Senin, 07 September 2026

Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BANYUASIN – Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), yang terjadi pada 2021 akhirnya mulai terungkap setelah warga menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/9/2026).

Tidak membutuhkan waktu lama, jajaran Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar enam jam sejak penemuan kerangka tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut.

Peristiwa bermula ketika saksi Rohani alias Otong hendak mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah sekitar pukul 10.12 WIB. Saksi melihat kerangka sepeda motor berada di dalam parit dan kemudian menghubungi Heri Fauzi selaku Ketua RT.

Heri kemudian datang ke lokasi untuk mengecek sepeda motor tersebut. Saat melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi, saksi menemukan kerangka manusia dalam kondisi tinggal tulang-belulang.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman awal, kerangka tersebut berkaitan dengan kasus hilangnya dua perempuan, Rani dan Ayuhana, yang sebelumnya diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor untuk bersekolah.

Namun hingga sore hari, keduanya tidak kunjung kembali dan tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian, tetapi keberadaan keduanya tidak ditemukan.

Setelah menerima laporan penemuan kerangka, personel Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dengan memasang police line, melakukan observasi, memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H. mengarahkan tim untuk melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H. bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus dan personel Opsnal kemudian bergerak ke lokasi pertama dan berhasil mengamankan RS (27) di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya. Petugas selanjutnya bergerak ke wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, dan berhasil mengamankan AD alias DK (sekitar 25 tahun).

Kedua tersangka kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Talang Kelapa.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan korban, antara lain tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang tangan dan dua buah cincin.

Kedua tersangka disangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur setelah adanya informasi penemuan kerangka manusia.

“Begitu menerima informasi penemuan kerangka manusia, personel langsung bergerak melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu sekitar enam jam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang terjadi.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan JPU serta mempersiapkan tahapan proses hukum selanjutnya.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.



*Man*

Minggu, 06 September 2026

Banyuasin Sehat: Bupati Askolani Joging Pagi dan Pimpin Gotong Royong Revitalisasi BKSC


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

PANGKALAN BALAI --  Suasana pagi di kawasan Banyuasin Sport Center (BKSC) tampak berbeda dari biasanya. Bupati Banyuasin, Dr. Askolani, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.BA., IPU., ASEAN Eng., mengawali kegiatan dengan berjoging pagi menuju lokasi gotong royong di sekitar Tugu Soekarno BKSC, Jumat (4/9/2026).

Aksi yang memadukan pola hidup sehat dan kepedulian lingkungan ini diikuti oleh jajaran jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta masyarakat setempat. Selain membersihkan area sekitar kawasan BKSC, agenda dilanjutkan dengan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh venue olahraga yang ada di kawasan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuasin dalam mematangkan rencana revitalisasi BKSC, mencakup pembangunan venue baru, rehabilitasi fasilitas yang ada, hingga penambahan sarana pendukung modern bagi para atlet dan masyarakat umum.

"Hari ini kita tidak hanya berolahraga dan membersihkan lingkungan, tetapi juga memastikan kawasan BKSC siap bertransformasi. Kita ingin tempat ini menjadi pusat kegiatan olahraga yang representatif, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat Banyuasin," ujar Bupati Askolani di sela-sela peninjauan.

Senada dengan hal tersebut, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menyampaikan bahwa penataan kawasan olahraga ini merupakan bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat sekaligus mencetak bibit-bibit atlet berprestasi daerah.

"Penataan venue dan penambahan fasilitas di BKSC akan kita matangkan dari segi perencanaan hingga realisasinya. Gotong royong hari ini adalah langkah awal untuk memastikan seluruh infrastruktur publik kita dapat di bangun dan  siap dikembangkan lebih jauh," kata Erwin.

Melalui sinergi dan aksi nyata ini, Pemkab Banyuasin optimis kawasan BKSC ke depan tidak hanya menjadi sarana olahraga terpadu, tetapi juga ruang publik yang hidup untuk mempererat kebersamaan warga.




*Man*

Sabtu, 05 September 2026

Curi Kabel PLN, Dua Tersangka Diamankan Polsek Banyuasin I, Warga Sempat Alami Pemadaman 18 Jam


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Banyuasin I mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kabel Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PT PLN Persero ULP Mariana. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 03.02 WIB di lokasi saluran SKTM PT PLN Persero yang berada di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kabel sepanjang sekitar 10 meter diduga dicuri dengan cara menggali tanah dan memotong kabel pada dua titik, kemudian kabel tersebut ditarik dan dibawa oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, wilayah di sekitar lokasi mengalami pemadaman listrik selama kurang lebih 18 jam. PT PLN Persero ULP Mariana kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banyuasin I dengan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp39.471.600.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Banyuasin I melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng Sarwan, S.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eko Noprianto, S.H. bersama Unit Reskrim untuk melakukan penindakan. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni SA (40) dan AT (32).

Dari hasil pengembangan, kedua tersangka diduga terlibat dalam pencurian kabel tersebut bersama sejumlah orang lainnya. Saat diamankan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kabel SKTM dengan panjang sekitar 1,6 meter, satu buah selongsong kabel SKTM dan satu buah cangkul.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian masih dilakukan upaya pencarian dan pengejaran oleh petugas.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap aset vital serta menjaga kepentingan masyarakat.

“Pencurian kabel jaringan listrik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik aset, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap masyarakat karena berpotensi mengganggu pelayanan listrik. Karena itu, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk upaya mencari keberadaan pihak lain yang diduga terlibat.

“Penyidik akan terus melengkapi proses penyidikan dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum maupun merusak fasilitas yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Banyuasin I selanjutnya melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan JPU Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.


*Man*

Kamis, 03 September 2026

Tegas! Ketua APM Ingatkan Pentingnya Pemahaman Hukum yang Benar Pasca-Kecelakaan Kereta Prabumulih

PRABUMULIH, Realitaterkini.COM — Ketua Umum LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Adi Susanto, SE, memberikan penegasan yang sangat tegas dan menekan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Prabumulih menyusul kecelakaan kereta api yang menimbulkan korban jiwa. Ia memperingatkan agar warga tidak sampai gagal paham atau keliru memahami persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat terkait peristiwa tragis tersebut.

Adi menegaskan dengan tegas bahwa masyarakat memang memiliki hak penuh dan sah untuk mempertanyakan, menanyakan, bahkan mengawasi apakah seorang masinis maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kecelakaan tersebut telah diproses secara hukum atau belum. Hak mengetahui jalannya penanganan hukum adalah hak publik yang harus dihormati. Namun — dan ini sangat ditekankan — hak mempertanyakan itu sama sekali tidak serta-merta berarti bahwa pihak yang sedang dipersoalkan telah terbukti bersalah secara hukum.

"Saya tekankan dengan sangat tegas: seluruh masyarakat jangan sampai gagal paham! Seluruh masyarakat berhak mempertanyakan, diproses hukum atau tidak seorang masinis maupun pihak lain yang diduga terkait. Tapi perlu dipahami dengan jernih: pertanyaan tersebut tidak serta-merta berarti pihak yang dipersoalkan telah terbukti bersalah," ujar Adi Susanto dengan nada menekan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026).

Ia mengingatkan bahwa dalam prinsip hukum yang berlaku di negara kita, seseorang baru bisa dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebelum itu, siapapun berhak dianggap tidak bersalah. Pertanyaan masyarakat adalah bentuk pengawasan yang wajar, tetapi jangan sampai berubah menjadi penghakiman yang mendahului proses hukum itu sendiri. Penegasan ini disampaikan agar masyarakat tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru, yang justru dapat merugikan pihak yang belum teruji secara hukum maupun menutup ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan.

Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla, Bupati Askolani Terima Audiensi Siswa Pasis Seskoad


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai - Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH.,MH didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T.,MM.,M.BA.,IPU ASEAN menerima audiensi sekaligus silaturahmi dari rombongan Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) LXVlll TNI Penyuluh Tahun 2026. Dalam rangka membahas penguatan kompetensi, strategi pencegahan, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin, yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (3/9). 

Audiensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pasis dalam menggali berbagai informasi dan masukan yang dibutuhkan untuk mendukung penyempurnaan tesis. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin turut memberikan gambaran terkait kondisi, potensi, serta berbagai dinamika pembangunan yang ada di daerah.

Bupati Askolani menyambut baik kedatangan para Pasis Seskoad dan mengapresiasi pelaksanaan audiensi tersebut dan berterima kasih atas kunjungan serta kolaborasi yang dilakukan oleh para siswa Seskoad. Ia berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memperkuat mitigasi dan penanganan Karhutla.

“Terima kasih atas kolaborasinya. Kami sangat terbuka untuk mendapatkan masukan, terutama terkait apa saja yang diperlukan dan dukungan seperti apa yang bisa diberikan pemerintah daerah. Pemerintah daerah akan terus memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak dalam menangani Karhutla,” ujar Bupati.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk bertukar informasi sekaligus mempererat komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan jajaran TNI, sehingga nantinya dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran. 

“Semoga hubungan dan sinergi yang telah terjalin bersama TNI dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung terciptanya daerah yang aman, kondusif serta pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu Pemkab Banyuasin telah berupaya dalam penanggulangan karhutla dengan membentuk 4 posko terpadu di 4 kecamatan rawan karhutla dengan durasi 2 bulan di Agustus dan September di antara nya Rantau Bayur, Banyuasin lll, Sembawa, Suak Tapeh,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Seskoad Kolonel Inf Sapta Budi Purnama menjelaskan fokus utama dalam audiensi ini adalah mendiskusikan upaya kolaboratif dan strategi komprehensif terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk saat ini yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem. Kegiatan ini juga buat bekal  pasis ketika menjabat unsur pimpinan bina kesatuan yang berkaitan dengan kebakaran hutan. 

“Melalui kunjungan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Pemkab Kampar dan Seskoad, serta menghasilkan masukan-masukan konstruktif bagi penguatan kapasitas daerah dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara berkelanjutan,” ungkapnya. 



*Man*

Audiensi Bersama Kementerian PKP, Pemkab Banyuasin Target 908 Bedah Rumah Segera Disalurkan


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menerima audiensi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia dalam rangka koordinasi program perumahan di Kabupaten Banyuasin sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan program bedah rumah.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (2/9), dan dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kementerian PKP dalam mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Banyuasin menyambut baik program bantuan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, program bedah rumah sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat.

“Saya minta target untuk dapat dicapai sesegera mungkin. Kita secepatnya berkoordinasi dengan kecamatan, desa/kelurahan, bahkan RT/RW untuk mendata masyarakat kita. Kita pastikan semua mendapatkan bantuan bedah rumah dari program pusat ini,” ujar Askolani.

Bupati Banyuasin menegaskan, program bedah rumah merupakan program kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap mendukung percepatan pelaksanaan 908 program bedah rumah di tahun 2026 agar sesuai target yang telah ditetapkan dapat terealisasi secara optimal.

“Karena program Bapak Presiden ini merupakan program yang sangat mulia dan selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ini untuk kemanusiaan, bayangkan 908 rumah dapat dibedah sekaligus dalam satu tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Desa Kementerian PKP, H. Agus Wahidin, S.Pd., menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuasin mendapatkan target sebanyak 908 unit bedah rumah. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian masyarakat penerima manfaat.

Agus Wahidin mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang menyatakan kesiapan untuk mendukung pencapaian target tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh target bantuan terserap dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya sangat luar biasa melihat semangat Pemerintah Daerah Banyuasin untuk mendukung dalam waktu singkat agar 908 bedah rumah ini dapat mencapai 100 persen. Tidak ada toleransi, semuanya harus terserap. Saya ucapkan terima kasih karena program Presiden melalui Kementerian PKP ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah,” ujar Agus Wahidin.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin selanjutnya akan memperkuat koordinasi bersama kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat RT/RW dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program tepat sasaran sekaligus mendukung percepatan realisasi 908 unit bedah rumah di Kabupaten Banyuasin.



*Man*

Polres Banyuasin Gelar Binrohtal dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin  – Polres Banyuasin menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) sekaligus peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mushollah Nurul Iman Polres Banyuasin tersebut diikuti Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri, S.H., para pejabat utama, perwira, personel Bintara dan ASN Polres Banyuasin serta perwakilan dari Panti Asuhan Bunda.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Selanjutnya, Wakapolres Banyuasin menyampaikan sambutan sebelum kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah oleh Ustadz M. Syafri.

Dalam tausyiahnya, Ustadz M. Syafri menyampaikan pesan-pesan keagamaan serta keteladanan Nabi Muhammad SAW yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H juga diisi dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada kaum dhuafa. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi di lingkungan Polres Banyuasin.

Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri, S.H., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar S.H menuturkan bahwa kegiatan Binrohtal dan peringatan Maulid Nabi menjadi momentum bagi personel untuk memperkuat nilai-nilai keimanan serta meneladani akhlak Rasulullah SAW.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap personel Polres Banyuasin dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menerapkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, pembinaan rohani dan mental merupakan bagian penting dalam membentuk karakter personel Polri agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah dan mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai-nilai agama hendaknya menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga personel dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Selain sebagai sarana pembinaan internal, kegiatan tersebut juga menjadi wujud kepedulian Polres Banyuasin terhadap masyarakat melalui pemberian santunan kepada kaum dhuafa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat keteladanan Rasulullah SAW dapat terus diterapkan oleh seluruh personel Polres Banyuasin, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan khidmat.



*Man*