Senin, 29 Juni 2026

LSM APM Prabumulih Layangkan Surat Permintaan Transparansi Proses Penerimaan Siswa Baru ke Berbagai Sekolah

Prabumulih,  Banyaknya keluhan dari orang tua terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Prabumulih menjadi perhatian LSM APM. Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB, organisasi tersebut mulai melayangkan “surat cinta” kepada sejumlah sekolah di Kota Prabumulih, Senin (29/6/2026).

Surat tersebut berisi permintaan kepada pihak sekolah agar membuka informasi secara transparan mengenai pelaksanaan PPDB sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto SE, didampingi Ketua DPD Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaganya sekaligus bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kota Prabumulih.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait proses PPDB. Karena itu, kami mengirimkan surat kepada sekolah-sekolah agar seluruh tahapan PPDB dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Adi.

Menurut Adi, surat yang dikirim bukan bertujuan mencari kesalahan pihak sekolah, melainkan sebagai upaya mendorong terciptanya proses PPDB yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik calon peserta didik maupun sekolah. Surat ini merupakan bentuk kepedulian kami agar seluruh proses PPDB berjalan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika semuanya transparan, tentu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih sebagai bentuk koordinasi dan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB.

LSM APM berharap pihak sekolah dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, mulai dari kuota, jalur penerimaan, mekanisme seleksi, hingga dasar penetapan peserta didik yang dinyatakan lulus.

Sementara itu, Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi maupun pengaduan masyarakat apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PPDB.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan mengajak semua pihak bersama-sama mengawal PPDB agar berjalan jujur, adil, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.

LSM APM menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan PPDB hingga seluruh tahapan selesai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya sistem penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Prabumulih.

Sabtu, 27 Juni 2026

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin kembali berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Seorang pria berinisial S diamankan beserta dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan senjata api tanpa hak di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., didampingi Kanit I Pidum IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 10 butir amunisi yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka dan kembali ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Seluruh barang bukti beserta tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, sepuluh butir amunisi, serta satu buah tas selempang warna hitam.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, terdiri dari satu laras pendek dan satu laras panjang, serta sepuluh butir amunisi. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Banyuasin juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kepemilikan senjata api ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menguasai senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.



*Man*

Hari Asyura 10 Muharram 1448 H, Bupati Banyuasin Isi Dengan Do'a Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Suak Tapeh - Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH menghadiri kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim dalam rangka memperingati Hari Asyura 10 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama, yang dipusatkan di Pondok Pesantren Nurul Qodiri Banyuasin (NQB), Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/7/2026).

‎Peringatan Hari Asyura yang jatuh pada 10 Muharram 1448 H menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, memperkuat nilai kepedulian, dan berbagi kebahagiaan, khususnya kepada anak-anak yatim.

‎Hal tersebut disampaikan, Bupati Banyuasin saat menyampaikan sambutannya, menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki makna besar dalam membangun kepedulian sosial dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat, mengingat saat ini Ponpes NQB yang masih dalam progres pembangunan ini agar bisa segera rampung, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kemampuan baik dalam syiar agama Islam.

‎“Momentum Hari Asyura ini mari kita jadikan sebagai pengingat untuk terus meningkatkan rasa syukur, memperbanyak amal kebaikan, serta memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim," ujar Bupati.

‎Bupati juga berharap kegiatan keagamaan dan sosial, sekaligus dengan hadirnya Ponpes seperti ini juga merupakan sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Banyuasin yang religius, peduli, dan penuh kebersamaan. Dan sebagai wujud cita-citanya bersama keluarga, untuk membuat tempat para anak-anak yang ingin menimba ilmu agama namun memiliki keterbatasan kemampuan finansial.

‎"Di momentum yang baik ini kami mohon doa proses pembangunan Ponpes segera rampung sehingga bisa dimanfaatkan nanti bagi masyarakat Banyuasin untuk mondok dan belajar agama Islam disini, dan semua fasilitas Pondok akan disiapkan, dan tidak dipungut biaya untuk anak yatim piatu, maupun masyarakat yang tidak mampu," ujar orang nomor 1 di Bumi Sedulang Setudung yang juga merupakan Pendiri Ponpes NQB ini.

‎Diketahui, Acara tersebut turut diisi dengan Yasinan, doa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim, maupun masyarakat yang hadir, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan dalam menyambut keberkahan bulan Muharram, yang di isi dengan Penceramah Kondang dari Kediri Jawa Timur Ahmad Guntur (Gus Gendeng)

‎Turut Hadir, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Syarif Hidayatullah AP, SH, Kepala Kantor Kemenag Banyuasin Dr. Muhammad Badrut Tammam, M.Si,  Kepala Kantor Haji dan Umroh Banyuasin H. Ganda Riawan, M.Si, Anggota DPRD Banyuasin, Fahmiwati, SKM,  Assisten I Setda Banyuasin, Assisten II Setda Banyuasin Ir. Alfian MM, Assisten III Setda Banyuasin Ir. Zakirin, SP., MM., CGCAE, Staff Ahli Bupati Banyuasin, Dr. H. Salni Fajar, S.Ag MH.i, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Hj Ida Bahagia, SH MM, Plt. Kepala Dinas PMD, Meri Hasan, S.E M.Si, Kepala Inspektorat Banyuasin, Drs. Alamsyah Rianda, M.Si, Plt Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Rina Kurniaty, SE, Kepala DKP Banyuasin, Masita Liana, SP, Plt. Kepala Disdukcapil Banyuasin, H. Sultan Alrasyid, S.IP M.Si, Forum Camat se-Banyuasin, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat se-Banyuasin.



*Man*

Kamis, 25 Juni 2026

Kejaksaan Negeri Prabumulih Kaji Dugaan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Belum Lakukan Pemeriksaan

PRABUMULIH – Dugaan persoalan pengelolaan dana hibah Pilkada yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Menanggapi hal ini, pihak Bawaslu menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sekretaris Bawaslu Kota Prabumulih, Adi Satria, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (24/6/2026) menyampaikan bahwa setiap pihak yang mengelola anggaran negara memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaannya secara terbuka.

“Terkait dugaan ini, penanganannya menjadi wewenang APH. Kami selaku pengelola anggaran tetap berpegang pada kewajiban mempertanggungjawabkan keuangan negara. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Prabumulih membenarkan telah menerima dan mendalami informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, proses yang dijalankan masih berada pada tahap awal.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Aji Martha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak Bawaslu.

“Kami belum melakukan pemeriksaan kepada Bawaslu. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan penelaahan informasi untuk memastikan kebenaran fakta sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Aji Martha.

Dana hibah yang dialokasikan pemerintah daerah untuk keperluan pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada merupakan bagian dari keuangan negara. Penggunaannya diwajibkan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai besaran nilai anggaran maupun rincian materi yang menjadi fokus telaah. Kejaksaan Negeri Prabumulih memastikan proses pengumpulan data akan terus dilakukan secara cermat agar dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai prosedur hukum.

Perkembangan penanganan kasus ini terus dipantau publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap tata kelola keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Selasa, 23 Juni 2026

Buka Job Fair Kabupaten Banyuasin, Bupati Dr. H Askolani Bertekad Tekan Angka Pengangguran


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

PANGKALAN BALAI  -- Bupati Banyuasin Dr. H Askolani, SH., MH  membuka Job Fair 2026 yang berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung, pada Selasa, 23 Juni 2026. Acara yang mempertemukan puluhan perusahaan terkemuka dengan ribuan pencari kerja lokal yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. H. Askolani menegaskan bahwa penyelenggaraan Job Fair ini merupakan salah satu langkah strategis dan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mempercepat penyerapan tenaga kerja, sekaligus menekan angka pengangguran terbuka di wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Job Fair ini merupakan jembatan emas bagi para pencari kerja Banyuasin untuk mendapatkan peluang karier di dunia kerja. Kami ingin memastikan investasi yang masuk ke daerah berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya lewat penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan ke depan bukan hanya menyediakan lapangan kerja, tetapi juga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap bersaing di era digital. Oleh karena itu, Pemkab Banyuasin terus mendorong balai latihan kerja untuk menyelaraskan keahlian yang diajarkan dengan kebutuhan riil industri saat ini.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan H. Indra Bangsawan, S.H., M.M, turut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan gerak cepat Pemerintah Kabupaten Banyuasin. 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel sangat krusial dalam memetakan potensi serta kebutuhan pasar kerja berskala regional maupun nasional.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumsel sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan jajaran Pemkab Banyuasin. Pengentasan pengangguran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Apa yang dilakukan hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Kami di tingkat provinsi siap terus mendukung melalui program-program pelatihan sertifikasi dan perluasan informasi pasar kerja yang terintegrasi," tegasnya. 

Acara ini berlangsung selama 30 hari, mulai dari tanggal 23 Juni  hingga 24 Juni 2026, dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya apa pun (gratis). Pemkab Banyuasin mengimbau para pencari kerja untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Sebanyak 2.117 lowongan kerja tersedia dari 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin, memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan minat mereka.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan tercipta lebih banyak kesempatan kerja yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 



*Man*

Senin, 22 Juni 2026

Grand Final Lomba Karaoke HUT ke-15 APM Prabumulih Berlangsung Meriah

PRABUMULIH – Suasana penuh semangat mewarnai puncak pelaksanaan lomba karaoke dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-15 LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), yang digelar pada Minggu malam (21/6/2026). Kegiatan berlangsung meriah di panggung hiburan yang didirikan tepat di depan Markas APM, Jalan Tromol, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Sebanyak 15 finalis terbaik yang telah lolos babak penyisihan tampil bergantian mempertunjukkan kemampuan vokalnya di hadapan dewan juri dan penonton yang hadir. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan beberapa aspek utama, antara lain kualitas suara, teknik pernapasan, penghayatan terhadap makna lagu, hingga penampilan dan kepercayaan diri di atas panggung.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, ditetapkan 12 peserta berhak menyandang gelar juara dan membawa pulang piala penghargaan beserta uang pembinaan dari panitia. Sementara itu, tiga peserta lainnya mendapatkan apresiasi atas perjuangannya meski belum berhasil menempati posisi pemenang.

Ketua Umum APM, Adi Susanto SE, yang hadir langsung didampingi Ketua DPD APM Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, secara simbolis menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme seluruh peserta yang telah berpartisipasi sejak awal hingga tahap akhir.

“Selamat kepada para juara yang telah menunjukkan performa terbaik. Bagi yang belum beruntung, jangan berkecil hati—setiap penampilan adalah proses pembelajaran. Semoga ajang ini menjadi sarana menyalurkan bakat dan mempererat kebersamaan antarwarga,” ungkapnya.

Kegiatan ini menutup rangkaian perayaan HUT ke-15 APM yang diharapkan dapat terus memotivasi generasi muda mengembangkan potensi positif di bidang seni dan budaya.

Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel sebagai Bentuk Penegakan Disiplin


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang telah terbukti melakukan pelanggaran sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (22/6/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Banyuasin, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Banyuasin, serta personel lainnya.

Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 tanggal 25 Mei 2026. Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan PTDH yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol telah berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Kapolres Banyuasin dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, kode etik profesi Polri, serta menjaga kehormatan dan marwah organisasi.

Pelaksanaan PTDH juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.

Polres Banyuasin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar hingga selesai.



*Man*