Selasa, 11 Maret 2025

Dalam Upaya Percepatan Pembangunan Jaringan Telekomunikasi di PALI,Pemkab PALI Gelar Audiensi Dengan PT Telkom Palembang

 

PALI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI menggelar audensi bersama PT Telkom Palembang guna membahas percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah PALI. Acara yang berlangsung di pendopo pada Selasa (11/3/205) tersebut dibuka langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dengan pendampingan dari Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, S.H, M.H.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekda PALI, Kartika Yanti, S.H, M.H; Haryono, S.H, M.M. Assiten 3, Setyawan Nugroho, Asisten General Manager PT Telkom Wilayah Sumbagsel; Khairiman, S.Pt, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian; serta tamu undangan lainnya. Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi intensif mengenai pengembangan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung pemerataan akses informasi di seluruh kecamatan.

Kartika Yanti, S.H, M.H, Sekda PALI, menjelaskan pentingnya pembangunan jaringan telekomunikasi secara merata. Ia menyoroti keberadaan enam desa yang masih mengalami blok spot, kondisi yang menghambat akses informasi, terutama bagi dunia pendidikan dan masyarakat. “Kami juga akan membangun dokumen center yang akan terintegrasi dengan fasilitas pemerintah, seperti pendopo, Guest House, dan kediaman Bupati serta Wakil Bupati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa program ini merupakan representasi dari amanat Bupati untuk menghapus blok spot di wilayah PALI. “Kami mewakilkan Pak Bupati dalam menjalankan program ini. Beliau meminta percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi dan dokumen center, serta berharap agar PT Telkom dapat bekerja sama dengan baik untuk merealisasikan rencana tersebut,” tambahnya.

Audensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten PALI guna mendukung kemajuan sektor pendidikan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat secara optimal.

Minggu, 02 Maret 2025

Polsek Talang Ubi Gelar Razia KRYD,Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Pengguna Jalan

PALI – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (1/3/2025). 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel terkait peningkatan intensitas razia untuk mencegah tindak pidana serta gangguan lalu lintas.

Pelaksanaan KRYD dimulai dengan apel di Mapolsek Talang Ubi,Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, pada pukul 21.00 WIB. 

Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H., dengan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi.

Sebagai bagian dari upaya preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan,Polsek Talang Ubi melaksanakan sejumlah langkah strategis,antara lain:

1. Pemeriksaan kendaraan dan pengendara

Memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan memberikan teguran kepada pemiliknya.

2. Imbauan kepada masyarakat

Mengingatkan warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang untuk menghindari potensi kejahatan jalanan.

Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

3. Patroli di titik-titik rawan

Melaksanakan patroli di Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya untuk memastikan keamanan perbankan.

Menyambangi perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di daerah perbatasan.

4. Pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat

Memberikan teguran kepada pemuda-pemudi yang berkumpul di tempat umum hingga larut malam untuk menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.

Mendorong masyarakat untuk proaktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

"Kami terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI melalui berbagai operasi kepolisian,salah satunya adalah KRYD ini.Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas dan memastikan para pengguna jalan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,"ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Minggu (02/03/2025). 

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedisiplinan dan kepatuhan hukum di masyarakat.

"KRYD bukan hanya tentang razia, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menciptakan kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka,"jelas Kompol Robi Sugara.

Meskipun secara umum KRYD berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 22.45 WIB, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain:

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Kurangnya kepedulian sebagian pengemudi terhadap aturan lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Talang Ubi memberikan teguran dan imbauan kepada para pelanggar serta mengadakan apel konsolidasi pasca-KRYD untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan dan merancang strategi lanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

"Dengan adanya kegiatan seperti KRYD,diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menaati peraturan lalu lintas,sehingga tercipta suasana yang lebih aman,nyaman,dan kondusif di Kabupaten PALI."pungkas Kompol Robi Sugara. 

Selasa, 25 Februari 2025

Wakil Bupati PALI Ajak Semua Pihak Bersinergi Gali Semua Sumberdaya Alam Yang Ada Lebih Maksimal Untuk Tingkatkan Pendapatan PAD Demi Kesejahteraan Masyarakat
PALI –Realita Terkini.com- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Iwan Tuaji.SH bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian, TNI, Kejaksaan, para camat, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya,tempat acara dilakukan di Pendopoan Guest House Bupati PALI pada Selasa (25/2/2025).

Kepala Bapenda PALI dalam sambutannya mengatakan bahwa, acara ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak dalam rangka menyusun detail perencanaan pembangunan PALI ke depan.

Di kesempatan yang sama,Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji. SH.dalam sambutannya meminta agar semua OPD lebih meningkatkan disiplin dalam bertugas,karena saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk untuk percepatan pembangunan PALI kedepannya.

"Target Kami adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI menjadi lebih baik ujar Iwan Tuaji,untuk itu masih banyak yang harus dilakukan untuk mewujudkannya, salah satunya adalah,Kami akan terus berupaya mencari terobosan terobosan baru yang inovatif serta menggali lebih dalam semua sumber yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),karena menurutnya, potensi PAD Kabupaten PALI masih sangat banyak yang belum tergali secara maksimal.

“Kita masih banyak PR, di mana masih banyak peluang PAD yang belum tergali,untuk itu Kami meminta semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menggali semua potensi yang ada untuk tingkatkan PAD, ujar Iwan Tuaji.

Selain itu Wabup juga menegaskan bahwa Kabupaten PALI ini sebenarnya memiliki sumber daya berlimpah, sebut saja seperti minyak dan gas bumi (migas), batu bara,perkebunan serta lahan pertanian dan areal persawahan yang luas serta lokasi strategis yang menjadi jalur lintas batu bara. Namun, semua potensi tersebut saat ini belum tergali secara maksimal dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD PALI.

“Kita punya migas, punya batu bara, perkebunan sawit,lahan persawahan dan jalan lintas yang strategis,semua kekayaan alam ini belum di gali secara maksimal selama ini,Untuk itu ke depan, kita semua harus bersama-sama bersinergi untuk lebih menggali, serta melakukan pengelolaan dan memanfaatkan semua potensi itu untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PALI,” imbuhnya.

Melalui forum ini, Wabup berharap berharap dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih efektif dalam mengoptimalkan potensi daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI kedepannya,pungkasnya.

Sat Samapta Polres PALI Terus Tingkatkan Upaya Jaga Keamanan Dan Ketertiban Lalulintas Di Wilayah Hukumnya

PALI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres PALI, Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. 

Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Hermanto, A.Md., dengan melibatkan empat personel: Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz.

Rute patroli difokuskan pada titik-titik strategis, yaitu Simpang Tiga Polres dan Simpang Sanip. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi strong point di kedua lokasi tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PALI. Patroli Perintis Presisi ini merupakan salah satu langkah konkret kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari," ujar Kapolres.

Kasat Samapta, AKP Hermanto, A.Md., menambahkan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin.

"Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tegasnya.

Hasil dari patroli ini menunjukkan situasi yang aman dan terkendali dengan arus lalu lintas yang lancar di kedua lokasi tersebut.

"Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya."pungkas AKP Hermanto.

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah,Polsek Penukal Abab Lakukan Kerja Bakti Bersih Bersih Mushalah

PALI – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polsek Penukal Abab menggelar aksi bersih-bersih mushola dan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Selasa (25/02/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mushola Polsek Penukal Abab pada Selasa pagi ini, pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Penukal Abab Iptu Maryono, bersama para kanit serta personel Polsek Penukal Abab.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan lebih khusyuk dan tenang.

"Menjaga kebersihan tempat ibadah sangat penting agar jamaah merasa nyaman dalam beribadah, terutama di bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Setelah kegiatan bersih-bersih, acara dilanjutkan dengan aksi bakti sosial berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Inisiatif ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menyambut bulan penuh berkah ini.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Penukal Abab dalam membangun kepedulian sosial sekaligus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan ibadah.

Rutin Gelar Razia Malam Adalah Salah Salah Satu Langkah Yang Di Lakukan Polsek Talang Ubi Untuk Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Lingkungan Di Wilayah Hukumnya

 

PALI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi melaksanakan patroli malam pada Senin (24/2/2025) dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. 

Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Mujito,S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama tiga personel lainnya, yakni Brigpol Rangga Suteja, Brigpol Arif Wahyudi Ramadhan, dan Briptu Rachman Prabumuliyanto.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, termasuk sepanjang jalan lintas Kabupaten PALI, dari Simpang Lima Talang Ubi hingga Desa Simpang Tais. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menegaskan pentingnya patroli rutin dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman,”ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Selasa pagi (25/2/2025). 

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si juga mengapresiasi pelaksanaan patroli ini. 

Menurutnya,kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk berinteraksi dengan masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga merasa terlindungi dan terlayani dengan baik. Patroli ini akan terus kami tingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah kami,”kata Kapolsek Talang Ubi. 

Dari hasil patroli yang dilakukan, arus lalu lintas di sepanjang jalan lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan Kabupaten Muara Enim terpantau lancar tanpa adanya hambatan berarti. Situasi Kamtibmas pun dalam keadaan aman dan terkendali.

Polsek Talang Ubi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. 

"Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat,diharapkan wilayah hukum Polsek Talang Ubi tetap dalam keadaan kondusif."pungkas Kompol Robi. 

Minggu, 23 Februari 2025

Jambret Hp,Warga Tempirai Utara Di Gelandang Ke Polsek Penukal Utara

Penukal Utara,PALI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang terjadi di Desa Tempirai Utara,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Pelaku,yang diketahui berinisial RS (20), diamankan pada Minggu, 23 Februari 2025, di kediamannya setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam oleh tim Reskrim Polsek Penukal Utara.

Insiden terjadi pada Jumat,13 Desember 2024,sekitar pukul 22.30 WIB. 

Korban yang berinisial SA (13),seorang pelajar,tengah berjalan pulang kerumahnya setelah berkunjung kerumah tetangganya. 

Saat hendak memasuki pagar samping rumahnya,tiba-tiba seorang pria mendekat dari belakang dan secara paksa merampas handphone milik korban. 

Korban sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku,namun pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah handphone merek Realme tipe Note 60 dengan nomor IMEI 868931072733857 dan 868931072733840, serta nomor telepon 085266557794. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.800.000. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Aryenti (31), ke Polsek Penukal Utara pada 5 Januari 2025.

Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H., M.Si.,langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Decky Candra Winata, S.E., beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah serangkaian upaya pengumpulan informasi dan analisis dari berbagai sumber, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tempirai Utara.

Pada 23 Februari 2025, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam operasi penangkapan ini, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 beserta kotaknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah S.H,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,Polres PALI bersama seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal, sekaligus sinergi antara aparat dan masyarakat yang telah memberikan informasi berharga bagi kepolisian,"tegas AKBP Khairu Nasrudin. 

Sementara itu,Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar S.H.,M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata,tetapi juga tanggung jawab bersama.Kami mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif dalam membantu tugas Kepolisian.Kedepannya,kami akan terus meningkatkan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang,"ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, Ipda Decky Candra Winata, S.E., menegaskan bahwa tersangka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan adil,"tutur Ipda Decky Candra Winata.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres PALI.

"Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku,tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban."pungkas IPDA Budi Anhar.