Minggu, 09 Februari 2025

Bupati PALI Hadiri Acara Peringatan Isra Mi'raj Di Pesantren Baitussalam Di Desa Panta Dewa

 

PALI – Suasana penuh khidmat menyelimuti peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Al Aqsa, Pesantren Baitussalam, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu, 9 Februari 2025. 

Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat setempat, termasuk jajaran Polsek Talang Ubi yang hadir untuk memastikan keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Turut hadir dalam acara tersebut Habib Mustofa bin Hasan Butfeim sebagai penceramah utama yang menyampaikan tausiah tentang makna perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dalam Isra Mi’raj serta pentingnya salat lima waktu bagi umat Islam.

Selain itu, beberapa tokoh penting yang hadir antara lain Bupati PALI – Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara Sugara, S.H., M.H., M.Si yang di wakili Waka Polsek AKP Ariansyah, Kadin Perikanan Ali Sadikin, Kabag Kesra Usmanto, Camat Talang Ubi Emiliya, S.Sos, M.Si, Kades Panta Dewa Wandra, dan Para jamaah dari berbagai wilayah di Kabupaten PALI

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., melalui Waka Polsek AKP Ariansyah menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj di Pesantren Baitussalam merupakan agenda tahunan yang selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat PALI. 

Acara ini bukan hanya sekadar memperingati perjalanan agung Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Isra Mi’raj adalah peristiwa bersejarah yang mengajarkan kita tentang pentingnya ibadah, terutama salat lima waktu yang menjadi kewajiban utama umat Islam. Kami berharap acara ini dapat memberikan keberkahan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat," ujar Waka Polsek AKP Ariansyah.

Untuk memastikan kelancaran acara, Polsek Talang Ubi menerapkan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Talang Ubi. 

Langkah ini bertujuan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan bagi para jamaah yang hadir.

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keimanan, tetapi juga dalam memperkuat kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten PALI.

Tim Peduli Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang Gelar Acara Bakti Sosial Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga,Khususnya Anak anak Dan Kelompok Rentan

PALEMBANG - Tim Peduli Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang tak pernah lelah memberikan pelayanan bagi warga masyarakat sebagai wujud nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak anak dan kelompok rentan.  

Kali ini berlokasi disekolah Paud Polrestabes Palembang, di 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang pada Minggu (9/2/2025).

Tidak bekerja sendiri, tim RS Bhayangkara Moh Hasan turut menggandeng 21 orang tenaga dokter specialis yang tergabung dalam PERHATI-KL (Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan PERDOSKI (Persatuan Dokter Kulit Indonesia) serta dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebanyak 15 orang serta Bhayangkari Polda Sumsel.

Berbagai bentuk pelayanan diberikan, dan dikomandoi Karumkit RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr dr Budi Susanto, SpBS dan Kasubbid Yamendokpol RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Kompol dr Rakhmat Fajar Apriandi dan diikuti diikuti oleh 570 peserta (320 dari Yayasan Yatim Mandiri, 200 dari masyarakat umum dan 50 orang dari PAUD Mentari).

Pelayanan pada bhakti kesehatan kali ini berupa pemeriksaan tekanan darah, cek laboratorium sederhana, Skrining THT daridokter spesialis PERHATI-KL, Skrining Kulit dari dokter Spesialis Kulit Perdoski Skrining anak stunting dari dokter  IDAI dan dari tim dokter Spesialis serta dokter umum RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Dr Budi Susanto mengatakan kegiatan dilakukan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan anak seperti kesehatan telinga.

“Dengan telinga sehat dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas, berkomunikasi secara efektif serta mencegah gangguan pendengaran seperti tuli dan kesulitan mendengar, infeksi telinga agar terhindar dari kerusakan pendengaran,” ujar dr Budi.

Dirinya menambahkan bahwa RS Bhayangkara M Hasan Palembang konsisten dalam mendukung program pemerintah dalam promosi Kesehatan PHBS dan pencegahan stunting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. 

Disamping pemeriksaan THT, kegiatan bhakti kesehatan hari ini menyediakan pelayanan pemeriksaan kesehatan seperti halnya pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan laboratorium sederhana, skrining kulit, serta deteksi dini stunting bagi anak. 

Stunting adalah kondisi ketika anak mengalami kekurangan gizi yang menyebabkan tinggi badannya dibawah standar usia, dapat berdampak negative pada perkembangan fisik dan kognitif anak serta meningkatkan risiko penyakit di masa depan. 

“Ini merupakan langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan (telinga) dan stunting agar dapat memberikan penanganan yang lebih efektif,” urainya.

“Jika terdapat indikasi gangguan pendengaran serta stunting nantinya masyarakat akan diarahkan ke puskesmas atau rumah sakit yang terdekat. Selain itu, penyuluhan PHBS pun diberikan hingga ketingkat Masyarakat paling bawah terutama keluarga,” sambungnya.

Stunting dapat diketahui dengan cara pengukuran panjang atau tinggi badan balita lalu dibandingkan dengan standar, dan hasil pengukurannya ini berada pada kisaran di bawah normal.

Budi berharap dengan adanya kesadaran dan kepedulian dari setiap elemen khususnya tenaga kesehatan utk ikut peduli terhadap kesehatan masyarakat terutama yg kurang mampu yg berada di lokasi yg jauh dari fasilitas kesehatan.

“Kita juga mengajak anak anak yatim dari yayasan yatim mandiri karena kita tahu bahwa mereka selama ini agak susah untuk mendapat fasilitas kesehatan yang baik,” tuturnya.

Pihak yayasan Yatim Mandiri Seto Yully armawan menyambut baik kegiatan seperti ini dan berterima kasih kepada Kapolda Sumsel yang mereka nilai sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat.

“Tentu kami sangat bersyukur dan berharap kegiatan ini dapat berkesinambungan dengan cakupan pemeriksaan yang lebih luas lagi dan mampu mengakses fasilitas kesehatan yang lebih memadai, seperti

pelayanan kesehatan untuk masyarakat berkebutuhan khusus (disabilitas), pengobatan umum, pemeriksaan mata dan pemberian kaca mata gratis, penyuluhan dan pemeriksaan gigi anak, donor darah, cegah stunting, pelayanan KB, seminar kesehatan, khitanan massal, operasi katarak dan operasi bedah minor,” ujarnya.

Cegah Potensi Tindak Kejahatan Dan Lakukan Penertiban Lalu Lintas Adalah Bagian Dari Kegiatan Razia KRYD Yang Dilakukan Polsek Talang Ubi

PALI, Sumatera Selatan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kepatuhan berlalu lintas, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipusatkan di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan melibatkan seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi.

Pelaksanaan KRYD ini berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 mengenai peningkatan kegiatan patroli dan razia dalam rangka antisipasi tindak pidana serta gangguan lalu lintas.

Pelaksanaan KRYD: Pencegahan Kriminalitas dan Penertiban Lalu Lintas

KRYD kali ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK), Aipda Candra Franata, dan menyasar berbagai aspek keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Beberapa tindakan yang dilakukan dalam kegiatan ini antara lain:

✔️ Pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi adanya pelanggaran hukum, termasuk kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi.

✔️ Himbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif dalam menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.

✔️ Teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang masih melanggar aturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik serta pelanggaran kelengkapan berkendara.

✔️ Patroli ke perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna memastikan kondisi keamanan tetap kondusif di titik-titik rawan.

Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Talang Ubi: KRYD sebagai Langkah Preventif dan Edukatif

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keamanan dan kepatuhan terhadap aturan.

"KRYD ini bukan sekadar razia, tetapi merupakan bagian dari pendekatan preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan, terutama dalam berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Kompol Robi Sugara.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masih ditemukan sejumlah pengendara yang kurang peduli terhadap kelengkapan berkendara. Oleh karena itu, pihaknya terus mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat lebih disiplin serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres PALI: Polri Berkomitmen Menjaga Kamtibmas dan Keselamatan Publik

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan terkait pelaksanaan KRYD ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"KRYD adalah langkah konkret yang kami lakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap norma-norma hukum, termasuk dalam berlalu lintas," ungkap AKBP Khairu Nasrudin.

Ia juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi antara kepolisian serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Evaluasi dan Harapan ke Depan

Setelah pelaksanaan KRYD, Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi guna mengevaluasi hasil kegiatan dan menyusun strategi untuk peningkatan efektivitas patroli ke depannya. Diharapkan, dengan adanya operasi seperti ini, angka pelanggaran lalu lintas serta potensi tindak kejahatan dapat terus ditekan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan dan kesadaran kolektif merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis dan berkelanjutan.

Rutin Lakukan Razia Presisi Terpadu,Polres PALI Akan Terus Tingkatkan Pencegahan Tindak Kejahatan 3 C

PALI - Dalam Rangka antisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gangguan 3C, Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya Polres PALI menggelar Razia Terpadu Pada Sabtu (08/2/2025).

Kegiatan yang dipimpin Kabag Log Polres PALI KOMPOL RUSLAN SUSANTO, S.H.,M.Si. ini didampingi Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pali IPTU DAYEND MARETDIANSYAH, S.H yang dipusatkan di Simpang Tiga Polres Pali, dibilangan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Razia ini melibatkan 59 Personil terdiri dari para perwira dan anggota yang masuk dalam Surat perintah saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan / pengendara yang melintas.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kabag Log Polres PALI KOMPOL RUSLAN SUSANTO, S.H.,M.Si, mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya menyampaikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

" Tim UKL IV juga menyampaikan himbauan dan teguran kepada masyarakat pengguna R2 maupun R4 agar selalu berhati-hati saat berkendara, dan tidak menggunakan knalpot brong serta tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas," katanya.

Kabag Log Polres Pali merinci Hasil dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tim UKL IV, diantaranya:

- Tilang R2 : 1 Unit

- Tilang R4 :  1 Unit

- Tilang STNK : 2 Buah

Dijelaskannya, Kegiatan KRYD Razia terpadu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sitkamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat di Kab. Pali.

" Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan," jelasnya lagi.

Ditegaskan KOMPOL Ruslan Susanto, kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar keberhasilan Operasional Kepolisian.

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/80/III/ OPS.1.3./2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang petunjuk pelaksanaan KRYD dalam rangka mewujudkan sitkamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat di jajaran Polda Sumsel.

Dan yang terakhir Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/105/II/OPS.1.3./2025 tanggal 03 Februari 2025 tentang Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.

Razia KRYD Akan Terus Dilakukan Oleh Polsek Penukal Utara Demi Tangkal Potensi Kejahatan
PALI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan razia terpadu pada Sabtu malam (8/2/2025). 

Operasi ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Apel persiapan KRYD digelar di halaman Mako Polsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. 

Sebanyak sembilan personel dari Tim UKL III Polsek Penukal Utara dikerahkan dalam kegiatan ini.

Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si menyampaikan Dalam patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 

"Hasilnya, 12 pengendara mendapat teguran karena tidak melengkapi perlengkapan berkendara, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak memakai helm," ujarnya 

Lanjutnya, Selain itu, petugas juga menemukan banyak remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. 

IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si juga mengatakan bahwa Tim UKL III memberikan imbauan kepada mereka untuk segera pulang guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan.

"Dalam patroli ini, petugas turut mengingatkan pemuda yang sedang berkumpul agar tidak terlibat dalam judi online dan tidak pulang larut malam." Ungkapnya 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Operasi KRYD ini berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. 

Polsek Penukal Utara menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Cegah Kejahatan 3C,Polsek Penukal Abab Lakukan Razia,Periksa Dokumen Kendaraan Pengguna Jalan

 

PALI – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Sabtu malam (08/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto, dengan melibatkan 7 personel dari Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) IV. 

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab pada pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab. 

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu waspada dan tidak berkendara tanpa dokumen resmi.

Sebanyak 30 pengendara mendapat teguran akibat kelalaian dalam membawa surat kendaraan. 

Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera pulang guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.

Tidak hanya menekan angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), petugas juga mengingatkan para pemuda yang berkumpul di sekitar lokasi razia agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online dan nongkrong hingga larut malam.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

"Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan," ujarnya.

Dengan adanya razia terpadu ini, Polsek Penukal Abab berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban semakin meningkat, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Sabtu, 08 Februari 2025

Bawa Pil Ekstasi 5 Butir,Warga Air Itam Kecamatan Penukal Di tangkap Polisi

 

PALI – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI terus digencarkan. Polsek Penukal Abab bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Abab, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial HD (34), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A/04/II/2025/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumatera Selatan yang dikeluarkan pada 6 Februari 2025.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan HD bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi sambil membawa narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai. 

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi satu plastik klip bening berisi lima butir pil biru berlogo "BRAZIL", yang diduga merupakan ekstasi.

Selain pil ekstasi dengan berat bruto 2,42 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu bungkus kotak rokok merek Sampoerna, Satu unit HP Nokia tipe 105 warna hitam, Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor polisi

"Saat diinterogasi, HD mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya," ujar AKP Dedy Kurnia, kepada media, Jum'at (07/02/2025).

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI.

Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam penangkapan tersebut.

"Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan. Ini menunjukkan bahwa Polsek Penukal Abab dan Polres PALI terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas AKP Aan Sriyanto.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan tersangka. 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.

Polres PALI menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.