Jumat, 23 Oktober 2026

Peringati HUT Kota Prabumulih,RS AR Bunda Gelar Operasi Katarak Gratis

PRABUMULIH /Realita Terkini,com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Prabumulih, RS,AR Bunda menggelar kegiatan operasi katarak gratis bagi masyarakat. Sebanyak 10 orang warga mendapatkan kesempatan untuk menjalani operasi katarak tanpa dipungut biaya.

Kegiatan sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak dan membutuhkan tindakan medis.

Wakil Wali Kota Prabumulih, Frengki Nasril, S.Kom., M.M., turut hadir dan melihat secara langsung pelaksanaan operasi katarak terhadap warga di RS Bunda.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Prabumulih terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan operasi katarak gratis ini, diharapkan para penerima manfaat dapat memperoleh kembali kualitas penglihatan yang lebih baik sehingga mampu menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pihak rumah sakit dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam momentum peringatan HUT ke-25 Kota Prabumulih, kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.(Emma)

Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Getah Karet, Terduga Pelaku Diamankan

PALI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menangkap seorang pria berinisial EA(30) yang diduga melakukan pencurian getah karet milik warga di Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir saat hendak melarikan diri menuju Tangerang, Banten, menggunakan bus. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Eri Farmosa (60), seorang pensiunan Polri, mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta.

Berdasarkan kronologi kejadian, tersangka diduga mengambil jedolan getah karet milik korban. Aksi tersebut diketahui oleh seorang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Menyadari aksinya diketahui, tersangka kemudian melarikan diri sambil membawa barang hasil curian. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., kemudian bergerak melakukan penangkapan atas perintah Kapolsek Talang Ubi.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Ogan Ilir ketika hendak bepergian menuju Tangerang, Banten.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian getah karet milik korban. Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan ember dan kotak plastik untuk mengambil serta membawa getah karet.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, "Tersangka mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian jedolan getah karet milik korban menggunakan ember dan kotak plastik. Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan tersebut telah berulang kali dilakukannya," ujar Kapolsek.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ember plastik berwarna putih dan satu buah kotak plastik berwarna biru hitam.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga berencana berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Kamis, 22 Oktober 2026

Polisi Sambangi Desa Sukaraja, Warga Diimbau Buka Lahan Tanpa Membakar

PALI – Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.10 WIB hingga 13.00 WIB itu dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Ps Kanit Binmas Aipda MGS M. Junaidi, S.H. Sosialisasi tersebut juga melibatkan masyarakat Desa Sukaraja sebagai bagian dari upaya bersama mencegah kebakaran lahan.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan sosialisasi dan patroli dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan dapat merugikan masyarakat," kata Arzuan.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari perkebunan tanpa harus melakukan pembakaran. Salah satu langkah yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.

Menurut Arzuan, upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan demikian, warga diharapkan memahami bahwa menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan perekonomian keluarga.

"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan menjualnya apabila hendak ditebang. Dengan begitu, hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi berharap masyarakat Desa Sukaraja berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Tanah Abang menegaskan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menjaga wilayah Kabupaten PALI dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Polres PALI Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Penukal Utara

PALI – Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas Polres PALI dan Kapolsek Penukal Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres PALI, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Dalam sertijab tersebut, AKP Marlina, S.H., M.Si., resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres PALI menggantikan AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Kanit 2 Subditkamsel Ditlantas Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Penukal Utara diserahterimakan dari IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., kepada IPDA Iswayudi S.M., C.Med. Budi Anhar selanjutnya menempati jabatan sebagai perwira pertama (Pama) Polres PALI.

Upacara sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor ST/653/X/KEP/2026 tertanggal 17 Oktober 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pengembangan karier, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

"Pergantian jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Sumsel, khususnya Polres PALI, guna rotasi atau penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan karier personel," kata Januar dalam amanatnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Polres PALI. Sementara itu, pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tanggung jawab yang diemban.

"Saya selaku pimpinan Polres PALI beserta seluruh staf mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama. Kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup di tempat tugas yang baru," ujarnya.

Upacara tersebut diikuti jajaran pejabat utama (PJU), para kapolsek, perwira, serta personel Polres PALI. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan surat telegram, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.

Setelah upacara selesai sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang dihadiri seluruh PJU Polres PALI di ruang lobi Mapolres PALI. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.

Bertema Santri Menguatkan Negeri, Apel Hari Santri PALI Digelar di Rumah Dinas Bupati

PALI – Sekitar 500 santri dari 15 pondok pesantren di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengikuti Apel Hari Santri, istighotsah, dzikir, dan doa bersama tahun 2026. Kegiatan bertema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas tersebut berlangsung di Pendopoan Guest House atau Rumah Dinas Bupati PALI, Kamis (22/10/2026).

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., diwakili Kasat Binmas AKP Hendrinadi, S.H., M.H., untuk menghadiri kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut.

Acara itu turut dihadiri perwakilan Bupati PALI, Supawi, S.Pd., M.T., selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan; perwakilan Kajari PALI, Triandri Bayu Valentine, S.H.; perwakilan Danyon D Pelopor, Ipda Agus; serta perwakilan Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah.

Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI, H. Arpan, S.Ag., M.H.I.; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten PALI, KH A. Mughni Zain; Ketua Forum Pesantren Sumatera (Forpess) Kabupaten PALI, Kyai Irham Adi Masykuri, S.Pd.I., M.Si.; serta pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten PALI, Ustaz Taufik Kamil, S.Sos.I.

Para ustaz dan ustazah dari berbagai pesantren juga hadir bersama ratusan santriwan dan santriwati. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara kalangan pesantren, pemerintah daerah, dan unsur TNI-Polri.

Melalui kegiatan istighotsah, dzikir, dan doa bersama, para peserta diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga persatuan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kehadiran Polres PALI dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan tokoh agama dan lingkungan pesantren. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten PALI.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Selama acara berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Penukal Pimpin Patroli Karhutla, Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar Diingatkan Melanggar Hukum

PALI – Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggencarkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat berujung pada proses hukum.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama personel tim patroli karhutla. Kegiatan menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Desa Babat di Kecamatan Penukal hingga Desa Betung dan Desa Tanjung Kurung di Kecamatan Abab.

Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Gunawan, Aipda Oka Wiratama, dan Brigpol David. Mereka menyusuri jalur yang telah ditentukan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.

Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab.

"Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas," kata Sumartono.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati dalam mengelola lahan, terutama saat melakukan aktivitas pembersihan kebun.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Selain menyampaikan imbauan, patroli tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.

Polsek Penukal berharap masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Tak Bakar Lahan

PALI – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat berujung pada proses hukum.

Patroli dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dengan menyusuri rute dari kawasan Pasar Tanah Abang menuju Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang. Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel yang terlibat dalam patroli karhutla, yakni Bripka Reji Duansyah.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Arzuan.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan serta ikut menjaga kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

Arzuan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah karhutla. Apabila melihat adanya pembakaran lahan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli di sepanjang jalur yang telah ditentukan sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kebakaran serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.

Polsek Tanah Abang berharap kegiatan patroli dan sosialisasi secara rutin dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama dalam aktivitas pembukaan lahan perkebunan.Kegiatan patroli dan sosialisasi dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.