Minggu, 17 Mei 2026

Sinergi Polri dan Pemkab PALI, Panen Raya Jagung Serentak Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

PALI – Upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional terus digalakkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, digelar kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang terhubung secara langsung dalam sambungan video konferensi bersama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini berpusat di lahan pertanian Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, dan menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat tani dalam mendukung program strategis pemerintah pusat.

Mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., hadir turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya panen. Kehadiran perwira tinggi Polres PALI ini didampingi oleh sejumlah unsur penting, mulai dari jajaran TNI, perangkat pemerintahan daerah, aparat desa, hingga kelompok tani dan warga sekitar yang antusias menyaksikan hasil jerih payah pertanian mereka.

Panen dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih satu hektare yang ditanami varietas jagung hibrida. Setelah melalui masa pemeliharaan selama beberapa bulan, tanaman tersebut kini telah memasuki usia panen yang paling optimal. Secara fisik, kondisi tanaman terlihat sangat baik, ditandai dengan biji jagung yang telah mengeras sempurna dan kelobot yang mulai menguning merata, sehingga sangat layak untuk dipanen dan diproses lebih lanjut sesuai standar pascapanen yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kompol Kusyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan penuh jajaran Polres PALI terhadap keberhasilan program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sinergitas antar elemen sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan berkelanjutan, sekaligus mendongkrak taraf ekonomi masyarakat desa.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri hadir dan bersinergi bersama pemerintah serta masyarakat untuk mendukung kemandirian pangan negara. Kami berharap hasil panen seperti ini terus meningkat jumlahnya di wilayah PALI, karena hal ini berbanding lurus dengan kesejahteraan para petani yang menjadi tulang punggung pangan daerah,” ungkap Kompol Kusyanto di lokasi kegiatan.

Lebih jauh ia menegaskan, pihak kepolisian siap terus mendorong dan memfasilitasi pemanfaatan lahan-lahan produktif yang ada, khususnya di wilayah Kecamatan Abab dan sekitarnya, agar terus dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan.

Acara yang penuh semangat gotong royong ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting lainnya. Di antaranya adalah Danramil 404-03/Pendopo yang diwakili Serma Wahyu Khadavi, Kabag SDM Polres PALI Kompol Sutrisman, S.H., Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, S.H., Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Kapolsek Penukal AKP Dedy Kurnia, S.H., Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., serta Kapolsek Penukal Utara Ipda Budi Anhar, S.H., M.Si.

Turut hadir pula Kanit Reskrim Polsek Penukal Ipda Muhammad Jeki, S.H., M.H., perwakilan Dinas Pertanian melalui Kabid Penyuluhan Hasibuan beserta staf, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI Adriand Edison, ST, MM, Camat Abab Mohamad Reza Pahlevi, S.E., beserta jajarannya, Kepala Desa Betung Barat Rozali, Amd., lengkap dengan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggotanya, perwakilan PKK Desa Betung Barat, serta personel Polsek Penukal yang turut mengamankan dan memastikan kelancaran acara.

Berjalan selama lebih dari tiga jam, kegiatan panen raya ini resmi ditutup sekitar pukul 16.15 WIB. Sepanjang pelaksanaan, suasana terpantau aman, tertib, lancar, dan sangat kondusif, meninggalkan harapan besar akan kemajuan sektor pertanian dan ketahanan pangan yang semakin kokoh di Kabupaten PALI.

Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa, Polres PALI Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih Secara Virtual

PALI – Upaya penguatan ekonomi masyarakat desa kembali bergulir di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 10.00 WIB, peluncuran Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Desa Simpang Tais dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara yang berpusat di Kantor Kepala Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor PALI, di mana Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., menugaskan Kasat Resnarkoba, AKP Dedy Suandy, S.H., untuk mewakili kehadiran dan memberikan dukungan langsung dari institusi kepolisian.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat kerja sama. Turut hadir dalam sambungan daring tersebut sejumlah perangkat pemerintah desa serta berbagai unsur terkait yang memiliki peran penting dalam pengembangan potensi ekonomi di wilayah desa. Selama prosesi acara berlangsung, seluruh peserta terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian, dan situasi di lokasi pelaksanaan terpantau sangat kondusif.

Keterlibatan pihak kepolisian dalam momen peluncuran ini bukan sekadar kehadiran seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan Polres PALI terhadap program-program pemerintah maupun inisiatif masyarakat yang bertujuan memberdayakan potensi ekonomi lokal. Pembentukan koperasi desa ini dipandang sebagai langkah strategis yang mampu mengangkat taraf kehidupan warga serta memperkuat struktur ekonomi dari tingkat desa hingga ke kabupaten.

Mewakili Kapolres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya wadah usaha bersama ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian senantiasa mendukung segala aktivitas yang bersifat produktif, membangun, dan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah.

“Kami dari jajaran Polres PALI sangat mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk kemajuan bersama dan peningkatan kesejahteraan. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah langkah yang sangat baik, karena menjadi wadah resmi bagi warga untuk saling bersinergi dan memperkuat perekonomian di lingkungan desa masing-masing,” ungkap AKP Dedy Suandy.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan koperasi semacam ini diharapkan tidak hanya sekadar berdiri, tetapi juga berjalan aktif menjadi sarana pendorong kemajuan usaha warga. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan lebih mudah mengembangkan berbagai jenis usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai luhur berupa semangat gotong royong dan kebersamaan antarwarga.

“Harapan kami, melalui koperasi ini masyarakat bisa tumbuh menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Kesejahteraan tidak lagi dikejar sendiri-sendiri, melainkan diupayakan dan dirasakan secara bersama-sama, sehingga kemajuan desa dapat terwujud secara nyata dan merata,” tambahnya.

Berada di Jalan Simpang Tais, Kantor Kepala Desa Simpang Tais menjadi pusat koordinasi kegiatan ini, di mana seluruh peserta menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya acara. Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan salah satu program unggulan pemberdayaan yang berbasis pada potensi lokal desa, dengan prinsip utama kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh warga dalam mengelola usaha bersama.

Dengan telah dilaksanakannya peluncuran ini, Koperasi Desa Koperasi Merah Putih Desa Simpang Tais kini resmi beroperasi dan ditargetkan dapat berperan sebagai motor penggerak utama ekonomi warga. Ke depannya, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif yang luas bagi kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten PALI.

 Gencarkan Patroli Malam, Polsek Penukal Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas di Akhir Pekan

Polsek Penukal kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sebagai bentuk langkah antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Operasi ini difokuskan untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat, kerawanan keamanan dan ketertiban umum, serta segala bentuk tindak kriminalitas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal Abab. Berlangsung selama satu setengah jam, tepatnya mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

Pelaksanaan operasi kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal, IPDA Jekicen, S.H., M.H., yang didampingi oleh sejumlah personel yang telah disiapkan. Kegiatan ini juga didasari dan berlandaskan pada Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/250/IV/HUK.6./2026 tertanggal 28 April 2026, yang mengatur pelaksanaan razia terpadu guna menekan angka penyakit masyarakat, gangguan ketertiban, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Menurut keterangan Kapolsek Penukal, AKP Dedy Kurnia, S.H., kegiatan seperti ini dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat malam akhir pekan merupakan waktu di mana potensi gangguan keamanan biasanya cenderung meningkat. Oleh karena itu, kehadiran aparat di lapangan menjadi sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga.

“Kami laksanakan kegiatan ini dengan tujuan utama mewujudkan suasana keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang benar-benar kondusif. Hal ini sekaligus menjadi jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat di wilayah Penukal Abab,” ujar AKP Dedy Kurnia.

Sebelum bergerak ke titik-titik sasaran, seluruh anggota yang bertugas terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan pengarahan di lingkungan Markas Komando Polsek Penukal. Selain bersiap melakukan patroli ke luar, petugas juga melaksanakan pengecekan ketat dan pengawasan terhadap ruang tahanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan maupun fasilitas penjagaan berada dalam keadaan aman, terkendali, dan bebas dari segala potensi gangguan.

Di jalan raya, personel berfokus pada pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain menertibkan arus lalu lintas, petugas juga menyampaikan pesan edukasi agar pengendara selalu berhati-hati saat berkendara, tidak menggunakan kendaraan dengan modifikasi knalpot yang bising atau tidak standar, serta senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan, sehingga diberikan pembinaan serta peringatan agar segera melengkapinya.

Sasaran operasi tidak hanya terbatas di jalan raya, petugas juga mendatangi tempat-tempat keramaian atau tempat nongkrong anak muda yang masih ramai dikunjungi hingga larut malam. Di sana, aparat memberikan imbauan tegas namun bersifat mengedukasi agar para pemuda menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat memicu tawuran, keributan, atau hal lain yang mengganggu ketenangan lingkungan.

“Kami berpesan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul, agar jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak atau mendesak, sebaiknya segera kembali ke rumah masing-masing. Hal ini penting demi keamanan diri sendiri, agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminal,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan KRYD ini, pihak Polsek Penukal berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat semakin meningkat, baik dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar maupun kedisiplinan dalam berlalu lintas. Diharapkan pula, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Penukal Abab senantiasa terjaga dengan baik dalam kondisi yang aman dan damai.

Polsek Talang Ubi Gencarkan Patroli Malam, Kawal Keamanan dan Tertib Lalu Lintas di Akhir Pekan

PALI – Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka pelanggaran, Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB, operasi ini difokuskan untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat, gangguan ketertiban, serta berbagai bentuk tindak kriminalitas di seluruh wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi. Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

Operasi kepolisian ini dipimpin langsung oleh AIPDA Paryanto bersama jajaran personel Polsek Talang Ubi. Pelaksanaannya pun telah berlandaskan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/19/V/OPS.1.2.3/2026 tertanggal 14 Mei 2026, yang mengatur pelaksanaan razia terpadu guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, serta penyakit masyarakat.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pendekatan preventif yang sengaja diintensifkan, terutama menjelang dan saat malam akhir pekan, di mana potensi gangguan keamanan biasanya cenderung meningkat. Menurutnya, tujuan utama dari operasi ini adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami laksanakan kegiatan ini demi mewujudkan suasana keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang benar-benar kondusif. Hal ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjamin perlindungan dan pelayanan keamanan bagi seluruh warga di wilayah Talang Ubi,” ungkap AKP Ardiansyah.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel berkumpul dalam apel persiapan di Markas Komando Polsek Talang Ubi untuk menerima arahan dan pembagian tugas. Setelah itu, petugas bergerak menuju titik-titik strategis untuk melakukan patroli serta pengaturan lalu lintas. Di lokasi penyekatan, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Di antaranya adalah imbauan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, tidak menggunakan kendaraan dengan modifikasi knalpot yang bising, serta wajib mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Tak hanya berfokus pada pengguna jalan, petugas juga mendatangi tempat-tempat keramaian di mana sekelompok pemuda terlihat berkumpul atau nongkrong hingga larut malam. Di sana, aparat memberikan pendekatan edukatif serta teguran agar para pemuda menghindari perilaku yang berpotensi memicu keributan, tawuran, atau hal-hal negatif lainnya. Warga muda pun diingatkan agar segera kembali ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, demi menghindari risiko menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan.

“Kami berpesan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul, agar lebih bijak memanfaatkan waktu dan segera pulang jika tidak ada urusan penting. Langkah ini penting dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah AKP Ardiansyah.

Jangkauan patroli pun meliputi lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan maupun objek vital, seperti di lingkungan SPBU Beracung dan Simpang Beracung, yang juga menjadi titik pengaturan arus kendaraan guna mencegah kepadatan dan kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mencatat masih ditemukan sejumlah pelanggaran ringan maupun sedang. Sebagian besar berupa pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan atau kurang mematuhi aturan berlalu lintas. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi, di mana seluruh personel melakukan evaluasi menyeluruh guna menganalisis efektivitas operasi dan merancang strategi yang lebih tepat untuk kegiatan rutin selanjutnya.

Sabtu, 16 Mei 2026

Pesta Sabu di Lahan Kebun Digagalkan Polisi, Dua Orang Diamankan Beserta Senjata Tajam

PRABUMULIH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menegakkan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 14 Mei 2026, kepolisian berhasil menggagalkan rencana dugaan pesta narkotika sekaligus mengamankan dua tersangka beserta barang bukti lengkap di kawasan Jalan Bukit Lebar Purwodadi, RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPA/25/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, dan merupakan tindak lanjut penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Aksi kepolisian bermula dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai kegiatan penyalahgunaan narkotika di salah satu lahan kebun di wilayah tersebut. Menanggapi laporan warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H, langsung memimpin tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Berkat sinergi yang baik antara polisi dan warga setempat, petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial JN dan SF di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan secara transparan dan humanis, serta disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga sekitar guna menjamin keadilan prosedural.

Dari hasil penggeledahan badan dan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram yang tersimpan di dalam tas selempang hitam bermerk CK. Selain itu, turut disita satu set alat hisap sabu, dua lembar plastik klip kosong bekas pakai, satu buah dompet hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan keterangan awal kedua tersangka, narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi bersama-sama. Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena kepolisian lebih dahulu tiba dan melakukan penggerebekan. Adapun senjata tajam yang ditemukan, diakui sebagai milik pelaku berinisial JN.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik masih mendalami asal usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

AKP Muhammad Arafah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat lingkungan. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani melapor, yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketertiban umum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berisi langkah pencegahan dan edukasi demi keselamatan bersama,” tegas AKP Muhammad Arafah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Prabumulih kembali mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan kejahatan lainnya. Segala laporan terkait gangguan keamanan dapat disampaikan melalui Layanan Cepat Call Center 110 Polri yang beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Jumat, 15 Mei 2026

Mayat Mr. X Ditemukan Mengapung di Sungai Musi


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin - Sesosok mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya (Mr. X) ditemukan mengapung di perairan Sungai Musi, tepatnya di Dermaga PT Asrigita Prasarana, Dusun 2 Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, Jumat (15/5) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Banyuasin melalui Kapolsek Banyuasin I IPTU Ahmad Iqbal, S.H., M.H. mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh Kemal (34) yang merupakan sopir ketek setempat.

"Pada saat itu, saksi Kemal hendak mengantar anaknya ke sekolah menggunakan ketek yang melintasi perairan Sungai Musi. Saksi melihat adanya sesosok mayat dalam kondisi terlentang dan mengapung di atas air," ujar IPTU Ahmad Iqbal.

Melihat hal tersebut, Kemal kemudian memberitahukan kejadian itu kepada Abdul Ghaib (57) yang sedang berjaga di Pos 2 Dermaga PT Asrigita Prasarana. Selanjutnya Abdul Ghaib menuju ke lokasi kejadian dan memastikan bahwa benda yang mengapung tersebut adalah mayat manusia.

terkejutnya Abdul Ghaib, ketika mendapati korban dalam kondisi sudah mulai membusuk dengan posisi terlentang mengapung di antara tanaman eceng gondok, sekitar 7 meter dari dermaga.

Kemudian Abdul Ghaib melaporkan kejadian tersebut kepada Wakil Koordinator Security melalui telepon. Petugas Polsek Banyuasin I bersama Dit Polairud Polda Sumsel dan tim Basarnas pun langsung menuju lokasi.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban saat ditemukan masih mengenakan celana dalam berwarna cokelat dan kemeja motif kotak-kotak warna putih hitam dengan kondisi tubuh sudah dalam keadaan membusuk.

"Korban belum diketahui identitasnya. Saat ini mayat Mr. X sedang dievakuasi oleh tim Basarnas menggunakan speed boat untuk dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan medis," ujar iptu ahmad iqbal

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian dan upaya pengungkapan identitas korban.



*Man*

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pasar Babat

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Seorang pria lanjut usia berinisial M bin H (Alm), 65 tahun, warga Dusun III Desa Babat, diamankan polisi saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar Desa Babat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 13,06 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sebuah kotak rokok yang digunakan menyimpan barang haram tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro yang digunakan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Pasar Desa Babat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkotika,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan personel opsnal bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan Pasar Desa Babat.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua paket plastik klip sedang yang berisi total 60 paket kecil diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

AKP Dedy menambahkan, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain di belakang tersangka,” tegasnya.


Saat ini, Satresnarkoba Polres PALI tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.


--

Kirim dari Fast Notepad