Rabu, 14 Oktober 2026

Untuk Kedua Kalinya dalam Sepekan, Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Kembali Gelar Penggerebekan Narkoba.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali diwujudkan melalui penggerebekan berskala besar yang dilakukan untuk kedua kalinya dalam pekan ini di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kali ini, tim gabungan menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (14/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Polres Banyuasin, Satuan Brimob Polda Sumsel, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolri dalam rangka upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, pada Senin (12/10/2026), tim gabungan juga telah melaksanakan penggerebekan di dua lokasi di Kecamatan Betung, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Belum berselang tiga hari, upaya penindakan kembali dilanjutkan melalui operasi gabungan di Desa Kenten Laut. Kegiatan dimulai dengan apel dan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sekitar pukul 08.00 WIB, personel gabungan tiba di dua lokasi sasaran, yakni Jalan Aguscik Ayin dan Jalan Pangeran Ayin, Lorong Bayuri, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan kegiatan, hasil pemeriksaan urine terhadap ke-18 orang tersebut dinyatakan positif.

Dari hasil penindakan, tiga orang ditindaklanjuti melalui proses hukum, sedangkan 15 orang lainnya ditindaklanjuti melalui rehabilitasi. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,42 gram, uang tunai Rp150.000, satu timbangan digital, tujuh unit telepon genggam, empat alat hisap sabu atau bong, satu senjata airsoft gun, lima senjata tajam, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta dukungan aktif masyarakat.

“Penggerebekan yang kembali dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dan unsur terkait akan terus mendukung langkah pencegahan dan penindakan terhadap narkotika. Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.



*Man*

Truk Bermuatan Paket J&T Terbakar di Jalintim KM 37 Banyuasin, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Satu unit truk Fuso Mitsubishi 220 PS berwarna oranye dengan nomor polisi BE 8241 YM mengalami kebakaran di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi KM 37, tepatnya di Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Truk tersebut diketahui membawa muatan berupa paket belanja daring milik jasa pengiriman J&T. Berdasarkan laporan yang diterima, pengemudi bernama Prayogi dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa bermula ketika kendaraan melintas di depan simpang PT SMS. Pengemudi mendapat peringatan dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan melalui lampu dim dan teriakan bahwa terdapat asap dari bagian belakang muatan. Menyadari kondisi tersebut, pengemudi kemudian mencari bahu jalan yang cukup lebar dan menghentikan kendaraannya di depan SPPG di Desa Pangkalan Panji.

Saat turun dari kendaraan, pengemudi mendapati api telah membesar dari bagian bak muatan. Ia kemudian menyelamatkan diri menuju area SPPG. Berdasarkan laporan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau percikan api dari salah satu paket yang kemudian menyambar muatan lainnya. Penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Banyuasin mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 110 dan pemantauan media sosial. Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas pemadam kebakaran, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah risiko terhadap pengguna jalan lainnya.

Saat proses pemadaman berlangsung, petugas melakukan blokade arus lalu lintas sementara karena kobaran api cukup besar dan berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar. Setelah situasi dinyatakan aman, personel kembali membuka arus lalu lintas dan melakukan penguraian kepadatan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau para pengemudi untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan muatan sebelum melakukan perjalanan, serta segera menepi di tempat aman apabila menemukan tanda-tanda gangguan atau keadaan darurat.

“Kami mengimbau para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Apabila terjadi keadaan darurat di jalan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

Polres Banyuasin mengapresiasi respons masyarakat yang memberikan informasi sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan di lokasi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kepedulian antar pengguna jalan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama perjalanan.



*Man*

IWO Indonesia Sumsel Kecam Keras Kekerasan Terhadap Dua Jurnalis Saat Meliput Demo di Mapolda Sumsel



Realitaterkini.com- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Sumatera Selatan. Dua awak media menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang berbaju hitam saat sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Dalam insiden tersebut, Rahmat mengalami pendarahan di bagian hidung akibat pengeroyokan membabi buta, sementara Mulyadi mengalami luka memar di wajah serta luka robek pada bibir saat berusaha melerai rekannya . Keduanya kemudian mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang .

Kejadian ini memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prabumulih dan SMSI Sumatera Selatan yang mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas .

Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Sumatera Selatan, Sakren, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan kekerasan tersebut terhadap dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik .

"Kami dari IWO Indonesia sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dua saudara kami yang sedang menjalankan tugas mulia untuk memberikan informasi kepada publik," tegas Sakren .

Menurut Sakren, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, penghalangan, maupun kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun .

Ia berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap peristiwa tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menangkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku .

"Kami meminta institusi Polri, khususnya Polda Sumsel, segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang telah mencederai rekan-rekan jurnalis kami. Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus senantiasa dijamin, agar informasi dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa rasa takut," ujar Sakren .

Selasa, 13 Oktober 2026

Tindak Tegas! Bupati Banyuasin Bersama Danrem 044/Gapo Segel 2 Lahan Kebakaran Desa Sungai Rengit.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Talang Kelapa — Dengan meningkatnya kabut asam di Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH bersama Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M beserta satgas kebakaran hutan dan lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyegel 2 (dua) lahan yang diduga melakukan kelalaian dalam penanganan karhutla di Desa Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/10/2026).

Dengan tegas, Satuan Tugas Kebakaran Lahan Provinsi Sumsel melakukan tindakan ini, dikarenakan terdapat beberapa kejanggalan dan unsur kesengajaan terhadap dua lahan yang dilakukan sidak.

Bupati Banyuasin dalam hal ini menyatakan dengan tegas akan menunggu niat baik dari pemilik lahan, apabila tidak ada respon positif maka lahan akan diambil alih oleh pemerintah kabupaten.

“Setelah dilakukan sidak, jelas tadi saya lihat ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari lahan yang terbakar. Lahan dari PT. Swadaya Indoplasma, sudah saya ingatkan atas penyalahgunaan aturan bahwa 5 kilo dari perusahaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.

“Saya atas arahan Gubernur Sumsel Bapak Herman Deru bersama Pak Danrem serta satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Sumsel dengan tegas akan melakukan penyegelan pada semua lahan yang melakukan pembakaran secara sengaja,” tegas orang nomor satu di Banyuasin.

Hal yang sama disampaikan oleh Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, didampingi oleh Dandim 0430/Banyuasin, Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, S.E., M.H.I., M.Han, bahwa perusahaan harus menyiagakan tim khusus penanggulangan kebakaran dan setiap perusahaan harus memiliki satgas penanganan kebakaran di lahan masing-masing.

Dengan terjadinya kebakaran, maka satgas perusahaan tersebut dapat cepat mengantisipasi sehingga terjalin sinergi yang baik antara pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kita harus bersama, bersinergi dalam

Penanganan karhutla, tidak hanya peran pemerintah tapi juga masyarakat dan pelaku usaha bersama. Saat ini, Sumsel nomor 2 tertinggi setelah Kalimantan, tercemarnya udara karena kabut asap disebabkan karhutla. Jadi, mari kita bekerja sama dalam penanganan karhutla di Sumsel, tutupnya.

Saat ini Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MH telah membentuk Satgas Kebakaran Lahan Provinsi Sumsel dalam penanganan karhutla, yang melihatkan langsung TNI, Polri, Kepala Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten/kota, DLH Provinsi, kabupaten/kota se-Sumsel dan relawan yang peduli dalam penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Kedepan, Satgas akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

Untuk lahan yang telah disegel, ditegaskan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si, kedepan, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan diberikan sanksi bagi pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan dengan sengaja.



*Man*

Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Polres Banyuasin bersama Kodim 0430 Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menggelar razia gabungan dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penindakan menyasar dua lokasi, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II, yang menjadi sasaran operasi karena diduga rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Sebelum pelaksanaan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan untuk memastikan koordinasi dan kesiapan petugas di lapangan. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Namun, medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Saat petugas tiba, beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di lokasi kedua, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, satu unit telepon genggam, sepuluh alat hisap atau bong, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp84.000, serta sejumlah barang lainnya.

Sementara itu, di lokasi pertama, petugas menemukan lima bong yang terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip, empat korek gas, satu pirek kaca, dua skop dari sedotan, dan dua gunting.

Dua orang yang diamankan masing-masing disamarkan dengan inisial A.H. (28) dan S. (51). Berdasarkan laporan kegiatan, satu orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

Polres Banyuasin bersama unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah lingkungan menjadi tempat berkembangnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.



*Man*

APM Desak Pemkot Prabumulih Sidak Semua Perusahaan Demi  Optimalisasi PAD



PRABUMULIH, /Realita terkini.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perkantoran dan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, khususnya perusahaan minyak dan gas bumi (migas).

Desakan tersebut disampaikan Ketua APM, Adi Susanto, SE, sebagai bentuk perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

APM meminta Pemkot Prabumulih melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk memeriksa kelengkapan perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kalau mereka tidak sidak, kita tegaskan APM akan mengeruduk perkantoran tersebut untuk mempertanyakan masalah perizinannya, ada atau tidak,” tegas Adi Susanto, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan sekaligus memberikan kontribusi yang semestinya terhadap pembangunan daerah.

Selain persoalan perizinan, APM juga menyoroti aspek ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih.

Ia mempertanyakan apakah proses perekrutan tenaga kerja telah sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak pekerja dan kesesuaian upah dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau ketentuan upah minimum yang berlaku.

“Termasuk soal tenaga kerja, menjadi sorotan kita. Rekrutmen sudah sesuai ketentuan dan aturan, gajinya sesuai UMR atau tidak. Di Prabumulih ini banyak perusahaan, namun PAD tidak optimal,” kritiknya.

APM juga menyinggung persoalan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Adi mempertanyakan mekanisme pelaporan dan koordinasi program CSR perusahaan melalui instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Prabumulih.

Menurutnya, transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR perlu menjadi perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Ia berharap Pemkot Prabumulih dapat memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, mulai dari kepatuhan perizinan, pemenuhan hak tenaga kerja, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Harapannya, semua itu bisa mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan Prabumulih Makmur dan Sejahtera sesuai slogan Wali Kota,” tutupnya.

APM menegaskan, dorongan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemkot Prabumulih dalam mengoptimalkan PAD sekaligus memastikan aktivitas perusahaan memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

Senin, 12 Oktober 2026

Pertamina EP Prabumulih Raih Enam Penghargaan ENSIA 2026, Bukti Komitmen Operasi Hulu Migas Berkelanjutan

PRABUMULIH, 12 Oktober 2026 — Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4, membukoti prestasi gemilang dengan meraih enam penghargaan dalam ajang bergengsi Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menghadirkan inovasi operasi hulu migas yang ramah lingkungan dan memberdayakan masyarakat.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara resmi pada 10 September 2026 di Westin Resort Nusa Dua, Bali. PEP Prabumulih Field berhasil meraih penghargaan Platinum di empat kategori sekaligus, yaitu Penurunan Emisi, Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar Air, Pengelolaan Sampah, serta Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Sementara dua penghargaan Emas diraih pada kategori Efisiensi Energi dan Pemanfaatan Limbah B3.

Pjs. Senior Manager Pertamina EP Prabumulih Field, Haris Fadilah, menyampaikan bahwa pencapaian ini membuktikan perusahaan tak hanya berfokus pada produksi migas semata, tetapi juga terus berinovasi menjaga keseimbangan lingkungan dan tumbuh bersama masyarakat.

"Dalam upaya mendukung ketahanan energi nasional, Pertamina EP Prabumulih Field tak hanya berhenti pada tugas memenuhi pasokan minyak dan gas. Kami juga terus merumuskan berbagai terobosan baru untuk menghadirkan operasi hulu migas yang berkelanjutan," ujar Haris.

Salah satu inovasi unggulan yang membawa kemenangan pada kategori Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar Air adalah sistem Gate Valve Pneumatic berbasis kendali Android. Teknologi ini memungkinkan proses buka-tutup katup pipa dilakukan dari jarak jauh, sehingga potensi tumpahan minyak ke area sekitar tangki dapat dicegah dengan lebih cepat dan akurat.

Sementara itu, prestasi Platinum pada kategori Penurunan Emisi diraih berkat penerapan teknologi Renewal Heat Exchanger Tipe Shell and Tube. Inovasi ini mampu mengoptimalkan penyerapan karbon dioksida serta menurunkan emisi dari proses pembakaran gas, sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan memastikan kualitas gas tetap sesuai standar perjanjian jual beli.

Di bidang konservasi alam, PEP Prabumulih Field menjalankan program pelestarian pohon Angsana (Pterocarpus indicus), yang tercatat dalam daftar merah IUCN sebagai spesies terancam punah. Menggunakan metode SIG-Nature, perusahaan tak hanya melakukan penanaman, tetapi juga mengembangkan teknik pembibitan dengan zat pengatur tumbuh alami yang cocok untuk lahan marginal. Program ini sekaligus membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di bidang konservasi tanaman.

Tentang PHR Zona 4

PHR Zona 4 merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatra yang dipimpin oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PHR Zona 4 mengoperasikan tujuh wilayah kerja yang tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten di Sumatera Bagian Selatan, berkoordinasi serta di bawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.