Rabu, 22 Juli 2026

Pemkab PALI & Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Talang Ubi, Polres PALI Dukung Penuh Stabilitas Harga Pangan

PALI – Pemerintah Kabupaten PALI bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Terminal Talang Ubi pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menugaskan Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., beserta satu personel Satbinmas untuk hadir mewakili Polres PALI. Kehadiran ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap program pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dimulai pukul 09.00 WIB, operasi pasar ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok yang dijual di bawah harga pasar biasa, sehingga warga bisa berbelanja dengan lebih hemat tanpa mengorbankan kualitas barang.

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Kabupaten PALI, perwakilan Kejaksaan Negeri PALI bidang Intelijen, Danramil 404-03 Talang Ubi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Talang Ubi, serta Lurah Talang Ubi Timur. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, terutama di tengah fluktuasi harga yang terjadi saat ini.

AKP Henrinadi menyampaikan bahwa Polres PALI mendukung sepenuhnya program ini karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Polres PALI mendukung penuh Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan Pemkab PALI bersama Bulog. Program ini sangat membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menjadi langkah nyata menjaga stabilitas pangan di Kabupaten PALI," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini dengan baik serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Sinergi antara pemerintah, Bulog, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci utama menjaga ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik," tambahnya.

Kegiatan berjalan aman dan tertib, serta disambut antusiasme tinggi oleh warga. Pemerintah Kabupaten PALI berharap Gerakan Pangan Murah dapat terus berjalan sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi daerah melalui penyediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Melakukan Mall Administrasi Saat Pencalonan Kepala Desa, LASKAR SumSel Melaporkan Oknum Kepala Desa Ke Polda SumSel

Palembang || Laskar SumSel akan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau penggunaan ijazah yang diduga tidak sah kepada Polda Sumatera Selatan 21 Juli 2026. 

Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan ijazah sebagai salah satu persyaratan pencalonan Kepala Desa Mitra Kencana SP.7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaporan ini dilakukan setelah Laskar SumSel menerima pengaduan langsung dari masyarakat yang mempertanyakan keabsahan ijazah yang diduga digunakan dalam proses pencalonan kepala desa.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sejumlah dokumen dan keterangan yang dinilai perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang.

Direktur Investigasi Laskar SumSel, Jacklin, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum.
"Laporan ini bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan untuk meminta negara melalui Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan yang disampaikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Keterangan Narasumber.

CA (Inisial Pelapor) mengatakan:
"Kami melapor karena ingin mendapatkan kepastian hukum. Kami menduga terdapat ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan kepala desa yang perlu diuji keabsahannya. Harapan kami, kepolisian dapat mengusut persoalan ini secara objektif agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."

GSS (Inisial Pelapor) menyampaikan:
"Masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Jika dokumen tersebut memang sah, tentu harus dinyatakan sah. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami hanya menginginkan adanya transparansi dan kepastian hukum."

BB (Inisial Pelapor) menambahkan:
"Kami sudah menyampaikan informasi dan dokumen yang kami miliki kepada Laskar Sumsel. Selanjutnya kami berharap Polda Sumsel dapat memanggil seluruh pihak yang berkaitan, termasuk instansi penerbit ijazah, agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat."

Laskar SumSel menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Laskar Sumsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mengingat dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

DS
Respon Cepat Polsek Betung Tangani Penemuan Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Pos Polisi Musi Indah


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

*Banyuasin* – Personel Polsek Betung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pengemudi truk yang meninggal dunia di dalam kendaraan truk bernomor polisi DK 8915 CO di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui berinisial P.A.K. (51), seorang pengemudi asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kabin truk oleh rekan sesama pengemudi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Betung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Betung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Betung. Petugas kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan awal terhadap korban, serta mengamankan lokasi guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi Polres Banyuasin bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Betung melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai standar operasional kepolisian.

"Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta tenaga kesehatan, hingga proses evakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar IPTU Abu Bakar.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan koordinasi dengan keluarga korban.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat, Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera menghubungi kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas. Laporan yang disampaikan secara cepat akan memudahkan petugas dalam memberikan pertolongan, melakukan tindakan kepolisian, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas, sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur, Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.


"Man*

Musim Kemarau Tiba, Polres PALI Bersama PT MHP Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

PALI – Menyusul memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) menggelar patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (20/7/2026).Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna meminimalkan risiko kebakaran yang kerap terjadi saat cuaca panas dan kering.

Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB setelah seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres PALI, Kompol Andri Noviansyah, S.Kom. Dalam apel tersebut, personel menerima arahan, pembagian tugas, serta penekanan agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan efektif.

Patroli hari pertama menyasar Desa Beruge Darat dan Kelurahan Talang Ubi Timur. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Talang Ubi dan anggota PT MHP berkeliling menggunakan kendaraan dinas Polri yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat. Selain edukasi melalui pengeras suara, petugas juga membagikan selebaran Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor Mak/1/IV/2026 tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan pihak perusahaan dalam memperkuat upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten PALI.

"Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI semakin meningkat. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, Polres PALI, Polsek Talang Ubi, dan PT Musi Hutan Persada (MHP) melaksanakan patroli serta sosialisasi sebagai upaya pencegahan Karhutla dan meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar AKP Ardiansyah.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan imbauan semata, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu bencana kebakaran sekaligus merusak lingkungan.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memperkuat sinergi antara Polres PALI, Polsek Talang Ubi, PT Musi Hutan Persada (MHP), dan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau," tegasnya.

Patroli dan sosialisasi hari pertama berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Juli 2026, di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai wilayah rawan Karhutla.

Senin, 20 Juli 2026

Minta Maaf Usai Ucap "Punya Otak Gak", Hotman Paris Akui Terpancing Emosi, IWO Indonesia dan Organisasi Pers Lainnya Kecam Keras

JAKARTA, 20 Juli 2026 – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh wartawan dan organisasi pers di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis saat konferensi pers kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video pendek di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang dikutip pada Senin (20/7).

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'" ujar Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa ia terpancing emosi saat dicecar dua pertanyaan beruntun oleh awak media. Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda dari sebuah institusi, yang menurutnya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Namun emosinya memuncak ketika pertanyaan serupa kembali dilontarkan.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelasnya.

Kendati demikian, Hotman menyadari bahwa situasi saat itu sama-sama diliputi emosi dan menegaskan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya. "Tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," tambahnya.

Sebelumnya, respons Hotman yang melontarkan kalimat "lu punya otak enggak?", menyuruh jurnalis "shut up" (diam), hingga melabeli jurnalis sebagai "pengecut" mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pers nasional. Sejumlah organisasi profesi yang melayangkan protes antara lain PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, IJTI, serta IWO Indonesia.

Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan arogan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam mencari dan mengolah informasi publik.

"Pernyataan yang dilontarkan saudara Hotman Paris sangat mencederai martabat profesi jurnalis. Wartawan bekerja di bawah payung hukum dan kode etik untuk melakukan kontrol sosial serta mencari kebenaran berimbang. Sikap merendahkan, mengintimidasi, apalagi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis yang sedang bertugas adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi," tegas Icang Rahardian.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan juga menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Seluruh organisasi pers berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan sikap saling menghormati di ruang publik.

Jambore Koperasi PALI Rangkaian HKN ke-79 Digelar, Polsek Talang Ubi Siaga Penuh Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

PALI – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-79, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten PALI menyelenggarakan Jambore Koperasi di Lapangan Sanggar Gelora 10 November Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Minggu (19/7/2026). Polsek Talang Ubi melaksanakan pengamanan ketat sejak kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB, memastikan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel pengamanan mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Talang Ubi, AKP Ariansyah, guna pembagian tugas serta penekanan prosedur keamanan di lokasi. Pembukaan jambore dilakukan resmi oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, S.Pd., M.Pd. Turut hadir Ketua Dekopinda Kabupaten PALI Drs. Sumarjono, perwakilan Polsek Talang Ubi AKP Ariansyah, Babinsa Koramil 404-03 Talang Ubi Serka Febrianto, unsur Forkopimda, OPD terkait, serta ribuan peserta dan masyarakat.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan kesiapan pihaknya mengamankan seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. "Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis agar Jambore Koperasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini situasi tetap kondusif, masyarakat dapat berpartisipasi dengan nyaman," ujarnya.

Jambore yang digelar hingga 21 Juli 2026 ini menghadirkan beragam kegiatan. Pada hari pertama, warga dapat mengikuti Sunmori, senam sehat lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, turnamen sepak bola, PALI Night Culinary, hingga nonton bareng Piala Dunia. Rangkaian kegiatan selanjutnya meliputi peringatan Hari Koperasi, lomba perkoperasian, workshop kewirausahaan, pelatihan kerajinan tangan bagi generasi muda, serta perlombaan untuk pelajar.

Selain itu, tersedia pula Gerakan Pangan Murah yang sangat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. "Jambore ini bukan sekadar peringatan, melainkan wadah edukasi, promosi, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tambah AKP Ardiansyah.

Hingga berakhirnya hari pertama, pengamanan berjalan lancar tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel tetap disiagakan penuh untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan hingga penutupan pada Selasa (21/7/2026).

POLSEK BANYUASIN III BERSAMA TIM INAFIS POLRES BANYUASIN LAKUKAN OLAH TKP PENEMUAN DUA JENAZAH DI SEMBAWA


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Personel Polsek Banyuasin III bersama Piket Reskrim Polres Banyuasin dan Tim Inafis Polres Banyuasin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan dua jenazah di kawasan kebun karet, Dusun II, Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (19/7/2026).

Kedua korban diketahui berinisial J.D. (47) dan R. (45), pasangan suami istri yang berdomisili di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa.

Berdasarkan keterangan para saksi, penemuan bermula saat seorang warga berinisial A. (55) bersama cucunya A.F. (11) hendak menuju rawa dan melintasi kebun karet milik korban sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melintas, saksi melihat dua orang tergeletak di lokasi. Setelah memastikan kondisi tersebut, saksi segera pulang untuk memberitahukan kepada A.U. (40). Selanjutnya mereka kembali ke lokasi, mengenali kedua korban, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Banyuasin III bersama Piket Reskrim Polres Banyuasin dan Tim Inafis Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan dari para saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban laki-laki ditemukan dalam posisi tergantung pada pohon karet, sedangkan korban perempuan ditemukan tergeletak di depan korban laki-laki. Saat ditemukan, kondisi kedua jenazah telah mengalami pembusukan. Berdasarkan keterangan keluarga, kedua korban diketahui berangkat menuju kebun milik mereka pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB dan hingga saat ditemukan tidak diketahui memiliki permasalahan sebelumnya.

Kapolsek Banyuasin III melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, personel segera melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

"Saat ini kepolisian telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin. Kedua jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian," ujar IPTU Abu Bakar.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan forensik. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.



*Man*