Selasa, 07 April 2026

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers


Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026 di Jakarta. Rapimnas ini akan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPP serta pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS se-Indonesia.


Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan bahwa Rapimnas kali ini memiliki arti yang sangat strategis dan penting bagi perjalanan organisasi.


"Rapimnas ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi persiapan kita menuju pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai rencana," ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (07/04/2026).

Lima Agenda Strategis Rapimnas.


Rapimnas PJS 2026 akan membahas lima agenda strategis yang menjadi penentu langkah organisasi ke depan:

*1. Evaluasi Tahap 1 Persiapan Pendaftaran ke Dewan Pers*

Seluruh DPD PJS se-Indonesia akan memaparkan progress pengumpulan data anggota sesuai target yang telah ditetapkan oleh DPP. Termasuk di dalamnya adalah kendala-kendala yang dihadapi masing-masing daerah dalam proses pengumpulan dokumen.


"Kami ingin mendengar langsung dari daerah. Apa yang sudah tercapai, apa kendalanya, dan bagaimana solusinya. Ini penting agar kita bisa bergerak bersama dengan langkah yang terukur," jelas Mahmud.


*2. Pematangan Pelaksanaan Munas ke-3*

Rapimnas juga akan membahas persiapan teknis dan administratif Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 PJS yang direncanakan akan digelar pada Juli 2026. Munas ini akan menjadi momentum bersejarah karena bertepatan dengan pendaftaran PJS ke Dewan Pers.


*3. Penentuan Daerah Target Verifikasi Dewan Pers*

Salah satu agenda krusial adalah memutuskan daerah-daerah yang akan menjadi target verifikasi Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual. Keputusan ini akan menentukan kesiapan infrastruktur organisasi di tingkat daerah.

"Verifikasi faktual dari Dewan Pers adalah tahapan yang sangat menentukan. Kami harus memastikan daerah yang ditunjuk benar-benar siap dari segi kantor, administrasi, dan seluruh kelengkapannya," tegas Ketua Umum.


*4. Perayaan HUT PJS ke-4*

Di sela-sela agenda Rapimnas, DPP PJS juga akan menggelar perayaan sederhana Hari Ulang Tahun (HUT) PJS ke-4. Perayaan ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan organisasi selama empat tahun dan meneguhkan semangat menuju tahun kelima yang penuh tantangan.

Tema utama PJS Tahun 2026 yang akan diusung adalah: "Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional dan Diakui."

"Empat tahun bukan waktu yang singkat. Kita sudah melewati banyak hal. Dan di tahun kelima ini, kita akan membuktikan bahwa PJS layak menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers," ungkap Mahmud penuh keyakinan.


*5. Penandatanganan MoU dengan BAZNAS RI dan LUKW*

Agenda puncak Rapimnas adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PJS dengan dua lembaga strategis, yakni:

1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI

2. Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW)


Kerjasama dengan BAZNAS RI diharapkan dapat membuka peluang program-program kesejahteraan bagi wartawan anggota PJS. Sementara MoU dengan LUKW akan memperkuat aspek peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Kedua kerjasama ini sangat strategis. BAZNAS untuk kesejahteraan anggota, LUKW untuk kompetensi. Ini sejalan dengan visi PJS mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera," papar Mahmud.


*Seruan untuk Seluruh Pengurus DPD*

Mahmud Marhaba juga menyerukan kepada seluruh Ketua dan Sekretaris DPD PJS se-Indonesia untuk memastikan kehadirannya dalam Rapimnas ini.

"Kehadiran pimpinan daerah sangat penting. Kita akan membahas hal-hal krusial yang menentukan masa depan PJS. Saya harap tidak ada yang absen tanpa alasan yang benar-benar mendesak," tegasnya.

Bagi DPD yang berhalangan hadir, diwajibkan untuk memberikan surat kuasa kepada pengurus DPD lainnya yang ditunjuk sebagai perwakilan.


Diharapkan seluruh peserta Rapimnas juga diminta untuk membawa:

1. Laporan progress pengumpulan data anggota

2. Daftar kendala yang dihadapi di daerah

3. Rekapitulasi anggota yang siap didaftarkan ke Dewan Pers

4. Masukan dan saran untuk pelaksanaan Munas ke-3

5. Informasi kesiapan kantor DPD untuk verifikasi faktual


*Target Besar: Konstituen Dewan Pers 2026*

Sebagaimana diketahui, DPP PJS telah menetapkan target besar di tahun 2026, yakni mendaftarkan PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Jika berhasil, PJS akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pers khusus wartawan media online pertama yang menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers di Indonesia.

"Ini adalah perjuangan besar. Perjuangan yang membutuhkan kekompakan seluruh jajaran, dari DPP hingga DPC, dari Sabang sampai Merauke. Saya yakin, dengan kerja keras dan solidaritas yang kuat, kita pasti bisa!" tutup Mahmud Marhaba.##


*Man*

Apel Pagi, Wakapolres Banyuasin Tekankan Pentingnya Moto Kapolda Sumsel dan Kedisiplinan Personel


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Personel Polres Banyuasin menggelar apel pagi rutin di Lapangan Apel Mapolres Banyuasin pada Senin (06/04/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini berlangsung dengan kondusif dan lancar, dipimpin langsung oleh Wakapolres Banyuasin, Kompol Muhammad Ali Asri, S.H.

Apel pagi diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri dan Mars Polda Sumatera Selatan, dilanjutkan dengan pengucapan Tribrata, Catur Prasetya, serta Panca Prasetya Korpri. Setelah itu, Wakapolres Banyuasin memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh personel yang hadir.

Dalam arahannya, Kompol Muhammad Ali Asri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah mengikuti apel pagi dengan tertib. Ia juga mengingatkan kembali mekanisme apel pada jam pimpinan setiap hari Senin dan Kamis, di mana seluruh personel, baik yang sedang maupun yang telah lepas dinas, wajib mengikuti apel terlebih dahulu.

Sorotan utama dalam arahannya adalah mengamalkan tagline Kapolda Sumsel, yaitu *"Sudahkah saya berbuat baik hari ini?"*. Wakapolres menginstruksikan agar tagline ini diinternalisasi dan diimplementasikan dalam keseharian setiap anggota.

Lebih lanjut, Wakapolres menekankan beberapa poin penting lainnya:

Seluruh personel dan operator agar melaksanakan tugas pokok dan rutin dengan penuh tanggung jawab serta sebaik-baiknya.

Menjaga kebersihan lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama

Khusus bagi personel pemegang senjata api (senpi) dinas, agar segera melaksanakan pengecekan senpi seusai kegiatan apel pagi.

Kegiatan apel pagi yang berlangsung tertib dan lancar tersebut turut didokumentasikan sebagai bentuk pelaporan pertanggungjawaban.


*Man*

Minggu, 05 April 2026

Respons Kilat Pemkab PALI, Bupati Instruksikan Bantuan Segera Cair ke Korban Banjir Prabumenang

PALI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk selalu hadir dan sigap di tengah masyarakat kembali ditunjukkan. Menindaklanjuti bencana banjir yang melanda Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Bupati PALI langsung memberikan instruksi tegas agar bantuan segera disalurkan tanpa menunda.

Perintah tersebut dieksekusi cepat oleh Dinas Sosial Kabupaten PALI yang langsung turun tangan pada Minggu, 5 April 2026. Langkah ini diambil tak lama setelah banjir besar terjadi akibat luapan sungai yang dipicu hujan deras pada Jumat malam, 4 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bencana ini diketahui telah merendam sedikitnya tujuh rumah warga. Sesuai arahan pimpinan daerah, pemerintah tidak hanya memantau, tetapi langsung memastikan bantuan sampai ke tangan korban untuk meringankan beban mereka.

Bantuan Langsung Diserahkan

Dalam penyaluran bantuan tersebut, tim Dinas Sosial didampingi oleh Pemerintah Desa Prabumenang serta jajaran TP PKK setempat. Sinergi ini memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Bantuan yang diserahkan merupakan perhatian langsung dari Bupati PALI berupa kebutuhan dasar darurat, meliputi kasur, terpal, family kit, selimut, serta paket sembako lengkap.

“Sesuai arahan Bupati, kami bergerak cepat. Instruksi beliau sangat jelas, setiap bencana atau musibah yang menimpa masyarakat harus segera ditangani. Bantuan harus langsung diberikan kepada yang membutuhkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah yang nyata,” tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI.

Turut serta dalam kegiatan tersebut personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan perangkat desa yang bahu-membahu memastikan logistik sampai dengan aman.

Warga Diimbau Tetap Waspada

Pemerintah Kabupaten PALI melalui berbagai lini juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi. Warga diminta segera melapor jika menemukan kondisi darurat di lingkungannya agar bisa ditangani dengan cepat.

Langkah cepat ini kembali menegaskan komitmen Pemkab PALI untuk selalu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal, terutama di saat-saat sulit.

Bupati PALI Instruksikan Gerak Cepat, Bantuan Langsung Cair ke Korban Longsor Talang Ubi

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan respons kilat dalam menangani bencana tanah longsor yang melanda Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Minggu malam (5/4/2026). Segera setelah menerima laporan, Bupati PALI H. Asgianto, ST, langsung memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran turun tangan tanpa menunda.

Perintah langsung dari pimpinan daerah tersebut menjadi komando utama bagi perangkat daerah untuk bergerak cepat ke lokasi bencana yang terjadi di kediaman warga bernama Suparman, RT 03 RW 04.

Longsor yang terjadi memiliki bentangan sekitar 20 meter dengan tinggi mencapai 3 meter. Kejadian ini dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir, membuat struktur tanah menjadi tidak stabil dan akhirnya ambruk.

Eksekusi Instruksi Pimpinan

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, langsung hadir di lokasi kejadian pada malam yang sama. Tidak hanya melakukan pengecekan kondisi, pihaknya juga langsung membawa serta bantuan darurat untuk diserahkan kepada korban.

“Sesuai arahan Bupati, kami bergerak cepat. Ini bentuk kehadiran pemerintah yang nyata. Kami tidak hanya melihat kondisi, tetapi juga langsung memberikan bantuan untuk meringankan beban warga yang tertimpa musibah,” tegas Edy Irwan.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar darurat sebagai langkah awal penanganan. Sebelumnya, tim dari tingkat kecamatan dan kelurahan yang dipimpin Camat Talang Ubi Atmo Maryono dan Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi juga telah lebih dahulu berada di lokasi untuk melakukan evakuasi awal dan pendataan.

Penanganan Lanjutan dan Imbauan

Pemerintah Kabupaten PALI memastikan penanganan tidak berhenti sampai di situ. Koordinasi lintas sektoral akan segera dilakukan bersama BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk penanganan teknis lanjutan serta upaya mitigasi guna mencegah terjadinya longsor susulan.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, mengingat potensi hujan tinggi masih sangat mungkin terjadi.

Langkah cepat ini kembali menegaskan komitmen Pemkab PALI untuk selalu sigap dan hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat dan bencana melanda.

 LSM Aliansi Prabumulih Menggugat Siapkan Demo Besar-besaran di Kantor Pertamina dan DPRD

PRABUMULIH – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (LSM APM) siap melancarkan aksi unjuk rasa berskala besar di Kota Prabumulih. Rencana masif ini telah diputuskan melalui rapat koordinasi internal yang membahas detail teknis, titik lokasi, hingga estimasi massa yang akan diterjunkan.

Berdasarkan keputusan rapat, gelombang pertama aksi akan digelar pada 21 April 2026. Massa akan berkumpul di depan Kantor PT Pertamina kawasan Bundaran dengan target kehadiran mencapai 1.000 orang.

Tak berhenti di situ, aksi kedua dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026. Kali ini, titik kumpul dipindah ke depan Kantor DPRD Kota Prabumulih dengan estimasi jumlah massa yang jauh lebih besar, mencapai 1.300 orang.

Aksi Damai dan Konstitusional

Ketua DPD APM, Aby Rahmad Rizki, menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum. Pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang demi menjaga ketertiban.

“Kami pastikan aksi ini murni bentuk penyampaian aspirasi. APM berkomitmen penuh menjaga situasi tetap kondusif, tertib, dan damai sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aby didampingi Sekjen Rendi Barlendo dan Ketua Koordinator Adi Susanto, SE.

Aby juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah mengingatkan seluruh massa agar fokus pada tujuan utama, tidak anarkis, dan mengikuti arahan koordinator lapangan. Ini aksi damai, bukan aksi yang menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Koordinasi Ketat dengan Pihak Berwenang

Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Sekjen APM Rendi Barlendo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan dan instansi terkait. Hal ini dilakukan agar aksi berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Sementara itu, Adi Susanto menambahkan bahwa timnya telah menyusun skema pengamanan internal yang rapi. Mulai dari pembagian tugas koordinator, pengaturan massa, hingga jalur orasi sudah dipersiapkan sebaik mungkin.

Melalui aksi besar-besaran ini, LSM APM berharap suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar serta menjadi perhatian serius bagi pihak PT Pertamina dan DPRD Kota Prabumulih.

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aktif Rawat Tanaman Cabai untuk Dukung Ketahanan Pangan


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin –Dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan, Aipda Arifin Ahmad SH, terlihat aktif melaksanakan kegiatan perawatan tanaman cabai di lahan pekarangan warga. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (5/4/2026) siang, di Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari program Penggerak Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Aipda Arifin bersama dengan pemilik lahan, Bapak Made, warga Dusun 1 Desa Tanah Lembak, fokus pada tahap perawatan tanaman cabai yang nantinya hasilnya akan dimanfaatkan untuk ketahanan pangan keluarga hingga lingkungan sekitar.

Lahan yang digarap memiliki ukuran 5x10 meter persegi. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga ini tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai pendamping yang aktif menggerakkan potensi lokal dalam pemanfaatan pekarangan.

Kegiatan ini dilandasi oleh Surat Perintah Tugas Kapolres Banyuasin Nomor: Sprint/ 1274/ XI/ Huk.6.6./ 2024 tanggal 18 November 2024. Surat perintah tersebut menginstruksikan jajaran Polres Banyuasin untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan guna mencapai visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Kapolres Banyuasin melalui Kabag SDM Polres Banyuasin melaporkan langsung kegiatan ini kepada Karo SDM Polda Sumsel. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan perawatan tanaman cabai ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari tingkat desa.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain bahwa pemanfaatan lahan pekarangan sangat efektif untuk mendukung ketahanan pangan keluarga," demikian isi laporan yang diterima.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan visi ketahanan pangan nasional dapat terwujud dari tingkat paling bawah, sekaligus mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaannya.



*Man*

Sabtu, 04 April 2026

Satresnarkoba Polres Banyuasin Tangkap Pengedar Sabu di Betung, Sita 7,66 Gram Narkotika


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡


Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah Kecamatan Betung.

Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MS (28), seorang buruh harian lepas, dalam operasi tangkap tangan di sebuah rumah di Desa Bukit pada Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut berulang kali digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif. Setelah memastikan target dan lokasi, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.

Saat operasi berlangsung, tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan di lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 7,66 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua sekop pipet plastik, plastik klip kosong, serta perlengkapan pengemasan lainnya yang mengindikasikan aktivitas distribusi narkotika secara aktif.

Dengan ditemukannya alat timbang dan perlengkapan kemas, tersangka diduga kuat menjalankan peran sebagai pengedar yang secara rutin mengemas dan mendistribusikan narkotika dari lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana berat.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian mampu memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan permukiman.

Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Informasi dari warga sangat membantu kami. Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

“Rumah yang dijadikan tempat transaksi pun akan kami tindak tegas. Polda Sumatera Selatan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Banyuasin tengah melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok juga terus dilakukan.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan respons cepat dan sinergi bersama masyarakat, Polri terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di seluruh wilayah Sumatera Selatan.


*Man*