PRABUMULIH – Pembangunan pagar yang diduga berdiri di atas aliran Sungai Nibung di Jalan MAN, RT 002/RW 003, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, menjadi sorotan dan kekhawatiran masyarakat, karena dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi aliran sungai jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kelurahan Gunung Ibul Barat telah melakukan peninjauan awal ke lokasi bersama Ketua RT 002, dan saat ini sedang berupaya menjalin komunikasi dengan pemilik lahan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. "Langkah pertama kami usahakan berkomunikasi dengan pemilik tanah, jika tidak diindahkan, kami akan menindaklanjutinya dengan memberikan teguran tertulis," ujar Lurah Gunung Ibul Barat.
Camat Prabumulih Timur, Reki, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan pihak kelurahan, sekaligus memastikan tim kecamatan beserta instansi teknis terkait akan turun langsung melakukan peninjauan resmi ke lokasi pada awal pekan mendatang, tepatnya hari Senin.
"Ia berharap,pemilik lahan dapat bersikap kooperatif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan, dan menegaskan jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan sempadan maupun aliran sungai, pemerintah akan mengambil langkah administratif sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan terkait, dan pemerintah masih mengutamakan pendekatan komunikasi sambil menunggu hasil pengecekan lapangan secara menyeluruh.

0 komentar: