Kamis, 22 Oktober 2026

Berkat Kolaborasi Lintas Wilayah, PEP Prabumulih Bersama Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Minyak

PRABUMULIH — Sinergi lintas wilayah dan antar-instansi kembali membuahkan hasil. Pertamina EP Prabumulih Field bersama Pertamina EP Jambi Field serta unsur kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak ilegal atau illegal tapping di jalur pipa Trunk Line PPP-KM3 Plaju, Desa Cambai, pada Selasa (20/10/2026). Keberhasilan ini sekaligus membongkar jejak aktivitas sindikat pencurian yang beroperasi di beberapa daerah berbeda.

Penggagalan bermula sejak 9 Oktober 2026, ketika tim HSSE Operations PEP Prabumulih Field menerima informasi adanya dugaan aktivitas sindikat pencurian minyak yang berencana beraksi di wilayah Prabumulih, setelah sebelumnya terdeteksi di sejumlah titik di Jambi dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama PEP Jambi Field serta Polsek Kota Baru Jambi guna memverifikasi data terduga pelaku yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Berkat kesiapan data dan kerja sama yang matang, tim gabungan yang terdiri dari personel PEP Prabumulih Field, Polres Prabumulih, Polsek Tanah Abang, Polsek Bajubang, Polsek Kota Baru Jambi, serta Tim Pengamanan Tertutup Zona 4, bergerak melakukan penindakan di Perumahan Jalan Nias, Kecamatan Prabumulih Timur. Tiga orang terduga pelaku berinisial SH, D, dan RH berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti lengkap, meliputi satu unit mobil bak terbuka, satu unit sepeda motor, peralatan penyambung pipa berukuran 8 dan 10 inchi, selang panjang 100 meter, pipa galvanis, bor listrik, serta peralatan pendukung lainnya.

Pendalaman keterangan pelaku mengungkap fakta bahwa ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian minyak di berbagai lokasi, termasuk empat titik di PALI, jalur Trunk Line Tempino–Plaju, hingga jalur Trunk Line Bajubang–Tempino.

"Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengancam keberlangsungan objek vital nasional dan membahayakan masyarakat. Kami berterima kasih kepada PEP Jambi Field dan pihak kepolisian yang telah membantu menjaga keamanan serta keberlangsungan operasi di wilayah kerja kami," ujar Eko Bagus Wibowo, Pjs. Senior Manager PEP Prabumulih Field.

Di hari yang sama, tim HSSE PEP Prabumulih Field juga berhasil menggagalkan pencurian properti di lingkungan Kompleks Pertamina Prabumulih. Saat melakukan patroli rutin, petugas menangkap basah terduga pelaku yang sedang berusaha mengambil barang di rumah dinas seorang pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Barang bukti berupa gergaji besi, linggis, dan pisau diamankan, sementara pelaku diserahkan ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Eko menegaskan bahwa keamanan operasional dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihaknya. "PEP Prabumulih Field akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan objek vital nasional dan kelancaran kegiatan operasi hulu migas," tambahnya.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas kerja sama lintas wilayah antar-unit di lingkungan Pertamina Hulu Rokan Zona 4 bersama kepolisian dalam menjaga aset dan keamanan masyarakat. PHR Zona 4 sendiri mengelola tujuh wilayah kerja yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan, berkoordinasi di bawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.

Sekcam Hadiri Penyerahan Bantuan kepada Kelompok Masyarakat oleh Bupati Banyuasin.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai, 21 Oktober 2026 — Sekretaris Camat Banyuasin III, Warda Laila Agustina, SE., M.M menghadiri kegiatan penyerahan bantuan kepada kelompok masyarakat yang diserahkan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bertempat di Balai Desa Sido Mulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se-Kabupaten Banyuasin.

Dalam arahannya, Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa melalui kegiatan penyerahan bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung peningkatan kesejahteraan, serta mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui kelompok-kelompok penerima bantuan.

Bupati juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan dikelola dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu mendukung produktivitas serta meningkatkan kemandirian masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyuasin.



*Man*

Bupati Banyuasin Mediasi Aduan Masyarakat Tiga Desa di Betung Terkait Tuntutan Hak Plasma, Libatkan BPN, PTPN dan Kepolisian.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai – Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Rimba Asam, Desa Bukit, dan Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung terkait tuntutan hak masyarakat kepada pihak PTPN 7 Betung Kerawo, 

‎Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH memimpin mediasi aduan masyarakat dari tiga desa yang menuntut pemenuhan hak plasma dalam pengelolaan perkebunan yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin Selasa (20/10/2026).

‎Mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi atas aspirasi masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), termasuk Surat Keputusan Gubernur yang menjadi salah satu dasar rujukan dalam pembahasan tersebut. Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin, Pimpinan Regional Head PTPN IV Regional VII Lampung, serta unsur Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

‎Dalam mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berupaya memfasilitasi dialog antara masyarakat, pihak perusahaan, dan instansi terkait agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan juga diarahkan pada penelaahan dokumen dan ketentuan yang berkaitan dengan HGU, termasuk Surat Keputusan Gubernur yang menjadi acuan, guna memperoleh kejelasan mengenai kewajiban perusahaan, dasar tuntutan masyarakat, serta mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh.

‎Hanif salah seorang perwakilan dari masyarakat mengatakan, menyampaikan kritik terhadap penjelasan mengenai kebun plasma yang selama ini disampaikan pihak perusahaan. Menurut Hanif, selama ini pihak PTPN menyampaikan bahwa kebun plasma telah dibuat. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan yang dipertanyakan masyarakat bukan semata-mata apakah kebun plasma sudah ada, melainkan di mana lokasi kebun tersebut dan apakah berada di wilayah Unit Usaha Betung Krawo. Pihaknya meminta pihak PTPN agar memenuhi dan menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah diatur.

‎"Selama ini PTPN selalu menggiring opini bahwa mereka sudah membuat kebun plasma. Memang benar kebun plasma itu ada, tetapi menurut kami, lokasinya bukan berada di wilayah Unit Usaha Betung Krawo, untuk itu kami meminta hak kami," ujarnya

‎Menanggapi apa yang di sampaikan perwakilan masyarakat, Bupati Banyuasin menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan melalui dialog serta koordinasi lintas instansi. Setiap tuntutan perlu ditelaah secara cermat dengan memperhatikan dokumen yang sah, ketentuan hukum, dan hak serta kewajiban para pihak. Lanjut dia, Pemkab Banyuasin berkomitmen mengawal proses penyelesaian aduan masyarakat melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta kepentingan masyarakat

‎"Dengan dialog ini kita mencari solusi dari persoalan ini, sesuai dengan mekanisme serta aturan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan," ujarnya.

‎Terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat, Bupati mengajak masyarakat untuk membuatkan surat secara resmi apa yang menjadi tuntutan sampaikan kepada pihak terkait apa yang menjadi tuntutan, dirinya selaku bupati pun akan menyurati secara langsung menindaklanjuti apa yang menjadi acuan dari surat tuntutan dari masyarakat, sehingga bisa mendapat kepastian dan keputusan dari pihak terkait.

‎"Kita kawal bersama sama ini, untuk itu kami mengajak masyarakat agar tetap kondusif, dan bersabar sembari berproses. Jangan melakukan kegiatan semena mena diluar koridor, apalagi sampai ada aksi yang melanggar hukum. Jangan sampai niat baik menjadi tindakan yang salah yang melanggar hukum," jelasnya.

‎Sementara itu, Denny Ramadhan Region Head PTPN IV mengatakan akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke pihak management yang lebih tinggi terkait apa saka yang menjadi tuntutan dari masyarakat, serta arahan dari Bupati Banyuasin.

‎“Tentunya pertemuan kita hari ini akan kita kaji kembali sebagai bahan kami, dan apa yang menjadi arahan Pemda serta harapan masyarakat akan kami tindak lanjuti ke pimpinan, dan management yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi, Assisten I Setda Banyuasin, Aminuddin, S.Pd S.IP MM, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Banyuasin Hj. Ida Bahagia, SH MM, Kabid Perkimtan Banyuasin Herman Iswadi, serta sejumlah personil Polres Banyuasin.



*Man*

Rabu, 21 Oktober 2026

Di Tengah Musim Kemarau, LSM APM Bagikan 4.500 Masker dan Air Mineral ke Pengendara Prabumulih
PRABUMULIH — RealitaTerkini.com | 21 Oktober 2026

Di tengah musim kemarau panjang yang meningkatkan paparan debu dan asap di sejumlah ruas jalan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) melaksanakan aksi kepedulian sosial dengan membagikan 4.500 lembar masker serta air mineral secara gratis kepada para pengguna kendaraan roda dua di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pembagian dilakukan di tiga titik strategis, yaitu di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih, depan Kantor Pertamina kawasan Bawah Kemang, dan Simpang Tiga Bakaran.

Kegiatan ini menyasar para pengendara sepeda motor yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan paling rentan terpapar debu serta kabut asap, terlebih saat cuaca panas dan kondisi udara yang kurang bersih.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, S.E., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian nyata terhadap kesehatan masyarakat, khususnya warga yang harus berhadapan langsung dengan kondisi udara berdebu saat beraktivitas.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dari LSM APM terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua. Di tengah musim kemarau panjang seperti sekarang, debu dan asap di jalan raya menjadi hal yang perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan pernapasan," ujar Adi Susanto, Rabu (21/10/2026).

Adi menjelaskan, pengendara sepeda motor termasuk kelompok yang paling berisiko terpapar polusi udara karena beraktivitas langsung di jalan raya tanpa perlindungan kabin kendaraan. Oleh karena itu, pembagian masker ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan langkah pencegahan terhadap gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Kami berharap masker yang dibagikan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurangi paparan debu saat berkendara. Air mineral yang kami berikan juga diharapkan membantu memenuhi kebutuhan cairan tubuh di tengah cuaca panas," tambahnya.

Lebih jauh, Adi menegaskan bahwa kegiatan sosial ini bukan sekadar agenda pembagian bantuan, melainkan upaya sekaligus pengingat agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

"LSM APM ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya melalui kritik dan pengawasan terhadap berbagai persoalan, tetapi juga lewat aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung. Mudah-mudahan ini membantu masyarakat dan menjadi pengingat agar tidak mengabaikan kesehatan," tegasnya.

Ia berharap langkah serupa dapat menginspirasi berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan warga, terutama saat kondisi cuaca berpotensi menimbulkan dampak bagi aktivitas sehari-hari. Adi juga mengimbau para pengendara agar selalu menggunakan masker yang sesuai saat melintasi jalan berdebu, menjaga kondisi tubuh, serta mencukupi kebutuhan cairan selama beraktivitas di luar ruangan.

Pihaknya mengingatkan, penggunaan masker merupakan salah satu langkah perlindungan dan bukan jaminan sepenuhnya terhindar dari ISPA. Masyarakat tetap disarankan mengurangi paparan debu dan asap sebisa mungkin, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan pernapasan.

Melalui pembagian di tiga titik tersebut, LSM APM berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di Kota Prabumulih.(Emma)

Selasa, 20 Oktober 2026

Penemuan Kerangka Tulang Manusia, Warga Diminta Tetap Tenang.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin, 20 Oktober 2026 — Warga di wilayah sekitar Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, hari ini terkejut dengan ditemukannya kerangka tulang manusia di area lahan terbuka yang berumput kering, tepatnya di lokasi bernama (lebung bakar) yang termasuk dalam wilayah Pulau kecamatan sembawa.

Penemuan bermula saat seorang warga yang sedang beraktivitas memancing di lokasi melihat benda-benda yang mencurigakan di antara rumput kering. Setelah dilihat lebih dekat, ternyata itu adalah sisa-sisa kerangka tulang manusia. Warga segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Muara Damai dan Kepala Desa Pulau.

 "Saya sangat terkejut saat melihatnya. Langsung saya panggil teman-teman saya dan segera laporkan ke Kepala Desa Muara Damai serta Kepala Desa Pulau. Lokasi sudah kami jaga sementara agar tidak diganggu siapa pun," ujar warga yang menemukan temuan tersebut.

Sampai saat ini, warga dan aparat desa sedang menjaga lokasi penemuan. Pemerintah Desa sedang dalam proses melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar segera ditangani dengan benar dan prosedur yang berlaku , memastikan apakah ini benar kerangka manusia.

Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mendekati lokasi penemuan demi keamanan dan agar lokasi tetap utuh sampai pihak berwenang tiba di lokasi. Warga juga dimohon untuk tetap tenang dan menunggu penanganan resmi dari pihak berwajib.

 Imbauan Kepada Warga.

- Jangan mendekati atau menyentuh benda di lokasi penemuan.

-  Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

- Segera laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar lokasi.

-  Tetap tenang dan tunggu penanganan dari pihak berwenang.

Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali setelah pihak kepolisian tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan.




Edtor*Man*

Senin, 19 Oktober 2026

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prabumulih Tandai Puncak Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota

PRABUMULIH | Realita Terkini.com — Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB. Rapat Paripurna Istimewa Ke-I Masa Persidangan Ke-I ini digelar khusus dalam rangka memperingati hari jadi ke-25 Kota Prabumulih tahun 2026. Penyelenggaraan kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Sekretariat Dewan (SEKWAN) Kota Prabumulih.

Momen bersejarah ini turut dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih didampingi Wakil Wali Kota Prabumulih. Kehadiran Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan menambah istimewa acara ini. Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, peringatan seperempat abad Kota Prabumulih ini juga diramaikan oleh kehadiran para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, beserta para Ketua DPRD dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Di lingkungan lokal, hadir pula jajaran Forkopimda Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Staf Ahli Wali Kota dan TP PKK, para Asisten I, II, dan III, seluruh Kepala OPD, serta Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih. Pimpinan BUMN dan BUMD, perwakilan organisasi perempuan, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh adat setempat pun turut hadir memeriahkan peringatan ini.

Acara terasa semakin sakral dengan busana yang dikenakan para undangan. Pejabat tinggi daerah tampil anggun dalam pakaian adat, sementara para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa mengenakan PDUB. Para undangan ibu-ibu tampil menawan dengan kebaya nasional yang memperindah suasana rapat paripurna ini.

Peringatan 25 tahun perjalanan Kota Prabumulih ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen berharga untuk merenungkan segala capaian pembangunan yang telah diraih, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar seluruh komponen masyarakat demi membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Prabumulih tercinta. (Emma)

Minggu, 18 Oktober 2026

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence.


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Alzafa Residence Blok A.4 Nomor 03, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (17/10/2026) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rambutan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Ka SPKT, dan piket Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.40 WIB dan menemukan korban dalam posisi terlentang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban diketahui bernama Rusmita, berusia 62 tahun, dan tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas bersama pihak terkait mengevakuasi jenazah sekitar pukul 22.51 WIB untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari pengecekan awal bersama pihak keluarga, tidak ditemukan kerusakan pada rumah maupun barang yang dilaporkan hilang. Petugas juga belum menemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan pada pemeriksaan awal di lokasi.

Meski demikian, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan. Polsek Rambutan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk memperoleh hasil pemeriksaan medis.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mendatangi TKP, mengumpulkan informasi, menghubungi pihak keluarga, serta mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan serta perkembangan resmi dari pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

Polsek Rambutan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan keluarga korban serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.



*Man*