Selasa, 23 Juni 2026

Buka Job Fair Kabupaten Banyuasin, Bupati Dr. H Askolani Bertekad Tekan Angka Pengangguran


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

PANGKALAN BALAI  -- Bupati Banyuasin Dr. H Askolani, SH., MH  membuka Job Fair 2026 yang berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung, pada Selasa, 23 Juni 2026. Acara yang mempertemukan puluhan perusahaan terkemuka dengan ribuan pencari kerja lokal yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. H. Askolani menegaskan bahwa penyelenggaraan Job Fair ini merupakan salah satu langkah strategis dan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mempercepat penyerapan tenaga kerja, sekaligus menekan angka pengangguran terbuka di wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Job Fair ini merupakan jembatan emas bagi para pencari kerja Banyuasin untuk mendapatkan peluang karier di dunia kerja. Kami ingin memastikan investasi yang masuk ke daerah berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya lewat penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan ke depan bukan hanya menyediakan lapangan kerja, tetapi juga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap bersaing di era digital. Oleh karena itu, Pemkab Banyuasin terus mendorong balai latihan kerja untuk menyelaraskan keahlian yang diajarkan dengan kebutuhan riil industri saat ini.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan H. Indra Bangsawan, S.H., M.M, turut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan gerak cepat Pemerintah Kabupaten Banyuasin. 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel sangat krusial dalam memetakan potensi serta kebutuhan pasar kerja berskala regional maupun nasional.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumsel sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan jajaran Pemkab Banyuasin. Pengentasan pengangguran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Apa yang dilakukan hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Kami di tingkat provinsi siap terus mendukung melalui program-program pelatihan sertifikasi dan perluasan informasi pasar kerja yang terintegrasi," tegasnya. 

Acara ini berlangsung selama 30 hari, mulai dari tanggal 23 Juni  hingga 24 Juni 2026, dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya apa pun (gratis). Pemkab Banyuasin mengimbau para pencari kerja untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Sebanyak 2.117 lowongan kerja tersedia dari 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin, memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan minat mereka.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan tercipta lebih banyak kesempatan kerja yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 



*Man*

Senin, 22 Juni 2026

Grand Final Lomba Karaoke HUT ke-15 APM Prabumulih Berlangsung Meriah

PRABUMULIH – Suasana penuh semangat mewarnai puncak pelaksanaan lomba karaoke dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-15 LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), yang digelar pada Minggu malam (21/6/2026). Kegiatan berlangsung meriah di panggung hiburan yang didirikan tepat di depan Markas APM, Jalan Tromol, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Sebanyak 15 finalis terbaik yang telah lolos babak penyisihan tampil bergantian mempertunjukkan kemampuan vokalnya di hadapan dewan juri dan penonton yang hadir. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan beberapa aspek utama, antara lain kualitas suara, teknik pernapasan, penghayatan terhadap makna lagu, hingga penampilan dan kepercayaan diri di atas panggung.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, ditetapkan 12 peserta berhak menyandang gelar juara dan membawa pulang piala penghargaan beserta uang pembinaan dari panitia. Sementara itu, tiga peserta lainnya mendapatkan apresiasi atas perjuangannya meski belum berhasil menempati posisi pemenang.

Ketua Umum APM, Adi Susanto SE, yang hadir langsung didampingi Ketua DPD APM Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, secara simbolis menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme seluruh peserta yang telah berpartisipasi sejak awal hingga tahap akhir.

“Selamat kepada para juara yang telah menunjukkan performa terbaik. Bagi yang belum beruntung, jangan berkecil hati—setiap penampilan adalah proses pembelajaran. Semoga ajang ini menjadi sarana menyalurkan bakat dan mempererat kebersamaan antarwarga,” ungkapnya.

Kegiatan ini menutup rangkaian perayaan HUT ke-15 APM yang diharapkan dapat terus memotivasi generasi muda mengembangkan potensi positif di bidang seni dan budaya.

Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel sebagai Bentuk Penegakan Disiplin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang telah terbukti melakukan pelanggaran sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (22/6/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Banyuasin, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Banyuasin, serta personel lainnya.

Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 tanggal 25 Mei 2026. Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan PTDH yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol telah berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Kapolres Banyuasin dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, kode etik profesi Polri, serta menjaga kehormatan dan marwah organisasi.

Pelaksanaan PTDH juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.

Polres Banyuasin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar hingga selesai.



*Man*

Minggu, 21 Juni 2026

Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Desa Purwosari.


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

SEMBAWA, 20 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H / 2026, masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud nyata pelestarian warisan budaya leluhur serta memperkuat nilai‑nilai keagamaan dan kebersamaan warga. Pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Acara dilaksanakan hari Sabtu, 20 Juni 2026, dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Purwosari.

Turut hadir menyaksikan pagelaran ini Camat Sembawa, Bapak Drs. Erman Taufik,,M,M,. Bpk H. Slamet somosentoso, S,H., kepala desa Purwosari Bapak Pujo Widodo beserta seluruh perangkat desa, serta pengurus dan anggota BPD Desa Purwosari, Lembaga ADAT ,tokok agama, dan masyarakat sekitar sembawa.

Pagelaran ini mendatangkan dalang Ki Edy Subagyo, SE, yang membawakan lakon utama berjudul “Wahyu Katentreman” dengan gaya pertunjukan khas Gagrak Ngayogyakarto. Untuk menambah kemeriahan dan kekayaan seni pertunjukan, turut tampil bintang tamu penyanyi senior , Tumpuk Suryani, yang membawakan lagu‑lagu populer dan bernuansa budaya.

Dalam sambutannya, Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, M.M. mengapresiasi inisiatif pemerintah desa dan warga. “Kegiatan seperti ini sangat positif, karena selain melestarikan budaya, juga menjadi sarana menyatukan warga dalam suasana keagamaan. Semoga seni wayang tetap hidup dan menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosari, Pujo Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran. “Kami ingin pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga budaya dan karakter. Lakon ‘Wahyu Katentreman’ mengajarkan kita tentang kedamaian dan persatuan, nilai yang sangat kita butuhkan,” tegasnya.

Ketua Panitia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar hiburan semata, melainkan wadah silaturahmi antarwarga, sarana pendidikan karakter, serta upaya menjaga keberlangsungan seni tradisi di tengah derasnya arus perkembangan zaman dan teknologi.

Seluruh warga Desa Purwosari, masyarakat sekitar Kecamatan Sembawa, serta Kabupaten Banyuasin diundang untuk hadir, menyaksikan, dan meramaikan acara. Diharapkan kehadiran warga dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan selama pertunjukan berlangsung.

Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah desa dan warga dalam memanfaatkan Dana Desa untuk pembangunan sosial‑budaya yang bermanfaat langsung bagi kemajuan dan identitas desa.



Edtor:*(MAN)*

Sabtu, 20 Juni 2026

Bawa Pisau Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim di Sinar Dewa

PALI – Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan menangkap seorang pria di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Kamis malam, 18 Juni 2026.

Terduga pelaku berinisial RG (27), warga Kelurahan Karta Dewa. Dari penggeledahan, polisi menyita satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter yang disimpan di dalam tas selempang miliknya.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, menyatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menduga ada warga membawa senjata tajam di wilayah tersebut. Tim Opsnal Beruang Hitam langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan.

“Saat ditemukan di sebuah pondok, tersangka justru berusaha kabur ke arah hutan. Tim segera melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankannya,” jelas Iptu Dobi.

Pemeriksaan lebih lanjut menemukan pisau bergagang kayu berwarna cokelat lengkap dengan sarungnya. Pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Selain pisau, polisi juga menyita tas selempang hitam bermerek Polo sebagai barang bukti tambahan.

Tersangka kini dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak atau alasan yang sah di tempat umum. Ia beserta barang bukti dibawa ke Mapolres PALI untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 10,69 Gram dan Seorang Terduga Pengedar

PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Abab. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 10,69 gram.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial Hr (46), warga Dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Abab. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Desa Karang Agung, tepatnya di Dusun I.

Keberhasilan ini bermula dari laporan dan informasi yang diterima tim Satresnarkoba mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, tersangka diketahui sering menjual sabu di sekitar Desa Karang Agung. Tim kemudian menyusun strategi dan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelas AKP Dedy.

Operasi yang dijalankan menggunakan metode pembelian terselubung berjalan lancar. Setelah disepakati tempat dan waktu transaksi, petugas bergerak ke lokasi yang ditentukan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus sabu yang dibalut tisu serta lakban hitam.

"Begitu transaksi terjadi, tim langsung mengamankan barang bukti seberat 10,69 gram dan menangkap tersangka di tempat kejadian," tambahnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain sebagai bukti pendukung, antara lain satu ponsel merek Vivo Y02, dua lembar tisu, satu potong lakban hitam, serta celana pendek yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti ditahan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk proses hukum selanjutnya. Penyidik masih terus menggali informasi guna mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ini.

"Langkah selanjutnya adalah melakukan tes laboratorium terhadap barang bukti, tes urine pada tersangka, serta menyusun berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas AKP Dedy Suandy.

Peringati Ulang Tahun yang ke 15, LSM APM Prabumulih Gelar Berbagai Lomba Untuk Masyarakat Umum

PRABUMULIH, realitaterkini.COM – Suasana Lapangan Jalan Tromol, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat malam (19/6/2026), tampak ramai dipadati masyarakat. Di depan Markas LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), puluhan peserta dan penonton berkumpul mengikuti lomba karaoke dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 APM.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 50 peserta turut ambil bagian dalam ajang adu vokal tersebut. Para peserta tampil bergantian menunjukkan kemampuan bernyanyi dan menghibur penonton yang memadati area kegiatan.

Mayoritas peserta membawakan lagu-lagu dangdut yang akrab di telinga masyarakat. Beberapa peserta bahkan berhasil mengundang tepuk tangan penonton berkat penampilan dan kualitas vokal yang memukau.

Sementara itu, para dewan juri tampak serius dan seksama memperhatikan setiap penampilan peserta. Mereka menilai berbagai aspek, mulai dari kualitas vokal, penghayatan lagu, penguasaan panggung hingga penampilan secara keseluruhan.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto SE, didampingi Ketua DPD APM Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, mengatakan lomba karaoke menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-15 APM sekaligus memberikan hiburan bagi masyarakat.

"Alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa. Dari berbagai kalangan ikut berpartisipasi dalam lomba karaoke ini. Kegiatan seperti ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi masyarakat Prabumulih," ujar Adi Susanto.

Ia menambahkan, tingginya jumlah peserta menunjukkan bahwa masyarakat mendukung kegiatan positif yang digelar APM.

"Kami berharap melalui momentum HUT ke-15 APM ini, hubungan antara organisasi dan masyarakat semakin erat. Ke depan kami akan terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan dapat dinikmati masyarakat luas," tambahnya.

Adi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah berani tampil menunjukkan bakat dan kemampuan bernyanyi mereka di hadapan publik.

"Menang atau kalah bukan yang utama. Yang terpenting adalah semangat kebersamaan, keberanian tampil, dan ikut memeriahkan HUT APM. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini," pungkasnya.

Lomba karaoke berlangsung meriah hingga larut malam dengan dukungan ratusan penonton yang memadati lokasi acara. Para peserta berusaha memberikan penampilan terbaik demi meraih nilai tertinggi dari dewan juri dan membawa pulang gelar juara. (Emma)