Jumat, 28 Agustus 2026

Bukan Sekadar Seremonial, HIPMI Prabumulih Penuh Kepedulian Rumuskan Langkah Sejahterakan Ekonomi Warga

PRABUMULIH, 28 Agustus 2026 — Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Prabumulih resmi menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) tahun 2026 di RM Hall Siang Malam, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wujud kepedulian nyata para pengusaha muda terhadap kemajuan dan kesejahteraan Kota Prabumulih.

Rakercab ini menjadi momentum berharga bagi seluruh pengurus dan anggota HIPMI Prabumulih untuk menyatukan hati, menyamakan visi, serta merumuskan langkah-langkah yang tidak hanya menguntungkan sesama pengusaha, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat. Fokus utama: menggali potensi daerah dan mendorong UMKM agar mampu naik kelas, sehingga roda ekonomi masyarakat berputar lebih kuat dan merata.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Wali Kota Prabumulih, Abdullah Abadi, memberikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan kontribusi HIPMI selama ini,terutama kehadiran mereka yang selalu hadir membantu masyarakat melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Jangan hanya seremonial saja. Kami berharap Rakercab ini lahir dari kepedulian yang tulus, mampu melahirkan gagasan baru dan konkret yang benar-benar bermanfaat bagi Kota Nanas ini,” tegasnya di hadapan para pengusaha muda yang hadir.

Abadi juga menegaskan, HIPMI harus hadir sebagai kekuatan yang peduli dan bertanggung jawab menggali setiap potensi yang dimiliki daerah, serta membimbing pelaku UMKM agar tumbuh dan berkembang. Tujuannya sederhana namun mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan memperkuat fondasi ekonomi lokal yang kokoh dan mandiri.

Kegiatan yang dihadiri jajaran pengurus, anggota, serta berbagai elemen masyarakat ini berlangsung penuh semangat dan kehangatan. Diharapkan, seluruh hasil dan program yang lahir dari rapat kerja ini menjadi bukti nyata kepedulian HIPMI Prabumulih program yang bermanfaat, berkelanjutan, dan membawa kemajuan sejati bagi seluruh warga Kota Prabumulih.

Kebanggaan Prabumulih: Dua Mahasiswi Lulus dengan Predikat Pujian Politeknik Akamigas

PALEMBANG, 27 Agustus 2026 — Kabar membanggakan datang dari Kota Prabumulih. Dua putri daerah berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam acara Wisuda XVIII Politeknik Akamigas Palembang yang digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Nadhira Anjani, Amd.T dan Mesi, Amd.T — keduanya asal Kota Prabumulih — berhasil menyelesaikan pendidikan dengan hasil yang luar biasa. Keduanya dinyatakan lulus dengan predikat Pujian, sebagai pengakuan atas prestasi akademik konsisten yang mereka tunjukkan selama menempuh pendidikan di Politeknik Akamigas Palembang.

Bukan hanya meraih gelar akademik, kedua wisudawati tersebut juga menerima sejumlah sertifikat penghargaan khusus. Penghargaan itu menjadi bukti dedikasi, kerja keras, dan pencapaian luar biasa yang mereka raih selama menempuh perkuliahan.

Keberhasilan Nadhira Anjani dan Mesi tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga, serta masyarakat Kota Prabumulih. Prestasi ini sekaligus membuktikan bahwa putra-putri daerah mampu bersaing dan berprestasi di tingkat perguruan tinggi yang ketat.

Prosesi wisuda ini dibuka langsung oleh Ketua Senat sekaligus Direktur Politeknik Akamigas Palembang, Ir. Hj. Amiliza Miarti, S.T., M.Si. Acara juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, S.H., para dosen, serta sejumlah direktur perusahaan pertambangan.

Momen wisuda ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi seluruh wisudawan beserta keluarga. Khususnya bagi Nadhira Anjani dan Mesi, pencapaian ini diharapkan menjadi awal perjalanan panjang untuk terus berkarya, mengembangkan potensi diri, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, daerah, serta dunia kerja di masa mendatang.

Kecelakaan Maut di Perlintasan Pakjo Prabumulih, LSM APM Ancam Demo Besar Jika PT KAI Diam

PRABUMULIH — Perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pakjo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, kembali berubah menjadi lokasi tragedi. Kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, kembali menegaskan bahaya yang mengancam warga setiap hari di titik tersebut.

Perlintasan yang menjadi akses utama masyarakat itu sama sekali tidak dilengkapi pintu perlintasan resmi. Kondisi berbahaya ini telah berulang kali menimbulkan kecelakaan, bahkan merenggut korban jiwa.

Kali ini, Kereta Api Bukit Serelo relasi Lubuk Linggau–Palembang menabrak mobil Isuzu Panther berwarna putih yang melintas di kawasan tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan menelan lima orang korban. Empat di antaranya meninggal dunia di lokasi, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan mendapat penanganan medis segera.

Tragedi itu memicu kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam. LSM Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) langsung bersuara keras, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera mengambil langkah konkret dengan membangun pintu perlintasan resmi di lokasi tersebut.

“Ini sudah berkali-kali terjadi dan terus memakan korban. Kami desak PT KAI segera bangun pintu perlintasan resmi di sana. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang sia-sia,” tegas Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, S.E., didampingi Ketua DPD APM, Abi Rahmat Rizki, dan Sekretaris Jenderal, Rendi Barlindo.

Adi menegaskan, keberadaan pintu perlintasan adalah kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut. Keselamatan pengguna jalan wajib menjadi prioritas utama, mengingat jalur kereta api berpotongan langsung dengan jalan umum tanpa pengamanan memadai.

Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutan ini tidak mendapat respons serius dari pihak PT KAI.

“Jika tidak ada tindakan, LSM APM akan menggelar aksi besar dan kami siap mengerahkan 5.000 massa di Stasiun KAI Prabumulih,” tegasnya dengan nada tegas.

Adi menilai PT KAI telah beroperasi dan melintas di wilayah Prabumulih selama puluhan tahun. Oleh karena itu, perusahaan wajib turut memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan masyarakat, salah satunya melalui pembangunan fasilitas pengamanan di perlintasan sebidang.

“PT KAI melintas di sini puluhan tahun. Namun, tidak pernah ada pembangunan pintu perlintasan yang layak. Gunakanlah dana CSR-nya. Jangan hanya mencari keuntungan semata,” tegasnya.

Selain masalah keselamatan, LSM APM juga menyoroti dampak operasional kereta api terhadap arus lalu lintas warga. Keberadaan Kereta Api Babaranjang yang rangkaian gerbongnya semakin panjang dinilai kerap menyebabkan kemacetan dan antrean kendaraan yang sangat lama saat melintas.

Menurutnya, Pemerintah Kota Prabumulih dan PT KAI harus segera duduk bersama mencari solusi agar aktivitas perkeretaapian tetap berjalan lancar, namun keselamatan serta kepentingan masyarakat tidak diabaikan.

“Sudah cukup nyawa melayang sia-sia akibat perlintasan tanpa pintu. Dengarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah. Bangun pintu perlintasan resmi guna menekan angka kecelakaan di perlintasan rel KAI yang berpotongan langsung dengan jalan warga,” pungkas Adi.

LSM APM berharap tragedi terbaru di Jalan Pakjo menjadi momen kebangkitan bagi PT KAI dan pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh perlintasan sebidang di Kota Prabumulih,khususnya titik yang menjadi akses utama masyarakat namun hingga kini belum memiliki sistem pengamanan yang layak.

Kamis, 27 Agustus 2026

33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin  — Polres Banyuasin melalui Unit Pidsus Satreskrim kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pengungkapan kasus kali ini, empat orang diamankan karena diduga melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Keempat tersangka masing-masing berinisial KAD (40), SU (38), W (39), dan D (50). Mereka diamankan saat personel Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin di bawah pimpinan IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., melaksanakan patroli di wilayah tersebut.

Saat patroli, petugas mendapati keempat orang tersebut sedang melakukan aktivitas pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar. Petugas kemudian mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan patroli sekaligus upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.

 “Saat melaksanakan patroli, personel menemukan empat orang yang sedang melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Keempatnya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sandi Karisma.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah korek api gas, tiga bilah parang, satu bungkus potongan ranting dan abu bekas bakaran, serta empat unit telepon seluler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan, keempat tersangka membenarkan telah melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

 “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kelalaian dalam membersihkan lahan justru menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait sehingga dapat segera dilakukan penanganan.

Saat ini, keempat tersangka diproses oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan koordinasi dengan ahli Laboratorium Forensik Polda Sumsel dan Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan/atau Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Banyuasin menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta peran aktif masyarakat. Membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar sangat berisiko menyebabkan api meluas dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.


*Man*

Selasa, 25 Agustus 2026

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H: Teladani Akhlak Mulia, Perkuat Persatuan Warga


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (25/08/2026) – Umat Islam di Desa Muara Damai memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, hari kelahiran Baginda Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal Tahun 1448 Hijriah. Kegiatan berlangsung dengan penuh keimanan, kebersamaan, dan suasana yang penuh kedamaian.

Acara peringatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Muara Damai Bapak Erwin Suba'i, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW, serta seluruh lapisan masyarakat Desa Muara Damai yang hadir dengan penuh semangat dan kebahagiaan. Hadir pula sebagai penceramah undangan Ustadz Syamsul Aidil, S.Ag. dari Palembang.

Peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen berharga untuk mengenang kelahiran, perjuangan, serta meneladani akhlak luhur Nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Beliau membawa ajaran kedamaian, kasih sayang, keadilan, dan persatuan untuk seluruh umat manusia.

Dalam acara tersebut, Ustadz Syamsul Aidil, S.Ag. menyampaikan tausiyah dan ceramah keagamaan mengenai kelahiran, perjuangan, serta akhlak mulia Rasulullah SAW. Jamaah terlihat khusyuk mendengarkan penyampaian beliau yang penuh hikmah.

Kepala Desa Muara Damai, Bapak Erwin Suba'i, dalam kesempatan tersebut menyampaikan:

"Mari kita jadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai momen untuk memperbaiki diri, meneladani akhlak mulia Rasulullah, dan mempererat tali persaudaraan antar warga. Semoga dengan meneladani sifat-sifat beliau, Desa Muara Damai senantiasa rukun, aman, damai, dan sejahtera."

Selain itu, Bapak Kepala Desa juga menyampaikan peringatan khusus kepada seluruh warga:

"Saya memperingatkan dengan tegas kepada seluruh warga Desa Muara Damai untuk TIDAK MEMBAKAR LAHAN. Membakar lahan merusak lingkungan, membahayakan kesehatan, dan melanggar hukum serta ajaran agama yang menyuruh kita menjaga alam. Mari kita jaga lingkungan desa tetap bersih, sejuk, dan sehat bersama-sama."

Semoga kita semua senantiasa dituntun untuk mengikuti jejak langkah dan ajaran Nabi Besar Muhammad SAW, serta mendapatkan syafaat beliau di dunia maupun di akhirat. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.



Edtor"Man*

Sabtu, 22 Agustus 2026

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Polres Banyuasin melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran meluas hingga sekitar 6 hektare di Dusun I, Desa Lubuk Saung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial **S (49)**, warga Kecamatan Banyuasin III, yang diduga melakukan pembukaan atau pembersihan lahan miliknya dengan cara membakar.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut terungkap setelah Unit Pidsus Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai terjadinya kebakaran lahan di wilayah Desa Lubuk Saung.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka sebelumnya melakukan pembukaan atau pembersihan lahan miliknya dengan cara membakar pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Lahan milik tersangka yang dibakar tersebut memiliki luas sekitar 1 hektare dan berada dalam satu hamparan dengan lahan milik masyarakat lainnya. Saat proses pembakaran berlangsung, api kemudian membesar dan merambat ke lahan yang berada di sekitarnya hingga menyebabkan kebakaran meluas.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, petugas memperoleh keterangan bahwa tersangka melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Api kemudian membesar dan merambat ke lahan masyarakat yang berada di sekitar lokasi,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara serta gelar perkara, Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa **satu buah korek api merek Zaku warna merah** dan **satu bilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter**.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banyuasin terus melakukan penindakan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, perbuatan tersebut juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan/atau Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.



*Man*

Lahan 5,8 Hektare di KM 10 Talang Ubi PALI Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

PALI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebanyak 5,8 hektare lahan semi gambut di kawasan KM 10, Kecamatan Talang Ubi, dilalap api pada Jumat, 21 Agustus 2026. Lahan yang terbakar ditumbuhi semak belukar dan tanaman sawit, sehingga api menyebar cukup cepat.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim gabungan, kebakaran berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menyampaikan bahwa personel segera diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima.

"Begitu menerima informasi kebakaran lahan, personel Polres PALI bersama BPBD, Brimob, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area yang lebih luas," ujar Kapolres.

Proses pemadaman melibatkan sekitar 48 personel gabungan, terdiri dari 20 personel BPBD PALI, 3 personel Polres PALI, dan 25 personel Brimob Batalyon D, serta gotong royong warga.

Sejumlah kendaraan dan peralatan dikerahkan untuk mempercepat penanganan, antara lain: 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil Triton, 1 unit mobil tangki Brimob, serta kendaraan operasional kepolisian. Petugas juga menggunakan 2 unit mesin jinjing, 1 mesin apung, 8 selang, dan 2 nozzle untuk menyemprotkan air ke titik-titik api.

Tim terlebih dahulu mencari sumber air terdekat untuk mendukung proses pemadaman. Setelah api berhasil diredam, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan menyeluruh di area yang terbakar guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.

"Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan kecepatan dan ketelitian. Kami juga terus mengantisipasi agar api tidak merambat ke perkebunan sekitarnya," tambahnya.

Hingga laporan terakhir, kondisi api telah dinyatakan padam total. Namun, mengingat lokasi merupakan lahan semi gambut yang rentan kembali terbakar, petugas tetap melakukan pemantauan dan patroli. Identitas pemilik lahan yang terbakar saat ini masih dalam pendataan pihak berwenang.

Kapolres PALI kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca panas dan kering.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan ke petugas atau hubungi 110 agar dapat ditangani secepat mungkin," tegasnya.