Jumat, 18 September 2026

Usai Keliling Kecamatan, Satgas Karhutla Mabes TNI Sampaikan Catatan Penting untuk Banyuasin


 Realitaterkini.com👇👇

Pangkalan Balai – Tim Satgas Penyuluhan dan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI telah selesai melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (18/9).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dan dihadiri Ketua Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Mabes TNI, Brigjen TNI Frans Surya Ginting beserta rombongan, serta jajaran kepala perangkat daerah. Kegiatan menjadi momentum penyampaian hasil pelaksanaan tugas sekaligus berbagai permasalahan dan masukan yang ditemui tim selama berada di lapangan.

Bupati Askolani menyampaikan bahwa Karhutla umumnya terjadi ketika kemarau panjang yang menyebabkan kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Untuk itu, pencegahan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pihak serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pemkab Banyuasin juga terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla, salah satunya melalui pembangunan embung sebagai sumber air untuk membantu proses pemadaman. Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Karhutla umumnya terjadi saat kemarau panjang, ketika kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Karena itu, pencegahan harus terus kita perkuat melalui sinergi seluruh pihak. Kita juga terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya pembangunan embung sebagai sumber air untuk membantu proses pemadaman. Kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus diperkuat sehingga kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla semakin optimal,” ujar Askolani.

Sementara itu, Brigjen TNI Frans Surya Ginting menyampaikan bahwa rangkaian sosialisasi dan penyuluhan di kecamatan telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan, tim turut menyerap berbagai keluhan masyarakat serta mengidentifikasi sejumlah kebutuhan dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kolaborasi dan kesiapsiagaan bersama, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla meliputi penambahan posko di wilayah rawan, peningkatan patroli dan pengawasan, penambahan embung atau penampungan air, serta sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat. Penanganan lahan tidur yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran juga perlu dilakukan dengan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.

Dengan selesainya rangkaian tugas Tim Satgas Mabes TNI, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melanjutkan upaya pencegahan Karhutla melalui koordinasi lintas sektor, penguatan kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta penerapan pembukaan lahan tanpa bakar. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga hutan dan lahan di Kabupaten Banyuasin dari ancaman Karhutla.




*Man*

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Polsek Talang Ubi Kawal Rapat Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap 2 di Beruge Darat

PALI — Guna memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan, Polsek Talang Ubi mengutus Bhabinkamtibmas untuk menghadiri rapat sosialisasi pra pelaksanaan Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan berlangsung pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., diwakili Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat Aipda Hendrick Ediman, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Kami ingin memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolsek Ardiansyah

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Talang Ubi Atmo, S.H., Kepala Desa Beruge Darat Edi Arman, Ketua BPD Desa Beruge Darat Family Kresno beserta anggota, Babinsa Desa Beruge Darat Koptu Yanyan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga desa setempat.

Kapolsek Ardiansyah menegaskan, seluruh pihak — baik pemerintah desa, BPD, maupun masyarakat — harus bersatu mengawal penggunaan anggaran Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Dana Desa agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan peruntukannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memantau pembangunan desa. Jika ditemukan hal-hal yang kurang jelas atau ada persoalan, silakan dikoordinasikan melalui pemerintah desa maupun Bhabinkamtibmas," imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga turut menjaga ketertiban dan memberikan dukungan keamanan agar seluruh rangkaian rapat berjalan lancar. Sosialisasi pra pelaksanaan Dana Desa Tahap 2 di Desa Beruge Darat akhirnya berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang PALI Gencarkan Patroli dan Imbauan

PALI — Pos Pantau Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hari ini, petugas mencatat lima firespot, namun seluruhnya nihil atau tidak ditemukan adanya titik api yang memerlukan penanganan pemadaman.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli sebanyak dua kali serta memberikan imbauan kepada masyarakat sebanyak dua kali sebagai langkah pencegahan karhutla.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, kegiatan patroli dan pemberian imbauan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.

"Hari ini hasil pemantauan di wilayah Pos Pantau Tanah Abang terdapat lima firespot, namun nihil ditemukan titik api yang harus dilakukan pemadaman. Kami tetap melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat," kata Arzuan.

Menurutnya, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Petugas di lapangan terus melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila melihat adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," ujarnya.

Dalam mendukung kegiatan di lapangan, Pos Pantau Tanah Abang memiliki sejumlah perlengkapan untuk menunjang pencegahan maupun penanganan awal karhutla. Peralatan tersebut antara lain enam masker, enam pasang sepatu, satu unit mesin air untuk pemadaman, serta selang sepanjang 15 meter.

Pos Pantau juga memiliki persediaan bahan bakar mesin air sebanyak lima liter dan tiga unit kendaraan patroli yang dapat digunakan untuk mendukung mobilitas petugas dalam melakukan pemantauan wilayah.

"Perlengkapan yang tersedia kami manfaatkan untuk mendukung kegiatan patroli dan kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya kebakaran. Untuk kegiatan hari ini tidak ada kendala dan tidak ada pemadaman api yang dilakukan," jelas Arzuan.

Ia menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan serta mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang, PALI.

Sisir Jalur Merdeka–Benuang–Karta Dewa, Polsek Talang Ubi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

PALI — Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi di sepanjang jalur strategis wilayah Kecamatan Talang Ubi, Jumat (18/9/2026). Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang kerap dipicu oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar di tengah musim kemarau.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa tim patroli bergerak menyusuri rute sepanjang Jalan Merdeka menuju Desa Benuang hingga Desa Karta Dewa, mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi," kata Ardiansyah.

Selama berpatroli, personel menyampaikan edukasi kepada warga yang dijumpai di sepanjang jalan. Mereka diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya membahayakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat menggunakan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang bisa meluas dengan cepat. Satu titik api di musim kemarau ini bisa berubah menjadi bencana besar," tegasnya.

Ardiansyah juga mengajak seluruh warga untuk turut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum meluas.

"Pencegahan karhutla butuh kita semua. Jangan bakar lahan, dan segera laporkan jika melihat ada api. Kita jaga bersama-sama," ujarnya.

Patroli tersebut melibatkan Brigpol Kaisar, Brigpol Sandi, Briptu Muhammad Ridho, S.H., Briptu Fajri, dan Briptu Dheo Donathan. Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di seluruh rute patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Ingatkan Warga Kota Baru Tak Buka Lahan dengan Dibakar

PALI— Di tengah musim kemarau yang kering dan rawan kebakaran, Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyambangi masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, untuk menyampaikan langsung imbauan penting pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), pukul 08.00 hingga 08.30 WIB.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas setempat. Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini kondisi lahan dan vegetasi sangat kering, sehingga api dapat menyebar dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan.

"Kami mengimbau masyarakat Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga potensi terjadinya kebakaran harus kita cegah bersama-sama," tegas IPTU Budi Anhar.

Alternatif Menguntungkan: Manfaatkan Pohon Karet Tua

Polisi juga memberikan solusi yang lebih baik dan justru menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual kayunya. Hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga. Jadi, tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar," jelasnya.

Bakar Lahan = Langgar Hukum

Pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang membuka lahan dengan cara dibakar.

"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," peringatnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan salah seorang warga Desa Kota Baru, Heri. Kapolsek berharap seluruh warga turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan dan segera laporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," pungkas Budi.

Kegiatan sosialisasi berjalan singkat namun padat dan bermakna, berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Handayani Mulya

PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering dan rawan kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, untuk menyampaikan langsung imbauan penting larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), pukul 09.00 hingga 10.15 WIB.

Kapolsek Ardiansyah menjelaskan bahwa imbauan ini sangat penting disampaikan karena kondisi cuaca yang kering sangat memudahkan api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Satu titik api saja bisa memicu kebakaran besar yang berdampak merugikan lingkungan maupun warga sekitar," tegas Kapolsek Ardiansyah.

Solusi Ekonomi Tanpa Bakar Lahan

Polisi juga memberikan solusi cerdas yang justru menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.

"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual kayunya. Hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga tanpa harus menanggung risiko kebakaran maupun sanksi hukum. Mengapa harus dibakar kalau masih bernilai?" jelasnya.

Bakar Lahan = Langgar Hukum

Tidak sekadar mengingatkan bahaya api, pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang sengaja membakar lahan.

"Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kebiasaan yang salah justru membawa masalah hukum bagi diri sendiri," peringatnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog secara akrab dengan warga, termasuk Samsudin dan Bu Ade yang hadir menyimak penjelasan pihak kepolisian. Polisi mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan sehat," pungkas Ardiansyah.

Kamis, 17 September 2026

Kasus Pembunuhan di Banyuasin: Anak Kandung Tega Bunuh Ayah di Rumah, Pelaku Sudah Diamankan Polisi


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial S meninggal dunia setelah diserang oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial SM.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku juga disebut telah memiliki niat untuk melakukan pembunuhan sebelum kejadian berlangsung.

Bahkan, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Rabu , pelaku disebut telah menaruh satu bilah parang di dapur. Pelaku juga mengaku bahwa niat untuk membunuh korban telah sempat terlintas dalam pikirannya.

Kemudian pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban sedang tidur di rumahnya, pelaku mengambil parang yang sebelumnya telah ditempatkan di dapur dan melakukan penyerangan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Informasi mengenai peristiwa itu kemudian diterima Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., sekitar pukul 11.40 WIB dari Kepala Desa Teluk Betung.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan KSPK, Kanit Reskrim Bripka Ramita, bersama personel Unit Opsnal untuk segera mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 11.56 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku.

Petugas kemudian berhasil mengamankan SM yang ditemukan bersembunyi di rumah kakaknya yang berada di seberang rumah korban. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan pelaku, personel Kepolisian juga melakukan pencarian barang bukti dan mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan kejadian juga telah diamankan. Keterangan mengenai motif sakit hati serta adanya niat sebelum kejadian masih terus didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif, kronologi, serta unsur pidana yang terpenuhi dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banyuasin dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara.

Atas perkara tersebut, korban di jatuhi hukuman Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP, berdasarkan hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan.

Polres Banyuasin memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta seluruh fakta akan didalami untuk kepentingan proses penyidikan.



*Man*