Kamis, 11 Juni 2026

Bobol Rumah Saat Pemilik Menyadap Karet, Remaja di Sungai Ibul Diamankan Polisi

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi. Seorang remaja berinisial R (16) ditangkap petugas pada Rabu (10/6/2026) pukul 12.30 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Peristiwa ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B-115/IV/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 12 April 2026 yang dilayangkan oleh Surdiana (43), warga setempat yang bekerja sebagai petani dan pekebun.

Melalui keterangan Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Dobi Hariyandri Pratama, perbuatan pelaku terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, saat rumah korban kosong karena ditinggal bekerja menyadap karet. Pelaku merusak papan dinding bagian belakang untuk masuk, lalu mengambil satu unit ponsel Vivo Y19 warna hitam yang tersimpan di dalam tas ruang tamu. Setelah mengambil barang, ia keluar lewat pintu belakang dan pergi.

Korban baru menyadari rumahnya dibobol dan ponselnya hilang setelah pulang bekerja. Penyelidikan berlanjut berkat rekaman video dari saksi yang menunjukkan keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik melacak dan menemukan keberadaan pelaku.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa ponsel curian berikut kotak aslinya. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap hukum selanjutnya.

Rabu, 10 Juni 2026

Selamat! Banyuasin Kembali Raih WTP Ke-15 Kali Berturut-Turut


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Palembang — Rasa bangga disampaikan oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH atas kembalinya Kabupaten Banyuasin meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Arpani, SM, Wakil Ketua II DPRD, Irian Setiawan, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si., Inspektur Banyuasin, Drs. Alamsyah Rianda, MH, Asisten III Setda Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM., CGCAE, Kadis PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, SH., MM, dan Sekwan Banyuasin, Muttabah, SP., MM. Bupati Banyuasin mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua OPD dan BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah memberikan dukungan luar biasa untuk Kabupaten Banyuasin.

“Terima kasih banyak, Kabupaten Banyuasin kembali meraih WTP ke-15 kali berturut-turut. Ini kerja kita bersama sehingga tahun ini kita kembali meraihnya. Saya sangat senang dan bangga atas kinerja Pemda Banyuasin melalui BPKAD serta OPD terkait yang sangat kooperatif dalam penyusunan laporan ini,” tutupnya di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa, (9/05/2026).

Sementara itu, Sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, SE., M.ACC., CSFA, mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati/Walikota dan DPRD beserta jajaran atas lancarnya pemeriksaan yang telah dilaksanakan.

“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten/Kota yang mendapatkan WTP, semoga semakin baik dalam laporan keuangan mendatang. Mohon maaf apabila selama pemeriksaan ada beberapa kekurangan dari kami,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi indikator akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal yang samapun disampaikan oleh Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan anggaran negara.



*Man*

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Dr. H Askolani Ajak Masyarakat Banyuasin Rawat Persatuan


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

PANGKALAN BALAI  --  Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banyuasin. Selasa (02/06). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dr. H. Askolani sekaligus membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Dalam pidato yang dibacakan, disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk merefleksikan dan meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta pemersatu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, hingga upaya menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Bupati Askolani menambahkan, pesan tersebut sejalan dengan semangat pembangunan yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga persatuan, toleransi, serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Di tengah arus perubahan yang semakin cepat, Askolani menilai nilai-nilai Pancasila harus terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi muda sebagai penerus bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bekerja, dan melayani.

“Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan, pelayanan publik, serta dalam hubungan sosial masyarakat. Persatuan dan gotong royong menjadi kekuatan utama yang harus terus kita rawat demi kemajuan Kabupaten Banyuasin dan Indonesia,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila menjadi landasan moral dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif serta mendorong terciptanya keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan bagi seluruh umat manusia.

"Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat semangat persatuan", tutupnya. 



*Man*

LSM APM Protes Keras Proses Penerimaan Siswa SMA dan SMK di Kota Prabumulih

 

Prabumulih – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) bersiap melayangkan surat resmi ke berbagai institusi penegak hukum dan pemerintahan, mulai dari Kejari, Kejaksaan Tinggi, Dinas pendidikan Propinsi,  Polda, Polres, hingga Pemerintah Kota Prabumulih. 

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk protes keras terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Prabumulih yang dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi.

Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penerapan jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Ia menilai, sistem yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan pendidikan justru diduga dijadikan celah untuk praktik yang tidak adil.

“Kenapa tidak lagi menggunakan sistem rayonisasi yang jelas dari SMP ke SMA/SMK? Justru sekarang terkesan membingungkan dan membuka ruang permainan data. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegas Adi.

Hingga sekolah swasta banyak yang tutup karena tidak ada murid atau siswa.

APM menilai, proses PPDB seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam regulasi Dinas Pendidikan dan kebijakan Gubernur. Namun di lapangan, masyarakat justru dibuat bertanya-tanya, terutama terkait validitas data zonasi dan penentuan kelulusan peserta didik.

Tak hanya melayangkan surat, APM juga mendesak dilaksanakannya audiensi terbuka yang menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, hingga pengawas independen. 

Tujuannya jelas: mengkroscek setiap data dan memastikan tidak ada manipulasi dalam proses seleksi.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Jangan sampai sistem pendidikan kita tercoreng hanya karena lemahnya pengawasan dan dugaan permainan oknum,” lanjutnya dengan nada tajam.

Langkah APM ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, mengingat isu PPDB kerap menjadi polemik tahunan. Jika tidak segera ditangani secara transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan akan semakin terkikis.

Kini, publik menunggu respons tegas dari pihak terkait—apakah akan membuka diri terhadap audit dan evaluasi, atau justru membiarkan kecurigaan terus berkembang tanpa kejelasan.pungkas ayah dua putra itu.

Selasa, 09 Juni 2026

Satlantas Polres PALI Gelar Apel Strong Point Pagi, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi E-Turjawali

PALI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI menggelar Apel Strong Point Pagi di Lapangan Mako Polres PALI pada Selasa (9/6/2026) pukul 06.15 WIB. Dipimpin oleh Kanit Regiden IPDA M. Fadhli, kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh personel sebelum bertugas mengatur lalu lintas di jam-jam sibuk pagi hari.

Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kehadiran, kelengkapan atribut, serta peralatan tugas. Personel juga mendapat arahan mengenai kedisiplinan, cara penggunaan sarana komunikasi, dan kewajiban pelaporan berbasis aplikasi.

Mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait, Kasat Lantas IPTU Selda Audina menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelayanan langsung kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Strong Point Pagi adalah kegiatan rutin demi kenyamanan pengguna jalan. Oleh karena itu, saya tekankan agar seluruh anggota hadir tepat waktu dan bertugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan serta kewajiban memanfaatkan teknologi pendukung. “Setiap personel wajib mengaktifkan aplikasi E-Turjawali dan melaporkan kegiatan sesuai aturan, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. Pastikan juga membawa HT dan peralatan lain agar koordinasi di lapangan berjalan lancar,” tambahnya.

Setelah apel selesai, seluruh personel langsung bergerak menuju titik penugasan masing-masing. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal serta mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah PALI.

Polsek Talang Ubi Salurkan Bansos dari Kapolres PALI, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

PALI – Polres PALI melalui jajaran Polsek Talang Ubi menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada tiga kepala keluarga kurang mampu di KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin (8/6/2026) pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti sosial Polri sebagai wujud kepedulian sekaligus sarana mempererat hubungan dengan masyarakat.

Penyerahan bantuan dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personelnya. Ketiga penerima manfaat tersebut adalah Fajar Karyanto (32), Rusdianto (87), dan Siti Rohila (40), yang seluruhnya berprofesi sebagai petani dan membutuhkan dukungan ekonomi.

Menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait, AKP Ardiansyah menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga. “Ini adalah bentuk nyata perhatian Polri. Semoga bermanfaat dan meringankan beban ekonomi mereka,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta aktif berkomunikasi dan segera melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas kepada aparat.

Kegiatan yang berlangsung aman dan lancar hingga pukul 12.30 WIB ini mendapat sambutan positif dari warga. Melalui kegiatan ini, Polres PALI berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat, sehingga terjalin kerja sama yang baik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Minggu, 07 Juni 2026

Curanmor Sadis di Banyuasin: Pelajar Gasak Motor Korban Usai Intai Rumah, 2 Hari Ditankap.

Realitaterkini.com

Banyuasin – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus merambah hingga ke teras rumah warga berhasil diungkap jajaran Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin. Seorang pelajar berinisial J (22), warga Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, diringkus hanya dua hari setelah melancarkan aksinya di Desa Wonodadi, Sabtu (30/5) malam.

Korban, HR (44), seorang petani warga Desa Wonodadi, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam dengan nomor polisi BG 5496 JBF yang terparkir di teras rumahnya. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban lengah.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/09/V/2026, kronologi bermula ketika pelaku, Jamalludin, dengan cekatan masuk ke area rumah korban. Ia tidak hanya mencuri kendaraan, namun sempat masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci kontak motor tersebut. “Pelaku mengambil kunci terlebih dahulu di dalam rumah, lalu keluar dan membawa kabur motor korban yang terparkir di teras,” ucap Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.


Pelaku tidak butuh waktu lama untuk menikmati hasil curiannya. Pada Selasa (2/6) sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolsek menerima informasi dari Ka Pospol Selat Penuguan, Aiptu Badaruddin, bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.

“Begitu mendapat informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon beserta tim untuk bergerak cepat ke Pospol guna mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas AKP Yusri.

Tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam interogasi awal, pelaku Jamalludin yang berstatus pelajar/mahasiswa ini langsung mengakui perbuatannya. Ia mengaku termotivasi oleh faktor ekonomi untuk melakukan pencurian.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB serta STNK atas nama Sahria (bukan nama korban), serta satu buah kunci kontak.

Tersangka Jamalludin dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf e KUHPidana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat mengingat tindakan pelaku yang masuk ke dalam rumah korban (pencurian dengan kekerasan atau pemberatan).

Saat ini, tersangka diamankan di polsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas perkara (mindik) serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.



*Man*