Senin, 27 April 2026

Apel Pagi Personel Polres Banyuasin, Wakapolres Tekankan Kesiapan Tugas Hingga Persiapan Idul Adha


 Realitaterkini.com👇👇

*Banyuasin* – Polres Banyuasin menggelar apel pagi rutin personel yang berlangsung khidmat di Halaman Apel Mapolres Banyuasin pada Senin (27/4/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Banyuasin, Kompol Muhammad Ali Asri, S.H.  

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri dan Mars Polda Sumatera Selatan sebagai pembangkit semangat juang personel. Rangkaian apel dilanjutkan dengan pengucapan Tribrata Catur Prasetya serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang mencerminkan komitmen integritas dan kedisiplinan seluruh anggota.  

Dalam arahannya, Wakapolres Banyuasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta pelaksanaan apel pagi yang tertib. Beliau menekankan beberapa poin penting 

Kesiapan Tugas, Seluruh personel wajib selalu siap sedia dalam setiap pelaksanaan tugas, baik operasional maupun staf. Tingkatkan disiplin, kesiapan fisik, dan penguasaan prosedur tetap. Tidak ada toleransi bagi kelalaian yang menghambat pelayanan dan pengamanan kamtibmas.

Giat Bulanan (GO Bulanan), Usai apel seluruh perwira Polres Banyuasin diinstruksikan mengikuti General Officer (GO) Bulanan. Kegiatan ini untuk evaluasi kinerja, pemecahan masalah, dan penyusunan langkah strategis bulan berjalan. Kehadiran tepat waktu dan partisipasi aktif wajib dilaksanakan.

Mutasi dan Promosi Jabatan, Berdasarkan telegram Polda Sumsel, beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin mendapat promosi jabatan. Wakapolres meminta seluruh persiapan serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan dengan lancar, tertib administrasi, dan tanpa kendala inventarisasi barang milik negara.

Persiapan Idul Adha, Segala kegiatan menjelang Idul Adha agar disiapkan matang, mencakup pengamanan salat Id dan lokasi pemotongan hewan kurban, serta peningkatan pelayanan masyarakat. Personel harus humanis namun waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Quick Wins Triwulan II, Para operator diminta mengerjakan program Quick Wins TW II dengan sungguh-sungguh, akurat, dan penuh tanggung jawab. Data dan laporan harus tepat waktu, karena capaian ini menjadi indikator kinerja satuan. Kepala operator wajib melakukan supervisi ketat.

Apel berlangsung dalam suasana kondusif dan lancar. Wakapolres juga mengingatkan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.  

Kegiatan apel pagi ini dihadiri seluruh personel Polres Banyuasin dan berjalan aman tanpa hambatan. Dokumentasi apel telah dilampirkan dalam laporan resmi yang disampaikan ke Karo SDM Polda Sumatera Selatan dan Kapolres Banyuasin.



*Man*

Minggu, 26 April 2026

Hadiri Diskusi Kedaerahan, Empat Anggota DPRD PALI Dapil 6 Serap Aspirasi Masyarakat Tanah Abang

PALI – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai kegiatan diskusi kedaerahan yang digelar pada Minggu sore, 26 April 2026, di Kecamatan Tanah Abang. Forum yang diinisiasi oleh Forum Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang ini menjadi wadah penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan para wakil rakyat.

 

Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut keempat Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Tanah Abang, yaitu Muhammad Rizal, Adi Warsito, Sarnubi, dan Afriansyah. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen untuk mendengar langsung keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat yang diwakilinya.

Diskusi berlangsung dinamis, terbuka, dan tanpa sekat. Beragam isu strategis dan persoalan mendesak di wilayah Tanah Abang disampaikan secara rinci oleh masyarakat dan perwakilan pemuda. Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan utama antara lain:

1. Permasalahan Ketenagakerjaan: Tingginya angka pengangguran baik lulusan SMA maupun sarjana, yang dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan dan pembentukan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.

2. Infrastruktur dan Lingkungan: Belum meratanya penerangan jalan, masalah banjir rutin di aliran Sungai Lematang, drainase yang belum optimal, serta belum tersedianya fasilitas TPA dan unit pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai.

3. Pelayanan Publik: Keluhan terkait lambannya pelayanan administrasi dan keterbatasan fasilitas kesehatan di RS Pratama Tanah Abang.

4. Isu Lingkungan Hidup: Dugaan pencemaran aliran sungai yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, serta potensi wisata dan ekonomi kreatif yang belum maksimal dikembangkan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhammad Rizal mengapresiasi terselenggaranya forum ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk terus bersinergi dan mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, baik di sektor infrastruktur, sumber daya manusia, maupun ekonomi.

Sementara itu, Adi Warsito menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah dan dapil sebelumnya bertujuan agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan, dan kini masyarakat berharap para legislator dapat benar-benar menjadi corong aspirasi rakyat.

Suasana diskusi semakin akrab saat Sarnubi menanggapi aspirasi dengan gaya komunikatif, bahkan merespons pantun yang dilontarkan peserta forum. Terkait persoalan banjir, ia menyampaikan bahwa solusi relokasi dan pembangunan jalan lingkar menjadi opsi yang dikaji. Ia juga membeberkan bahwa usulan pembangunan pos Damkar dan TPA sebenarnya telah disetujui namun masih terkendala efisiensi anggaran.

“Jangan jenuh mengkritik kami. Kami terbuka dan tidak anti kritik. Justru kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan,” ujar Sarnubi.

Di sisi lain, Afriansyah beserta peserta lainnya juga menyoroti isu pencemaran Sungai Bongen. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang menyebut air sungai aman dikonsumsi, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan perjuangan masyarakat sejak lama.

Diskusi berlangsung khidmat hingga sore hari. Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan hasil diskusi, penandatanganan berita acara, serta sesi foto bersama. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dan berkelanjutan demi kemajuan Kecamatan Tanah Abang dan Kabupaten PALI secara keseluruhan.

Wali Kota Prabumulih Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Kendalikan Inflasi

PRABUMULIH – Kota Prabumulih kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menerima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Berprestasi Tahun 2026 pada kategori Pengendalian Inflasi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkot dalam menjaga stabilitas harga serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026, sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh daerah yang berhasil meraih prestasi.

“Selamat kepada para pemenang daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan, mulai dari pengendalian harga bahan pokok, penguatan sistem distribusi pangan, hingga sinergi lintas sektor yang solid demi menjaga kestabilan ekonomi.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah milik bersama dan menjadi motivasi untuk terus berkarya.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Prabumulih, bukan semata-mata pencapaian individu. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap H. Arlan.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Prabumulih dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

PENYALURAN (BLT-DD) TAHUN 2026 BERJALAN LANCAR, AMAN, DAN TERTIB, SASARAN WARGA PENYAKIT KRONIS.


 Realita terkini.com👇👇

Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi sumatra selatan ,21 April 2026 – Pemerintah Desa Santan sari telah menyelesaikan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seluruhnya merupakan warga desa Santan sari yang menderita penyakit kronis, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 April 2026 ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Penyaluran bantuan dimulai pukul 09.00 WIB dan menggunakan metode door to door, yaitu diserahkan langsung ke rumah masing-masing penerima, Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, sekaligus memberikan perhatian khusus mengingat kondisi kesehatan para warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 (Tiga ratus ribu Rupiah) per bulan, Pada kesempatan kali ini, dana yang di salurkan sekaligus untuk periode empat bulan, yaitu Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap (KPM) mencapai Rp1.200.000.(satu jutah dua ratus ribu Rupiah).

Kegiatan penyaluran dipimpin oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain.

1"Kepala Desa Santan sari Bpk Usman Hadi, S.M. serta perangkat desa lainnya.

2"Pendamping lokal desa (PLD) IBU Ramayati.

3"Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bpk Heriyanto,S.M. beserta anggotanya.

4"Dan Babinsyah .

 Kehadiran seluruh pihak ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan keabsahan proses penyaluran bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk menunjang biaya pengobatan dan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan,” ujarnya kepala desa.

Pemerintah Desa juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sasaran yang telah ditetapkan. Seluruh proses pengambilan keputusan dan penyaluran dilakukan secara transparan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

 

 

Edtor"Man*

Polsek Rantau Bayur Gelar “Kegiatan Belida” Dukung Program Nasional Polri Asri, Kapolsek: Warga Merasa Nyaman dan Terlindungi


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Dalam rangka mendukung Program Nasional Polri yang mengusung tagline ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah), jajaran Polsek Rantau Bayur menggelar “Kegiatan Belida” di wilayah hukum setempat, Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipusatkan di Dermaga Dusun Pengumbuk, Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur.

Kegiatan yang merupakan akronim dari *Bersih Lingkungan, Dermaga Aman* tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur, didampingi para Kepala Unit (Kanit) dan seluruh personel Polsek Rantau Bayur. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi penyeberangan rakyat ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Kapolsek Rantau Bayur dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Nomor: Sprin/05/III/PAM 5.1./2026 tanggal 21 April 2026. Landasan yuridisnya pun kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami hadir tidak hanya untuk mengamankan, tetapi juga menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas penyeberangan orang dan barang di dermaga ini. Melalui Kegiatan Belida, kami ingin mewujudkan lingkungan yang asri sekaligus memberikan rasa aman secara langsung,” ujar Kapolsek di sela-sela kegiatan.

Salah satu fokus utama dari Kegiatan Belida ini adalah memberikan kenyamanan maksimal kepada warga yang rutin menggunakan jasa penyeberangan tradisional di Dusun Pengumbuk. Dengan kehadiran Polri secara langsung, diharapkan aktivitas bongkar muat barang dan penyeberangan warga berjalan tertib, lancar, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.

“Hasil yang kami capai hari ini sangat positif. Aktivitas masyarakat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Warga tampak senang dengan kedekatan polisi yang hadir di tengah mereka, menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kapolsek.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi di Dermaga Dusun Pengumbuk terpantau aman dan terkendali. Masyarakat yang hendak menyeberang maupun yang sedang menunggu barang tiba mengaku merasa lebih tenang dengan adanya pengamanan dan pendekatan humanis dari personel Polsek Rantau Bayur.

Seorang warga setempat mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Kami merasa lebih aman dan nyaman. Biasanya kami khawatir dengan antrean dan keamanan barang, tetapi dengan adanya bapak-bapak polisi di sini, semuanya jadi tertib,” ungkapnya.

Dengan suksesnya pelaksanaan Kegiatan Belida ini, Polsek Rantau Bayur berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa di titik-titik rawan dan lokasi aktivitas masyarakat lainnya. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin melalui jalur resmi kepolisian, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasi Propam Polres Banyuasin.

Kegiatan Belida Polsek Rantau Bayur menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya bersifat reaktif terhadap kejahatan, tetapi juga proaktif menciptakan lingkungan yang aman dan asri. Program Nasional Polri ASRI pun semakin terimplementasi dengan baik di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur, khususnya di Desa Tebing Abang.


*Man*

Ungkap Kasus Narkotika di Pinggir Jalan Desa Biyuku, Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Kurir Sabu 5,35 Gram


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial ESS (47) , warga Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, diringkus di pinggir jalan Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,35 gram.

Penangkapan ini dilaporkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin kepada Kapolres Banyuasin dalam laporan resmi bernomor LP/A/41/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL.

Kapolres Banyuasin melalui keterangan tertulis dari Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah Suak Tapeh, Masyarakat melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu, lengkap dengan ciri-ciri fisik pelaku.

Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian memastikan kebenaran informasi tersebut dan segera melakukan penangkapan tangan (hand arrest) di lokasi yang disebutkan, tepatnya di bahu jalan Desa Biyuku.

Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket sabu ke pinggir jalan. Namun, aksi tersebut gagal karena petugas sudah mengamankan situasi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan:

1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,35 gram yang dibungkus rapi menggunakan kantong klip, dibungkus tisu, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik.

1 unit handphone Android yang berada di tangan kanan tersangka.

1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam kombinasi biru yang digunakan tersangka saat kejadian.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial ESS (47) , bin dari almarhum N. Berdasarkan data yang dihimpun, ia lahir di Sala Tiga pada 1 Juli 1978, beragama Islam, dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Pekerjaan sehari-harinya adalah buruh tani/perkebunan dengan alamat di Meranti, Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Dalam proses penyidikan, tim Satresnarkoba juga memeriksa tiga orang saksi, DPAP, YB, NJS

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (1) Huruf a dari peraturan perundang-undangan yang sama.

Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika golongan I jenis sabu dalam pasal tersebut adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Langkah-langkah yang akan segera dilakukan oleh penyidik antara lain 

Melengkapi berkas perkara (Mindik), Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, Pemeriksaan barang bukti dan tes urine di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel, Pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Berita Acara Pemberitahuan (BP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tersangka, Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU untuk proses persidangan.

"Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin," ucap kasat narkoba.


*Man*

Sabtu, 25 April 2026

Tutup Resmi Rangkaian HUT ke-13 PALI, Bupati: Kemeriahan Bukti Kekompakan Warga

PALI – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi ditutup oleh Bupati PALI, Asgianto, S.T., pada Sabtu malam, 25 April 2026. Penutupan tersebut berlangsung sangat meriah, penuh sukacita, dan berjalan aman hingga pukul 23.00 WIB, didatangi oleh ribuan warga yang memadati lokasi acara.

 

Dalam sambutannya saat upacara penutupan, Bupati Asgianto secara resmi mengakhiri seluruh agenda peringatan hari jadi daerah yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa kemeriahan dan antusiasme yang terlihat merupakan bukti nyata kekompakan, persatuan, dan semangat kebersamaan seluruh masyarakat PALI.

 

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi saya nyatakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-13 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2026 ditutup,” ujar Bupati Asgianto.

Hari terakhir perayaan ini dimeriahkan dengan beragam kegiatan menarik. Mulai dari jalan santai dan senam sehat di Lapangan Gelora November, turnamen e-sport, hingga lomba kicau mania di Kantor KONI. Puncak kemeriahan semakin terasa saat penampilan musik dari band lokal Saynora menghibur ribuan penonton hingga malam hari.

Pada momen penutupan ini, Bupati Asgianto didampingi oleh Wakil Bupati Iwan Tuaji, S.H., Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Salah satu agenda penting dalam acara penutupan ini adalah pemberian apresiasi dan bonus kepada para atlet berprestasi peraih medali Porprov XV Sumsel 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kemajuan olahraga daerah.

“Pemerintah Kabupaten PALI akan terus memberikan dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama daerah. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus berprestasi,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas partisipasi aktif masyarakat dari berbagai kalangan. Kehadiran warga yang memadati lokasi acara serta keberadaan stan UMKM yang menjajakan produk lokal turut menambah semarak suasana dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk kemajuan Kabupaten PALI yang kita cintai,” tambah Bupati.

Acara penutupan berlangsung tertib dan kondusif, mengakhiri rangkaian perayaan HUT ke-13 PALI dengan kesan hangat dan penuh harapan.