Kamis, 23 April 2026

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Dalam rangka mendukung program prioritas Presiden RI di bidang swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur menggelar kegiatan himbauan dan penggerakan masyarakat di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Kamis (23/4/2026) siang.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat. Dalam giatnya, para personel menyampaikan ajakan kepada warga untuk berpartisipasi aktif dalam Program P2B (Program Peningkatan Ketahanan Pangan Berkelanjutan) sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Program ini adalah gerakan bersama. Kami dari kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan, mengoptimalkan pertanian lokal, dan menjaga stabilitas pangan dari tingkat desa," ujar salah satu petugas dalam himbauannya kepada warga Desa Tebing Abang.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Warga menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan krisis pangan global.

Kapolsek Rantau Bayur dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tebing Abang tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian giat berjalan tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.

"Kami akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci suksesnya program ini," pungkas Kapolsek.

Laporan kegiatan ini juga disampaikan kepada Wakapolres Banyuasin, Kabag Ops Polres Banyuasin, serta Kasat Binmas Banyuasin sebagai bentuk koordinasi dan supervisi pimpinan.


*Man*

Curi 125 Tandan Sawit PT TBL, Warga Banyuasin Ini Ditangkap Polisi


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin, - Polres Banyuasin Polda Sumsel melalui jajarannya Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di perkebunan kelapa sawit PT Tunas Baru Lampung (TBL), Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. 

Pelaku pencurian buah sawit tersebut berinisial M (25), merupakan seorang warga Desa Sebubus RT 01 RW 01, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, melalui Kasi HumasPolres Banyuasin  Iptu Abu Bakar," mengatakan kejadian ini bermula saat Pelaku berinisial M kedapatan mencuri buah sawit oleh security PT TBL di perkebunan Kelapa Sawit inti Blok 2A Divisi Sebubus," pada Minggu (19/04/2026) sekitar Pukul 13.30 WIB. 

Dari kejadian tersebut, Minggu (19/04/2026) sekira pukul 14.00 wib Kapolsek Air Kumbang Iptu Yuliardi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tri Kardini  dan jajarannya menuju TKP bersama Security PT. Tunas Baru Lampung untuk mengamankan pelaku.

Kemudian, Hasan Basri, Perwakilan dari PT TBL membuat laporan Ke Polsek Air Kumbang  pada Minggu malam, 19 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB dengan nomor LP/B-04/IV/2026/SPKT/POLDA SUMSEL/POLRES BA/POLSEK AK.

"Senin, (20/04/2026) sekitar Pukul 10.00 WIB. Petugas dari Polsek Air Kumbang melakukan penangkapan dengan dibuatkan surat perintah penangkapan terhadap para pelaku dipolsek air kumbang untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses hukum selanjutnya,"ujarnya. 

, Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 125 (seratus dua puluh lima) tandan buah kelapa sawit, 1 (satu) buah eggrek sawit, 1 (satu) buah tojok sawit dan 1 (satu) buah parang. 

" Dari kejadian tersebut melalui Kasih Humas Polres Banyuasin   , hingga berita ini di turun kan membenarkan pristiwa tersebut  , untuk proses selanjutnya menunggu perkembangan penyidikan.


*Man**

PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHUN 2026 DI DESA MUARA DAMAI


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, 23 April 2026 — Pemerintah Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Muara Damai pada hari Kamis, 23 April 2026, dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.

Penyaluran dana ini merupakan wujud penyaluran Dana Desa untuk periode triwulan pertama, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Adapun rincian penyaluran sebagai berikut:

- Jumlah Penerima: Sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- Nilai Bantuan: Rp300.000,- per KPM per bulan

- Jumlah Dana Diterima: Rp900.000,- per KPM (akumulasi 3 bulan)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan perangkat wilayah, antara lain:

1. Kepala Desa Muara Damai, Bapak Erwin Suba'i beserta jajaran perangkat desa

2. Perwakilan Camat Sembawa, yaitu Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bapak Kailani, S.IP.

3. Pendamping Lokal Desa, Ibu Ramayati

4. Bhabinsyah Desa Muara Damai, Bapak Romadon

5. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Damai, Bapak Erwin Suba'i menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa penetapan 7 KPM tersebut merupakan hasil keputusan musyawarah tingkat dusun yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BPD, melibatkan Kepala Dusun dan Ketua Rukun Tetangga.

"Alhamdulillah hari ini kami salurkan BLT-DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat. Penetapan ini murni hasil musyawarah masyarakat, bukan kebijakan sepihak saya selaku Kepala Desa. Jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang berjumlah 23 KPM, jumlah penerima tahun ini memang menurun menjadi 7 orang. Penyempitan sasaran ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima," ujar Erwin.

Sementara itu, Perwakilan Camat Sembawa, Bapak Kailani, S.IP. menyampaikan amanat dari Pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana ini adalah hak masyarakat yang bersumber dari Dana Desa, khususnya untuk triwulan pertama Tahun 2026.

"Pembagian BLT-DD ini diperuntukkan bagi periode Januari sampai dengan Maret 2026. Saya berharap bantuan ini digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah Kecamatan terus mengawasi agar penyaluran berjalan lancar, jujur, dan bertanggung jawab," tegas Kailani.

Kegiatan berakhir dengan penyerahan dana secara langsung kepada setiap penerima manfaat di hadapan seluruh undangan yang hadir.

 


Editor"Man

Rabu, 22 April 2026

Polres Banyuasin Respons Keluhan Warga, Perbaiki Jalan Rusak di Sungai Dua Rambutan


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin — Polres Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Kecamatan Rambutan, TNI, dan pelaku usaha melaksanakan perbaikan darurat jalan rusak di Jalan Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan saat sambang kamtibmas Kapolres Banyuasin di Polsek Rambutan, Senin (20/4/2026).

Perbaikan dilakukan dengan penimbunan jalan berlubang menggunakan kayu balok dan batu split. Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut melakukan pengaturan arus kendaraan dengan sistem buka-tutup karena ruas jalan tidak dapat dilalui dari dua arah. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, didampingi Kanit Turjawali.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Abubakar menyatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan saat sambang kamtibmas, sekaligus bentuk sinergi lintas pihak dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kasat Lantas bersama Camat Rambutan dan Kapolsek Rambutan juga telah membahas secara langsung penanganan lebih lanjut terkait kerusakan jalan di Desa Sungai Dua ini," ujar Iptu Abubakar.

Kondisi jalan yang rusak dan berlubang sebelumnya menghambat mobilitas kendaraan, baik angkutan barang maupun kendaraan pribadi. Penanganan darurat dilakukan untuk mencegah kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Hingga siang hari, personel Sat Lantas masih bertugas melakukan buka tutup arus secara bergantian.

Sejumlah warga Kecamatan Rambutan menyambut baik langkah cepat tersebut. Mereka berharap perbaikan permanen segera direalisasikan agar akses transportasi kembali lancar, aman dilalui, serta dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga Rabu siang, personel gabungan masih berjaga di lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat yang masih menemukan titik-titik jalan rusak di wilayah hukumnya untuk segera melapor melalui layanan pengaduan Polsek setempat atau call center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.



*Man*

DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-13: Dengan Mengusung Tema Kompak Bergerak Wujudkan Pembangunan Berdampak Nyata Untuk Masyarakat

PALI – Realitaterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) laksanakan Rapat Paripurna Istimewa. Acara ini digelar secara resmi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten PALI yang ke-13 Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Aula DPRD Kabupaten PALI, Rabu (22/04/2026).

 

Dengan tema "Kompak Bergerak Berdampak" dengan semangat "Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan yang Merata dan Berkualitas", rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan daerah sekaligus menegaskan komitmen bersama memajukan Bumi Serepat Serasan.

 

Acara yang menjadi puncak peringatan HUT ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, beserta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, Bupati serta Wakil Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan, pimpinan BUMN, BUMD, BUMS, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, ulama, hingga insan pers. Kehadiran mereka memperlihatkan tingginya antusiasme dan dukungan terhadap kemajuan PALI.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas capaian pembangunan selama ini.

"Kami juga berharap agar Pemerintah Provinsi dapat terus memberikan bantuan pembangunan untuk PALI.seperti Kita ketahui bersama saat ini Pemkab sedang melakukan efisiensi anggaran akibat Pemotongan Dana Transfer dari Pusat,jadi Kami sangat membutuhkan uluran tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,untuk mewujudkan pembangunan Daerah Kami," ujar H. Ubaidillah.

Lebih lanjut, Politisi PAN ini mengingatkan kepada semuanya bahwa di usia yang ke-13, PALI tidak boleh berpuas diri dan harus terus bersiap untuk menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompleks.

"Jangan pernah merasa puas diri atas capaian yang sudah di dapat saat ini. Masih banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh Pemkab PALI, mulai dari pemerataan ekonomi hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di era teknologi digital," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, DPRD PALI menegaskan komitmen untuk tegas dalam menjalankan fungsi legislasi, baik itu dalam bidang penganggaran, dan melakukan pengawasan secara optimal dalam pelaksanaan pembangunan.

"Kami yakin,dengan sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif Kita dapat mempercepat terwujudnya visi PALI Maju. di usia yang sudah menginjak tahun ke-13 ini Kami mengajak seluruh masyarakat untuk Kompak Bergerak Bersatu Padu agar berdampak baik dalam kemajuan Kabupaten Kita tercinta ini.

"Kami seluruh jajaran Anggota DPRD Kabupaten PALI mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ke-13 tahun 2026. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan,kelancaran untuk menjadikan PALI Maju Sejahtera, PALI untuk kita, kita untuk PALI,"pungkasnya.

Sementara itu, Bupati PALI, Asgianto, ST, dalam pidatonya menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini bukan sekadar bersifat seremonial belaka, dengan momen ini Kita menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas Lahirnya Kabupaten PALI tercinta.

"Hari ini,22 April 2026, Kabupaten PALI telah resmi berusia 13 tahun. Usia yang tergolong sangat muda dan terus tumbuh berkembang untuk mencapai kemajuan yang dicita-citakan," ungkap Asgianto.

Bupati juga memaparkan makna tema yang diangkat pada HUT PALI kali ini, "Tema 'Kompak, Bergerak, Berdampak' bermakna bahwa pembangunan harus berorientasi kepada pelayanan masyarakat dan membawa perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI juga memaparkan 13 Program Unggulan yang menjadi prioritas pembangunan, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga pemberdayaan desa, serta sejumlah capaian gemilang berdasarkan data BPS:

- IPM mencapai 70,55 (Tertinggi ke-4 di Sumsel).

- Angka Kemiskinan turun menjadi 9,27% (satu digit).

- Tingkat Pengangguran menurun menjadi 3,69%.

- Pertumbuhan Ekonomi stabil di 5,02%.

- Peringkat 1 Cakupan BPJS Ketenagakerjaan se-Sumatera Selatan. 

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang turut hadir dalam Rapat Paripurna ini mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PALI yang ke 13,semoga PALI menjadi lebih maju kedepannya. Selain itu Gubernur juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dan DPRD PALI yang mampu membawa daerah ini semakin maju dan berkembang.

Gubernur berharap agar semangat kebersamaan yang sudah terbangun dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Istimewa ini ditutup dengan harapan besar agar di usia ke-13 ini, Kabupaten PALI semakin dewasa, mandiri, dan mampu memberikan kesejahteraan serta kemartabatan bagi seluruh masyarakatnya, siap bersaing menuju Indonesia Emas.

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini juga merujuk pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kapolda Sumsel juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan seluruh proses akan berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.



*Man*

Bupati Askolani Sambut Badan Bank Tanah, Dorong Percepatan MoU untuk Reforma Agraria Banyuasin


 Realita terkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Pangkalan Balai - Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menyambut baik Kunjungan  dan Sosialisasi dari Tim Badan Bank Tanah dalam rangka Perolehan Tanah Hak Pengelolaan dan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah di Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (21/4).

Dalam paparannya, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk mengelola tanah negara bagi kepentingan umum, sosial, dan reforma agraria. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 2021 dengan total aset mencapai 35.000 hektare.

“Kami telah berdiri sejak tahun 2021 dengan capaian total 35.000 hektare aset. Kehadiran Badan Bank Tanah sangat strategis bagi daerah karena berperan dalam pengelolaan tanah negara untuk kepentingan masyarakat luas, baik umum, sosial, maupun reforma agraria,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memiliki peran penting, khususnya dalam pengelolaan aset tanah di daerah. Ia juga mendorong agar segera dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah.

“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa MoU. Banyuasin merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar kedua setelah Kabupaten OKI, sehingga kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Askolani.



*Man*