Sabtu, 11 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan P2B, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa, Bripka Bambang S., melaksanakan kegiatan himbauan dan penggerakan Pekarangan Pangan Berkelanjutan (P2B) di Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (11/04/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/27/l/HUK.6.5/2026 tentang Satuan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, serta sesuai dengan rencana kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa bulan April 2026.


Bripka Bambang turun langsung menemui masyarakat desa binaannya, termasuk Bapak Samijo, seorang warga yang telah memanfaatkan lahan pekarangan seluas 15 meter x 15 meter untuk menanam tanaman produktif berupa cabang serta berbagai sayur mayur dan palawija. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan sekaligus pendampingan terkait budidaya dan pemeliharaan tanaman.


Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain terjalinnya kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat dalam program P2B. Masyarakat Desa Sungai Rengit pun semakin memahami pentingnya menanam tanaman produktif di pekarangan rumah. Tidak hanya itu, warga setempat juga merasa terbantu dalam hal teknis budidaya dan perawatan tanaman.


Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa program P2B tidak hanya mendukung swasembada pangan nasional, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan pekarangan menjadi area produktif guna meningkatkan ekonomi keluarga serta menciptakan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.


Kapolsek Talang Kelapa melalui laporan resminya menyampaikan apresiasi kepada Bripka Bambang S. atas inisiatif dan kepeduliannya dalam mendampingi masyarakat. Laporan ini juga telah ditembuskan kepada Wakapolres Banyuasin, Kabag Ops Polres Banyuasin, dan Kasat Binmas Banyuasin untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut bersama.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semangat ketahanan pangan berbasis komunitas semakin mengakar di tengah masyarakat Kabupaten Banyuasin, sekaligus menjadi langkah nyata Polri dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.


*Man*

Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu 11,54 Gram di Betung, Tersangka Warga Bangka

Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin — Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB.


Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan bersama barang bukti dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram. Penangkapan ini mengungkap adanya indikasi peredaran narkotika lintas daerah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.


Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Taja Mulya. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Banyuasin segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan.


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram serta satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A04. Barang bukti tersebut menguatkan peran tersangka sebagai pengedar dalam jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.


Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas daerah. “Lima kasus dalam satu pekan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Banyuasin masih aktif. Tersangka berasal dari luar daerah, sehingga kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas Risnan.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin serta menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap jaringan lintas wilayah. “Polda Sumatera Selatan akan terus mengoordinasikan pengembangan kasus ini hingga ke hulu jaringan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika lintas daerah,” ujar Nandang.


Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan melalui sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


*Man*

Jumat, 10 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Gerakkan P2B di Desa Banyu Urip Dukung Swasembada Pangan Nasional


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045, AIPDA Purnono, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago, melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan himbauan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2B) di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Jumat (10/4/2026) siang.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/27/l/HUK.6.5/2026 tentang Satuan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Nasional. Selain itu, kegiatan ini juga telah dijadwalkan dalam rencana kerja Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago untuk bulan April 2026.


Dalam pelaksanaannya, AIPDA Purnono secara aktif menghimbau dan menggerakkan warga Desa Banyu Urip untuk memanfaatkan lahan pekarangan di sekitar rumah mereka menjadi area tanam yang produktif. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis tanaman produktif, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, ubi kayu, hingga jagung.


Hasil yang dicapai dari kegiatan ini cukup signifikan. Terjalin kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat dalam mendukung P2B. Warga setempat kini lebih memahami jenis-jenis tanaman produktif yang bernilai ekonomi. Tak hanya itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga dirasakan sangat membantu masyarakat dalam hal budidaya dan pemeliharaan tanaman.


"Kami ingin mendorong kemandirian pangan dari tingkat rumah tangga. Dengan memanfaatkan pekarangan, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga bisa meningkatkan ekonomi keluarga," ujar AIPDA Purnono di sela-sela kegiatannya bersama warga.


Kesimpulan dari laporan kegiatan yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin ini menegaskan bahwa program P2B tidak hanya mendukung target swasembada pangan nasional, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan produktif.


Laporan dari Kapolsek Tanjung Lago ini juga ditembuskan kepada Wakapolres Banyuasin, Kabag Ops Polres Banyuasin, dan Kasat Binmas Polres Banyuasin sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Banyuasin.


*Man*

Upacara peringatan Hari ulang tahun KABUPATEN BANYUASIN KE-24


Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

PANGKALAN BALAI -- Bupati Banyuasin Dr. H Askolani, SH., MH Selaku Inspektur Upacara  pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin  ke-24 yang berlangsung khidmat di Halaman  Kantor Bupati Banyuasin, Jumat (10/4). 

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN Eng Ketua TP-PKK Banyuasin Nabila Askolani Putri, Ketua DWP Banyuasin Marisa Utami Erwin Ibrahim,  jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan peserta yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, dan pelajar.

Dalam amanatnya, Bupati Dr. H. Askolani menyampaikan bahwa peringatan HUT Kabupaten Banyuasin bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajang untuk mengevaluasi dan merefleksikan kembali capaian pembangunan yang telah diraih. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

"Usia ke-24 ini mencerminkan kematangan daerah kita dalam berbenah. Kita telah menyaksikan peningkatan infrastruktur yang signifikan hingga ke pelosok desa, perbaikan pelayanan publik, dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Semua ini adalah hasil kerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas kita bersama," ujarnya. 

Suasana upacara tahun ini terasa berbeda dengan kehadiran para tamu undangan yang mengenakan pakaian adat khas daerah, melambangkan kekayaan budaya dan keharmonisan masyarakat.

Bupati Dr. H. Askolani menyampaikan dengan capaian Kabupaten Banyuasin saat ini menjadi 
Nomor satu Peningkatan Produksi Beras di Indonesia dan tidak lama lagi Kabupaten Banyuasin akan memiliki pelabuhan Internasional di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Pelabuhan ini diyakini menjadi solusi untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan, antara lain melalui peningkatan penjualan dan pengembangan hilirisasi komoditas unggul.

“ Alhamdulillah pertama di dunia akan dibangun Pabrik Bahan Baku Bio Avtur, yang merupakan bahan bakar pesawat terbang yang ramah lingkungan di Tanjung Api-Api, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Untuk itu di hari ulang tahun Kabupaten Banyuasin ini Mari wujudkan Kabupaten Banyuasin bangkit, Adil, Sejahtera, Berkelanjutan,” pungkasnya.

Upacara ini menjadi refleksi perjalanan 24 tahun Kabupaten Banyuasin dan tekad seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera Berkelanjutan.


*Man*                                                          

Kamis, 09 April 2026

Warga Desa Regan agung, di temukan tewas tenggelem di sungai


Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

DL (26), warga Jalan Krio Rojal Munir No. 263 RT. 011 RW. 003 Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III, ditemukan tewas tenggelam di sungai Desa Regan Agung, Rabu (8/4/2026) sore.


Korban pertama kali diketahui tidak pulang oleh orang tuanya setelah berangkat dari rumah sekitar pukul 15.00 WIB hendak mencuci motor di pinggiran sungai. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban sempat ditegur oleh Kepala Desa Regan Agung, Sudarmono. Namun hingga pukul 17.30 WIB korban belum kembali ke rumah, sehingga orang tua korban berusaha mencari dan melapor kepada kepala desa.


Kemudian Kepala Desa Regan Agung bersama warga setempat melakukan pencarian di sekitaran sungai. Tidak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, korban ditemukan dalam keadaan tenggelam dan sudah meninggal dunia di sungai Desa Regan Agung.


Personil Polsek Banyuasin III yang mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP, mengambil dokumentasi, serta mendatangi rumah duka untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan keluarga.


Jenazah kemudian tidak dibawa ke rumah sakit karena pihak keluarga menolak dilakukannya visum. Dari pemeriksaan luar yang dilakukan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.


Setelah dilakukan pendataan dan pembuatan surat pernyataan dari keluarga bahwa mereka tidak bersedia dilaksanakan visum serta menerima kejadian tersebut, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Barang-barang milik korban juga telah dikembalikan kepada keluarga. Kegiatan selesai pada pukul 20.17 WIB.


*Man*

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Gerakkan Warga Desa Pelajau Dukung Program Swasembada Pangan Presiden


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin,, Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Balai melalui personel Bhabinkamtibmas terus menggencarkan program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pada hari Rabu (8/4/2026), Aipda Fajar Pratama melaksanakan kegiatan himbauan dan penggerakan masyarakat di Desa Pelajau, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada sosialisasi Program Perkarangan Pangan Bergizi (P2B). Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda strategis Presiden RI dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.


Aipda Fajar Pratama mengajak warga Desa Pelajau untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah mereka dengan menanam komoditas pangan bergizi seperti sayur mayur, cabai, bawang, serta tanaman obat keluarga (TOGA). "Dengan memanfaatkan pekarangan, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi keluarga secara mandiri, tetapi juga turut berkontribusi pada program nasional swasembada pangan," ujar Aipda Fajar di hadapan warga.


Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Mereka menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk mulai mengoptimalkan lahan pekarangan masing-masing. Salah satu warga setempat mengapresiasi langkah kepolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga turut serta dalam pembangunan ketahanan pangan.


Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di Desa Pelajau terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Pangkalan Balai melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Balai.


*Man*

Rabu, 08 April 2026

Sat Samapta Polres Banyuasin Patroli Intensif Antisipasi Gangguan 3C, Situasi Kamtibmas Kondusif

 

Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan patroli , Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB ini difokuskan pada antisipasi terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Patroli yang mengusung nama Patroli Beat, KRYD, dan Presisi tersebut merupakan implementasi dari sejumlah dasar hukum dan perintah operasi, di antaranya Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, Perkapbaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli, serta Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/19/III/PAM.3.3./2026.

Berdasarkan laporan yang diterima Pimpinan, personel Sat Samapta yang diterjunkan menyisir sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Simpang Kuliner Pangkalan Balai (P Balai), Indomaret Kayuare Kuning, kawasan Pasar P Balai, dan area BFI Finance P Balai.

Selama delapan jam penuh, petugas tidak hanya melakukan kehadiran fisik di lapangan, tetapi juga aktif memberikan imbauan-imbauan kamtibmas kepada warga. Himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya peluang bagi pelaku kejahatan.

keseluruhan kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar. "Hasil yang kami capai adalah tidak ditemukannya adanya gangguan keamanan atau tindak pidana selama patroli berlangsung. Situasi di Kabupaten Banyuasin terpantau kondusif," demikian kutipan isi laporan tersebut.

Kesimpulan dari pelaksanaan patroli hari ini menegaskan bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tidak ada laporan mengenai potensi gangguan yang berkembang menjadi aksi kriminalitas. Laporan ini telah disampaikan kepada jajaran pimpinan, mulai dari Dir Samapta Polda Sumsel, Kapolres Banyuasin, hingga pejabat utama di tingkat Polda Sumatera Selatan sebagai bentuk akuntabilitas dan koordinasi.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, masyarakat Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat terus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Polres Banyuasin pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menekan angka kejahatan.



*Man*