Jumat, 31 Juli 2026

Silaturrahmi Pengurus Baru, Walikota Ratu Dewa Ajak Partai Prima Bersinergi Bangun Palembang

PALEMBANG || Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kota Palembang melaksanakan silaturrahmi perkenalan kepengurusan baru bersama Pemerintah Kota Palembang, yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat, 31 Juli 2026.
 
Kunjungan diterima langsung oleh Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Kemas Haikal, S.Kom, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Rudi Indrawan, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang Nurmala Sari.
 
Walikota Drs. Ratu Dewa menyambut baik kehadiran kepengurusan baru DPC Partai Prima. Beliau mengajak seluruh elemen bangsa termasuk partai politik untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif membangun Kota Palembang.
 
Secara khusus, Walikota memberikan apresiasi tinggi atas kinerja partai yang telah berhasil membentuk struktur Pimpinan Anak Cabang (PAC) di seluruh 18 kecamatan se-Kota Palembang.
 
"Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan dapat bersinergi dan berpartisipasi membangun Palembang. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Partai Prima yang sudah tuntas membentuk PAC di 18 Kecamatan, ini adalah fondasi yang kuat untuk menjangkau aspirasi masyarakat hingga ke akar rumput." Ujar Ratu Dewa.
 

Sementara itu, Ketua DPC Partai Prima Kota Palembang Fitriansyah menyampaikan komitmen penuh pihaknya. 
"Kami menyatakan siap mendukung dan mengawal seluruh program Walikota serta Wakil Walikota Palembang yang telah berjalan demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Palembang." Tegas Fitriansyah.
 
Rombongan DPC Partai Prima yang hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris DPC Andri Usman, didampingi Sekretaris Wilayah Partai Prima Sumatera Selatan Wahyu, serta Bendahara Wilayah Partai Prima Sumatera Selatan Nano.
 
Pertemuan berjalan hangat dan diakhiri dengan diskusi terbuka terkait langkah-langkah sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah di masa mendatang.
 
DS

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Melakukan Mall Administrasi Saat Pencalonan Kepala Desa, LASKAR SumSel Melaporkan Oknum Kepala Desa Ke Polda SumSel

Palembang || Laskar SumSel akan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau penggunaan ijazah yang diduga tidak sah kepada Polda Sumatera Selatan 21 Juli 2026. 

Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan ijazah sebagai salah satu persyaratan pencalonan Kepala Desa Mitra Kencana SP.7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaporan ini dilakukan setelah Laskar SumSel menerima pengaduan langsung dari masyarakat yang mempertanyakan keabsahan ijazah yang diduga digunakan dalam proses pencalonan kepala desa.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sejumlah dokumen dan keterangan yang dinilai perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang.

Direktur Investigasi Laskar SumSel, Jacklin, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum.
"Laporan ini bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan untuk meminta negara melalui Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan yang disampaikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Keterangan Narasumber.

CA (Inisial Pelapor) mengatakan:
"Kami melapor karena ingin mendapatkan kepastian hukum. Kami menduga terdapat ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan kepala desa yang perlu diuji keabsahannya. Harapan kami, kepolisian dapat mengusut persoalan ini secara objektif agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."

GSS (Inisial Pelapor) menyampaikan:
"Masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Jika dokumen tersebut memang sah, tentu harus dinyatakan sah. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami hanya menginginkan adanya transparansi dan kepastian hukum."

BB (Inisial Pelapor) menambahkan:
"Kami sudah menyampaikan informasi dan dokumen yang kami miliki kepada Laskar Sumsel. Selanjutnya kami berharap Polda Sumsel dapat memanggil seluruh pihak yang berkaitan, termasuk instansi penerbit ijazah, agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat."

Laskar SumSel menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Laskar Sumsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mengingat dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

DS

Senin, 20 Juli 2026

Minta Maaf Usai Ucap "Punya Otak Gak", Hotman Paris Akui Terpancing Emosi, IWO Indonesia dan Organisasi Pers Lainnya Kecam Keras

JAKARTA, 20 Juli 2026 – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh wartawan dan organisasi pers di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis saat konferensi pers kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video pendek di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang dikutip pada Senin (20/7).

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'" ujar Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa ia terpancing emosi saat dicecar dua pertanyaan beruntun oleh awak media. Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda dari sebuah institusi, yang menurutnya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Namun emosinya memuncak ketika pertanyaan serupa kembali dilontarkan.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelasnya.

Kendati demikian, Hotman menyadari bahwa situasi saat itu sama-sama diliputi emosi dan menegaskan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya. "Tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," tambahnya.

Sebelumnya, respons Hotman yang melontarkan kalimat "lu punya otak enggak?", menyuruh jurnalis "shut up" (diam), hingga melabeli jurnalis sebagai "pengecut" mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pers nasional. Sejumlah organisasi profesi yang melayangkan protes antara lain PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, IJTI, serta IWO Indonesia.

Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan arogan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam mencari dan mengolah informasi publik.

"Pernyataan yang dilontarkan saudara Hotman Paris sangat mencederai martabat profesi jurnalis. Wartawan bekerja di bawah payung hukum dan kode etik untuk melakukan kontrol sosial serta mencari kebenaran berimbang. Sikap merendahkan, mengintimidasi, apalagi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis yang sedang bertugas adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi," tegas Icang Rahardian.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan juga menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Seluruh organisasi pers berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan sikap saling menghormati di ruang publik.

Rabu, 20 Mei 2026

Bawa Semangat Transformasi, Wahidin Deklarasikan Diri Maju Sebagai Calon Ketua EW-LMND SumSel di Konferwil Ke-9

PALEMBANG || Dinamika gerakan mahasiswa di Sumatera Selatan mulai menghangat menjelang Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-9 Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sumatera Selatan. Wahidin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Palembang, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam bursa pemilihan Ketua EW-LMND SumSel periode mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Wahidin di tengah persiapan teknis Konferwil yang direncanakan menjadi momentum regenerasi sekaligus reorientasi perjuangan organisasi di Bumi Sriwijaya.

Visi Transformasi dan Konsolidasi
Selama memimpin LMND di tingkat Kota Palembang, Wahidin dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengawal isu-isu kerakyatan dan pendidikan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusannya untuk maju didasari oleh dorongan kuat dari basis-basis anggota dan kebutuhan akan transformasi organisasi di tingkat wilayah.

"LMND SumSel harus menjadi lokomotif gerakan mahasiswa yang tidak hanya kritis, tetapi juga solutif dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Saya siap mewakafkan diri untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput," ujar Wahidin.

Momentum Konferwil Ke-9 ini diprediksi akan menjadi ajang adu gagasan bagi kader-kader terbaik LMND se-Sumatera Selatan. Dukungan terhadap Wahidin mulai mengalir dari beberapa pengurus kota dan kabupaten yang menginginkan kepemimpinan yang progresif dan inklusif.

"Konferwil bukan sekadar suksesi kepemimpinan, melainkan ruang dialektika untuk merumuskan arah gerak LMND Sumsel dalam menghadapi eskalasi politik dan sosial di masa depan." Pungkas nya.

Tentang LMND:
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) adalah organisasi mahasiswa tingkat nasional yang berfokus pada perjuangan mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis, serta memperjuangkan kedaulatan bangsa berdasarkan prinsip-prinsip kerakyatan.

DS

Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan Tambang Ilegal Dan Lalai Reklamasi Di Lahat, GLH SumSel Desak Kejakgung Dan KPK Periksa Bupati Dan Usut PT PHL Serta TPB
"IUP Diduga Sudah Berakhir, Tapi Alat Berat Masih Beroperasi. Ada Apa dengan Lahat?"


Palembang || Wibawa Pemerintahan Kabupaten Lahat kembali dipertanyakan akibat dugaan kasus reklamasi pasca tambang dan diduga aktivitas pertambangan batubara tanpa izin oleh PT. PHL dan PT. TPB. Dugaan praktik ini dinilai terjadi karena adanya pembiaran dari oknum di lingkaran pemerintahan kabupaten tersebut.

Kelompok masyarakat dari Gerakan Lestari Hijau Sumatera Selatan (GLH SumSel) menyoroti adanya dugaan praktik penambangan batubara yang diduga tidak memiliki tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum, Minggu (10/5/2026).

Koordinator Kajian GLH SumSel, Nugroho, menuturkan berdasarkan hasil pengolahan data pihaknya, lahan produksi seluas 1.186 hektar dan lahan pelabuhan seluas 100 hektar di Kabupaten Lahat milik PT PHL diduga telah berakhir perizinannya beberapa tahun lalu.

“Jika benar IUP sudah dicabut, maka patut dipertanyakan kenapa aktivitas penambangan masih bisa beroperasi di wilayah hukum Lahat. Produksi batubara PT PHL tercatat mencapai 134.765 MT dan overburden 401.369 MT. Penambangan diduga sudah menggunakan alat berat. Sebagian wilayah diduga jadi lahan bisnis pihak-pihak yang tidak berizin.” Terang Nugroho.

Selanjutnya Koordinator Aksi dan Advokasi, Fajarudin, menegaskan PT PHL dan PT TPB di Lahat diduga telah melakukan perbuatan yang berpotensi melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Akibatnya, diduga terjadi kerusakan lingkungan dan bencana alam di Lahat seperti banjir bandang, kekeruhan sungai di ambang batas, serta polusi udara di permukiman dan jalan raya yang diduga sudah tidak sehat.” Tegas Fajar.

GLH SumSel menyayangkan aktivitas yang diduga mencolok tersebut terkesan tidak mendapat perhatian dari Pemerintah maupun aparat setempat.

“Kami akan mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum oleh oknum di PT. TPB dan PT. PHL. Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap dugaan pembangkangan terhadap aturan Pemerintah Republik Indonesia.” Lanjut Fajar.

Atas temuan dugaan tersebut, GLH SumSel akan menempuh jalur hukum agar semua pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawabannya. 

Dugaan tidak melakukan reklamasi pasca tambang dan dugaan pertambangan ilegal diduga melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman pidananya mencapai 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

“Kami mendesak Kejagung RI dan KPK RI untuk memanggil Kementerian ESDM dan memeriksa Bupati Lahat. Periksa juga pemilik PT PHL dan PT TPB yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Jika diduga terbukti dan ada 2 alat bukti, maka tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas Fajarudin.

DS

Minggu, 26 April 2026

Wali Kota Prabumulih Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Kendalikan Inflasi

PRABUMULIH – Kota Prabumulih kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menerima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Berprestasi Tahun 2026 pada kategori Pengendalian Inflasi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkot dalam menjaga stabilitas harga serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026, sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh daerah yang berhasil meraih prestasi.

“Selamat kepada para pemenang daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan, mulai dari pengendalian harga bahan pokok, penguatan sistem distribusi pangan, hingga sinergi lintas sektor yang solid demi menjaga kestabilan ekonomi.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah milik bersama dan menjadi motivasi untuk terus berkarya.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Prabumulih, bukan semata-mata pencapaian individu. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap H. Arlan.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Prabumulih dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Senin, 19 Januari 2026

Dugaan Operator Fiktif dan Penyelewengan Dana BOS di SDN 68 Palembang, Aroma Pemufakatan Jahat Menguat

Palembang || Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti korupsi Indonesia Sumatera Selatan( LAKI SUMSEL) mendapati hasil investigasi adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri 68 Kota Palembang. Modus yang terungkap mengarah pada penunjukan operator sekolah fiktif melalui rekayasa administratif yang diduga berlangsung sejak April 2023 hingga Oktober 2025.

Ketua Umum LAKI SUMSEL Gion Prahoga, SH menjelaskan, Kekosongan jabatan operator sekolah terjadi setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena diangkat sebagai PNS di sekolah lain.
"Tugas operator kemudian diambil alih oleh seorang guru PNS yang juga menjabat Wakil Kepala Sekolah, berinisial H.K. Namun karena guru PNS tidak diperkenankan merangkap jabatan operator, diduga dilakukan akal-akalan administrasi dengan mencantumkan nama pihak lain." Ungkap Gion Prahoga, SH.

Lanjutnya, Nama yang didaftarkan sebagai operator sekolah adalah A.S, yang diketahui merupakan istri dari H.K. Padahal, secara faktual A.S masih aktif bekerja sebagai tenaga lapangan pada sebuah badan usaha energi negara di wilayah Plaju, sehingga tidak pernah hadir dan tidak pernah menjalankan tugas sebagai operator sekolah.
"Meski tidak bekerja, A.S tetap menerima honorarium Dana BOS selama lebih dari dua tahun. Bahkan setelah yang bersangkutan memperoleh SK sebagai P3K Penuh Waktu Kota Palembang, kehadiran dan kinerja di sekolah tetap dinilai minim."

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti korupsi Indonesia Sumatera Selatan( LAKI SUMSEL) menanggapi lebih serius terkait pengendalian absensi operator sekolah diduga kuat dikendalikan langsung oleh H.K, sehingga membuka ruang manipulasi kehadiran, mulai dari pencatatan hadir meski tidak masuk, hingga kehadiran penuh pada hari Jumat dan Sabtu tanpa kehadiran fisik. Fakta ini diketahui oleh Kepala Sekolah dan sejumlah guru, namun dibiarkan tanpa koreksi maupun pelaporan.

Rangkaian peristiwa tersebut menguatkan dugaan adanya kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta pemufakatan jahat antara Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SDN 68 Palembang.
Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar:
Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara;
Pasal 263 KUHP, terkait dugaan pemalsuan dokumen dan administrasi kehadiran;
Pasal 421 KUHP, terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat;
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, terkait larangan penyalahgunaan jabatan;

Permendikbud tentang Pengelolaan Dana BOS, terkait kewajiban penggunaan dana secara akuntabel dan berbasis kinerja nyata.
Kasus ini mendesak Dinas Pendidikan Kota Palembang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif, memeriksa aliran Dana BOS, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

DS 

Kamis, 06 November 2025

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Fasilitas Sarana dan Prasarana Publik, Bupati PALI Lakukan Langkah Strategis dengan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara dengan Kementerian Keuangan RI

JAKARTA – realitaterkini.com - Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas sarana dan prasarana publik yang semakin meningkat, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengambil langkah strategis dengan menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).

Langkah proaktif yang diambil oleh Bupati PALI ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan fasilitas publik yang memadai. Perjanjian pinjam pakai BMN ini akan memberikan akses bagi Pemkab PALI untuk memanfaatkan sejumlah aset negara yang akan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, khususnya di sektor sarana olahraga, seni, dan budaya.

Bupati PALI mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan negosiasi intensif dengan pemerintah pusat. Beliau menyadari bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten PALI.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Keuangan dan DJKN atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas publik yang semakin meningkat," ujar Bupati PALI.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di PALI harus diimbangi dengan penyediaan sarana pendukung yang memadai. Fasilitas-fasilitas ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi diri, berolahraga, berekspresi, serta melestarikan seni dan budaya lokal.

Pihak Kementerian Keuangan melalui DJKN menyambut baik inisiatif Pemkab PALI dan berharap kerjasama ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memanfaatkan aset negara secara optimal. DJKN juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya perjanjian pinjam pakai BMN ini, diharapkan Kabupaten PALI dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Langkah strategis yang diambil oleh Bupati PALI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan daerah.

Jumat, 10 Oktober 2025

Turut Hadir di Acara Rakornas TPKAD 2025,Bupati PALI Berikan Apresiasi Pemprov Sumatera Selatan Yang Terima Penghargaan TPKAD Award 2025

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 di Jakarta 10 Oktober 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kesempatan ini, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan TPAKD Award 2025 sebagai provinsi terbaik di wilayah Sumatera. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra.

Bupati Asgianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumsel atas prestasi tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemprov Sumsel dalam mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten PALI.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten PALI, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah meraih penghargaan TPAKD Award 2025. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi kami di daerah untuk terus berinovasi dalam memperluas akses keuangan masyarakat, terutama sektor UMKM dan ekonomi desa," ujar Bupati Asgianto.

Bupati Asgianto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keuangan. Ia berharap, melalui Rakornas ini, seluruh kepala daerah se-Indonesia dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keuangan. Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini, OJK bersama pemangku kepentingan telah menyusun Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan strategis baru untuk memperkuat implementasi program kerja TPAKD di masa mendatang.

"Dengan adanya Roadmap TPAKD 2026-2030, kita berharap dapat memperkuat implementasi program kerja TPAKD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat, Pemerintah Kabupaten PALI akan terus berupaya mendorong literasi keuangan, memperluas layanan keuangan digital di desa, dan mendukung sektor produktif masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga keuangan, PALI optimis dapat menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi inklusif di Sumatera Selatan.

Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati PALI Siap Dukung Kebijakan Pusat Untuk Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Oleh Rakyat

Jakarta, 9 Oktober 2025 – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, S.T., menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di sektor energi. Hal ini terlihat dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah membuka ruang legal bagi masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat. Sebanyak 45.000 sumur minyak rakyat di berbagai wilayah Indonesia telah diinventarisasi dan siap dikelola secara sah oleh koperasi, pelaku UMKM, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Bupati Asgianto menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional ini. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan momentum penting untuk memberdayakan masyarakat lokal, sekaligus memperkuat BUMDes dan BUMD agar memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam daerah. "Pemerintah Kabupaten PALI menyambut baik kebijakan ini. Kami siap menjadi bagian dari implementasi nyata di lapangan, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri," ujar Bupati Asgianto.

Bupati Asgianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, perusahaan migas, dan masyarakat, agar pengelolaan sumur tua tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kehadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup PALI dalam rapat ini menjadi bukti komitmen Pemkab PALI untuk memastikan seluruh aktivitas eksplorasi dan produksi berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan adanya regulasi baru ini, Kabupaten PALI dan daerah penghasil minyak lainnya di Indonesia berpeluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan yang lebih tertata dan terkoordinasi. Selain itu, program ini juga akan membuka lapangan kerja baru serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa seluruh hasil produksi dari sumur rakyat nantinya akan dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina, dengan harga sekitar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini akan memberikan keuntungan yang adil bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas produksi nasional.

Kehadiran Bupati Asgianto dalam rapat nasional di Kementerian ESDM bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pembangunan energi berkeadilan. Dengan gaya kepemimpinan yang tenang namun tegas, Bupati Asgianto terus menunjukkan bahwa pembangunan energi di daerah tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal. Ia menjadi simbol bahwa putra daerah mampu berdiri sejajar di panggung nasional, membawa nama Kabupaten PALI ke arah yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat atas kekayaan alamnya sendiri.

Rabu, 10 September 2025

Desa Modong Mengoptimalkan Lahan Pertanian untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi salah satu desa yang mengoptimalkan lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan. Pada Rabu, 10 September 2025, desa ini menggelar kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Dusun 2, dengan luas lahan 1,5 hektare.

Penanaman Jagung sebagai Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan

Kegiatan penanaman jagung ini merupakan implementasi program pemerintah pusat yang dibiayai melalui Dana Desa (DD). Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sinergi antara Pemerintah Desa dan Aparat

Penanaman jagung ini dilakukan secara manual dengan sistem tugal, dimulai oleh Muspika dan perangkat desa, kemudian dilanjutkan oleh Karang Taruna serta masyarakat setempat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa dan personel Polsek Tanah Abang, yang menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan aparat dalam mendukung program ketahanan pangan.

Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Modong dapat menjadi salah satu contoh dalam mengoptimalkan lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa. Program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Kamis, 28 Agustus 2025

"Kok Pagi Buta Wabup PALI ke Desa Tempirai, Ada Apa Ya?"

Pagi buta, Rabu 27 Agustus 2025, Wakil Bupati PALI,Iwan Tuaji bersama rombongan bergegas menuju ke Desa Tempirai Raya. Rombongan yang terdiri dari berbagai dinas SKPD dalam Pemkab Kabupaten PALI ini berusaha sampai di desa tersebut sebelum jam 9 pagi.

Ternyata, hari itu adalah acara penanaman perdana projek pembukaan lahan sawah baru tahap pertama seluas 200 hektare dari total 3200 hektare cetak lahan sawah baru di Desa Tempirai Raya. Projek ini sendiri adalah projek pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah PALI yang memiliki potensi lahan basah untuk pembuatan sawah baru yang begitu luas.

*Kedekatan Bupati PALI dengan Presiden Prabowo Membawa Berkah*

Kedekatan Bupati PALI, Asgianto ST, dengan Presiden Prabowo membawa berkah tersendiri bagi Kabupaten PALI. Banyak bantuan dari pemerintah pusat yang akan mengalir ke Kabupaten PALI, salah satunya projek food estate pembukaan lahan sawah baru ini.

*Harapan untuk Meningkatkan Produksi Beras*

Dengan pembukaan lahan sawah baru ini, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, berharap PALI akan dapat menjadi salah satu kabupaten lumbung padi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan produksi beras minimal 13 ribu ton bersih per satu kali musim tanam, Kabupaten PALI  diharapkan dapat meningkatkan produksi beras secara drastis.

Saat ini, produksi beras di Kabupaten PALI diperkirakan mencapai 3000-5000 ton per satu kali musim tanam. Dengan adanya pembukaan lahan sawah baru ini, diharapkan produksi beras dapat meningkat secara signifikan.

*Dukungan untuk Petani*

Wakil Bupati PALI berharap agar kelompok tani yang akan mengelola sawah ini dapat bersungguh-sungguh. Pemkab PALI melalui Dinas Pertanian akan terus membantu para petani dengan memberikan pelatihan, bimbingan, dan bantuan berupa bibit padi dan pupuk untuk kesuburan tanaman padi.

Dengan demikian, diharapkan Kabupaten PALI dapat menjadi salah satu kabupaten yang surplus beras setiap tahunnya dan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat secara signifikan.

Selasa, 12 Agustus 2025

Membangun Ketahanan Pangan Nasional: Panen Raya Jagung di Desa Sungai Baung

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya meningkatkan produksi pangan lokal. Salah satu upaya nyata adalah program penanaman jagung di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi.

Pada Selasa (12/8/2025), kegiatan Panen Raya Jagung dihadiri oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, bersama jajaran pejabat utama Polres PALI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Lahan seluas 2-3 hektare yang dipanen merupakan hasil kerja keras selama beberapa bulan terakhir dan kini mencapai masa panen optimal.

Jagung dipilih sebagai komoditas unggulan karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, dan peluang pengembangan besar di wilayah PALI. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional sebagai fondasi utama bagi kemajuan bangsa. "Kita harus memastikan bahwa masyarakat kita memiliki akses yang memadai terhadap pangan yang berkualitas dan terjangkau," ujarnya.

Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait menekankan bahwa panen jagung ini bukan hanya hasil pertanian, tetapi simbol kerja sama dan gotong royong antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat. "Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres PALI siap terus mendukungnya," tegasnya.

Kegiatan panen yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 10.30 WIB ini berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga terlihat antusias menyambut hasil panen yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kepala Desa Sungai Baung, Sulhandi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Polres PALI. "Alhamdulillah, panen kali ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara aparat, pemerintah desa, dan warga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi semua," ujarnya.

Dengan keberhasilan panen ini, Polres PALI dan Polsek Talang Ubi siap melanjutkan penanaman jagung di lahan-lahan potensial lainnya sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat. Kolaborasi lintas sektor seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk membangun masa depan pangan Indonesia yang lebih kuat.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Ketua PWRI Sumsel Pinta KPK Usut Dugaan  Penyelewengan Dana CSR PT SERD

Palembang,realitaterkini.com

Elvis Rachman, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan (PWRI Sumsel), meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan audit pemeriksaan terhadap proyek pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim SP. Air Dingin - Kabupaten Lahat yang menggunakan dana CSR dari PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) sebesar Rp.6 miliar, diduga telah menjadi ajang korupsi oleh beberapa oknum yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut.

"Sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2025 lalu, dengan nomor surat: 001/PWRI /VII/2025, Lampiran : 1 (satu berkas), tentang perihal: permohonan klarifikasi, kami telah melayangkan surat permohonan klarifikasi/informasi kepada saudara Ir. Hendry Wijaya, ST., MM., ASEAN. Eng, selaku Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, terkait pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim  SP. Air Dingin Kabupaten Lahat. Namun anehnya hingga sekarang surat klarifikasi kami tersebut belum mendapat balasan dari yang bersangkutan," kata Elvis,Sabtu (09/08/25).

Diungkapkan Elvis, pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim  SP. Air Dingin batas Kabupaten Lahat tersebut sudah dilakukan sebelum adanya surat permohonan pengajuan dari PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Nomor : RD-SSU-REL-DPU-LRT-24-0001 pada tanggal 5 Desember 2024, dengan Perihal Laporan Kejadian Longsor Area Publik Road Sukarame. Surat ditandatangani oleh Hazairiadi Superintendent Site Support PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) pada tanggal 5 Desember 2024, ditujukan kepala Dinas PU Bina Marga Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.

"Anehnya pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan sebelum surat pengajuan dari PT.SERD yang dikirim ke Kepala Dinas PU BMTR Provinsi Sumatera Selatan dan surat tersebut tidak diketahui oleh Kepala Dinas tetapi dibalas oleh Ir. Hendry Wijaya, ST., MM., ASEAN. Eng selaku Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan tanpa ada koordinasi/persetujuan terlebih dahulu dari kepala Dinas Pu Bina Marga,dengan Nomor Surat:1441/Bid.PJJ/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ir. Hendry Wijaya, ST., MM., ASEAN. Eng., sendiri pada tanggal 17 Desember 2024 dengan Perihal Penanganan Longsor," urai Elvis.

Adapun dalam isi surat balasan dari Kabid PU Bina Marga tersebut menyebutkan, bahwa penanganan kerusakan akibat longsor belum bisa dilakukan dikarenakan anggaran di tahun 2024 tidak tersedia lagi, kerusakan akibat longsor dijalan Sukarame  akan ditinjau dan dilakukan survei, penanganan kerusakan akibat longsor akan dianggarkan pada tahun anggaran 2025. 

"Kejanggalan mulai terjadi, saat Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel menyebutkan jika tahun 2025 tidak ada anggaran untuk pembenahan jalan tersebut dengan jawaban surat nomor: 600.1.8/0872/DIS.PUBMTR/2025 dengan isi surat berbunyi tidak ada anggaran pada tahun 2025 untuk penanganan tanah longsor di Desa Sukarame Kabupaten Lahat," sebut Elvis.

"Mengenai hal tersebut, kami mencoba mendalami informasi dengan komunikasi ke pihak dinas PU Bina Marga, bahwa PT SERD tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab untuk menangani perbaikan longsor tersebut. Hal ini dikarenakan kejadian jalan longsor tersebut merupakan kejadian alam diluar kendali kami yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi. Pengguna jalan Desa Sukarame tidak terbatas pada karyawan dan mitra PT. Supreme Energy Rantau Dedap tetapi merupakan ruas jalan publik untuk kepentingan umum," ungkap Elvis.

"Adapun hasil investigasi kami di lapangan sebagai berikut : 

Patut diduga terjadinya tanah longsor yang ada di Desa Sukarame Kabupaten Lahat tersebut diakibatkan oleh salah satu perusahaan, yaitu PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDA. Dimana perusahaan tersebut dalam aktifitasnya sering  membawa alat berat maupun hasil dari penambangan dengan kapasitas over loading dan over domiension (ODOL).

Perusahan ini mengunakan akses jalan yang ada di Desa Sukarame Kabupaten Lahat, karena aktifitas mobilisasi dari perusahaan PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP yang sering melintas di jalan tersebut, sehingga jalan tersebut mengalami kerusakaan diantaranya telah terjadi tanah longsor, maka dari hal itu  PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP melakukan perbaikan jalan dengan cara membuat pelebaran bahu jalan, dengan volume sepanjang 300 meter dan bronjong dengan volume sepanjang 70 meter.

Dalam melakukan kegiatan proyek ini perusahaan PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP (SERD) dengan menggunakan dana CSR perusahaan sebesar Rp. 6.000.000.000,- namun sangat disayangkan bahwa dalam melakukan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Dimana dalam pekerjaan yang dilakukan tidak mengacu pada acuan standar nasional, diantaranya seharusnya untuk kawat bronjong yang digunakan harus kawat pabrikasi namun yang terdapat di lapangan kawat yang digunakan yaitu kawat dengan anyaman secara manual. 


Patut diduga bahwa dalam penyaluran dana CSR PT.SERD sebesar Rp. 6.000.000.000 dimana adanya dugaan korporasi atau kemufakatan jahat antara perusahaan dan oknum Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, karena berdasarkan hasil investigasi yang kami dapatkan  di lapangan, untuk realisasi anggaran  kegiatan tersebut yang dikerjakan kurang lebih hanya mengeluarkan dana sebesar Rp. 2 Miliar, maka dari itu adanya dugaan telah terjadi penyimpangan anggaran sebesar Rp.4M 

Bahwa berdasarkan hasil investigasi yang kami dapatkan dilapangan dalam pekerjaan pembangunan bronjong dan pembangunan bahu jalan tersebut dikerjakan swakelola oleh PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP namun seharusnya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6 Miliar dengan nilai yang cukup besar tersebut harus dikerjakan dengan tander atau mengunakan pihak ketiga.

Patut diduga dilihat kondisi yang ada, realisasi kegiatan diatas, yang dilaksanakan di lapangan banyak terjadi kejanggalan pada kegiatan fisik maupun non fisik  yang ada tidak rasional diduga kuat terjadi praktek KKN  (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Patut diduga dana angaran dalam kegiatan kegiatan diatas, untuk mencapai suatu target pada  laporan SPJ diduga banyak direkayasa agar dana terkesan tersalurkan dengan benar.

Patut diduga dana anggaran dalam kegiatan diatas selain bernuansa KKN termasuk dalam katagori tidak wajar mulai dari proses usulan maupun pelaksanaan terindikasi melakukan perbuatan curang, terjadi pesekongkolan Vertikal dan Harizontal (Pengaturan Bersama)  kolusi peran ganda/afiliasi adanya dugaan terindikasi jumlah Mark  Up Harga Satuan, juga Mark Up jumlah volume serta angaran biaya pada pekerjaan fisik ataupun non fisik  hal demikian tentunya  tergolong perbuatan melawan hukum.

Kuatnya dugaan kong kali kong atau kemufakatan jahat demi mencari keuntungan pribadi maupun orang lain antara oknum pihak PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP dengan oknum Kabid Dinas PU Bina Marga diatas terjadi lantaran kedua pihak tidak menyerahkan dana CSR Rpm 6 Miliar tersebut kepada Dinas PU Bina Marga Sumsel untuk dikelola sebagaimana mestinya, karena pihak Dinas PU Bina Marga  wajib mengelola dana CSR tersebut lantaran pihak perusahaan PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP melintasi jalan lintas nasional yang dikelola oleh Dinas PU Bina Marga Sumsel.

Ketidak keprofesionalan demi untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain juga diduga dilakukan oleh oknum Kabid Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel serta oknum pihak PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP karena setelah selesai pekerjaan proyek penanganan longsor, kedua pihak tidak melaporkan ke Dinas PU Bina Marga Sumsel yang seharusnya dilaporkan secara resmi kepada kepala Dinas PU Bina Marga agar menjadi aset Provinsi.

Maka berdasarkan undang-undang peran serta masyarakat kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Tipikor Polri maupun Kejaksaan Agung segera melakukan proses penyelidikan untuk menghindari kerugian yang disebabkan oleh oknum-oknum nakal yang terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim  SP. Air Dingin Kabupaten Lahat diatas," tandas Elvis.

hingga berita ini di turunkan saudara Kabid PJJ Hendri Wijaya tidak membalas pesan dan tidak mengangkat telepon di nomor 08127342*** bahkan saat ditemui di kantor PUBMTR Provinsi Sumsel tidak ada di tempat.

(tim)

Jumat, 01 Agustus 2025

Cegah Peningkatan Angka Penderita Stunting,Pemdes Raja Barat Gelar Rembug Desa

PALI - Pemerintah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 pada Jumat (1/8/2025) di Kantor Pemerintah Desa Raja Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk bidan desa, kader Posyandu, perangkat desa, masyarakat, dan narasumber dari Puskesmas Tanah Abang dan PLKB.

Kepala Desa Raja Barat, Hendi Kodar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rembuk stunting ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama, serta mencari solusi dalam mengatasi masalah stunting secara terintegrasi. "Kami berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama dari Puskesmas, PLKB, serta kader Posyandu dalam menekan angka stunting di Desa Raja Barat," ujarnya.

Perwakilan dari Camat Tanah Abang, Ated Diono, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menyukseskan program penurunan angka stunting. "Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Bila di desa ini belum ada kasus stunting, kita harus menjaga jangan sampai ada. Tapi jika sudah ada, mari kita bersama-sama menanganinya secara cepat dan tepat," tegasnya.

Dengan digelarnya rembuk ini, Desa Raja Barat semakin menunjukkan keseriusannya menjadi desa yang sehat, peduli tumbuh kembang anak, dan siap mencetak generasi unggul di masa depan. Pemerintah desa juga siap memberikan dukungan penuh dalam program-program kesehatan dan memfasilitasi kegiatan edukasi yang dibutuhkan warga.

Sabtu, 21 Juni 2025

Rumah Subsidi Berkualitas, Solusi Hunian dari Pemerintah untuk Masyarakat

Jakarta
|| Pemerintah menargetkan penyediaan 350 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2025 bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan bahwa capaian ini merupakan langkah bersejarah dalam pembangunan perumahan nasional.
“Sepanjang sejarah, belum pernah ada penyediaan rumah subsidi sebanyak 350.000 unit dalam satu tahun seperti yang terjadi tahun ini. Sepanjang Indonesia merdeka, baru sekarang.” Ujar Maruarar.

Menurutnya, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

“Artinya apa? Pak Prabowo pro rakyat, dari segi itu. Kalau bukan karena keberpihakan pada rakyat, tentu ia tidak akan mengeluarkan kebijakan yang sangat menguntungkan masyarakat seperti itu.” Tegasnya.

Meski belum menyampaikan rincian program secara menyeluruh, Maruarar memastikan masyarakat akan mendapat keuntungan besar dari program ini. Ia menegaskan komitmennya untuk membela kebijakan tersebut di hadapan siapa pun.

“Saya berani berdebat sama siapapun mengenai Pak Prabowo tidak pro rakyat di bidang perumahan, saya jawab sangat pro rakyat.” Ucapnya.

Dalam menjalankan program ini, pemerintah memberikan apresiasi kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang menjadi penyalur terbesar dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“BTN merupakan mitra utama dan penyalur FLPP terbanyak untuk rumah subsidi. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih atas kontribusi BTN yang paling dominan dibanding bank penyalur KPR FLPP lainnya.” Ujar Maruarar.

Program ini diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah pertama dengan cicilan terjangkau dan bunga tetap selama masa pinjaman. Selain itu, pemerintah juga tengah menjalankan Program 3 Juta Rumah yang mencakup pembangunan dan renovasi rumah warga.

Maruarar juga menambahkan bahwa pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, yang mencakup pembangunan dan renovasi rumah masyarakat, merupakan bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan kesiapan perusahaannya untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan program tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Kami juga rutin turun langsung ke lapangan untuk meninjau pembangunan rumah bagi masyarakat, sekaligus mengajukan berbagai skema pembiayaan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan mereka.” Jelas Nixon.

(Red)
Pemerintah Fokus Bangun Ekosistem Digital Bebas Judi Daring

Jakarta
|| Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terbebas dari praktik judi daring. 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak dua juta situs judi daring telah dihapus dari ruang digital Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari upaya intensif pemerintah, namun ia menegaskan bahwa pemblokiran situs bukanlah langkah utama dalam membasmi judi daring.

“kita sudah meng-take down dua juta situs judi daring. Namun demikian bahwa situs ini bisa membuat baru lagi bahkan secara otomatis.” Kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa strategi paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara aktif menolak keberadaan praktik tersebut.

“Sekali lagi ini industri. Kalau peminatnya atau konsumennya mau terus, maka di situ akan terus ada ruang untuk mereka berkembang, jadi harus kitanya yang juga melawan.” Ujar Meutya.

Sebagai bentuk penguatan regulasi, Kemkomdigi menerapkan dua aturan penting: Peraturan Menteri Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) dan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

Keduanya bertujuan membatasi akses anak di bawah umur terhadap platform digital, yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku judi daring.

“Dengan aturan membatasi atau menunda usia akses anak-anak di bawah 18 tahun ke sosial media, itu kita harapkan juga bisa mengurangi secara signifikan judi daring yang ada di Indonesia, sekaligus membuat ranah digital kita juga menjadi lebih baik.” Jelas Meutya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, juga menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir sementara platform Internet Archive (archive.org) karena ditemukan memuat konten perjudian dan pornografi yang melanggar UU ITE.

“Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi, namun tidak mendapat respons. Jadi langkah cepat harus diambil.” Tegas Alexander.

Ia menambahkan bahwa proses pemblokiran dilakukan setelah tahapan komunikasi resmi, analisis konten, dan pemberian waktu kepada platform untuk merespons.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah mengharmonisasikan Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Daring.

“Intinya, PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan bisa lebih maksimal.” Ujar Supratman.

(Red)
Peran Masyarakat Perkuat Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Batam
|| Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba. 

Baru-baru ini, BNN memusnahkan sekitar dua ton sabu dengan mengundang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat bahkan diberi akses langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan secara terbuka.

Dalam pernyataannya, Kepala BNN, Marthinus Hukom menyampaikan penghargaan tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah merumuskan Asta Cita dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian integral dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari ancaman narkotika.

“Arah kebijakan ini menjadi landasan moral bagi kami semua untuk menjalankan tugas secara konsisten dan tegas demi menyelamatkan generasi bangsa.” Ucap Marthinus.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat. Ia menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan momentum kebangkitan semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama. Penggagalan distribusi dua ton sabu ini diperkirakan berhasil menyelamatkan hingga delapan juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif melawan narkoba.” Tegas Hanny.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak ragu bertindak tegas dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pencegahan lebih baik dari penindakan, dan langkah tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga.” Kata Nyanyang.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam gerakan anti-narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang sangat strategis dan rentan dijadikan jalur masuk narkoba internasional.

"Kekompakan semua elemen sangat dibutuhkan agar wilayah kita tidak menjadi pintu masuk narkoba." Tambahnya.

Langkah-langkah yang dilakukan BNN ini membuktikan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara sepihak. Keterlibatan publik merupakan kekuatan strategis dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dukungan masyarakat, ditambah arahan kebijakan pemerintah pusat yang kuat, menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

(Red)
Program MBG Stimulus Perputaran Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Baru

Jakarta
|| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif strategis yang tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional. Program ini digagas sebagai langkah konkret pemerintah dalam mengatasi tantangan gizi buruk, stunting, serta ketimpangan sosial di sektor pendidikan. MBG telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan pencipta lapangan pekerjaan baru.

Dalam kerangka besar pembangunan berkelanjutan, program MBG dirancang untuk menjawab dua tantangan utama bangsa yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini dan menggerakkan roda perekonomian dari level paling bawah, meliputi keluarga dan pelaku usaha kecil. Dengan memberikan makan bergizi secara gratis kepada siswa-siswi sekolah, pemerintah dapat menciptakan efek domino yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

Pemberian makan bergizi gratis di sekolah-sekolah bukan hanya soal bantuan pangan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Anak-anak yang mendapatkan asupan nutrisi cukup terbukti memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, daya tahan tubuh lebih tinggi, serta tingkat kehadiran di sekolah yang meningkat. Dalam jangka panjang, hal ini akan menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.

Program MBG juga dirancang dengan pendekatan ekonomi inklusif. Pasokan bahan pangan untuk makan bergizi berasal dari petani lokal, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM pangan. Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan dalam program ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan pendapatan dan pembukaan peluang usaha.

Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan sayur, buah, daging, dan karbohidrat berkualitas, sekolah-sekolah dapat bermitra langsung dengan koperasi tani atau kelompok tani lokal. Langkah ini terbukti mendorong produksi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Efek dari program MBG terhadap penciptaan lapangan kerja sangat signifikan. Program ini bukan hanya menciptakan pekerjaan di hilir seperti pengolahan dan distribusi makanan, tetapi juga di sektor hulu seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

Dengan meningkatnya permintaan bahan pangan berkualitas untuk jutaan anak sekolah setiap hari, petani akan terdorong untuk meningkatkan hasil panen dan memperluas lahan garapan. Demikian pula peternak akan meningkatkan produksi telur, susu, dan daging, sementara nelayan akan fokus pada hasil tangkapan yang memenuhi standar kualitas gizi.
Seluruh rantai pasok mulai dari produsen bahan baku, pengolah makanan, logistik, hingga pengawasan mutu, membutuhkan tenaga kerja baru.

Pemerintah memperkirakan bahwa jika program MBG diterapkan secara nasional dan berkelanjutan, potensi penciptaan lapangan kerja bisa mencapai ratusan ribu, terutama di pedesaan dan wilayah tertinggal.
Program MBG yang dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah menyerap sekitar 68 ribu tenaga kerja di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Mayoritas pekerjanya adalah ibu rumah tangga.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan lebih dari 60 persen tenaga kerja yang terserap dalam program MBG merupakan ibu-ibu berusia 30 hingga 50 tahun. Sebagian besar dari mereka sebelumnya merupakan ibu rumah tangga tanpa penghasilan tetap. Kini, melalui program ini, mereka memperoleh pendapatan minimal sebesar Rp 2 juta per bulan.
Dadan mencatat, sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, saat ini program MBG telah menjangkau 4,97 juta penerima manfaat. Program tersebut telah berjalan di seluruh 38 provinsi dengan total 1.785 SPPG aktif.

Dadan juga menegaskan seluruh kepala SPPG kini telah menerima pembayaran secara rutin setiap bulan. Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran kini berjalan lancar dan rutin di seluruh wilayah. Saat ini pengelolaan keuangan program tersebut sudah lebih tertib, dengan sistem pencairan dana ke SPPG melalui virtual account sebelum kegiatan operasional dimulai. Ini dilakukan agar mitra tidak perlu menunggu reimburs dan bisa langsung menjalankan kegiatan operasional.

Agar program MBG berjalan optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat bertanggung jawab dalam hal kebijakan, pendanaan, dan standar pelaksanaan, sementara pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam implementasi di lapangan.

Kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas ketahanan pangan di setiap daerah harus bersinergi dalam merancang skema penyediaan makanan yang melibatkan masyarakat lokal. Termasuk dalam pengawasan kualitas gizi, pelatihan pelaku usaha makanan, dan evaluasi dampak program terhadap anak-anak sekolah. Pemerintah juga aktif melibatkan organisasi masyarakat, koperasi, dan lembaga pendidikan vokasi untuk memperluas dampak MBG.

Program MBG adalah contoh nyata bahwa kebijakan sosial bisa menjadi stimulus ekonomi yang kuat. Tidak hanya mengentaskan anak-anak dari ancaman gizi buruk dan meningkatkan kualitas pendidikan, MBG juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan komitmen kuat pemerintah dalam perencanaan dan pelibatan masyarakat secara menyeluruh, MBG berpotensi menjadi program unggulan nasional yang tidak hanya meningkatkan kualitas SDM Indonesia, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi dari bawah. Ini bukan sekadar program bantuan, tetapi sebuah strategi pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.

(Red)

Jumat, 20 Juni 2025

MBG Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, 4,97 Juta Penerima Manfaat Jadi Bukti Nyata

Jakarta
|| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan dampak positif yang luas. Sejak mulai dijalankan secara bertahap, MBG telah menjangkau 4,97 juta penerima manfaat di 38 provinsi. Program ini menjadi cerminan transformasi kebijakan gizi nasional yang tidak hanya fokus pada konsumsi, tetapi juga pemberdayaan ekonomi lokal dan pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, lebih dari 68 ribu tenaga telah terlibat dalam operasional MBG. "Lebih dari 60 persen tenaga kerja tersebut adalah ibu-ibu berusia 30 hingga 50 tahun, sehingga secara langsung ikut berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan ekstrem," Ujar Dadan Hindayana.

Dengan pendekatan berbasis komunitas, pelaksanaan MBG melibatkan petani lokal, pelaku UMKM, dan dapur umum di berbagai daerah. Setiap harinya, ribuan perempuan mempersiapkan makanan sehat untuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. Aktivitas ini bukan hanya meningkatkan asupan gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat mata rantai produksi pangan dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa anggaran untuk MBG telah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah pusat. "Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah penerima MBG akan ditingkatkan menjadi 82,9 juta pada tahun 2025, dengan dukungan 32 ribu Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG). Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp100 triliun." Tegas Suahasil Nazara.

Pemerintah daerah pun memainkan peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan teknis di lapangan. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadikan distribusi makanan bergizi lebih merata dan tepat sasaran. Anak-anak yang sebelumnya datang ke sekolah tanpa sarapan kini dapat menikmati menu sehat yang disiapkan dengan bahan pangan lokal.

Program MBG tidak hanya mengurangi beban pengeluaran keluarga, tetapi juga menumbuhkan semangat belajar di kalangan pelajar. Melalui pendekatan yang terstruktur dan berbasis gotong royong, MBG menjadi langkah konkret dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong 2045.

(Red)