Jumat, 19 September 2025

Pencurian Sawit Senilai Rp4,3 Juta di Talang Ubi Terungkap, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng di Blok 33 Divisi I Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kasus ini terungkap setelah pelaku berinisial K (40) diamankan bersama barang bukti 50 tandan buah sawit seberat 1.020 kilogram dan dua unit sepeda motor tanpa identitas.

*Pelaku Lain Masih Diburu*

Dua pelaku lain berinisial A dan B masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polsek Talang Ubi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

*Komitmen Polres PALI*

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menegaskan komitmen Polres PALI untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian di kawasan perkebunan. Polres PALI akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pihak perkebunan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

0 komentar: