TALANG UBI — Di tengah musim kemarau yang memicu kekeringan dan risiko kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli sekaligus sosialisasi langsung kepada masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan menyasar wilayah Desa Benuang hingga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (18/9/2026).
Dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Tim Patroli Karhutla berangkat pukul 09.00 WIB menyusuri Jalan Merdeka, menyambangi warga di sepanjang rute, menyampaikan pesan keselamatan dengan tegas namun bersahabat.
“Patroli ini kami lakukan bukan sekadar berkeliling, melainkan mengingatkan secara langsung: jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini tanah kering, angin kencang — api bisa meluas dalam sekejap,” ujar AKP Ardiansyah.
Pihaknya menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan sekadar kebiasaan yang merugikan lingkungan, melainkan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan anggap remeh. Siapa pun yang membakar lahan dapat dikenakan sanksi hukum. Ini demi melindungi nyawa, harta benda, dan lingkungan kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh warga menjadi garda terdepan pencegahan. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan kepolisian sendirian — butuh mata, telinga, dan kesadaran setiap warga Talang Ubi.
“Mari kita jaga lingkungan ini bersama. Jangan menyalakan api tanpa pengawasan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ada yang melihat asap atau titik api, segera laporkan. Cepat atau lambat, api akan merugikan kita semua,” pesannya.
AKP Ardiansyah didampingi personel Tim Patroli Karhutla: Brigpol Kaisar, Brigpol Sandi, Briptu Muhammad Ridho, S.H., Briptu Fajri, dan Briptu Dheo Donathan. Seluruh rangkaian patroli dan sosialisasi berjalan aman, lancar, dan kondusif — menjadi bukti sinergi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga bumi PALI tetap lestari.