PALI— Di tengah musim kemarau yang kering dan rawan kebakaran, Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyambangi masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, untuk menyampaikan langsung imbauan penting pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), pukul 08.00 hingga 08.30 WIB.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas setempat. Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini kondisi lahan dan vegetasi sangat kering, sehingga api dapat menyebar dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga potensi terjadinya kebakaran harus kita cegah bersama-sama," tegas IPTU Budi Anhar.
Alternatif Menguntungkan: Manfaatkan Pohon Karet Tua
Polisi juga memberikan solusi yang lebih baik dan justru menguntungkan secara ekonomi. Warga disarankan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang lalu dijual, bukan dibakar.
"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual kayunya. Hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga. Jadi, tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar," jelasnya.
Bakar Lahan = Langgar Hukum
Pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang membuka lahan dengan cara dibakar.
"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," peringatnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan salah seorang warga Desa Kota Baru, Heri. Kapolsek berharap seluruh warga turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan dan segera laporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," pungkas Budi.
Kegiatan sosialisasi berjalan singkat namun padat dan bermakna, berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

0 komentar: