Senin, 20 Juli 2026

Minta Maaf Usai Ucap "Punya Otak Gak", Hotman Paris Akui Terpancing Emosi, IWO Indonesia dan Organisasi Pers Lainnya Kecam Keras

JAKARTA, 20 Juli 2026 – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh wartawan dan organisasi pers di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis saat konferensi pers kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video pendek di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang dikutip pada Senin (20/7).

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'" ujar Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa ia terpancing emosi saat dicecar dua pertanyaan beruntun oleh awak media. Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda dari sebuah institusi, yang menurutnya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Namun emosinya memuncak ketika pertanyaan serupa kembali dilontarkan.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelasnya.

Kendati demikian, Hotman menyadari bahwa situasi saat itu sama-sama diliputi emosi dan menegaskan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya. "Tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," tambahnya.

Sebelumnya, respons Hotman yang melontarkan kalimat "lu punya otak enggak?", menyuruh jurnalis "shut up" (diam), hingga melabeli jurnalis sebagai "pengecut" mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pers nasional. Sejumlah organisasi profesi yang melayangkan protes antara lain PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, IJTI, serta IWO Indonesia.

Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan arogan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam mencari dan mengolah informasi publik.

"Pernyataan yang dilontarkan saudara Hotman Paris sangat mencederai martabat profesi jurnalis. Wartawan bekerja di bawah payung hukum dan kode etik untuk melakukan kontrol sosial serta mencari kebenaran berimbang. Sikap merendahkan, mengintimidasi, apalagi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis yang sedang bertugas adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi," tegas Icang Rahardian.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan juga menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Seluruh organisasi pers berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan sikap saling menghormati di ruang publik.

Jambore Koperasi PALI Rangkaian HKN ke-79 Digelar, Polsek Talang Ubi Siaga Penuh Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

PALI – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-79, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten PALI menyelenggarakan Jambore Koperasi di Lapangan Sanggar Gelora 10 November Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Minggu (19/7/2026). Polsek Talang Ubi melaksanakan pengamanan ketat sejak kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB, memastikan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel pengamanan mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Talang Ubi, AKP Ariansyah, guna pembagian tugas serta penekanan prosedur keamanan di lokasi. Pembukaan jambore dilakukan resmi oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, S.Pd., M.Pd. Turut hadir Ketua Dekopinda Kabupaten PALI Drs. Sumarjono, perwakilan Polsek Talang Ubi AKP Ariansyah, Babinsa Koramil 404-03 Talang Ubi Serka Febrianto, unsur Forkopimda, OPD terkait, serta ribuan peserta dan masyarakat.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan kesiapan pihaknya mengamankan seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. "Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis agar Jambore Koperasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini situasi tetap kondusif, masyarakat dapat berpartisipasi dengan nyaman," ujarnya.

Jambore yang digelar hingga 21 Juli 2026 ini menghadirkan beragam kegiatan. Pada hari pertama, warga dapat mengikuti Sunmori, senam sehat lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, turnamen sepak bola, PALI Night Culinary, hingga nonton bareng Piala Dunia. Rangkaian kegiatan selanjutnya meliputi peringatan Hari Koperasi, lomba perkoperasian, workshop kewirausahaan, pelatihan kerajinan tangan bagi generasi muda, serta perlombaan untuk pelajar.

Selain itu, tersedia pula Gerakan Pangan Murah yang sangat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. "Jambore ini bukan sekadar peringatan, melainkan wadah edukasi, promosi, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tambah AKP Ardiansyah.

Hingga berakhirnya hari pertama, pengamanan berjalan lancar tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel tetap disiagakan penuh untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan hingga penutupan pada Selasa (21/7/2026).

POLSEK BANYUASIN III BERSAMA TIM INAFIS POLRES BANYUASIN LAKUKAN OLAH TKP PENEMUAN DUA JENAZAH DI SEMBAWA


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Personel Polsek Banyuasin III bersama Piket Reskrim Polres Banyuasin dan Tim Inafis Polres Banyuasin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan dua jenazah di kawasan kebun karet, Dusun II, Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (19/7/2026).

Kedua korban diketahui berinisial J.D. (47) dan R. (45), pasangan suami istri yang berdomisili di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa.

Berdasarkan keterangan para saksi, penemuan bermula saat seorang warga berinisial A. (55) bersama cucunya A.F. (11) hendak menuju rawa dan melintasi kebun karet milik korban sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melintas, saksi melihat dua orang tergeletak di lokasi. Setelah memastikan kondisi tersebut, saksi segera pulang untuk memberitahukan kepada A.U. (40). Selanjutnya mereka kembali ke lokasi, mengenali kedua korban, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Banyuasin III bersama Piket Reskrim Polres Banyuasin dan Tim Inafis Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan dari para saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban laki-laki ditemukan dalam posisi tergantung pada pohon karet, sedangkan korban perempuan ditemukan tergeletak di depan korban laki-laki. Saat ditemukan, kondisi kedua jenazah telah mengalami pembusukan. Berdasarkan keterangan keluarga, kedua korban diketahui berangkat menuju kebun milik mereka pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB dan hingga saat ditemukan tidak diketahui memiliki permasalahan sebelumnya.

Kapolsek Banyuasin III melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, personel segera melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

"Saat ini kepolisian telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin. Kedua jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian," ujar IPTU Abu Bakar.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan forensik. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.



*Man*

Minggu, 19 Juli 2026

Sikapi Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Layangkan Surat Audiensi dan Siap Temui Hotman Paris

JAKARTA, 19 Juli 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menyikapi dengan tegas pernyataan yang dinilai kontroversial dan merendahkan profesi wartawan yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat.

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Akun., M.H., M.Pd., menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah mencederai marwah serta integritas insan pers yang menjalankan fungsi vital sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi persoalan ini, IWO Indonesia akan melayangkan surat resmi permohonan audiensi untuk bertemu langsung dengan Hotman Paris Hutapea

"Surat akan kami layangkan besok, hari Senin. Kami ingin mendengarkan klarifikasi langsung dari Bapak Hotman Paris terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung rekan-rekan wartawan," tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif guna membangun ruang dialog yang sehat dan mencari penyelesaian atas kesalahpahaman yang terjadi, sekaligus menegaskan pentingnya etika berkomunikasi dan sikap saling menghargai antarberbagai kalangan profesi.

IWO Indonesia berharap pertemuan ini nantinya dapat menjadi momentum untuk memperjelas duduk perkara, sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi kepada publik mengenai posisi pers dalam kerangka hukum dan demokrasi di Indonesia.

Perlu diketahui, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) merupakan organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen menjaga kualitas jurnalistik, memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di seluruh wilayah Indonesia.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Abang Gelar KRYD dan SOC, Tegur Pengendara Tak Lengkap Surat Kendaraan

PALI – Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan penempatan Pos Pengamanan (Strong Point/SOC) di wilayah hukumnya pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, minuman keras, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., memimpin langsung pelaksanaan KRYD bersama jajarannya. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Ka SPK C Polsek Tanah Abang, AIPDA Yoman Anggara, di halaman Mapolsek Tanah Abang. Tim yang bertugas terdiri dari AIPDA Yoman Anggara, AIPDA Asep Mulyana, BRIPKA Wahyu Kurniawan, dan BRIPTU Predi Sogi Mulya.

Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sekaligus melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan teguran edukatif kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan ataupun perlengkapan berkendara. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan menegaskan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kegiatan ini kami laksanakan demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin tertib," ujar AKP Arzuan.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui KRYD diharapkan mampu mencegah munculnya berbagai bentuk tindak kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Alhamdulillah, pelaksanaan KRYD berlangsung lancar, aman, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga saat ini tetap dalam keadaan kondusif serta terkendali," pungkasnya.

 Estafet Kepemimpinan! AKBP Januar Kencana Setia Persada Resmi Jabat Kapolres PALI, Gantikan AKBP Yunar Sirait

PALI – Tongkat komando kepemimpinan di jajaran Polres PALI resmi berganti. AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., kini menjabat sebagai Kapolres PALI, menggantikan AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Pergantian ini ditandai dengan pelaksanaan Welcome dan Farewell Parade serta apel serah terima jabatan yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres PALI, Sabtu (18/7/2026).

Prosesi sakral diawali dengan penyambutan Kapolres baru beserta istri di gerbang Mapolres melalui tradisi jajar kehormatan, pengalungan bunga, tarian adat Sumatera Selatan, hingga melewati gerbang Pedang Pora. Rangkaian acara dilanjutkan dengan laporan satuan, penandatanganan memorial serah terima jabatan, serta Apel Farewell Parade yang diikuti pejabat utama, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polres PALI, dan pengurus Bhayangkari.

Pergantian ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1340/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanat perpisahannya, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran atas dukungan yang telah diberikan selama masa baktinya memimpin Polres PALI.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres PALI atas loyalitas, dedikasi, kerja keras, serta dukungan yang telah diberikan selama saya mengemban amanah sebagai Kapolres PALI. Berbagai keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja sama, soliditas, sinergitas, dan kekompakan seluruh personel. Saya juga memohon maaf apabila selama pelaksanaan tugas terdapat kekhilafan maupun kekurangan, baik secara kedinasan maupun pribadi," ujar AKBP.

Sementara itu, Kapolres PALI yang baru, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan capaian positif pendahulu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Kapolres PALI. Saya mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari kita bersama menjaga nama baik institusi Polri melalui kinerja yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif demi mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten PALI yang aman, tertib, dan kondusif," tegas AKBP Januar.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam suasana khidmat, tertib, dan kondusif. Momen ini menjadi simbol estafet kepemimpinan yang menegaskan komitmen Polres PALI untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Kabupaten PALI.

Modus Pinjam Motor untuk MCU, Pria di PALI Gadaikan Kendaraan Korban, Buron Sejak Maret Akhirnya Dibekuk

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang merugikan korban hingga Rp45 juta. Seorang pria berinisial NR (51) akhirnya diamankan petugas di wilayah Kecamatan Lais Utara, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (17/7/2026) sore, setelah sempat buron selama empat bulan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Kelurahan Talang Ubi Utara. Saat itu, anak tersangka menghubungi korban EF (23), warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, melalui WhatsApp dengan alasan meminjam sepeda motor Honda CRF 150 cc untuk keperluan medical check-up (MCU) di Prabumulih selama satu hingga dua hari. Tersangka juga meminta STNK dan BPKB dengan alasan menghindari penilangan di jalan.

Namun, setelah kendaraan dan dokumen berada dalam penguasaannya, tersangka justru diduga menggadaikan BPKB ke perusahaan pembiayaan, lalu menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik. Uang hasil penggadaian kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatan tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp45 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan secara intensif sejak menerima laporan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Muba.

"Pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam bergerak. Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Lais, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum," ujar Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 cc warna hitam tahun 2022 bernomor polisi BG 6924 PAC milik korban. Tersangka kini diproses atas dugaan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Kejaksaan.