PRABUMULIH – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) terus menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se-Kota Prabumulih.
Keluhan yang paling banyak diterima berkaitan dengan akses masuk ke sekolah-sekolah yang diminati masyarakat, di mana sejumlah siswa mengaku kesulitan untuk dapat diterima meskipun telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM APM Adi Susanto, SE didampingi Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo beserta jajaran pengurus, melaksanakan audiensi langsung ke SMAN 1 Prabumulih pada Selasa (7/7/2026). Kedatangan rombongan disambut secara terbuka oleh Kepala Sekolah Alfran Sanius bersama jajaran dewan guru dan staf tata usaha sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Adi Susanto secara tegas meminta pihak sekolah untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi terkait seluruh rangkaian proses SPMB. “Kami meminta agar data dan proses pelaksanaan SPMB dapat disajikan secara jelas dan transparan kepada publik. Apabila seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku, maka informasi tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak sekolah, melainkan sebagai upaya pengawasan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, kecurangan, atau praktik yang merugikan hak siswa dan orang tua.
Selama jalannya audiensi, tim LSM APM juga melakukan pengecekan silang terhadap data yang dimiliki sekolah serta mendokumentasikan proses tersebut dalam bentuk rekaman sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan bukti yang sah. “Data yang kami telusuri sudah kami cocokkan langsung di tempat dan didokumentasikan dengan tertib. Ini akan menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk menentukan langkah lanjutan,” jelas Adi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, hasil pengumpulan data ini nantinya akan disusun menjadi laporan resmi dan disampaikan kepada instansi berwenang di tingkat provinsi. “Informasi ini akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi melalui Gubernur, hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dapat ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Prabumulih Alfran Sanius menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melaksanakan seluruh rangkaian penerimaan siswa baru mengacu pada peraturan yang berlaku. “Kami menjalankan SPMB berdasarkan jalur yang telah ditetapkan, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Semua proses dijalankan melalui sistem terpadu yang ditentukan oleh dinas pendidikan,” terangnya.
Ia juga menegaskan kesiapan pihak sekolah untuk mendukung prinsip transparansi, namun tetap harus mengikuti batasan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kami terbuka untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan, namun tetap harus mematuhi ketentuan terkait kerahasiaan dan prosedur resmi yang berlaku,” pungkas Alfran.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang santun, terbuka, dan dialogis. LSM APM berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya sistem penerimaan siswa baru yang semakin transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga pendidikan di Kota Prabumulih.

0 komentar: