Rabu, 01 Juli 2026

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuasin Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat


Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Polres Banyuasin menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” di Lapangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Pangkalan Balai, Rabu (1/7/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, instansi vertikal, kepala OPD, jajaran pejabat utama Polres Banyuasin, personel Polri, ASN, serta Bhayangkari Cabang Banyuasin. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat diawali dengan penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan, mengheningkan cipta, pengucapan Tri Brata, penyampaian amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa dan menyanyikan Hymne Polri. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan Polisi Cilik (Pocil) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Dalam amanatnya, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa tema “Polri Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Banyuasin.



*Man*

 Hari Bhayangkara Ke-80, Momentum Polres Prabumulih Tingkatkan Profesionalisme dan Kepercayaan Masyarakat

PRABUMULIH – Dalam suasana khidmat dan penuh rasa syukur, Polres Prabumulih menggelar rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Rabu (1/7/2026). Kegiatan diawali dengan upacara resmi di Lapangan Apel, dilanjutkan dengan acara syukuran di Aula Besar Polres setempat.

Acara ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Prabumulih, jajaran personel TNI dan Polri, perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, pengurus Bhayangkari, purnawirawan Polri, serta seluruh anggota Polres Prabumulih.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin jalannya rangkaian upacara yang berlangsung tertib dan penuh makna. Urutan acara dimulai dengan penyanyian Mars Polri, penghormatan kepada pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Tribrata, penyampaian amanat, diakhiri dengan penyanyian Andhika Bhayangkari, Hymne Polri, serta doa bersama.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, melainkan momen penting untuk bercermin, mengevaluasi kinerja, dan memperkuat kembali tekad pengabdian seluruh insan Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin beragam dan kompleks. Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kualitas kerja agar tetap profesional dalam menjalankan tugas.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama keberhasilan institusi Polri. Sebab itu, setiap anggota harus bekerja dengan ikhlas, menjunjung tinggi etika profesi, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, manusiawi, transparan, dan adil bagi seluruh warga,” ujar AKBP Bobby.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mempererat kekompakan internal, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. Kerja sama ini dinilai penting guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di Kota Prabumulih.

“Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 ini harus menjadi semangat baru bagi kita semua untuk terus berbenah. Jadikan setiap tugas sebagai wujud pengabdian dan ibadah. Kami berkomitmen menghadirkan Polri yang presisi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan kepercayaan masyarakat terus meningkat,” tegasnya.

Setelah rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran di Aula Besar Polres. Acara diisi dengan penayangan video perjalanan peringatan Hari Bhayangkara, sambutan dari Kapolres dan Wakil Wali Kota Prabumulih, pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur, penyerahan hadiah kepada pemenang lomba, sesi foto bersama, serta ramah tamah antarundangan dan personel.

Peringatan tahun ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Prabumulih untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang berkualitas, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta mengokohkan semangat pengabdian demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan warga Kota Prabumulih.

Data LHKPN Bawaslu Prabumulih: Afan dan Lia Catat Kenaikan Harta, Bery Belum Laporkan Periodik 2025

PRABUMULIH – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih memperlihatkan dinamika yang beragam dalam tiga periode pelaporan. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui sistem elektronik LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua di antaranya mencatat kenaikan nilai kekayaan, sedangkan satu nama belum tercantum dalam laporan periode tahun 2025.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dan Anggota Bawaslu Lia Siska Indriani, S.Pd., tercatat mengalami peningkatan nilai kekayaan secara bertahap sejak awal menjabat. Sementara itu, hingga berita ini disusun, laporan periodik tahun 2025 atas nama Anggota Bawaslu Bery Andika belum muncul di laman resmi e-LHKPN KPK.

Perkembangan Harta Afan Sira Oktrisma

Afan pertama kali melaporkan kekayaannya saat awal menjabat pada tahun 2023 dengan total kekayaan bersih tercatat minus Rp78.792.000. Pada laporan periode 2024, posisi keuangannya membaik menjadi minus Rp60.446.000, dan pada laporan periode 2025 berubah menjadi positif sebesar Rp44.595.000.

Rincian laporan tahun 2025 menyebutkan Afan memiliki total aset senilai Rp125.595.000, yang terdiri dari satu unit kendaraan Daihatsu Xenia 1.3 X MT senilai Rp124 juta dan kas sebesar Rp1.595.000. Nilai tersebut dikurangi dengan kewajiban utang sebesar Rp81 juta, sehingga menghasilkan kekayaan bersih sebesar Rp44.595.000.

Kenaikan Signifikan pada Harta Lia Siska Indriani

Sementara itu, Lia Siska Indriani mencatat pertambahan kekayaan yang cukup signifikan. Pada laporan awal menjabat tahun 2023 dan laporan periode 2024, nilai kekayaannya stabil di angka Rp145 juta. Kemudian pada laporan periode 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp261 juta atau bertambah sekitar Rp116 juta dalam satu tahun.

Berdasarkan rincian laporan tahun 2025, kekayaan Lia meliputi satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp112 juta, satu unit sepeda motor Yamaha SE88 senilai Rp5 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp14 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp130 juta. Dalam laporan tersebut, Lia tidak tercatat memiliki utang.

Laporan Bery Andika Belum Terpublikasi

Berbeda dengan dua rekannya, Bery Andika baru tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu saat awal menjabat tahun 2023 dan laporan periode 2024. Pada periode tersebut, kekayaannya meningkat dari Rp25.044.193 menjadi Rp25.582.239 atau bertambah sekitar Rp538 ribu.

Pada laporan terakhir tahun 2024, Bery tercatat memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario ISS 125 CC senilai Rp8,5 juta dan kas sebesar Rp17.082.239 tanpa adanya kewajiban utang.

Hingga data terakhir yang ditampilkan di laman e-LHKPN KPK, laporan periode tahun 2025 atas nama Bery Andika belum tercantum. Perlu diperhatikan bahwa belum tampilnya laporan tersebut tidak secara otomatis bermakna yang bersangkutan tidak melaporkan harta kekayaannya; kemungkinan masih dalam tahap proses administrasi, verifikasi internal, atau belum dipublikasikan oleh pihak KPK.

Untuk memastikan keakuratan dan penjelasan lebih lanjut terkait data tersebut, awak media telah berusaha meminta konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Konfirmasi juga disampaikan kepada Sekretaris Bawaslu Prabumulih Adi Satria. Pesan yang dikirim telah terbaca, namun hingga batas waktu penulisan belum ada balasan yang diterima.

Selasa, 30 Juni 2026

Bupati PALI Serahkan Lahan Pembangunan RSUD Talang Ubi, Buktikan Janji Tingkatkan Layanan Kesehatan

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi melaksanakan serah terima lahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Peningkatan Rumah Sakit Berkualitas di RSUD Talang Ubi. Kegiatan yang berlangsung di area pembangunan Gedung PHJC RSUD Talang Ubi, Senin (29/6/2026), menjadi jawaban nyata atas berbagai isu yang sempat beredar, sekaligus langkah awal dimulainya pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, serta dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, PPK, manajemen RSUD Talang Ubi, dan pihak pelaksana proyek, yakni PT. Bumi Karsa KSO bersama PT. Bennatin Surya Cipta.

Sebelumnya sempat beredar anggapan dan isu yang menyebutkan bahwa rencana peningkatan RSUD Talang Ubi hanyalah wacana belaka, bahkan ada yang menyebutnya sebagai "prank" atau janji kosong, sekadar omongan semata. Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai kepastian bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat untuk proyek ini.

Melalui kegiatan serah terima lahan ini, Bupati Asgianto membuktikan bahwa apa yang disampaikan bukan sekadar janji, melainkan rencana yang benar-benar direalisasikan. Penyerahan lahan ini juga menjadi bukti nyata bahwa dukungan dan bantuan yang diharapkan, baik dari anggaran daerah maupun dukungan pusat, telah terwujud dan siap dijalankan.

"Ini jawaban kami bagi masyarakat. Sempat ada yang meragukan, menyebut ini hanya omongan atau bahkan dianggap 'prank', serta mempertanyakan kepastian bantuan dari pusat. Hari ini kita buktikan dengan tindakan nyata: lahan sudah diserahkan, proses segera dimulai, dan dukungan pendanaan sudah terjamin," tegas Bupati Asgianto.

Ia menambahkan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari tahapan administrasi dan teknis yang wajib dilalui sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan teknis kepada pelaksana, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, tepat mutu, dan tepat sasaran.

"Hari ini kita serahkan secara resmi agar proses pembangunan segera berjalan. Saya harap semua pihak bekerja secara profesional, menjaga kualitas, dan menyelesaikannya sesuai target," lanjutnya.

Menurut Bupati, peningkatan fasilitas ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang. "Dengan fasilitas yang lebih baik, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkualitas. Ini bentuk komitmen kami meningkatkan derajat kesehatan warga PALI," tambahnya.

Melalui peristiwa ini, Pemkab PALI menegaskan kembali prioritas pembangunan di sektor kesehatan. Proyek peningkatan RSUD Talang Ubi diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang memadai di Bumi Serepat Serasan.

Bupati Silaturahmi dengan Wamendes PDT RI, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Banyuasin ‎

Realitaterkini.com

Banyuasin - Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., melakukan silaturahmi dan koordinasi bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Republik Indonesia (RI) Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A dalam rangka memperkuat sinergi serta kolaborasi pembangunan daerah yang berlangsung di Gedung Kementerian Desa PDT, Jl. TMP Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

‎Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan berbagai potensi, program prioritas, pengawalan program MBG, Koperasi Desa Desa/Kelurahan Desa, serta upaya percepatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuasin menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus mendukung program pemerintah pusat, khususnya dalam penguatan pembangunan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin. 

‎“Silaturahmi ini menjadi langkah memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami berharap sinergi yang terbangun dapat membuka peluang dukungan dan kolaborasi dalam mempercepat pembangunan di Banyuasin,” ujar Bupati.

‎Bupati juga menyampaikan bahwa Banyuasin memiliki berbagai potensi unggulan, mulai dari sektor pertanian, pangan, perikanan, hingga pengembangan kawasan strategis, dan sejumlah kendala yang dihadapi, dan membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor. Dirinya berharap hubungan kerja sama antara pusat dan daerah semakin erat, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuasin.

‎"Dengan berbagai potensi dan program yang ada di Banyuasin kami mengharapkan dukungan Kemendesa dapat membuka jalan bagi percepatan pembangunan di wilayah Banyuasin, di berbagai sektor," harapnya.

‎Sementara itu, Wamendes PDT RI menyambut baik sinergi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan mendorong agar program pembangunan daerah terus diarahkan pada peningkatan kemandirian masyarakat serta penguatan ekonomi desa.

‎"Dengan segala potensi yang Banyuasin miliki tentunya dapat menjadikan Banyuasin lebih berkembang dan maju, tinggal memaksimalkan dan memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dengan mengubah mindset yang maju, petakan secara komprehensif mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga masyarakat, yang dapat menjadikan Desa yang mandiri dan menjadikan potensi Desa untuk dapat Ekspor hasil Alam, tentunya akan kita dorong melalui program yang ada di Kemendes PDT," ucapnya.

‎Turut hadir mendampingi Wamendes PDT, Dirjen PEI (Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa), Dr. Tabrani. MPd

‎Dir FDDD PDP Friendy Parulian Sihotang , S.Sos. MT dan jajaran, bersama para Tenaga Ahli Wamen Ferry Novrika Sudrajat, Adi Sukmadi, Moh Agung Hidayat, 

‎Turut hadir mendampingi Bupati Banyuasin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Meri Hasan, SE M.Si, beserta Jajaran, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo-SP, Gusti, S.Kom, dan Kabag Prokopim Setda Banyuasin Hasan Asari, S.IP., M.AP.‎ 



*Man*

Senin, 29 Juni 2026

LSM APM Prabumulih Layangkan Surat Permintaan Transparansi Proses Penerimaan Siswa Baru ke Berbagai Sekolah

Prabumulih,  Banyaknya keluhan dari orang tua terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Prabumulih menjadi perhatian LSM APM. Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB, organisasi tersebut mulai melayangkan “surat cinta” kepada sejumlah sekolah di Kota Prabumulih, Senin (29/6/2026).

Surat tersebut berisi permintaan kepada pihak sekolah agar membuka informasi secara transparan mengenai pelaksanaan PPDB sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto SE, didampingi Ketua DPD Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaganya sekaligus bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kota Prabumulih.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait proses PPDB. Karena itu, kami mengirimkan surat kepada sekolah-sekolah agar seluruh tahapan PPDB dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Adi.

Menurut Adi, surat yang dikirim bukan bertujuan mencari kesalahan pihak sekolah, melainkan sebagai upaya mendorong terciptanya proses PPDB yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik calon peserta didik maupun sekolah. Surat ini merupakan bentuk kepedulian kami agar seluruh proses PPDB berjalan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika semuanya transparan, tentu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih sebagai bentuk koordinasi dan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB.

LSM APM berharap pihak sekolah dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, mulai dari kuota, jalur penerimaan, mekanisme seleksi, hingga dasar penetapan peserta didik yang dinyatakan lulus.

Sementara itu, Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi maupun pengaduan masyarakat apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PPDB.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan mengajak semua pihak bersama-sama mengawal PPDB agar berjalan jujur, adil, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.

LSM APM menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan PPDB hingga seluruh tahapan selesai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya sistem penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Prabumulih.

Sabtu, 27 Juni 2026

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi


 Realita terkini.com👇👇

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin kembali berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Seorang pria berinisial S diamankan beserta dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan senjata api tanpa hak di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., didampingi Kanit I Pidum IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 10 butir amunisi yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka dan kembali ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Seluruh barang bukti beserta tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, sepuluh butir amunisi, serta satu buah tas selempang warna hitam.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, terdiri dari satu laras pendek dan satu laras panjang, serta sepuluh butir amunisi. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Banyuasin juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kepemilikan senjata api ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menguasai senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.



*Man*