setempat, ludes dilalap si jago merah.

Menurut keterangan saksi mata, Sumarto (40) dan Yodi Kapisa (33), api pertama kali terlihat muncul dari bagian atas rumah. "Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Korban dan istrinya sedang berada di kebun. Api cepat membesar karena lantai atas rumah terbuat dari kayu," jelas Sumarto di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api secara manual sembari menunggu bantuan. Tak berselang lama, dua unit pemadam kebakaran masing-masing dari PT. Pertamina Adera Pengabuan Abab dan BPBD Kabupaten PALI tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum merembet ke rumah lain.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., beserta jajarannya segera turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta membantu proses pemadaman dan pendinginan.

"Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Korban saat ini tinggal sementara di rumah anaknya," terang IPTU Arzuan.

Kapolres PALI, AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada rumah-rumah yang berbahan dasar kayu.

“Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengecekan instalasi listrik secara berkala. Kami juga mengapresiasi gerak cepat warga dan sinergi tim pemadam kebakaran dalam mengatasi situasi sehingga tidak meluas,”pungkas Kapolres melalui IPTU Arzuan.

Minggu, 06 April 2025

Seorang Warga Desa Sinar Dewa Diringkus Polsek Talang Ubi Karena Curi Sawit PT Agro

Penukal Abab Lematang Ilir – Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng,yang berlokasi di Blok 28 Divisi I Jerambah Besi Desa Karta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (4/4/2025) sore,saat Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Brimob dan petugas keamanan perusahaan melaksanakan patroli pengamanan di area perkebunan. 

Tim mendapati aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang sedang memanen dan mengangkut tandan buah segar (TBS) milik perusahaan tanpa izin.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut,satu orang pelaku bernama MK bin AR (40) warga Desa Sinar Dewa,berhasil diamankan. Sementara rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K., M.I.K,melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini.

> “Kami menegaskan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum kami, termasuk dari kejahatan terhadap hasil perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat dan perusahaan. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan tegas dan profesional,” ujar Kompol Robi Sugara kepada awak media ini pada Minggu (6/4/202

Dalam interogasi awal,pelaku mengakui perbuatannya. 

Dari tangan tersangka,petugas menyita barang bukti berupa 40 tandan buah sawit, satu buah tojok,serta satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam dengan nomor polisi BG 9649 Y yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek menambahkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan lebih dari satu orang dan disertai kerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga saat ini,Tim Elang Polsek Talang Ubi masih berkoordinasi dengan Polres PALI untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

> “Kami mengimbau kepada pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap investasi dan keadilan bagi pihak yang dirugikan,”tutup Kompol Robi Sugara didamping juga oleh Panit Reskrim Iptu Darlansyah,S.H.

Sabtu, 22 Maret 2025

SIDIK PALI Temui Firdaus Hasbulah,Bahas Kolaborasi Bersama Bangun PALI

Palembang-Realita terkini.com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seputar Informasi dan Investigasi Kejahatan (SIDIK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), lakukan silaturahmi dan audiensi dengan wakil ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H.
Acara dilakukan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK PALI, Dedi Handayani, bersama pengurus dan anggotanya, dengan Wakil Ketua II DPRD PALI,Firdaus Hasbullah,S.H., M.H. di Guns kafe Palembang, Sabtu (22/3/2025).

Pertemuan ini sendiri bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas independen dan legislatif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten PALI.

Ketua DPC SIDIK PALI Dedi Handayani mengatakan bahwa,pertemuan ini adalah salah satu langkah dari SIDIK PALI dalam menjalin Sinergisitas dengan seluruh unsur terkait dengan bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama sama berkontribusi dalam membangun PALI.

Bersama DPRD PALI Dedi berharap dapat bermitra da Bersinergi untuk mengawal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)kedepannya.

Dalam diskusi, Dedi Handayani menyampaikan berbagai masukan strategis demi kemajuan daerah, termasuk pentingnya dukungan legislatif terhadap peran organisasi masyarakat dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menegaskan bahwa LSM SIDIK berkomitmen untuk bekerja secara independen guna memastikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan PALI.

"Kami berkomitmen untuk bekerja secara independen dan profesional demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten PALI. Selain itu, kami berharap DPRD dapat mendukung upaya kami dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama terkait perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI agar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal," ujar Dedi Handayani.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyambut baik peran LSM SIDIK dalam mendukung pengawasan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyuarakan aspirasi yang disampaikan melalui LSM.

"Mari bersama-sama kita dukung program Bupati Asgianto serta kawal pembangunan di PALI agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga mengajak LSM SIDIK untuk bersinergi dengan perusahaan-perusahaan dalam berbagai program positif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Firdaus Hasbullah.

Selain membahas pengawasan pembangunan, Firdaus juga menyoroti pentingnya peran LSM dalam membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di PALI. Ia berharap LSM dapat berkontribusi dalam sosialisasi mengenai bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Sinergi antara LSM SIDIK dan DPRD PALI ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pembangunan di Kabupaten PALI berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan keamanan masyarakat di masa mendatang.

Kamis, 20 Maret 2025

Lakukan Kunjungan Sekaligus Sidak Ke Puskesmas Talang Ubi,Bupati PALI Meminta Agar Pelayanan Kesehatan Terhadap Masyarakat Dapat Di Lakukan Dengan Dengan Baik,Ramah Dan Tanpa Di Beda Bedakan

 

PALI-Realita Terkini.com- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lakukan kunjungan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Talang Ubi,kamis 20/03/2025.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang baik saat berobat ke Puskesmas, dalam kunjungan ini Bupati PALI ingin melihat secara  langsung kondisi yang ada di lapangan,juga ingin memastikan bahwa para tenaga medis benar benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan penuh keramahan.

Saat kunjungan tersebut, Bupati PALI,meminta kepada semua anggota Puskemas Talang Ubi dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik baiknya kepada semua masyarakat,dan setiap pasien yang datang harus di tangani dengan segera dan jangan di tunda tunda serta jangan ada di beda bedakan antara masyarakat biasa dan pejabat.

“Kita ini adalah pelayan publik, untuk itu kita harus selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Bupati PALI meminta kepada semua tenaga medis agar selalu bersikap ramah dan santun kepada semua pasien tanpa membedakan bedakan kelas.

"Jangan hanya ketika berhadapan dengan pejabat kalian bersikap hormat dan ramah, kepada seluruh pasien yang datang berobat juga harus di lakukan sikap yang sama”, tegas Asgianto dalam arahannya kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Talang Ubi.

Kepala Puskesmas Talang Ubi, Desi Leni, SKM.mengucapkan terima kasih atas perhatian dan arahan yang diberikan Bupati terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas yang di pimpinnya,dan Ida berjanji akan melakukan semua arahan tersebut dan akan berusaha lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat yang datang berobat.

“Kami mengucapkan terima atas kunjungan Pak Bupati ke Puskesmas Talang Ubi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. 

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, kami merasa diperhatikan dan berharap kunjungan ini membawa perubahan positif, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Talang Ubi kedepannya.

"Kami juga merasa bangga mendapatkan kunjungan ini, untuk itu Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih baik lagi dan Kami juga akan lebih mengedepankan keramahan serta profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Selasa, 11 Maret 2025

Dalam Upaya Percepatan Pembangunan Jaringan Telekomunikasi di PALI,Pemkab PALI Gelar Audiensi Dengan PT Telkom Palembang

 

PALI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI menggelar audensi bersama PT Telkom Palembang guna membahas percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah PALI. Acara yang berlangsung di pendopo pada Selasa (11/3/205) tersebut dibuka langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dengan pendampingan dari Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, S.H, M.H.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekda PALI, Kartika Yanti, S.H, M.H; Haryono, S.H, M.M. Assiten 3, Setyawan Nugroho, Asisten General Manager PT Telkom Wilayah Sumbagsel; Khairiman, S.Pt, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian; serta tamu undangan lainnya. Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi intensif mengenai pengembangan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung pemerataan akses informasi di seluruh kecamatan.

Kartika Yanti, S.H, M.H, Sekda PALI, menjelaskan pentingnya pembangunan jaringan telekomunikasi secara merata. Ia menyoroti keberadaan enam desa yang masih mengalami blok spot, kondisi yang menghambat akses informasi, terutama bagi dunia pendidikan dan masyarakat. “Kami juga akan membangun dokumen center yang akan terintegrasi dengan fasilitas pemerintah, seperti pendopo, Guest House, dan kediaman Bupati serta Wakil Bupati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa program ini merupakan representasi dari amanat Bupati untuk menghapus blok spot di wilayah PALI. “Kami mewakilkan Pak Bupati dalam menjalankan program ini. Beliau meminta percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi dan dokumen center, serta berharap agar PT Telkom dapat bekerja sama dengan baik untuk merealisasikan rencana tersebut,” tambahnya.

Audensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten PALI guna mendukung kemajuan sektor pendidikan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat secara optimal.

Minggu, 02 Maret 2025

Polsek Talang Ubi Gelar Razia KRYD,Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Pengguna Jalan

PALI – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (1/3/2025). 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel terkait peningkatan intensitas razia untuk mencegah tindak pidana serta gangguan lalu lintas.

Pelaksanaan KRYD dimulai dengan apel di Mapolsek Talang Ubi,Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, pada pukul 21.00 WIB. 

Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H., dengan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi.

Sebagai bagian dari upaya preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan,Polsek Talang Ubi melaksanakan sejumlah langkah strategis,antara lain:

1. Pemeriksaan kendaraan dan pengendara

Memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan memberikan teguran kepada pemiliknya.

2. Imbauan kepada masyarakat

Mengingatkan warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang untuk menghindari potensi kejahatan jalanan.

Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

3. Patroli di titik-titik rawan

Melaksanakan patroli di Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya untuk memastikan keamanan perbankan.

Menyambangi perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di daerah perbatasan.

4. Pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat

Memberikan teguran kepada pemuda-pemudi yang berkumpul di tempat umum hingga larut malam untuk menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.

Mendorong masyarakat untuk proaktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

"Kami terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI melalui berbagai operasi kepolisian,salah satunya adalah KRYD ini.Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas dan memastikan para pengguna jalan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,"ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Minggu (02/03/2025). 

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedisiplinan dan kepatuhan hukum di masyarakat.

"KRYD bukan hanya tentang razia, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menciptakan kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka,"jelas Kompol Robi Sugara.

Meskipun secara umum KRYD berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 22.45 WIB, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain:

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Kurangnya kepedulian sebagian pengemudi terhadap aturan lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Talang Ubi memberikan teguran dan imbauan kepada para pelanggar serta mengadakan apel konsolidasi pasca-KRYD untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan dan merancang strategi lanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

"Dengan adanya kegiatan seperti KRYD,diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menaati peraturan lalu lintas,sehingga tercipta suasana yang lebih aman,nyaman,dan kondusif di Kabupaten PALI."pungkas Kompol Robi Sugara.