Selasa, 28 Juli 2026

Sinergi Aparat dan Elemen Masyarakat, Intelkam Polda Sumsel dan LSM APM Sepakat Jaga Stabilitas Daerah

PRABUMULIH – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menerima kunjungan silaturahmi resmi dari jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sumatera Selatan di Sekretariat APM, Jalan Tromol, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus membangun sinergi yang kokoh antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat sipil dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat serta mengoptimalkan fungsi pengawasan sosial di tengah masyarakat.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif kunjungan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Intelkam Polda Sumsel merupakan bukti nyata keterbukaan dan kemitraan positif antara penegak hukum dengan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan Intelkam Polda Sumsel. Ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara aparat dengan lembaga masyarakat,” ujar Adi.

Ia menegaskan pihaknya sepenuhnya siap berkolaborasi dalam berbagai aspek, terutama dalam pengawasan kebijakan publik, penyaluran aspirasi masyarakat, serta menjaga suasana yang aman dan kondusif di wilayah. “LSM APM siap bersinergi mendukung terciptanya kamtibmas yang stabil. Kami juga akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ipda Benny atau akrab disapa Ibenk selaku Kanit Dit Intelkam yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya rutin menjalin komunikasi aktif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.

Dalam suasana diskusi yang hangat dan kekeluargaan, Ipda Benny menekankan bahwa peran LSM sangat strategis sebagai mitra kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah sejak dini segala potensi gangguan keamanan.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari LSM APM. Kehadiran kami untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi. LSM adalah mitra penting dalam penyampaian informasi serta penjagaan stabilitas keamanan,” ungkap Ibenk.

Ia berharap jalinan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap potensi permasalahan yang berkembang di masyarakat dapat segera diantisipasi dan diselesaikan bersama. “Ke depan sinergi ini harus terus berjalan. Melalui komunikasi terbuka, kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan, khususnya Kota Prabumulih,” tambahnya.

Pertemuan berlangsung santai namun penuh muatan positif, ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan koordinasi yang intens demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

 


Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi pinjam pakai senjata api (senpi) dinas, mapping psikologi, konseling, serta monitoring aplikasi New E-Mental bagi personel Polres Banyuasin, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel AKBP Suparyono, M.Psi., Psikolog dan didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri, S.H. serta Kabag SDM Polres Banyuasin Kompol Apriansyah, S.H., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 170 personel Polres Banyuasin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan Wakapolres Banyuasin mewakili Kapolres, sambutan Ketua Tim Pemeriksaan Psikologi dari Ro SDM Polda Sumsel, penyerahan buku konseling kepada Polres Banyuasin, foto bersama, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pemeriksaan psikologi oleh tim psikologi Ro SDM Polda Sumsel.

Pemeriksaan psikologi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kecerdasan, kestabilan emosi, serta kemampuan pengendalian diri personel sebagai salah satu syarat kelayakan dalam penggunaan senjata api dinas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memetakan kondisi psikologis personel, memberikan layanan konseling, serta melakukan pemantauan kesehatan mental melalui aplikasi New E-Mental.

Kabag SDM Polres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi merupakan langkah penting dalam memastikan setiap personel yang menggunakan senjata api dinas memiliki kondisi psikologis yang baik dan memenuhi persyaratan.

“Melalui pemeriksaan psikologi, mapping psikologi, konseling, dan monitoring aplikasi New E-Mental, diharapkan seluruh personel memiliki kesiapan mental yang baik dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalkan penyalahgunaan senjata api serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Abu Bakar.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan personel guna mewujudkan sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan berkarakter Presisi.



*Man*

Wali Kota Prabumulih Sambut Baik Inisiatif STIE APRIN Palembang untuk Kemajuan SDM Daerah

PRABUMULIH, 28 Juli 2026 – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Drs. Aris Priadi, S.H., M.Si., menerima kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi dari jajaran Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) APRIN Palembang di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan ini menjadi wadah pembahasan peluang kerja sama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan perguruan tinggi tersebut. Lingkup kerja sama yang dibahas meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di Kota Prabumulih.

Wali Kota H. Arlan menyambut hangat inisiatif yang disampaikan pihak STIE APRIN Palembang. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia akademik merupakan langkah strategis yang sangat berharga. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan inovasi, kajian ilmiah yang mendalam, serta gagasan-gagasan baru yang dapat diimplementasikan untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain membahas rancangan kerja sama, audiensi ini juga dimaknai sebagai momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan di berbagai bidang yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.

Hadir dalam rombongan STIE APRIN Palembang antara lain Ketua Sekolah Tinggi Dr. I. Dasmadi, S.E., M.M., Ketua UPT PMB Dr. Farid Wadjdi, S.E., M.S., M.M., Ketua LPPM Dr. Tedy S. Saputra, S.E., M.M., Sekretaris UPT Humas, Kerja Sama dan Urusan Internasional Rulius Surachman, S.E., M.M., Serli Lestari, S.Pd., M.Pd., M.M. dari Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, serta Siti Safira, S.Tr.Kom. selaku Tenaga Kependidikan ICT.

Sementara itu, mendampingi Wali Kota dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Prabumulih.

Senin, 27 Juli 2026

LASKAR SUMSEL MEMINTA AGAR CAMAT DI KOTA PALEMBANG MENJAGA INTEGRITAS DAN TIDAK MENCEDERAI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Palembang || Direktur Investigasi Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL), Jacklin, menyampaikan imbauan kepada seluruh Camat di Kota Palembang agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip good governance dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan, Senin, 27 Juli 2026 di Sekretariat LASKAR SumSel.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan laporan yang diterima Direktorat Investigasi LASKAR SUMSEL mengenai dugaan adanya permintaan sumbangan atau sejumlah uang kepada para lurah di beberapa wilayah kecamatan. Berdasarkan informasi awal yang diterima, permintaan tersebut diduga berkaitan dengan persiapan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Informasi tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan verifikasi.

Menurut Jacklin, semangat menyambut Hari Kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat permintaan sumbangan yang dilakukan karena hubungan atasan dan bawahan atau dengan memanfaatkan kewenangan jabatan, sehingga menimbulkan tekanan terhadap aparatur di bawahnya, maka praktik tersebut patut menjadi perhatian serius.

"Perayaan Hari Kemerdekaan adalah momentum kebangsaan yang harus dijaga kehormatannya. Jangan sampai semangat nasionalisme justru tercoreng oleh dugaan praktik yang berpotensi menimbulkan tekanan kepada lurah maupun aparatur sipil negara. Apabila memang diperlukan dukungan untuk suatu kegiatan, mekanismenya harus dilakukan secara transparan, sukarela, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Jacklin.

Jacklin menilai bahwa apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang, praktik demikian berpotensi mencederai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi, serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun.

"Jabatan Camat adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Jangan sampai jabatan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persepsi adanya penyalahgunaan kewenangan. Pemerintahan yang baik dibangun melalui keteladanan, transparansi, dan akuntabilitas, bukan dengan praktik yang berpotensi membebani bawahan," ujar Jacklin.

LASKAR SUMSEL juga mengimbau seluruh lurah dan aparatur sipil negara agar memahami hak dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemerintahan, serta tidak ragu menyampaikan laporan melalui mekanisme yang berlaku apabila menemukan dugaan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun etika birokrasi.

Selain itu, LASKAR SUMSEL meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota dan Inspektorat Daerah untuk memperkuat pengawasan internal serta melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila terdapat laporan masyarakat terkait dugaan tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, seluruh informasi yang kami terima akan diverifikasi secara objektif sebelum disampaikan kepada instansi yang berwenang. Namun kami mengingatkan, jangan pernah memanfaatkan jabatan untuk meminta sesuatu kepada bawahan apabila tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Integritas pejabat publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," tutup Jacklin.

Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

DS
Antisipasi Gangguan Distribusi, Pemkot Prabumulih Bahas Langkah Pengendalian Inflasi

PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang sekaligus membahas kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kegiatan berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, Senin (27/7/2026).

Rapat ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus memastikan pasokan BBM tersalurkan dengan lancar dan merata ke seluruh wilayah. Kelancaran distribusi energi dinilai menjadi faktor krusial yang menunjang berjalannya aktivitas perekonomian serta menjadi penopang utama stabilitas inflasi di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi potensi hambatan yang mungkin terjadi dalam penyaluran BBM. Pemerintah daerah juga diminta untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta rutin memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan kondisi penyaluran pasokan secara langsung di lapangan, sebagai upaya optimal dalam menjaga pengendalian inflasi tetap terkendali.

Minggu, 26 Juli 2026

Gagalkan Pencurian Sawit, Polsek Talang Ubi Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti Lengkap

PALI, 26 Juli 2026 – Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa brondolan kelapa sawit di wilayah perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dalam penanganan ini, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan peristiwa bermula dari laporan pihak perusahaan setelah petugas keamanan memergoki para pelaku sedang mengumpulkan brondolan sawit di Blok 07 Divisi IV pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat melaksanakan patroli rutin, dua petugas keamanan perusahaan yakni Mustar Alam dan Rio Arianto mendapati tiga orang sedang memasukkan brondolan sawit ke dalam karung. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Divisi IV Heri Prayitno, yang kemudian bergerak bersama tim menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, tim melihat ketiga pelaku hendak meninggalkan area perkebunan dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil membawa empat karung berisi sekitar 320 kilogram brondolan sawit. Pihak keamanan segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya sempat melarikan diri.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pi (38) dan H (18), keduanya merupakan warga Dusun III Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Polisi turut menyita barang bukti berupa empat karung berisi brondolan sawit serta dua unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi yang digunakan untuk melarikan hasil curian.

Akibat perbuatan tersebut, PT Surya Bumi Agro Langgeng menderita kerugian materiil senilai Rp3.867.648, dan selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Talang Ubi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. turun ke lokasi. Tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih terus kami kejar," ujar AKP Ardiansyah.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres PALI Amankan Terduga Pengedar Sabu Beserta Bukti 4,52 Gram

PALI, 26 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (37) ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kontrakan yang disewanya di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Jumat dini hari (24/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4,52 gram yang diduga siap diedarkan kepada pembeli.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas jual beli narkotika di kawasan Desa Tempirai.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa tersangka diduga kerap menjual sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti hal itu, anggota segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dan melaksanakan penggerebekan,” ujar AKP Dedy Suandy.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tersangka berada di dalam kontrakan. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi satu paket sabu ukuran sedang serta delapan paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam rak aluminium berkaca.

Selain sabu dengan total berat bruto 4,52 gram, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y17s warna ungu muda yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dan menunjang aktivitas transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah miliknya dan memang disiapkan untuk diperjualbelikan.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres PALI kini masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, melakukan tes urine terhadap tersangka, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang masih berkaitan dengan tersangka.