Minggu, 15 Maret 2026

36 Jam di Palembang Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Palembang — Satresnarkoba Polrestabes Palembang membongkar tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, pada (12/14Maret 2026).

Dalam operasi beruntun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yakni seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian, dan seorang pelajar.

Dari ketiga kasus itu, polisi menyita dua jenis narkotika berbeda yakni sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram.

Kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap tersangka D (47thn) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.

Saat digeledah, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.

Hanya beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan di kawasan Sako.

Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan ganja sintetis atau tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram.

Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang di kamar tidurnya.

Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 12,13 gram serta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Secara keseluruhan, dari tiga operasi tersebut polisi menyita :

* 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram

* 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto 17,15 gram

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan ketiga kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Palembang kini tidak hanya melibatkan satu jenis narkoba.

“Dalam 36 jam kami mengungkap tiga kasus berbeda dengan dua jenis narkotika yang berbeda pula. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sekarang bergerak dengan pola yang semakin beragam", ujarnya.

Ia juga menyoroti latar belakang para tersangka yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

“Ada ibu rumah tangga, buruh, hingga pelajar. Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja", kata Faisal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk jenis narkoba baru seperti ganja sintetis yang mulai muncul di wilayah Sumatera Selatan.

“Tiga pengungkapan dalam 36 jam ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah Sumatera Selatan", ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berada di atas ketiga tersangka. 


*Man*

Sabtu, 14 Maret 2026

Ikuti Exit Meeting BPK RI, Bupati Askolani Tekankan Komitmen Transparansi Tata Kelola Keuangan Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

PANGKALAN BALAI -- Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH, didampingi Asisten III Ir. Zakirin, SP, MM CGCAE mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Banyuasin Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (13/3/2026).

Exit meeting ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, tim BPK RI menyampaikan hasil sementara pemeriksaan, termasuk catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah guna penyempurnaan pengelolaan keuangan dan administrasi.

Bupati Askolani dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik dan profesional. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyampaikan terima kasih atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya minta seluruh perangkat daerah kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini. Komitmen kita adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin,” tegasnya.

Melalui exit meeting ini, diharapkan seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan optimal serta semakin memperkuat sistem pengendalian internal dan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan visi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera Berkelanjutan.



*Man*

Gerakan Pangan Murah Polres Banyuasin: Sinergitas TNI-Polri, Kejari, dan Bulog untuk Stabilkan Harga Beras


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, Polres Banyuasin menggandeng Bulog Cabang Kanwil Sumsel Babel menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di halaman Pospol Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, pada hari Jumat, 13 Maret 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.H., S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri oleh perwakilan TNI dari Babinsa setempat, perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Lurah Talang Kelapa.

Hadir pula mendampingi Kapolres, Kapolsek Talang Kelapa beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara TNI-Polri, aparat penegak hukum, dan pemerintah kelurahan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program Polri untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga beras di pasaran.

"Hari ini kita bersama Bulog melaksanakan Gerakan Pangan Murah untuk memastikan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Ini adalah bentuk sinergitas Polres Banyuasin dengan Bulog dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan, sekaligus bukti kehadiran Polri untuk masyarakat. Kami juga mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari TNI, Kejari, dan pemerintah kelurahan yang turut menyukseskan acara ini," ujar AKBP Risnan Aldino saat meninjau langsung pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Banyuasin bersama Bulog menyediakan beras dalam jumlah cukup dengan harga yang disubsidi, sehingga masyarakat dapat membeli dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga eceran di pasaran. Antusiasme warga terlihat sejak pagi, mereka berbondong-bondong datang ke lokasi untuk mendapatkan beras murah tersebut.

Kapolsek Talang Kelapa menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memotong rantai distribusi yang dapat memicu kenaikan harga. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, khususnya sekitar Pospol Kenten, bisa mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga yang bersahabat. Semoga ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Bulog Cabang Kanwil Sumsel Babel menyatakan apresiasinya atas kerjasama yang solid dengan jajaran Polres Banyuasin serta dukungan dari berbagai instansi. Menurutnya, sinergitas ini sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama menjelang momen-momen tertentu yang rawan kenaikan harga.

Lurah Talang Kelapa juga menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap gerakan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. Perwakilan Kejari Banyuasin yang hadir turut mengapresiasi langkah Polres Banyuasin yang melibatkan berbagai elemen dalam menjaga stabilitas pangan.

Gerakan Pangan Murah di Pospol Kenten pada 13 Maret 2026 ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang rencananya akan dilaksanakan di titik-titik lain di wilayah Kabupaten Banyuasin. Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam aspek ketahanan pangan, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran seluruh aparat dan instansi, serta terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.



*Man*

  Polres Banyuasin Kandangkan Truk Tonase Besar yang Ngeyel Beroperasi di Musim Mudik


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Guna mengantisipasi kemacetan di Jalintim Palembang–Betung selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, jajaran Kepolisian Resor Banyuasin mulai menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang masih nekat beroperasi. Puluhan truk nakal atau "ngeyel" yang membandel langsung diamankan dan dikandangkan di titik-titik yang telah disediakan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si, melalui Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi kendaraan logistik golongan besar yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa mudik.

"Kami menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembatasan operasional truk angkutan barang. Kendaraan yang masih nekat beroperasi kami kandangkan hingga pemberlakuan SKB berakhir pada 29 Maret 2026 mendatang," ujar Kompol Azmi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino turun langsung memimpin jalannya operasi penertiban. Didampingi Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana dan Kabag Log Polres Banyuasin, ia memantau proses pengandangan truk-truk yang terjaring razia di dua kantong parkir yang telah disiapkan di sepanjang Jalan Palembang–Betung, yakni di RM Bunga Tanjung Jaya Km. 35 dan area pintu gerbang masuk Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Km. 52.

Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin diterjunkan secara penuh dalam operasi ini. Mereka tidak hanya bertugas di titik-titik pemeriksaan, tetapi juga melakukan penyekatan dan pengawalan terhadap truk-truk yang diarahkan ke lokasi kantong parker, Kehadiran personel Sat Lantas di lapangan memastikan proses pengandangan berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus kendaraan lain yang melintas.

Kehadiran Kapolres di tengah lapangan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan arahan langsung kepada personel di pos pemeriksaan. Sementara itu, Kabag Log Polres Banyuasin turun tangan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di lokasi penampungan, termasuk kebutuhan dasar bagi para pengemudi yang terkena dampak penindakan.

"Tim Satgas Raket Lantas Polres Banyuasin juga melaksanakan patroli roda dua untuk mengantisipasi kendaraan yang mencoba menyerobot atau memaksa melintas, terutama jika volume kendaraan di Jalintim Palembang–Betung mulai tinggi," jelas Kompol Azmi.

Patroli yang dilakukan personel Sat Lantas ini merupakan bagian dari mitigasi kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan di jalur rawan padat, sekaligus memastikan tidak ada truk besar yang lolos dari pengawasan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menambahkan bahwa pengawasan terpadu akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah hukum Banyuasin, termasuk simpang utama dan pos pengamanan arus mudik.

"Kami imbau kepada perusahaan dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan ini. Keselamatan dan kelancaran arus mudik masyarakat adalah prioritas utama. Dengan turun langsung ke lapangan bersama personel Sat Lantas, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar ditegakkan demi kenyamanan bersama," tegas AKBP Risnan Aldino.

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, sayur, dan buah. Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa dokumen muatan resmi dari pemilik barang.



*Man*

Jumat, 13 Maret 2026

SMA Negeri 8 Prabumulih Gelar 'SMAPAN Berbagi untuk Sesama' Melalui OSIS dan ROHIS

Prabumulih –Realita Terkini.com/ Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan, OSIS dan ROHIS SMA Negeri 8 Prabumulih menggelar kegiatan sosial bertajuk “SMAPAN Berbagi untuk Sesama” pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Para pengurus OSIS dan ROHIS bersama perwakilan sekolah turun langsung ke rumah-rumah warga untuk menyerahkan paket bantuan berupa kebutuhan pokok. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian siswa terhadap masyarakat serta upaya menanamkan nilai empati, kebersamaan, dan semangat berbagi di bulan penuh berkah.


Kepala SMA Negeri 8 Prabumulih, Ibu Fitria Oktarin, S.Pd., M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan berbagi seperti ini merupakan bentuk pendidikan karakter yang sangat penting bagi para siswa.

“Kami sangat bersyukur kegiatan SMAPAN Berbagi untuk Sesama dapat terlaksana dengan baik di bulan Ramadan ini. Terima kasih kepada OSIS, ROHIS, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan berbagi ini dapat terus menjadi tradisi positif di SMA Negeri 8 Prabumulih pada tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun, sehingga semangat kepedulian sosial dan nilai kebersamaan selalu tumbuh di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 8 Prabumulih tidak hanya menanamkan nilai akademik kepada siswa, tetapi juga membentuk generasi muda yang peduli, berempati, dan memiliki kepekaan sosial terhadap sesama, terutama di momen Ramadan yang penuh keberkahan.(Emma)

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Pangan Murah, 135 Ton Beras Disalurkan Jelang Lebaran


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡ 

Banyuasin — Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan pemusatan Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di halaman Gudang Bulog Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Jumat pagi.

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, jajaran Forkopimda, perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta pimpinan Perum Bulog wilayah Sumselbabel.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional yang memiliki hubungan langsung dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, keterjangkauan harga bahan pokok menjelang momentum Idul Fitri menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Ketahanan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pokok, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial masyarakat. Karena itu Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Sandi Nugroho.

Program Gerakan Pangan Murah ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.

Kapolda menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tahun 2026 ini, Polda Sumsel menyalurkan beras melalui 47 titik distribusi yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota.

Di lokasi pemusatan Gudang Bulog Sukamaju Palembang, Perum Bulog menyediakan sekitar 10 ton beras yang dikemas dalam puluhan ribu paket untuk masyarakat.

Setiap pembelian beras juga disertai bonus bahan kebutuhan rumah tangga seperti minyak goreng, gula, atau kecap sebagai bentuk dukungan tambahan bagi masyarakat.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumselbabel Mersi Windrayani menyampaikan bahwa Gudang Bulog Sukamaju memiliki kapasitas penyimpanan hingga sekitar 21.000 ton beras.

Saat ini stok beras yang tersedia mencapai sekitar 16.000 ton, serta minyak goreng sebanyak 259.560 liter.

Bulog juga tengah menjalankan penugasan dari Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan bantuan pangan kepada 968.499 penerima manfaat di Sumatera Selatan dengan total alokasi sekitar 19.369 ton beras pada periode Februari hingga Maret 2026.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi langkah Polri yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Lebaran.

Ia menilai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara serentak mampu menekan potensi lonjakan harga sekaligus mencegah panic buying di masyarakat.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Bulog sangat penting dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Lebaran,” ujar Herman Deru.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa Gerakan Pangan Murah yang digelar serentak ini merupakan implementasi nyata program Presisi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai kebutuhan dasar, termasuk pangan,” kata Nandang.

Melalui Gerakan Pangan Murah yang menjangkau puluhan ribu warga di seluruh wilayah Sumatera Selatan, Polda Sumsel menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.


*Man*

Pidsus Kejari Banyuasin Tetapkan Kades Sebokor Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp418 Juta


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BANYUASIN – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin resmi menetapkan Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, berinisial “A” sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi serta gelar perkara terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Sebokor di Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Pada Jumat (13/3/2026), tim penyidik Pidsus Kejari Banyuasin memeriksa satu orang saksi dalam perkara tersebut. 

Setelah dilakukan pendalaman serta ekspose perkara, penyidik kemudian menaikkan status saksi berinisial “A” menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 Ayat (1) KUHAP. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/L.6.19/Fd.2/03/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

Dalam perkara ini, tersangka “A” diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sebokor sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Sebokor selama periode 2021 hingga 2024. 

Penyidik menemukan adanya sejumlah kegiatan belanja yang tidak dilaksanakan serta terdapat kekurangan volume pekerjaan pada beberapa kegiatan pembangunan.

Akibatnya, realisasi pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, penggunaan anggaran dinilai tidak mengikuti ketentuan yang berlaku serta tidak memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


*Man"