Jumat, 25 September 2026

Sisir Benuang hingga Karta Dewa, Polsek Talang Ubi Edukasi Warga Bahaya Pembakaran Lahan

TALANG UBI — Di tengah musim kemarau yang memicu kekeringan dan risiko kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli sekaligus sosialisasi langsung kepada masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan menyasar wilayah Desa Benuang hingga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (18/9/2026).

Dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Tim Patroli Karhutla berangkat pukul 09.00 WIB menyusuri Jalan Merdeka, menyambangi warga di sepanjang rute, menyampaikan pesan keselamatan dengan tegas namun bersahabat.

“Patroli ini kami lakukan bukan sekadar berkeliling, melainkan mengingatkan secara langsung: jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini tanah kering, angin kencang — api bisa meluas dalam sekejap,” ujar AKP Ardiansyah.

Pihaknya menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan sekadar kebiasaan yang merugikan lingkungan, melainkan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan anggap remeh. Siapa pun yang membakar lahan dapat dikenakan sanksi hukum. Ini demi melindungi nyawa, harta benda, dan lingkungan kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh warga menjadi garda terdepan pencegahan. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan kepolisian sendirian — butuh mata, telinga, dan kesadaran setiap warga Talang Ubi.

“Mari kita jaga lingkungan ini bersama. Jangan menyalakan api tanpa pengawasan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ada yang melihat asap atau titik api, segera laporkan. Cepat atau lambat, api akan merugikan kita semua,” pesannya.

AKP Ardiansyah didampingi personel Tim Patroli Karhutla: Brigpol Kaisar, Brigpol Sandi, Briptu Muhammad Ridho, S.H., Briptu Fajri, dan Briptu Dheo Donathan. Seluruh rangkaian patroli dan sosialisasi berjalan aman, lancar, dan kondusif — menjadi bukti sinergi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga bumi PALI tetap lestari.

Bersemangat & Sehat, Sekda H. Elman Pimpin Senam Pagi Bersama Seluruh ASN Pemkot Prabumulih

PRABUMULIH, 25 September 2026 — Halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih tampak penuh semangat dan kegembiraan pada Jumat pagi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., mewakili Wali Kota, turun langsung memimpin kegiatan Senam Pagi Bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Iringan musik yang menghentak membakar semangat para peserta. Ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak serentak, melangkah seirama — bukan sekadar menjaga kebugaran jasmani, melainkan mempererat ikatan persaudaraan dan kekompakan antarpegawai.

Turut hadir mendampingi Sekda, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, serta jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Kegiatan senam pagi ini merupakan agenda rutin yang digalakkan Pemkot Prabumulih guna membudayakan pola hidup sehat, bugar, dan disiplin di kalangan ASN. Lebih dari sekadar olahraga, momen ini menjadi sarana relaksasi dari kesibukan kerja, menyegarkan pikiran, serta memperkuat kerukunan antarwarga birokrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap ASN senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, sehingga kinerja semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara prima, cepat, dan berkualitas.

Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen terus mendukung kegiatan positif yang menciptakan ASN yang sehat, bugar, disiplin, dan profesional — demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Prabumulih.

Desa Muara Damai Gelar Musrenbang, Susun Rencana Pembangunan  2027, Wujudkan Desa yang Lebih Maju.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa * Pemerintah Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di kantor Desa Muara Damai, Kamis (24/09/2026). Kegiatan ini berlangsung secara demokratis dan partisipatif, melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun 2027 mendatang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Muara Damai, Bpk Erwin suba'i, dihadiri oleh Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, M.M, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW, Ibu PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, serta warga masyarakat Desa Muara Damai.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Damai Bpk, Erwin suba'i menyampaikan bahwa Musrenbang adalah wadah paling utama bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan nyata di lingkungannya masing-masing.

"Musrenbang ini milik kita semua. Apa yang kita butuhkan, mulai dari jalan, irigasi, air bersih, pendidikan, hingga bantuan sosial, semuanya harus lahir dari kesepakatan kita bersama. Rencana yang disusun di sini akan menjadi dasar anggaran dan kerja pemerintah desa ke depannya," ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Camat Sembawa ,Drs. Erman Taufik, M.M. yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi sekaligus arahan kepada seluruh peserta.

"Saya berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan merata bagi seluruh warga. Transparansi dan keadilan harus menjadi pegangan utama agar pembangunan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Ibu Pendamping Desa juga menyampaikan dukungan dan arahan terkait keterlibatan seluruh elemen, khususnya peran perempuan dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan.

"Suara warga, termasuk ibu-ibu dan warga yang kurang mampu, harus didengar dan diakomodir. Perencanaan yang baik adalah yang menyentuh kepentingan semua warga tanpa terkecuali," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta secara bergantian menyampaikan usulan prioritas pembangunan, antara lain perbaikan jalan desa, pemeliharaan saluran air dan menganti Paltdeker yang lama rusak.

Hasil kesepakatan Musrenbang ini selanjutnya akan dibahas dan disusun menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Kegiatan berlangsung dengan tertib, damai, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.



Edtor*Man*

Ground Check Hotspot Temukan Titik Api di Sungai Rengit, Polisi Padamkan Karhutla Seluas 3 Hektare


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin  – Personel Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin melakukan ground check terhadap satu titik hotspot berdasarkan pemantauan satelit BRIN di wilayah Talang Dabuk, Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Kamis (24/9/2026).

Pengecekan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berada pada koordinat -2.829760, 104.605030. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, petugas menemukan titik api di area lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar.

Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare. Personel Polsek Talang Kelapa bersama tim pemadaman kemudian melakukan upaya penanganan untuk mengendalikan api agar tidak meluas.

Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat semprotan, ember serta pemukulan untuk mematikan api. Hingga laporan dibuat, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh personel di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, pemadaman dipimpin IPDA Joko Prakoso selaku Padal Karhutla bersama Aipda Harry Ferdian, Aiptu Masrobi, Bripka Mirza, Bripka Arjuanda, Brigadir M. Fikri Andeska dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rengit Bripka Bambang Subagio.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya memasuki musim panas dan kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Kepolisian atau pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” ujar AKP Mukhlis.

Selain melakukan penanganan di lokasi, Polsek Talang Kelapa juga terus melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Patroli Karhutla bersama pemerintah setempat turut dilakukan untuk mengantisipasi wilayah yang rawan munculnya titik api.

Polsek Talang Kelapa juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu meluasnya kebakaran. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mendeteksi dan melaporkan titik api sejak dini.



*Man*

Kamis, 24 September 2026

Ops Sikat I Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan DPO Kasus Curanmor 2019


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Suak Tapeh pada 2019. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial J (40) yang merupakan DPO dalam perkara pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026. Tersangka J diamankan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di halaman parkir RSUD Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB di kebun karet milik korban di Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Saat kejadian, korban datang ke kebun untuk melakukan aktivitas menyadap karet. Sepeda motor miliknya, Honda Revo warna hitam hijau daun dengan nomor polisi BG-5916-JAB, diparkirkan di pinggir pondok kayu, sementara kunci kontak digantungkan pada tiang pondok.

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban melihat seseorang yang mencurigakan mendekati pondok. Saat korban mendekat, pelaku telah berhasil membawa sepeda motor miliknya. Korban kemudian berusaha mengejar dan menghadang pelaku.

Dalam pengejaran tersebut, korban mengenali salah satu pelaku sebagai OSKAR. Tidak lama kemudian, seorang saksi yang melintas juga menyampaikan kepada korban bahwa dirinya melihat Oskar membawa sepeda motor Honda Revo di jalan.

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu DPO, yakni J, yang sedang berada di RSUD Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penangkapan. Petugas selanjutnya mengamankan J di halaman parkir RSUD Banyuasin dan membawanya ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menindaklanjuti perkara yang masih memiliki tersangka dalam daftar pencarian.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Personel terus melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku yang masih menjadi DPO untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Abu Bakar.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG-5916-JAB, sedangkan barang bukti tersebut tercatat dalam berkas terpisah/P21.

Dalam pemeriksaan awal, motif yang dilaporkan berkaitan dengan faktor ekonomi. Terhadap tersangka, penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.

Tersangka disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah dijangkau.


*Man*

Musim Kemarau: Polisi Ingatkan Warga Kota Baru โ€” Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

PALI — Polsek Penukal Utara turun langsung menyambangi masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), untuk menyosialisasikan larangan membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang kian memanas.

Kegiatan berlangsung Senin (21/9/2026), mulai pukul 08.00 hingga 08.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, didampingi Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolsek IPTU Budi Anhar menegaskan, risiko karhutla kian meningkat saat ini, sehingga pencegahan sejak dini menjadi sangat penting.

“Kami mengimbau seluruh warga Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Musim kemarau sudah tiba, risiko api menjalar sangat cepat — mari kita cegah bersama sebelum terlambat,” ujarnya tegas.

Tak sekadar melarang, petugas juga memberikan solusi yang bermanfaat secara ekonomi. Warga yang berencana menebang pohon karet tua disarankan untuk menjualnya, sehingga tetap mendapat keuntungan tanpa perlu membakar lahan.

“Pohon karet yang sudah tua dapat dijual — hasilnya menambah penghasilan keluarga. Mengapa harus membakar yang justru merugikan diri sendiri dan lingkungan?” pesannya.

Pihaknya juga mengingatkan konsekuensi hukum yang mengancam. Pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan sekadar kesalahan, melainkan dapat diproses secara hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.

Seluruh warga yang hadir menyambut baik langkah ini. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif — menjadi bukti sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Rabu, 23 September 2026

PENYALURAN (BLT-DD) DI DESA MUARA DAMAI: SEKALIGUS 3 BULAN, TOTAL Rp 900.000 PER KELUARGA.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, — Pemerintah Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga penerima manfaat pada Rabu (23/09/2026). Mulai (01:00) WIB.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap keluarga menerima keseluruhan Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat: 7 KPM

- Hadir langsung:  5 KPM

- Berhalangan hadir karena sakit: 2 KPM

- Besar per bulan: Rp 300.000

- Periode: 3 bulan berturut-turut

- Total diterima per keluarga: Rp 900.000.

2 orang penerima tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan sakit. Kepala Desa dan Ibu Pendamping Desa memastikan bahwa bantuan tersebut tetap dijamin utuh dan akan diantar langsung ke rumah yang bersangkutan atau diambilkan oleh keluarga yang diberi kuasa, tanpa dipungut biaya apapun.

Turut Hadir dalam Kegiatan ini

 - Kepala Desa Muara Damai Bpk, Erwin Suba'i beserta perangkat desa.

- Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, M.M.

- Ibu Pendamping Lokal Desa Ibu Ramayati

- Ketua dan anggota BPD

- Tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW

- Warga penerima manfaat BLT

-serta Bhabinsyah Bpk Romadon.

 

Kepala Desa menyampaikan "Bantuan ini adalah hak sepenuhnya warga. Tidak boleh ada potongan, pungutan, atau biaya apapun saat pengambilan. Termasuk bagi saudara kita yang sedang sakit, bantuan tetap utuh sampai ke tangan yang bersangkutan. Semoga meringankan beban kebutuhan pangan warga, terutama di tengah musim kemarau."

Ibu Pendamping Desa turut menyampaikan "Saya memohon kepada seluruh warga penerima untuk menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya, utamakan untuk kebutuhan pangan dan keperluan pokok keluarga. Khusus untuk yang sedang sakit, kami akan pastikan bantuannya sampai dengan selamat. Jika ada kesulitan atau hal yang kurang jelas, silakan datang bertanya kepada saya atau perangkat desa. Kami siap membantu dengan tulus."

Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, menegaskan "Penyaluran ini harus tepat sasaran, transparan, dan tidak boleh ada satu rupiah pun yang dipotong — baik yang hadir maupun yang berhalangan. Bantuan ini murni untuk warga yang membutuhkan. Saya tegaskan tegas: siapa saja yang berani memungut biaya atau memotong bantuan ini, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Warga berhak menolak dan melaporkan jika ada yang meminta bayaran." ujarnya Pak Camat, Khusus yang Sakit akan diantar langsung ke rumah oleh perangkat desa, Tetap diterima utuh Rp 900.000, tanpa biaya apapun.

 Masyarakat diminta segera melapor kepada Kepala Desa, Ibu Pendamping Desa, atau pihak Kecamatan jika menemukan praktik pungutan liar. Penyaluran ini diharapkan berjalan tertib, aman, dan sampai utuh ke tangan warga yang berhak.



Edtor*MAN*