Kamis, 14 Mei 2026

Dalam 3 Hari, Satnarkoba Polres Banyuasin Ringkus 5 Pelaku Narkoba, Dua Diantaranya Masih Pelajar


 Realita terkini.com👇👇

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu tiga hari, tepatnya pada 11 hingga 13 Mei 2026. Petugas mengamankan lima orang tersangka dari berbagai lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu, pil ekstasi, timbangan digital, hingga sejumlah unit handphone.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial PA (26), S (22), MT (18), AS (dewasa), dan N (dewasa). Seorang diantaranya, R (35), merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kondisi kelima tahanan saat ini dilaporkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani setelah menjalani pemeriksaan awal.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas melakukan penangkapan tangan terhadap dua orang tersangka di pinggir jalan Simpang Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kedua tersangka yang diringkus adalah Penrio Adicandra (26), warga Komplek Kehutanan, Palembang, dan Setiawan (22), warga Jalan Letkas Nariansyah, Palembang. Setiawan diketahui masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Dari tangan Penrio, petugas menyita 1 paket sabu yang digenggam di tangan kanannya dan 1 unit handphone Oppo. Sementara dari Setiawan, petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan di dalam dompet, 1 buah skop pipet, 1 unit timbangan digital, dan 1 handphone Redmi. Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka adalah 2 paket dengan berat bruto 0,45 gram.

Masih pada hari Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MT (18), warga Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tape. Pelaku ditangkap di depan sebuah SPBU di desa setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 butir pil ekstasi warna hijau tosca dengan logo 'Tik Tok' yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 1,73 gram. Petugas juga menyita satu unit handphone Oppo warna biru milik pelaku.

Pada hari dan lokasi yang berbeda, Senin malam, 11 Mei 2026 pukul 18.00 WIB, petugas kembali menangkap tangan seorang pria bernama Agung Sanjaya (dewasa). Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Simpang 3 Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari dalam tas selempang hitam yang dikenakan tersangka, petugas menemukan 2 paket sabu dengan berat bruto 3,33 gram, 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,89 gram, 2 kantong klip kosong, dan 1 handphone Redmi.

Masih pada tanggal 11 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama Nazarudin (dewasa) di sebuah rumah yang beralamat di Citra Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa.

Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti yang cukup lengkap, yaitu 4 paket sabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah skop dari pipet, 1 ball plastik klip, 1 buah dompet emas, dan 1 handphone Vivo warna ungu. Tersangka diduga kuat menyimpan barang haram tersebut untuk dijual kembali.

penangkapan seorang tersangka berinisial R (35) di kediamannya yang beralamat di Jalan Sei Selan No. 111, Desa Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat Satu, Kota Palembang. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 02.00 WIB atau dini hari.

Penangkapan R merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap, yaitu Setiawan dan Penrio Adicandra. Keduanya mengakui bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari R. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah R, ditemukan barang bukti yang jauh lebih banyak, yaitu 14 paket sabu dengan berat bruto 4,79 gram, 2 buah skop pipet, 1 unit timbangan digital, 1 kotak perak, dan 1 handphone Oppo.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

“pemberantasan narkoba ini adalah bukti keseriusan Polres Banyuasin. Dalam 3 hari kami ringkus 5 orang. Jangan coba-coba bermain narkoba di Banyuasin. Kami akan kejar , bukan hanya penggunanya. Saya perintahkan jajaran untuk terus melakukan pengembangan hingga ke akar-akarnya." ujar kapolres banyuasin

Satnarkoba Polres Banyuasin saat ini masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah hukum setempat. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banyuasin untuk proses hukum selanjutnya.



*Man*

Sinergi Lawan Narkoba Wabup Netta Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin I - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan merangkul elemen pemuda dan pendidikan. Dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Banyuasin I. Rabu (13/05) 

Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin secara langsung memberikan materi mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kepada 100 peserta diantaranya siswa-siswi SMAN 1 Banyuasin I, SMAN 2 Banyuasin I, SMA Mantra Banyuasin I, MA Babul Ulum Banyuasin I, dan Karang Taruna Kecamatan dan Desa.

Ditekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. Permasalahan narkotika saat ini telah menjadi ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda, melemahkan ketahanan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial. Ancaman ini tidak lagi mengenal batas usia maupun status sosial, bahkan telah merambah hingga ke pelosok desa melalui berbagai modus operandi, termasuk media sosial.

Dalam arahannya Wabup Netta menekankan pentingnya peran aktif peserta sebagai penyambung informasi bagi lingkungan sekitarnya.

"Pendidikan yang hari ini kami berikan merupakan bentuk sosialisasi. Adik-adik atau kakak-kakak dari Karang Taruna yang datang pada hari ini, menjadi agent of change di lingkungannya. Tolong disebarkan." pesan Netta

Dirinya juga menekankan pentingnya aktivitas positif bagi remaja untuk menangkal pengaruh buruk narkoba. Diingatkan pula bahwa masa remaja adalah masa yang tidak akan terulang kembali, sehingga harus diisi dengan hal-hal yang membanggakan.

"Masa-masa menjadi seorang pelajar tidak akan terulang dua kali. Jadi, gunakanlah masa-masa ini sebagai masa yang positif yang nantinya akan kita kenang di kala kita dewasa nanti. Kita semua bakal menyesal kalau menggunakan narkoba." pangkas Netta

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum gerakan bersama untuk menjaga generasi muda Banyuasin dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Bumi Sedulang Setudung yang bersih dari narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kadis Kesbangpol diwakili Kabid Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat M. Iqbal Hamid, S.E., M.Si, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo SP Banyuasin, Gusti Bakarudin, S.Kom, Camat Banyuasin I Bahrun Rangkuti, S.STP., M.Si. 



*Man*

Rabu, 13 Mei 2026

LSM APM Demo PT KAI di Depan Kantor DPRD Prabumulih,Berikut Isi Tuntutannya

PRABUMULIH,  - Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda dan Masyarakat (APM) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Prabumulih, Rabu (13/5/2026). Dalam aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut, massa menyampaikan sembilan tuntutan yang menyoroti persoalan rekrutmen tenaga kerja, keselamatan operasi migas, minimnya kontribusi perusahaan, hingga dampak operasional kereta api batu bara milik PT KAI.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto SE, menegaskan bahwa aksi tersebut murni dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Prabumulih.

“Kami hadir di sini murni memperjuangkan hak masyarakat Prabumulih. Kami tidak menyalahkan Pertamina sebagai perusahaan negara, tetapi kami menyoroti oknum-oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan. Aspirasi ini kami sampaikan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Adi Susanto.

Sembilan Tuntutan untuk DPRD Prabumulih.

Dalam aksinya, LSM APM menyampaikan sembilan tuntutan utama, antara lain:

Meninjau zonasi operasional minyak dan gas terkait keberadaan pipa migas yang berada dekat permukiman warga.

Mendesak pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja agar dilakukan secara terbuka dan transparan.

Memperbarui Perda tentang tenaga kerja lokal untuk memprioritaskan masyarakat Ring 1.

Menertibkan kabel provider yang dinilai semrawut.

Mengevaluasi operasional kereta api batu bara PT KAI yang menyebabkan kecelakaan

Mendorong perusahaan besar menyalurkan CSR.

Mendesak keterbukaan PT Pertamina jika terjadi insiden.

Mendorong hubungan harmonis antara pihak keamanan perusahaan dan masyarakat.

Melakukan sidak terhadap perusahaan untuk memastikan pelaksanaan CSR dan kontribusi kepada daerah.

Rekrutmen Kerja dan Keselamatan Migas Disorot

LSM APM menilai proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Pertamina dan perusahaan subkontraktornya belum sepenuhnya transparan dan belum berpihak kepada masyarakat lokal.

Selain itu, keberadaan pipa migas di dekat permukiman warga juga dinilai perlu mendapat perhatian serius demi menjamin keselamatan masyarakat.

PT KAI Diminta Bangun Flyover

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti operasional kereta api batu bara milik PT KAI yang dinilai menyebabkan kemacetan panjang di sejumlah perlintasan sebidang di Kota Prabumulih.

LSM APM menilai hingga kini belum ada kontribusi nyata berupa CSR maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari operasional tersebut

Sebagai solusi, mereka mengusulkan agar PT KAI melalui dukungan pemerintah pusat membangun flyover di titik-titik perlintasan strategis guna mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

DPRD Prabumulih Siap Menindaklanjuti

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera dibahas dan ditindaklanjuti melalui komisi terkait.

“Kami siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan PT KAI,” ujar Deni Victoria.

Anggota DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH MH, menegaskan bahwa DPRD tidak pernah meninggalkan masyarakat.

“Kami akan mengoordinasikan dengan pihak terkait. DPRD Prabumulih tidak pernah meninggalkan masyarakat dan rakyat. Percayalah, aspirasi ini sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Penyerahan Tuntutan Disaksikan Kapolres

Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan dari perwakilan LSM APM kepada Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.

Penyerahan aspirasi itu disaksikan langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardana SH SIK MSi, bersama sejumlah anggota DPRD Prabumulih yang hadir.

Dikawal Ketat dan Berlangsung Kondusif

Pantauan awak media, aksi damai yang diikuti ratusan massa itu berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian dan TNI.




Massa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kehadiran perusahaan-perusahaan besar di Kota Prabumulih benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Emma)

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Banyuasin, 45 Paket Sabu Disita


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan dilakukan pada Jum’at, 08 Mei 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan memiliki inisial IS (23) dan SJ (29). IS merupakan seorang buruh asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan SJ berprofesi sebagai petani/petani kebun yang beralamat di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Keduanya berstatus sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di gudang tersebut. Merespons laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan upaya paksa penangkapan tangan (OTT) terhadap pelaku yang diduga membawa, menguasai, serta memperjualbelikan narkotika.

"Tim kami bergerak cepat setelah menerima informasi. Saat tiba di lokasi, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti," ujar Kasat Narkoba

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain:

45 (empat puluh lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,60 gram, 1 (satu) bal plastik klip, 1 (satu) buah kotak warna biru, 1 (satu) buah kaleng aibon, 5 (lima) buah plastik klip bening, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) unit handphone Android merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No.01 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo UU RI No.01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Serta Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No.01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Atas perbuatannya, kedua pengedar tersebut terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Polres Banyuasin juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya.

"Kami akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," pungkas Kasat Narkoba.



*Man*


Kapolres PALI Hadiri Manasik Haji “Mom and Kids” di Gelora November: Tanamkan Nilai Islami dan Karakter Mulia Sejak Dini

PALI – Kepala Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Yunar HP Sirait, SH., S.I.K., M.I.K., diwakili oleh Wakil Kepala Polres PALI, Kompol Kusyanto, S.H., menghadiri kegiatan besar Manasik Haji Anak Usia Dini bertema “Mom and Kids” se-Kabupaten PALI. Acara ini digelar secara meriah di halaman Gelora November, Kabupaten PALI, pada Rabu (13/5/2026), dan dihadiri ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak usia dini, didampingi langsung oleh orang tua serta para guru pendamping.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana pendidikan dan pembinaan karakter, dengan tujuan utama menanamkan nilai-nilai keislaman, akhlak mulia, serta kepribadian yang baik sejak usia dini. Melalui simulasi ibadah haji yang dikemas dengan cara yang menyenangkan dan edukatif sesuai tahap perkembangan anak, para peserta diperkenalkan secara bertahap mengenai tata cara dan makna ibadah haji, mulai dari pemakaian pakaian ihram, gerakan tawaf, lari sa’i, hingga prosesi lempar jumrah. Seluruh rangkaian dikemas agar mudah dipahami dan disenangi oleh anak-anak, sekaligus mengajarkan nilai disiplin, kesabaran, dan kebersamaan.

Dalam sambutannya yang disampaikan mewakili Kapolres PALI, Kompol Kusyanto, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat ini. Menurutnya, pembentukan karakter religius sejak dini merupakan fondasi penting bagi kemajuan generasi mendatang.

“Kegiatan manasik haji untuk anak usia dini seperti ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dan patut didukung penuh. Ini bukan sekadar simulasi ibadah, melainkan sarana menanamkan nilai-nilai keislaman dan akhlak mulia sejak dini kepada anak-anak. Selain mengenalkan salah satu rukun Islam, kegiatan ini juga secara tidak langsung membentuk karakter disiplin, melatih kesabaran, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta membangun kepribadian yang santun dan berakhlak baik,” ujar Kompol Kusyanto.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres PALI sangat mendukung setiap program atau kegiatan yang bertujuan untuk pendidikan, pembinaan, dan pembentukan karakter generasi muda di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara, para guru, serta seluruh orang tua yang telah berpartisipasi dan mendukung acara ini hingga berjalan lancar.

“Kami dari Polres PALI tentu mendukung sepenuhnya kegiatan pendidikan dan pembinaan karakter anak seperti ini. Harapan kami, melalui kegiatan yang penuh makna ini, anak-anak di Kabupaten PALI dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh keimanannya, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi bagi sesama,” tambahnya.

Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat meriah, hangat, dan penuh semangat. Terlihat jelas antusiasme yang tinggi dari para peserta kecil yang dengan gembira dan penuh semangat

Targetkan Pengesahan Tahun Ini, DPC PJS Banyuasin Siap Ambil Bagian Sejarah PJS.


 JAKARTA – Ketua DPC PJS Kabupaten Banyuasin, Muhammad Noto Prayitno, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal penuh proses administratif organisasi menuju konstituen Dewan Pers. Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PJS ke-4 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Noto juga menyampaikan ucapan selamat kepada DPD PJS Sumsel di bawah kepemimpinan Edi Triono yang berhasil meraih penghargaan sebagai daerah dengan anggota terbanyak secara nasional.

"Kami DPC PJS Banyuasin bangga menjadi bagian dari capaian luar biasa ini. Prestasi 130 anggota se-Sumsel adalah bukti kepercayaan wartawan terhadap visi PJS," ujar Noto yang telah memiliki sertifikasi UKW dari Dewan Pers.

Lebih lanjut, Noto menegaskan bahwa Banyuasin akan fokus menjalankan roda organisasi sesuai aturan dan memastikan integritas jurnalis di daerah tetap terjaga.

"Target kita jelas, mengawal PJS hingga menjadi satu-satunya organisasi pers siber yang disahkan sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini," bebernya.

Sementara itu, Ketua umum DPP PJS Mahmud marhaba mengapresiasi langkah keseriusan DPC PJS Banyuasin.

"Jauh-jauh dari kabupaten Banyuasin rela membersamai kita. Ini bukti nyata bahwa DPC PJS Banyuasin mau ambil bagian sejarah dari perjalanan menuju Konstituen Dewan pers". Tukas Mahmud yang juga ahli Pers Dewan Pers.


*Man*

Sinergi 14 DPC, DPD PJS Sumatra Selatan Jadi Barometer Kekuatan Pro Jurnalis Media Siber.


 Realitaterkini.com👇👇

JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) resmi tercatat sebagai daerah dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia. Prestasi ini diumumkan bertepatan dengan momentum peringatan hari ulang tahun ke-4 organisasi tersebut pada tanggal 12 Mei 2026 di Jakarta.

Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, menjelaskan bahwa saat ini total anggota PJS di wilayahnya mencapai 130 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 anggota telah terinput secara administratif di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk proses penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA). Sisanya, sebanyak 47 anggota masih dalam tahap penyelesaian penginputan.

Selain kuantitas, PJS Sumsel juga menonjolkan kualitas sumber daya manusia, dengan mencatatkan 43 jurnalis yang telah mengantongi sertifikat kompetensi dari Dewan Pers. Rinciannya terdiri atas 5 orang jenjang Utama, 3 orang jenjang Madya, dan sisanya merupakan pemegang sertifikat Kompetensi Muda.

“Keberhasilan mencatatkan jumlah anggota terbanyak ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh pengurus DPD dan DPC di 14 kabupaten dan kota se-Sumsel. Kami terus bersinergi untuk meningkatkan kompetensi diri dan mewujudkan tekad menjadikan PJS sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini," tegas Edi Triono.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PJS, Mahmud Marhaba, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa selain Sumsel, beberapa pengurus daerah yang juga menunjukkan progres keanggotaan signifikan di tingkat nasional, antara lain Bangka Belitung (Babel), Sumatera Utara (Sumut), dan Banten.

Dengan dominasi kekuatan anggota di Sumsel, PJS optimis dapat mempercepat pemenuhan syarat administratif maupun faktual dalam proses pendaftaran sebagai konstituen resmi organisasi pers di Indonesia pada tahun 2026.


"Man*