Jumat, 10 Juli 2026

Kawal Transparansi SPMB, Aliansi Prabumulih Menggugat Lakukan Audiensi dengan SMAN 6 Prabumulih

PRABUMULIH – Isu keterbukaan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan. LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) mendatangi SMAN 6 Prabumulih di Jalan Simpang Modong, Kecamatan Cambai, Jumat (10/7/2026), guna melakukan audiensi terkait penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Ketua APM, Adi Susanto, SE, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk kontrol sosial, agar berjalan terbuka, akuntabel, dan patuh aturan. "Pengawasan masyarakat adalah partisipasi mewujudkan pendidikan yang bersih dan berintegritas. Kami ingin seluruh tahapan transparan; jika ada hal yang perlu diklarifikasi, akan kami tindak lanjuti lewat jalur resmi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 6 Prabumulih, Abdul Hadi, S.Pd., M.Si., menegaskan seluruh proses telah dijalankan sesuai petunjuk teknis Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. "Kami terbuka terhadap pengawasan masyarakat selama sesuai aturan. Proses seleksi berjalan lewat sistem dan kriteria resmi, sehingga objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap melayani permintaan informasi yang diizinkan peraturan," jelasnya.

Audiensi berlangsung dengan suasana kondusif. Kedua belah pihak sepakat menjaga keterbukaan informasi guna menjaga kepercayaan masyarakat. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti atau pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut.

0 komentar: