Selasa, 28 April 2026

Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

*Banyuasin* – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar kegiatan patroli jalan kaki (patroli jatanras) pada Selasa (28/4/2026). Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan ini dilandasi sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) No. 01 Tahun 2017 tentang patroli. Selain itu, pelaksanaan patroli juga merujuk pada Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin / 19 /III/ PAM. 3.3./ 2026 dan hasil Kirka Intelkam Polres Banyuasin bulan April 2026.

Patroli yang dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta, yakni Bripka Irpan D, Bripda Ridho M, Bripda Dio S, dan Bripda MP Dirgantara, menyasar dua lokasi strategis di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kedua lokasi tersebut adalah Pasar Pagi Pangkalan Balai yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, serta wilayah hukum (Wilkum) Polres Banyuasin

Pelaksanaan patroli jalan kaki Sat Samapta Polres Banyuasin berlangsung lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana, serta potensi gangguan keamanan dapat diredam melalui sinergi antara patroli preventif dan pemanfaatan pengaduan 110.

"Himbauan kami sampaikan agar masyarakat tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan barang berharga, dan segera melaporkan melalui call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Segera hubungi 110 adalah akses cepat masyarakat ke polisi," ujar Bripka Irpan D di lokasi patroli.

Selama patroli berlangsung, para personel tidak hanya melakukan monitoring dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai. Himbauan tersebut antara lain mengajak warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Banyuasin dalam laporannya yang ditujukan kepada Dir Samapta Polda Sumsel menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar.

"Hasil yang dicapai selama patroli sangat memuaskan. Personel Sat Samapta berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang signifikan. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Banyuasin," demikian kutipan laporan resmi tersebut.


*Man*

Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

*Banyuasin* – Aksi pencurian dua ekor burung eksotis bernilai puluhan juta rupiah terjadi di Palembang Bird Park, Komplek OPI Mall, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial PM (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan setelah terbukti mencuri seekor Lovebird biola biru dan seekor Conure green cheeked dari kandang aviary taman burung tersebut.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh manajemen CV. Nature Fun selaku pengelola Palembang Bird Park pada hari Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 19.17 WIB. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko S.H., M.H., melalui laporan resmi yang diterima Kapolres Banyuasin pada Kamis (23/04/2026) menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara yang tergolong nekat.

"Pelaku berinisial PM, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, melakukan pencurian dengan tangan kosong saat sedang memberi makan burung-burung tersebut. Ia menangkap langsung dua ekor burung dari dalam kandang aviary," tulis IPTU Harmoko dalam narasi laporan polisi bernomor LP / B - 06/ IV / 2026 / SPKT / POLDA SUMSEL/POLRES BA/ POLSEK RAMBUTAN.

Setelah menerima laporan langsung dari Manager Operasional Palembang Bird Park, Dina Juliana (19), polisi segera bergerak cepat. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis siang (23/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Bersama manajer, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial, antara lain, Satu ekor burung jenis Green cheek conure, Satu ekor burung jenis Lovebird, Dua buah sangkar burung besi berwarna hitam.

"Kedua ekor burung tersebut merupakan koleksi berharga dari CV. Nature Fun. Beruntung, masih bisa kami selamatkan bersama pelaku," tambah laporan tersebut.

Saat ini, pelaku PM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rambutan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang wanita berinisial M, guna melengkapi berkas perkara.

Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian. Pihak Kepolisian Sektor Rambutan berencana untuk segera melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) sebelum melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan.

Atas kejadian ini, Kapolsek Rambutan mengimbau para pengelola tempat wisata dan fasilitas umum di wilayah Banyuasin untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan, terutama di area-area yang rawan akses tidak berwenang.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Reskrim Polsek Rambutan. Rencana tindak lanjut adalah melengkapi berkas perkara (Mindik).


*Man*

Latihan Negosiator dan Dalmas Polres Banyuasin, Siaga Hadapi Kejadian Kontingensi


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Satuan Samapta Polres Banyuasin menggelar latihan Tim Negosiator serta Pasukan Dalmas Awal dan Dalmas Lanjut di Lapangan Apel Mapolres Banyuasin, Senin (27/4/2026). Latihan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Sarwan, S.H. ini diikuti 40 personel sesuai Sprin Kapolres Banyuasin.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan menyiapkan personel menghadapi aksi massa yang bersifat kontingensi (keadaan darurat tak terduga). Materi diberikan oleh AKP Sugeng Sarwan, Iptu Faisol, dan Aiptu Adi Hartoni, S.H. meliputi Perkap No. 16/2006, Perkap No. 2/2019, serta Perkap No. 4/2025 tentang penanganan aksi penyerangan terhadap Polri.

Kasat Samapta memberikan gambaran kepada personel mengenai tiga kondisi kritis di lapangan Hijau (aman), Kuning (potensi ricuh), dan Merah (anarkisme massal)—serta kapan waktu yang tepat untuk bergeser masuk maupun keluar dari barisan. Khusus untuk situasi kontingensi, personel dilatih untuk melakukan mobilitas cepat, pengambilan keputusan taktis dalam waktu singkat, serta koordinasi instan antara tim negosiator dan pasukan dalmas.

Para personel dilatih pembagian tim (Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, tim negosiator, pembawa AWC), pengecekan perlengkapan, serta simulasi kondisi hijau, kuning, dan merah beserta strategi pergeseran pasukan.

"Latihan ini memberikan gambaran SOP kepada personel saat menghadapi aksi massa kontingensi. Anggota harus tahu tugas pokok masing-masing dan meningkatkan mental jika terjadi kondisi darurat di lapangan," ujar AKP Sugeng.

Hasil yang diharapkan antara lain meningkatnya kemampuan teknis dan strategi personel, serta kesiapan mental dalam menghadapi berbagai situasi kerumunan. Kapolres Banyuasin juga menghimbau seluruh anggota Dalmas untuk selalu siaga.


*Man*

Senin, 27 April 2026

Apel Pagi Personel Polres Banyuasin, Wakapolres Tekankan Kesiapan Tugas Hingga Persiapan Idul Adha


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

*Banyuasin* – Polres Banyuasin menggelar apel pagi rutin personel yang berlangsung khidmat di Halaman Apel Mapolres Banyuasin pada Senin (27/4/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Banyuasin, Kompol Muhammad Ali Asri, S.H.  

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri dan Mars Polda Sumatera Selatan sebagai pembangkit semangat juang personel. Rangkaian apel dilanjutkan dengan pengucapan Tribrata Catur Prasetya serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang mencerminkan komitmen integritas dan kedisiplinan seluruh anggota.  

Dalam arahannya, Wakapolres Banyuasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta pelaksanaan apel pagi yang tertib. Beliau menekankan beberapa poin penting 

Kesiapan Tugas, Seluruh personel wajib selalu siap sedia dalam setiap pelaksanaan tugas, baik operasional maupun staf. Tingkatkan disiplin, kesiapan fisik, dan penguasaan prosedur tetap. Tidak ada toleransi bagi kelalaian yang menghambat pelayanan dan pengamanan kamtibmas.

Giat Bulanan (GO Bulanan), Usai apel seluruh perwira Polres Banyuasin diinstruksikan mengikuti General Officer (GO) Bulanan. Kegiatan ini untuk evaluasi kinerja, pemecahan masalah, dan penyusunan langkah strategis bulan berjalan. Kehadiran tepat waktu dan partisipasi aktif wajib dilaksanakan.

Mutasi dan Promosi Jabatan, Berdasarkan telegram Polda Sumsel, beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin mendapat promosi jabatan. Wakapolres meminta seluruh persiapan serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan dengan lancar, tertib administrasi, dan tanpa kendala inventarisasi barang milik negara.

Persiapan Idul Adha, Segala kegiatan menjelang Idul Adha agar disiapkan matang, mencakup pengamanan salat Id dan lokasi pemotongan hewan kurban, serta peningkatan pelayanan masyarakat. Personel harus humanis namun waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Quick Wins Triwulan II, Para operator diminta mengerjakan program Quick Wins TW II dengan sungguh-sungguh, akurat, dan penuh tanggung jawab. Data dan laporan harus tepat waktu, karena capaian ini menjadi indikator kinerja satuan. Kepala operator wajib melakukan supervisi ketat.

Apel berlangsung dalam suasana kondusif dan lancar. Wakapolres juga mengingatkan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.  

Kegiatan apel pagi ini dihadiri seluruh personel Polres Banyuasin dan berjalan aman tanpa hambatan. Dokumentasi apel telah dilampirkan dalam laporan resmi yang disampaikan ke Karo SDM Polda Sumatera Selatan dan Kapolres Banyuasin.



*Man*

Minggu, 26 April 2026

Hadiri Diskusi Kedaerahan, Empat Anggota DPRD PALI Dapil 6 Serap Aspirasi Masyarakat Tanah Abang

PALI – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai kegiatan diskusi kedaerahan yang digelar pada Minggu sore, 26 April 2026, di Kecamatan Tanah Abang. Forum yang diinisiasi oleh Forum Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang ini menjadi wadah penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan para wakil rakyat.

 

Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut keempat Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Tanah Abang, yaitu Muhammad Rizal, Adi Warsito, Sarnubi, dan Afriansyah. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen untuk mendengar langsung keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat yang diwakilinya.

Diskusi berlangsung dinamis, terbuka, dan tanpa sekat. Beragam isu strategis dan persoalan mendesak di wilayah Tanah Abang disampaikan secara rinci oleh masyarakat dan perwakilan pemuda. Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan utama antara lain:

1. Permasalahan Ketenagakerjaan: Tingginya angka pengangguran baik lulusan SMA maupun sarjana, yang dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan dan pembentukan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.

2. Infrastruktur dan Lingkungan: Belum meratanya penerangan jalan, masalah banjir rutin di aliran Sungai Lematang, drainase yang belum optimal, serta belum tersedianya fasilitas TPA dan unit pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai.

3. Pelayanan Publik: Keluhan terkait lambannya pelayanan administrasi dan keterbatasan fasilitas kesehatan di RS Pratama Tanah Abang.

4. Isu Lingkungan Hidup: Dugaan pencemaran aliran sungai yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, serta potensi wisata dan ekonomi kreatif yang belum maksimal dikembangkan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhammad Rizal mengapresiasi terselenggaranya forum ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk terus bersinergi dan mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, baik di sektor infrastruktur, sumber daya manusia, maupun ekonomi.

Sementara itu, Adi Warsito menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah dan dapil sebelumnya bertujuan agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan, dan kini masyarakat berharap para legislator dapat benar-benar menjadi corong aspirasi rakyat.

Suasana diskusi semakin akrab saat Sarnubi menanggapi aspirasi dengan gaya komunikatif, bahkan merespons pantun yang dilontarkan peserta forum. Terkait persoalan banjir, ia menyampaikan bahwa solusi relokasi dan pembangunan jalan lingkar menjadi opsi yang dikaji. Ia juga membeberkan bahwa usulan pembangunan pos Damkar dan TPA sebenarnya telah disetujui namun masih terkendala efisiensi anggaran.

“Jangan jenuh mengkritik kami. Kami terbuka dan tidak anti kritik. Justru kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan,” ujar Sarnubi.

Di sisi lain, Afriansyah beserta peserta lainnya juga menyoroti isu pencemaran Sungai Bongen. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang menyebut air sungai aman dikonsumsi, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan perjuangan masyarakat sejak lama.

Diskusi berlangsung khidmat hingga sore hari. Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan hasil diskusi, penandatanganan berita acara, serta sesi foto bersama. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dan berkelanjutan demi kemajuan Kecamatan Tanah Abang dan Kabupaten PALI secara keseluruhan.

Wali Kota Prabumulih Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Kendalikan Inflasi

PRABUMULIH – Kota Prabumulih kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menerima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Berprestasi Tahun 2026 pada kategori Pengendalian Inflasi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkot dalam menjaga stabilitas harga serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026, sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh daerah yang berhasil meraih prestasi.

“Selamat kepada para pemenang daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan, mulai dari pengendalian harga bahan pokok, penguatan sistem distribusi pangan, hingga sinergi lintas sektor yang solid demi menjaga kestabilan ekonomi.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah milik bersama dan menjadi motivasi untuk terus berkarya.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Prabumulih, bukan semata-mata pencapaian individu. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap H. Arlan.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Prabumulih dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

PENYALURAN (BLT-DD) TAHUN 2026 BERJALAN LANCAR, AMAN, DAN TERTIB, SASARAN WARGA PENYAKIT KRONIS.


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi sumatra selatan ,21 April 2026 – Pemerintah Desa Santan sari telah menyelesaikan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seluruhnya merupakan warga desa Santan sari yang menderita penyakit kronis, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 April 2026 ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Penyaluran bantuan dimulai pukul 09.00 WIB dan menggunakan metode door to door, yaitu diserahkan langsung ke rumah masing-masing penerima, Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, sekaligus memberikan perhatian khusus mengingat kondisi kesehatan para warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 (Tiga ratus ribu Rupiah) per bulan, Pada kesempatan kali ini, dana yang di salurkan sekaligus untuk periode empat bulan, yaitu Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap (KPM) mencapai Rp1.200.000.(satu jutah dua ratus ribu Rupiah).

Kegiatan penyaluran dipimpin oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain.

1"Kepala Desa Santan sari Bpk Usman Hadi, S.M. serta perangkat desa lainnya.

2"Pendamping lokal desa (PLD) IBU Ramayati.

3"Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bpk Heriyanto,S.M. beserta anggotanya.

4"Dan Babinsyah .

 Kehadiran seluruh pihak ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan keabsahan proses penyaluran bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk menunjang biaya pengobatan dan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan,” ujarnya kepala desa.

Pemerintah Desa juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sasaran yang telah ditetapkan. Seluruh proses pengambilan keputusan dan penyaluran dilakukan secara transparan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

 

 

Edtor"Man*