Rabu, 23 September 2026

PENYALURAN (BLT-DD) DI DESA MUARA DAMAI: SEKALIGUS 3 BULAN, TOTAL Rp 900.000 PER KELUARGA.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, — Pemerintah Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga penerima manfaat pada Rabu (23/09/2026). Mulai (01:00) WIB.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap keluarga menerima keseluruhan Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat: 7 KPM

- Hadir langsung:  5 KPM

- Berhalangan hadir karena sakit: 2 KPM

- Besar per bulan: Rp 300.000

- Periode: 3 bulan berturut-turut

- Total diterima per keluarga: Rp 900.000.

2 orang penerima tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan sakit. Kepala Desa dan Ibu Pendamping Desa memastikan bahwa bantuan tersebut tetap dijamin utuh dan akan diantar langsung ke rumah yang bersangkutan atau diambilkan oleh keluarga yang diberi kuasa, tanpa dipungut biaya apapun.

Turut Hadir dalam Kegiatan ini

 - Kepala Desa Muara Damai Bpk, Erwin Suba'i beserta perangkat desa.

- Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, M.M.

- Ibu Pendamping Lokal Desa Ibu Ramayati

- Ketua dan anggota BPD

- Tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW

- Warga penerima manfaat BLT

-serta Bhabinsyah Bpk Romadon.

 

Kepala Desa menyampaikan "Bantuan ini adalah hak sepenuhnya warga. Tidak boleh ada potongan, pungutan, atau biaya apapun saat pengambilan. Termasuk bagi saudara kita yang sedang sakit, bantuan tetap utuh sampai ke tangan yang bersangkutan. Semoga meringankan beban kebutuhan pangan warga, terutama di tengah musim kemarau."

Ibu Pendamping Desa turut menyampaikan "Saya memohon kepada seluruh warga penerima untuk menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya, utamakan untuk kebutuhan pangan dan keperluan pokok keluarga. Khusus untuk yang sedang sakit, kami akan pastikan bantuannya sampai dengan selamat. Jika ada kesulitan atau hal yang kurang jelas, silakan datang bertanya kepada saya atau perangkat desa. Kami siap membantu dengan tulus."

Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, menegaskan "Penyaluran ini harus tepat sasaran, transparan, dan tidak boleh ada satu rupiah pun yang dipotong — baik yang hadir maupun yang berhalangan. Bantuan ini murni untuk warga yang membutuhkan. Saya tegaskan tegas: siapa saja yang berani memungut biaya atau memotong bantuan ini, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Warga berhak menolak dan melaporkan jika ada yang meminta bayaran." ujarnya Pak Camat, Khusus yang Sakit akan diantar langsung ke rumah oleh perangkat desa, Tetap diterima utuh Rp 900.000, tanpa biaya apapun.

 Masyarakat diminta segera melapor kepada Kepala Desa, Ibu Pendamping Desa, atau pihak Kecamatan jika menemukan praktik pungutan liar. Penyaluran ini diharapkan berjalan tertib, aman, dan sampai utuh ke tangan warga yang berhak.



Edtor*MAN*

Pasca-Pergub Cacat Hukum Dicabut, Bupati PALI Tegaskan: Draf Aturan Baru Wajib Melindungi Rakyat

PALI — Pintu keadilan akhirnya terbuka lebar bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 yang dinilai cacat hukum, kedaluwarsa, dan merugikan warga terkait ganti rugi tanah serta tanam tumbuh akibat operasi eksplorasi, kini menjadi babak penentuan masa depan perlindungan hak rakyat di bumi Serepat Serasan.

Perjuangan panjang yang didorong desakan masif masyarakat, pengungkapan fakta, dan tekanan publik yang tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil. Pemprov Sumsel mengakui ketidakberlakuan aturan lama, lalu menyusun skema baru yang melibatkan KJPP demi penilaian objektif — langkah yang kemudian disepakati Gubernur Sumsel untuk mencabut Pergub No. 40/2017 secara menyeluruh.

Menyambut kemenangan ini, Bupati PALI H. Asgianto, S.T., menyatakan secara terbuka bahwa rumus ganti rugi sebelumnya sungguh tidak seimbang dan sangat merugikan warga. Pencabutan tersebut adalah keharusan mutlak guna menghentikan ketidakadilan yang berlangsung bertahun-tahun.

Namun, pencabutan aturan provinsi ini menciptakan kekosongan payung hukum di tingkat kabupaten — padat jadwal pembayaran kompensasi PT BGP Indonesia untuk survei seismik 3D Peony dijadwalkan berlangsung Desember mendatang. Maka, langkah cepat dan tepat waktu adalah keharusan.

Usai mengikuti rapat paripurna DPRD PALI, Selasa (22/9/2026), Bupati Asgianto memberikan instruksi tegas dan lugas kepada jajarannya:

“Kewenangan kini kembali ke daerah. Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi harus segera bergerak menindaklanjutinya. Pantau dan percepat penyusunan drafnya. Saya akan periksa langsung — yang paling utama, aturan ini tidak boleh merugikan masyarakat. Kita tidak menghalangi investasi, tetapi jangan sampai warga kita justru dirugikan,” tegas Bupati.

Instruksi ini menegaskan: roda pembangunan dan investasi tetap didukung penuh, namun perlindungan hak dan kesejahteraan warga pemilik lahan adalah prioritas yang tak dapat ditawar.

Penyusunan aturan turunan Pemkab PALI juga berpedoman pada kerangka hukum nasional yang kuat, yakni:

- UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah — menegaskan ganti kerugian mencakup tanah, bangunan, tanaman, hingga dampak terhadap mata pencaharian warga;

- PP No. 19 Tahun 2021 jo. PP No. 39 Tahun 2023 — mengatur prinsip penilaian yang adil, transparan, dan akuntabel.

Dengan landasan hukum yang kokoh serta arahan tegas pimpinan, seluruh mata kini tertuju pada langkah nyata birokrasi PALI — agar kepastian hukum dan keadilan bagi warga terdampak benar-benar terwujud tanpa menunda, tanpa dikorbankan.

Penghormatan yang Tak Hanya dalam Kata: Pemkab PALI Salurkan Bantuan untuk Tiga Janda Veteran

PALI — Di bawah kepemimpinan Bupati PALI H. Asgianto, S.T., Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membuktikan: penghormatan kepada para pejuang bangsa tidak berhenti di halaman sejarah. Kepedulian nyata diwujudkan lewat penyaluran bantuan sosial kepada tiga janda veteran yang selama ini senantiasa dijaga dan didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten PALI.

Kegiatan penuh makna ini berlangsung Rabu (23/9/2026), dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten PALI. Bantuan yang diserahkan bukan sekadar barang kebutuhan, melainkan wujud pengakuan tulus bahwa pengabdian para pahlawan tak akan pernah dilupakan, dan keluarga yang ditinggalkan tetap menjadi bagian yang dicintai serta diperhatikan oleh negara dan daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI Edy Irwan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di tengah para janda veteran adalah bukti nyata kepedulian yang terus dijaga.

"Para veteran telah mengabdikan diri bagi keutuhan bangsa. Maka, perhatian kami kepada keluarganya bukan sekadar program, melainkan kewajiban moral dan bentuk penghormatan yang tak boleh pudar. Semoga bantuan ini meringankan beban dan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Edy dengan penuh penghormatan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten PALI Dwi Septaria, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan jalinan kasih yang mempererat ikatan silaturahmi.

"Kami datang bukan hanya untuk memberikan, tetapi untuk menyapa, mendengarkan, dan memastikan para janda pahlawan tahu: mereka tidak sendirian. Jasa suami mereka mengukuhkan kemerdekaan ini, dan kami berkewajiban menjaga serta menyayangi keluarga mereka. Semoga kehadiran kami membawa kehangatan dan keberkahan," ungkap Dwi.

Tiga janda veteran yang menerima perhatian istimewa ini adalah Zaitun (Kelurahan Talang Ubi Timur), Cikmah (Desa Babat, Kecamatan Penukal), serta Innah (Desa Betung Selatan). Masing-masing menerima paket lengkap berupa sarana logistik serta sembako — bukan sekadar kebutuhan, melainkan tanda bahwa mereka tetap dihargai dan dijunjung tinggi.

Di hadapan para penerima, kehangatan terasa nyata. Salah satu janda veteran menyampaikan rasa syukur yang mendalam, menyebut perhatian Pemkab PALI sebagai anugerah yang meringankan beban sekaligus menenangkan hati — bahwa jasa mendiang suami tidak sia-sia, dan kenangan atas pengabdiannya tetap hidup di hati masyarakat.

Kehadiran jajaran pemerintah, TP PKK, camat, hingga kepala desa mengukuhkan pesan yang luhur: bangsa yang besar adalah bangsa yang tak pernah melupakan jasa para pendahulunya. Di PALI, penghormatan itu tidak hanya diucapkan, tetapi dijalankan — lewat perhatian tulus, kehadiran yang menyentuh hati, serta kepedulian yang senantiasa mengalir bagi keluarga para pejuang kemerdekaan.

Lepas Keberangkatan Umroh, Wali Kota Arlan: Jalankan Ibadah dengan Khusyuk, Pulang Mabrur

PRABUMULIH, 23 September 2026 — Wali Kota Prabumulih H. Arlan, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Prabumulih Hj. Linda Arlan, secara resmi melepas keberangkatan 48 jamaah umroh Pemerintah Kota Prabumulih. Acara pelepasan berlangsung di kediaman resmi Wali Kota Prabumulih (YARD), Rabu (23/9/2026).

Momen penuh berkah ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Asisten I, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, perwakilan PT Putra Duta Wisata Travel, serta keluarga terdekat para jamaah yang hadir mengantar keberangkatan.

Dalam arahannya, Wali Kota H. Arlan menyampaikan doa tulus sekaligus harapan agar seluruh jamaah senantiasa dikaruniai kesehatan, keselamatan, serta kemudahan di setiap langkah perjalanan hingga kembali ke tanah air.

“Semoga perjalanan Bapak dan Ibu sekalian senantiasa dilancarkan, dijaga keselamatannya, dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk, dan mendapatkan umroh yang mabrur. Berangkat dengan selamat, pulang kembali ke Prabumulih dalam keadaan sehat walafiat,” ujar H. Arlan penuh harap.

Lebih lanjut, Wali Kota berpesan agar para jamaah menjaga kesehatan selama di Tanah Suci serta memanfaatkan kesempatan istimewa ini untuk beribadah dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Kota Prabumulih turut memanjatkan doa agar seluruh jamaah senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, dimudahkan segala urusan ibadahnya, dan pulang membawa keberkahan yang melimpah bagi keluarga serta seluruh masyarakat Kota Prabumulih.

Selasa, 22 September 2026

LBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar di Kasus IPL Kapuk Muara: Angka Harus Dapat Dibuktikan

JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengangkat keberatan mendasar terkait dasar perhitungan dugaan kerugian senilai Rp11 miliar yang muncul dalam laporan kepolisian atas pengelolaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di RW 011, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Umum LBH Harimau Raya menegaskan, angka sebesar Rp11 miliar tersebut harus dijelaskan secara objektif dan transparan, didukung dokumen sah serta bukti transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Pertanyaan yang tak boleh diabaikan: dari mana asal angka Rp11 miliar itu? Siapa pihak yang secara nyata dirugikan? Bagaimana rinci perhitungannya? Dan bukti apa yang membuktikan adanya penggelapan sebesar itu?" tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pihaknya menegaskan prinsip penting: total perputaran atau transaksi dana tidak sama dengan nilai kerugian. Penentuan kerugian memerlukan analisis menyeluruh meliputi sumber dana, kewenangan pengelolaan, alokasi penggunaan, aliran dana, hingga identifikasi pihak yang benar-benar menderita kerugian.

LBH Harimau Raya juga menyoroti tuduhan yang melibatkan oknum warga serta pengurus RW 011. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap tuduhan belum tentu benar sebelum dibuktikan dalam proses hukum yang sah.

Di sisi lain, LBH Harimau Raya memberikan apresiasi atas respon cepat Tim Resmob Unit IV Polres Metro Jakarta Utara dalam menindaklanjuti laporan dan memanggil pihak terkait. Namun, kecepatan tersebut harus tetap diiringi ketelitian, objektivitas, transparansi, serta penghormatan penuh terhadap asas hukum.

"Cepat tidak boleh jadi tergesa-gesa. Tegas tidak boleh mengabaikan hak pihak yang diperiksa. Jika memang ada tindak pidana, proses harus berjalan sesuai aturan. Tapi jika mengklaim kerugian Rp11 miliar, buktikan secara konkret," ujarnya menegaskan.

LBH Harimau Raya meminta proses hukum tidak didasarkan pada opini atau sekadar besarnya angka nominal. Laporan hanyalah awal, bukan putusan akhir. Setiap dugaan wajib dibuktikan, dan setiap pihak tetap berhak dihormati asas praduga tak bersalah.

Senin, 21 September 2026

Silaturahmi dengan Awak Media, Kapolres Prabumulih Tekankan Pentingnya Informasi Akurat dan Membangun

PRABUMULIH, 21 September 2026 – Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menggelar silaturahmi akrab bersama seluruh insan pers yang bertugas di Kota Prabumulih. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri langsung oleh para pimpinan lembaga pers serta perwakilan dari berbagai media yang beroperasi di wilayah Prabumulih.

Meskipun berasal dari berbagai latar belakang organisasi dan media, seluruh peserta yang hadir menyatukan tekad untuk bersinergi demi menciptakan Kota Prabumulih yang aman, damai, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Prabumulih menekankan betapa pentingnya membangun hubungan yang harmonis, saling percaya, dan saling mendukung antara kepolisian dan awak media. Kedua belah pihak sepakat untuk senantiasa menjaga komunikasi yang terbuka dan baik, serta bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun — demi kemajuan, ketertiban, dan keamanan Kota Prabumulih tercipta.

Jumat, 18 September 2026

Usai Keliling Kecamatan, Satgas Karhutla Mabes TNI Sampaikan Catatan Penting untuk Banyuasin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai – Tim Satgas Penyuluhan dan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI telah selesai melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (18/9).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dan dihadiri Ketua Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Mabes TNI, Brigjen TNI Frans Surya Ginting beserta rombongan, serta jajaran kepala perangkat daerah. Kegiatan menjadi momentum penyampaian hasil pelaksanaan tugas sekaligus berbagai permasalahan dan masukan yang ditemui tim selama berada di lapangan.

Bupati Askolani menyampaikan bahwa Karhutla umumnya terjadi ketika kemarau panjang yang menyebabkan kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Untuk itu, pencegahan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pihak serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pemkab Banyuasin juga terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla, salah satunya melalui pembangunan embung sebagai sumber air untuk membantu proses pemadaman. Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Karhutla umumnya terjadi saat kemarau panjang, ketika kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Karena itu, pencegahan harus terus kita perkuat melalui sinergi seluruh pihak. Kita juga terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya pembangunan embung sebagai sumber air untuk membantu proses pemadaman. Kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus diperkuat sehingga kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla semakin optimal,” ujar Askolani.

Sementara itu, Brigjen TNI Frans Surya Ginting menyampaikan bahwa rangkaian sosialisasi dan penyuluhan di kecamatan telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan, tim turut menyerap berbagai keluhan masyarakat serta mengidentifikasi sejumlah kebutuhan dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kolaborasi dan kesiapsiagaan bersama, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla meliputi penambahan posko di wilayah rawan, peningkatan patroli dan pengawasan, penambahan embung atau penampungan air, serta sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat. Penanganan lahan tidur yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran juga perlu dilakukan dengan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.

Dengan selesainya rangkaian tugas Tim Satgas Mabes TNI, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melanjutkan upaya pencegahan Karhutla melalui koordinasi lintas sektor, penguatan kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta penerapan pembukaan lahan tanpa bakar. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga hutan dan lahan di Kabupaten Banyuasin dari ancaman Karhutla.




*Man*