Jumat, 31 Juli 2026

Kolaborasi Dukung UMKM, Prabumulih Pelajari Model Bisnis Olahan Limbah Nanas dari UI

PRABUMULIH, 31 Juli 2026 – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Prabumulih, Drs. Amilton, menghadiri kegiatan Webinar Graduasi Pendampingan Pengembangan Model Bisnis UMKM Sirkuler Limbah Serat Daun Nanas. Kegiatan diselenggarakan secara virtual oleh Pusat Keberlanjutan dan Pengelolaan Sampah Universitas Indonesia (CSWM UI), dan berlangsung di Ruang Vidcon Inspektorat Lantai 7, Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Kegiatan ini merupakan rangkaian puncak dari program pendampingan yang dirancang khusus untuk mendorong lahirnya model usaha berprinsip ekonomi sirkular. Fokus utamanya adalah memanfaatkan limbah serat daun nanas yang selama ini kerap terbuang, diolah menjadi produk bernilai jual tinggi yang berdaya saing. Program ini tidak hanya membuka peluang peningkatan pendapatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah, tetapi juga sekaligus menjadi solusi pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Diharapkan melalui pendampingan ini, pelaku UMKM di Kota Prabumulih semakin terampil mengembangkan inovasi berbasis kekayaan alam setempat. Dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular, produk unggulan daerah dapat meningkat kualitas dan daya saingnya, sekaligus membuka ruang-ruang ekonomi baru yang bermanfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmen terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Dukungan ini diarahkan demi lahirnya beragam inovasi, penguatan pemberdayaan UMKM, serta terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Jumat Berbagi Satpolairud Polres Banyuasin, Bantu Masyarakat Pesisir dan Nelayan di Perairan


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Kepedulian terhadap masyarakat pesisir terus diwujudkan Satpolairud Polres Banyuasin melalui program Jumat Berbagi. Personel Satpolairud melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat pesisir yang kurang mampu di wilayah Perairan Desa Upang, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut ,pelaksanaan kegiatan Jumat Berbagi di wilayah pesisir hukum Polres Banyuasin.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud yang terdiri dari BRIPKA Endik T dan BRIGPOL Arif Saptariadi, S.H. menggunakan speed boat 40 PK untuk menjangkau masyarakat di kawasan perairan. Sasaran kegiatan meliputi nelayan kecil dan masyarakat pesisir yang membutuhkan bantuan.

Melalui kegiatan ini, bantuan disalurkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Selain memberikan manfaat secara langsung, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman melalui kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas warga.

Kasat Polairud Polres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa program Jumat Berbagi merupakan salah satu wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Jumat Berbagi menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir dan para nelayan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, serta semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar IPTU Abu Bakar.

Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan-kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat sebagai bagian dari pelayanan Polri yang humanis, Presisi, dan selalu hadir memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan di wilayah perairan maupun daratan, dapat menghubungi Call Center Polri 110.


*Man*

Silaturrahmi Pengurus Baru, Walikota Ratu Dewa Ajak Partai Prima Bersinergi Bangun Palembang

PALEMBANG || Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kota Palembang melaksanakan silaturrahmi perkenalan kepengurusan baru bersama Pemerintah Kota Palembang, yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat, 31 Juli 2026.
 
Kunjungan diterima langsung oleh Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Kemas Haikal, S.Kom, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Rudi Indrawan, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang Nurmala Sari.
 
Walikota Drs. Ratu Dewa menyambut baik kehadiran kepengurusan baru DPC Partai Prima. Beliau mengajak seluruh elemen bangsa termasuk partai politik untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif membangun Kota Palembang.
 
Secara khusus, Walikota memberikan apresiasi tinggi atas kinerja partai yang telah berhasil membentuk struktur Pimpinan Anak Cabang (PAC) di seluruh 18 kecamatan se-Kota Palembang.
 
"Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan dapat bersinergi dan berpartisipasi membangun Palembang. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Partai Prima yang sudah tuntas membentuk PAC di 18 Kecamatan, ini adalah fondasi yang kuat untuk menjangkau aspirasi masyarakat hingga ke akar rumput." Ujar Ratu Dewa.
 

Sementara itu, Ketua DPC Partai Prima Kota Palembang Fitriansyah menyampaikan komitmen penuh pihaknya. 
"Kami menyatakan siap mendukung dan mengawal seluruh program Walikota serta Wakil Walikota Palembang yang telah berjalan demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Palembang." Tegas Fitriansyah.
 
Rombongan DPC Partai Prima yang hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris DPC Andri Usman, didampingi Sekretaris Wilayah Partai Prima Sumatera Selatan Wahyu, serta Bendahara Wilayah Partai Prima Sumatera Selatan Nano.
 
Pertemuan berjalan hangat dan diakhiri dengan diskusi terbuka terkait langkah-langkah sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah di masa mendatang.
 
DS

Kamis, 30 Juli 2026

Bupati Askolani Hadiri RDP DPR RI Bersama Kemendagri dan APKASI


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Suak Tapeh – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., mengikuti secara virtual kegiatan Reses Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Pondok Pesantren Nurul Qodiri Banyuasin, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (30/7).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Melalui rapat dengar pendapat ini, pemerintah daerah juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, dan kebutuhan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Keikutsertaan Bupati Banyuasin dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berdaya saing di Kabupaten Banyuasin.


*Man*

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Satbinmas Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan asistensi kepada Satuan Pengamanan (Satpam) sekaligus pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tiga perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas bersama KBO dan personel Satbinmas tersebut dilaksanakan di PT. Buyung Putra Pangan Kecamatan Talang Kelapa, PT. Waskita Karya Kecamatan Talang Kelapa, serta PT. Anugerah Dolomit Lestari Kecamatan Sumber Marga Telang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan asistensi kepada Satpam mengenai tugas pokok, fungsi, serta tanggung jawab sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan perusahaan. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kompetensi personel Satpam, serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa secara umum personel Satpam telah memenuhi standar kompetensi, administrasi, dan kelengkapan perorangan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa personel yang belum menggunakan seragam dinas sesuai ketentuan. Temuan tersebut langsung diberikan pembinaan dan menjadi perhatian pihak perusahaan agar segera dilakukan pembenahan demi meningkatkan profesionalisme personel pengamanan.

Kasat Binmas Polres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari pembinaan rutin terhadap Satpam sekaligus upaya memastikan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan personel Satpam menjalankan tugas sesuai standar yang berlaku serta seluruh sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla selalu dalam kondisi siap operasional. Kami juga mengingatkan perusahaan agar terus melakukan pembinaan terhadap personel Satpam, termasuk kedisiplinan dalam penggunaan seragam dinas sebagai identitas profesi,” ujar IPTU Abu Bakar.

Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polres Banyuasin mengimbau seluruh perusahaan agar terus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, menjaga kesiapan personel pengamanan, serta melakukan pemeriksaan berkala terhadap peralatan penanggulangan Karhutla guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kebakaran hutan dan lahan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.



*Man*

Polres PALI Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan atau pencurian satu unit mobil Toyota Fortuner yang terjadi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi. Seorang pelaku berinisial J (24) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah membawa kabur kendaraan milik korban.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kanit Pidum Satreskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan Rabu (29/7/2026) menyusul pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Muara Enim.

“Begitu menerima informasi pelaku membawa kendaraan ke arah Gunung Megang, kami segera turunkan Tim Opsnal Beruang Hitam sekaligus berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Gunung Megang dan Tim Rajawali Polres Muara Enim. Berkat kerja sama yang baik, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Ujan Mas lengkap dengan barang buktinya,” ujar Iptu Dobi.

Peristiwa bermula Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 22.43 WIB. Korban Dedex Armal bersama istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun datang berkunjung ke rumah rekannya di Desa Panta Dewa menggunakan Toyota Fortuner putih bernomor polisi BG 1561 OK. Saat korban turun menemui rekannya, mesin kendaraan masih menyala sementara istri dan anaknya tertidur di dalam.

Ketika terbangun, istri korban mendapati pelaku sudah berada di dalam mobil dan diduga hendak mencekiknya sambil memerintahkan turun. Karena ketakutan, istri korban segera keluar sambil menggendong anak dan berteriak meminta tolong saat pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Korban dan warga sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Muara Enim sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil pengejaran intensif membuahkan hasil berupa penangkapan pelaku serta penyitaan barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2013 beserta STNK-nya.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan. Kami terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar penanganan berjalan sesuai aturan hukum,” tegas Iptu Dobi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP atau Pasal 476 KUHP tentang dugaan tindak pidana perampasan maupun pencurian.

Bawa Kabur Setoran Perusahaan Rp38 Juta, Dua Eks Pegawai PT Amartha Diciduk di Muara Enim

PALI – Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang melibatkan dua mantan karyawan PT Amartha Cabang PALI. Kedua tersangka diduga melarikan uang perusahaan senilai Rp38 juta yang seharusnya disetorkan ke bank, hingga akhirnya berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kejadian bermula pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Kantor PT Amartha Cabang PALI, Jalan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Saat itu, tersangka berinisial A yang menjabat sebagai teller diperintahkan manajer untuk menyetorkan uang perusahaan ke Bank BRI Cabang PALI. Setelah mengambil uang sebesar Rp38 juta dari brankas, A berangkat bersama rekan kerjanya berinisial DCK. Namun di tengah perjalanan, keduanya diduga bersepakat untuk menggelapkan uang tersebut.

Alih-alih menuju bank, mereka justru melarikan diri ke Kota Prabumulih dan tidak pernah kembali menyetorkan dana tersebut. Sejak peristiwa itu, keduanya juga tidak lagi masuk bekerja, sehingga perusahaan menderita kerugian materiil sebesar Rp38 juta.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menjelaskan, setelah serangkaian penyelidikan intensif, pihaknya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui secara bersama-sama melakukan penggelapan uang milik perusahaan. Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ardiansyah.

Dalam perkara ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit flashdisk berisi rekaman pengambilan uang dari brankas serta satu lembar catatan keuangan yang memuat rincian kerugian perusahaan.

Kedua tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 488 KUHP sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik saat ini masih melengkapi kelengkapan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna tahapan persidangan selanjutnya.