Rabu, 22 April 2026

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini juga merujuk pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kapolda Sumsel juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan seluruh proses akan berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.



*Man*

Bupati Askolani Sambut Badan Bank Tanah, Dorong Percepatan MoU untuk Reforma Agraria Banyuasin


 Realita terkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai - Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menyambut baik Kunjungan  dan Sosialisasi dari Tim Badan Bank Tanah dalam rangka Perolehan Tanah Hak Pengelolaan dan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah di Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (21/4).

Dalam paparannya, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk mengelola tanah negara bagi kepentingan umum, sosial, dan reforma agraria. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 2021 dengan total aset mencapai 35.000 hektare.

“Kami telah berdiri sejak tahun 2021 dengan capaian total 35.000 hektare aset. Kehadiran Badan Bank Tanah sangat strategis bagi daerah karena berperan dalam pengelolaan tanah negara untuk kepentingan masyarakat luas, baik umum, sosial, maupun reforma agraria,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memiliki peran penting, khususnya dalam pengelolaan aset tanah di daerah. Ia juga mendorong agar segera dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah.

“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa MoU. Banyuasin merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar kedua setelah Kabupaten OKI, sehingga kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Askolani.



*Man*

Selasa, 21 April 2026

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut


 Realita terkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BANYUASIN - Warga Desa Sel Taro gempar dengan hilangnya seorang nelayan bernama Rella (48) yang merupakan warga Desa Sel Taro Banyuasin. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/4) jam 16.15 WIB. 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH mengatakan, berdasarkan laporan tertulis dari Kasat Polairud Polres Banyuasin menjelaskan, Pada senin tanggal 20 April 2026 sekira pukul 08.00 WIB, korban berangkat  ke laut untuk buat bagan.

Lanjut Kasi Humas Iptu Abu Bakar, korban berangkat  sendiri dengan  menggunakan sarana ketek , pada saat lagi buat bagan tiba- tiba datang angin kencang dan ketek korban hanyut, korban berusaha mengambil keteknya yang hanyut di bawa angin kencang dan terbawa arus 

"Namun naas di almi korban ia tidak berhasil mengambil keteknya. Saat ini korban masih belum  ditemukan, informasi dari warga Muara Upang Air Salek Banyuasin ketek korban ditemukan oleh warga Muara Upang dan diamankan warga," jelas Iptu Abu Bakar.

Atas peristiwa ini petugas kepolisian telah mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, melaporkan Pimpinan dan

melakukan SAR dan telah melakukan koordinasi dengan Basarnas dan pihak terkait lainnya.

"Untuk Koordinat TKP belum dapat dipastikan apakah masuk Banyuasin atau masuk OKi. Satpolair Polres Banyuasin tetap melaksanakan SAR bersama Basarnas. Sudah berkoordinasi dengan basarnas tim basarnas berangkat siang hari ini dari palembang menu Lokasi terdekat TKP," jelasnya.

Menurut Abu  Bakar, perjalanan dari Palembang ke Pangkalan sandar Polairud Polres Banyuasin jalur air mengunakan Speed Boat Lebih kurang 4 jam dan tidak bisa ditempuh jalur darat., jarak tempuh dari Pangkalan sandar Polairud Polres Banyuasin ke TKP lebih Kurang 3 Jam

Kasat Polairud Polres Banyuasin bersama anggota berangkat dari Palembang menuju pangkalan sandar dan TKP kearah Kuala Sujian / Pangkalan Sandar. Sarana dan prasarana SAR menggunakan milik Basarnas.

"Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat guna memaksimalkan upaya pencarian, serta mengimbau masyarakat nelayan agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melaut dan segera melapor apabila terjadi keadaan darurat," tutupnya.



*Man*


Dukung Program Prioritas Nasional, Kapolres Banyuasin Salurkan Bantuan Sosial di Air Kumbang


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Banyuasin terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas nasional melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Sambang Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Kumbang, Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Mapolsek Air Kumbang ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan sektor swasta. Kehadiran lintas sektoral ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai representasi negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Selain berdialog mengenai situasi kamtibmas, Kapolres Banyuasin juga menyalurkan puluhan paket bantuan sosial kepada warga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

Selanjutnya, Kapolres Banyuasin juga melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas pelayanan di Mapolsek Air Kumbang. Pemeriksaan meliputi ruang penjagaan, ruang tahanan, serta kesiapan personel dalam merespons laporan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini sejalan dengan program Presisi Polri yang menekankan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan humanis. Melalui pendekatan tersebut, Polri diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Salah satu warga penerima bantuan, Sumiyati, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Bantuan sosial ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memperkuat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Bantuan ini adalah wujud niat baik kami untuk meringankan beban masyarakat. Kami terus menanamkan nilai pengabdian melalui semangat ‘Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?’ sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambah AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel akan terus bergerak selaras dengan kebijakan pimpinan Polri dalam mendukung program pemerintah.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami pastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga demi kelancaran pembangunan nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan bahwa pendekatan humanis melalui kegiatan sosial akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.



*Man*


 "SALAM GASAK!" APM Membantah Rekrutmen PDSI-PDC, Desak Batalkan Gelombang 1 & 2, Siap Bongkar Fakta di DPRD

PRABUMULIH – Suara penolakan bergema keras. Aliansi Pemuda dan Masyarakat (APM) kembali turun ke jalan menggelar aksi damai di kawasan Bakem, Kantor PHR Zona 4, Selasa (21/04/2026). Dengan yel-yel khas "Salam Gasak!", massa menuntut keadilan dan transparansi penuh terkait proses perekrutan tenaga kerja yang dinilai masih gelap.

Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum APM, Adi Susanto SE, ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan mekanisme seleksi yang dilakukan oleh PT PDSI, PT PDC, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Tudingan Pembohongan Publik

Dalam orasinya, Adi Susanto yang akrab disapa Santon menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa lagi dibungkam. Menurutnya, rekrutmen yang sudah berjalan dua tahap (Gelombang 1 dan Gelombang 2) dinilai tidak jelas prosedurnya dan merugikan putra daerah.

“Kami menilai ada dugaan pembohongan publik. Proses seleksi sudah jalan, tapi siapa yang diterima dan bagaimana mekanismenya tidak transparan. Akibatnya, masyarakat Prabumulih yang menjadi korban dan kehilangan haknya,” tegas Santon tegas.

Merespons hal tersebut, APM mengambil langkah ekstrem dengan menuntut pembatalan total hasil rekrutmen Gelombang 1 dan Gelombang 2. Mereka meminta proses diulang kembali dari awal demi menjamin keadilan dan keterbukaan.

Daftar Tuntutan yang Dibawa:

1. Audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan penerimaan karyawan.

2. Prioritas mutlak tenaga kerja lokal, khususnya warga wilayah Ring 1.

3. Penanganan serius masalah lingkungan seperti kebisingan, getaran, dan limbah.

4. Transparansi pengelolaan dana CSR agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

5. Penghentian sementara operasional di titik tertentu hingga ada kesepakatan bersama.

6. Pembentukan forum dialog yang melibatkan Perusahaan, DPRD, Disnaker, dan elemen masyarakat.

Siap Bongkar "Borok" di DPRD Tanggal 29 April

Ketua DPD APM, Abi Rahmat Rizki, menambahkan bahwa perjuangan ini belum berakhir. Pihaknya memberikan sinyal keras bahwa akan ada aksi lanjutan yang lebih besar.

Menurut jadwal yang disiapkan, pada 29 April 2026 mendatang, APM akan membawa persoalan ini ke gedung DPRD Prabumulih. Di sana, mereka berjanji akan membuka secara luas dugaan "borok" dan permainan kotor yang terjadi di balik layar rekrutmen tersebut.

“Kami tidak main-main. Ini soal hak masyarakat yang harus ditegakkan. Kami akan kawal terus sampai ada kejelasan yang nyata,” ujar Abi.

Aksi yang berlangsung aman dan tertib di bawah pengamanan ketat aparat gabungan (Polres Prabumulih, Koramil, dan Kodim) ini ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan perusahaan. Namun, ancaman untuk membuka fakta tersembunyi di akhir bulan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk segera bertindak adil.

Curi 16 Tandan Sawit, Pria Asal OKI Dibekuk Polisi di Talang Ubi, Kerugian Capai Rp2,6 Juta

PALI – Aksi pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap seorang pria berinisial H (35), warga Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang tertangkap basah mencuri sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/04/2026), sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di Divisi IV Blok 25, Desa Simpang Tais. Berawal dari laporan keamanan kebun yang mendapati aktivitas mencurigakan, pihak perusahaan segera berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan penindakan cepat.

Tertangkap Basah Saat Membawa Hasil Curian

Sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Talang Ubi langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di sana, tim melihat pelaku sedang sibuk memuat buah sawit hasil curian ke atas sepeda motornya. Tanpa ampun, pelaku langsung diamankan beserta seluruh barang bukti yang dibawanya.

“Setelah mendapat informasi dari pihak security, tim kami langsung menuju TKP dan mendapati pelaku sedang membawa buah sawit menggunakan motor. Kami langsung amankan orang dan barang buktinya,” ungkap Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah bukti yang cukup kuat, antara lain:

- 16 tandan buah sawit segar.

- Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor polisi.

- Satu unit alat angkut (obrok) modifikasi dari kayu dan drum plastik.

- Satu buah egrek sepanjang 4 meter yang diduga digunakan untuk memanen buah secara ilegal.

Akibat ulah pelaku tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai angka Rp2.600.000.

Siap Diproses Hukum

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal yang cukup berat, yakni Pasal 477 Ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan dan merugikan pihak perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perkebunan. Siapa pun yang berani mencuri, akan kami proses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya tegas.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Petani Desa Semangus Dapat Bantuan Bibit Jagung dari Kementerian Pertanian RI, Bhabinkamtibmas Awasi Proses Penyaluran

PALI – Semangat para petani di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, kembali tergugah dengan adanya bantuan langsung dari pemerintah pusat. Kelompok Tani (Poktan) Mekar Serumpun resmi menerima bantuan benih jagung bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang penyalurannya diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, Senin (20/04/2026).

Kegiatan penyerahan bantuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan yang berhak, transparan, dan tepat sasaran.

Pengawalan Ketat demi Kemanfaatan Maksimal

Monitoring dan pengawasan dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Semangus, Briptu M. Irhas, yang turun langsung ke lokasi bersama unsur pemerintahan desa serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian Kabupaten PALI.

Turut hadir menyaksikan proses penyaluran tersebut, Kepala Desa Semangus, Iyan Sasmadi beserta perangkat desa, PPL Sulian, serta Ketua Poktan Mekar Serumpun, Miswanto.

Dalam kesempatan ini, Poktan Mekar Serumpun yang terdiri dari 25 anggota dan mengelola lahan seluas kurang lebih 25 hektare, menerima bantuan sebanyak 375 kilogram benih jagung. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen serta kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.

Bentuk Dukungan Polri terhadap Sektor Pertanian

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang pertanian.

“Kami melakukan pengawasan dan pendampingan untuk memastikan bantuan dari Kementerian Pertanian ini tersalurkan dengan baik, aman, dan dimanfaatkan secara optimal oleh para petani. Ini juga sebagai dukungan nyata kami terhadap program ketahanan pangan di tingkat desa,” jelas AKP Ardiansyah.

Sementara itu, Ketua Poktan Mekar Serumpun, Miswanto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu meringankan beban dan menjadi modal penting untuk meningkatkan hasil produksi pertanian ke depannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan juga aparat Polisi yang sudah mengawal prosesnya sampai selesai. Semoga bantuan ini membawa berkah dan hasil panen kami nanti bisa lebih maksimal,” ucapnya penuh harap.

Kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, memperlihatkan sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memajukan sektor pertanian di Kabupaten PALI.