Minggu, 09 Agustus 2026

Polsek Talang Ubi Gelar Patroli KRYD Malam, Tegur Pelanggar Lalu Lintas dan Imbau Anak Pulang Lebih Awal

PALI – Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

Kegiatan dilaksanakan pada 8 Agustus 2026, berlangsung pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama personel Polsek Talang Ubi sesuai surat perintah tugas.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli sambil memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, dan selalu berhati‑hati saat berkendara. Patroli juga menyasar lokasi rawan seperti SPBU Beracung dan kawasan Dekranasda Kabupaten PALI.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif bagi seluruh masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kecamatan Talang Ubi,” ujarnya.

Di lapangan, petugas masih menjumpai sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat‑surat kendaraan. Kepada mereka diberikan teguran edukatif serta imbauan agar patuh terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga menghampiri anak‑anak yang masih nongkrong malam dan mengimbau agar segera pulang ke rumah untuk menghindari risiko terlibat kejahatan maupun menjadi korban tindak pidana.

“Masih ada pengendara yang kurang memperhatikan aturan lalu lintas. Kami berikan teguran agar mereka menyadari pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan taat hukum,” tambah Kapolsek.

Setelah kegiatan selesai sekitar pukul 22.00 WIB, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi. Sepanjang patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau aman dan kondusif.

Bupati PALI Hadiri Tradisi Bekarang Ikan di Danau Sebetung, Tekankan Pentingnya Pelestarian Kearifan Lokal

PALI – Tradisi bekarang ikan kembali digelar warga Desa Mangku Negara dan Desa Mangku Negara Timur, Kecamatan Penukal, di Danau Sebetung pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan turut dihadiri langsung Bupati PALI Asgianto, S.T., yang memberikan dukungan penuh terhadap warisan budaya turun‑temurun tersebut.

Bupati Asgianto hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Penukal Faizen Oto Berlin, S.P, serta para Kepala Desa setempat. Kehadiran Pemerintah Kabupaten PALI menjadi bentuk apresiasi nyata terhadap tradisi yang menjadi identitas masyarakat setempat.

“Bekarang ikan bukan sekadar kegiatan menangkap ikan, melainkan bagian dari budaya dan kearifan lokal yang harus terus dijaga agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Bupati Asgianto di lokasi kegiatan.

Menurutnya, tradisi ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong warga. Pemerintah daerah mengajak masyarakat memanfaatkan sumber daya perairan secara bijak dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Danau Sebetung.

Sementara itu, Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., menyatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. “Kami juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan cara yang dapat merusak ekosistem perairan,” ujarnya.

Kegiatan bekarang ikan dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB, diikuti antusiasme warga yang menangkap ikan secara bersama‑sama. Sepanjang pelaksanaan, suasana berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tradisi ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi warga, tetapi juga meningkatkan kepedulian bersama terhadap pelestarian sumber daya air di wilayah PALI.

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD dan SOC, Antisipasi Berbagai Tindak Pidana demi Kamtibmas Kondusif

PALI, Minggu (9/8/2026) – Polsek Tanah Abang, Polres PALI, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus pengawasan Stasioner Observation Check (SOC) di sepanjang jalur utama wilayah hukumnya. Operasi ini digelar guna mencegah beragam potensi kejahatan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, bersama jajaran personel, berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.00 WIB. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin Ka SPK C Polsek Tanah Abang AIPDA Yoman Anggara di halaman Markas Polsek.

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengendara. Razia difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, menyatakan KRYD menjadi langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman. “Kami laksanakan kegiatan ini untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan, petugas memberikan teguran edukatif kepada sejumlah pengendara yang tidak membawa surat kendaraan lengkap. “Kami imbau seluruh pengendara agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan patuh aturan lalu lintas. Teguran ini bagian dari upaya mendidik masyarakat agar semakin tertib,” tambah Kapolsek.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan. “Kami juga mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian,” pesannya.

Selama pelaksanaan KRYD dan SOC, situasi lalu lintas maupun keamanan di wilayah Polsek Tanah Abang terpantau aman, lancar, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Sabtu, 08 Agustus 2026

Diduga Rusak Lingkungan Yang Disebabkan Angkutan Tanah, Warga Desa Sungai Dua Resah Debu dan Rumah Mulai Retak

BANYUASIN || Aktivitas mobil angkutan tanah yang diduga berasal dari kegiatan galian C di Jalan Suka Ratu, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai keluhan warga.

Debu pekat yang beterbangan dan lalu lalang kendaraan bertonase besar dinilai telah mengganggu lingkungan serta diduga menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami keretakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Jumat (7/8/2026), kendaraan pengangkut tanah, termasuk alat berat jenis jonder dan truk pengangkut, masih beroperasi dan melintas di kawasan permukiman warga.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Selain debu yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, getaran yang ditimbulkan kendaraan berat diduga menjadi penyebab munculnya retakan pada beberapa rumah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada penanganan yang dirasakan masyarakat.

"Debunya sangat mengganggu, apalagi saat cuaca panas. Rumah kami juga sudah ada yang retak, diduga akibat kendaraan berat yang terus melintas," ungkapnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi tersebut, sekaligus mengevaluasi aktivitas angkutan tanah yang dinilai telah berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Untuk mendapatkan klarifikasi terkait aktivitas tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak pelaksana.

Saat dikonfirmasi, pelaksana menjawab, "Malam ini kito ngopi bae om, Pempek Sentosa depan OPI."

Ketika kembali dikonfirmasi terkait CV yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, pelaksana menyampaikan, "Kg aku konfirmasi lgi om dg cv tunggu yo," ungkap pelaksana.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pihak pelaksana belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas kegiatan, asal-usul material tanah, maupun pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas angkutan tersebut.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaku usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta pengelolaan lingkungan.

Apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, pelaku dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas angkutan tanah yang dikeluhkan warga.

(Tim red)
Panen Ikan Betok Raman Mulya Jadi Contoh, Bupati PALI Ajak Seluruh Warga PALI Manfaatkan Potensi Perikanan Desa

PALI — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, S.T., turun langsung menghadiri kegiatan panen ikan betok yang diselenggarakan Dinas Perikanan PALI di Desa Persiapan Raman Mulya, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah mendorong pengembangan sektor perikanan sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten PALI.

Panen ikan betok berlangsung meriah mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai. Turut hadir mendampingi Bupati, Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., yang diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Arwansah, beserta jajaran Dinas Perikanan PALI. Kehadiran unsur kepolisian menjadi wujud dukungan penuh terhadap program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa.

Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga.

“Kami dari Polsek Penukal sangat mendukung kegiatan panen ikan ini. Selain memanfaatkan potensi lokal, kegiatan seperti ini nyata membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Sinergi pemerintah, kepolisian, dan warga akan terus kita jaga agar potensi desa dapat dikelola secara maksimal dan berkelanjutan,” ujar Sumartono.

Sementara itu, Bupati PALI Asgianto memberikan pujian tulus kepada para peternak ikan betok di Raman Mulya atas kegigihan dan keberhasilan mereka mengembangkan budidaya ikan.

“Saya sangat bangga dan memuji kerja keras para peternak ikan di Raman Mulya. Keberhasilan panen ini bukan hanya hasil kerja keras, tetapi juga bukti bahwa masyarakat mampu mandiri dan menciptakan peluang ekonomi dari potensi yang ada di sekitar kita,” ujar Asgianto.

Bupati juga membuka jalan seluas‑luasnya bagi masyarakat lain di seluruh wilayah PALI untuk ikut berpartisipasi mengembangkan budidaya ikan, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat PALI untuk mencontoh keberhasilan warga Raman Mulya. Mari kita manfaatkan lahan dan sumber air yang ada untuk mengembangkan budidaya ikan. Pemerintah akan terus mendampingi dan mendukung setiap langkah warga, agar budidaya ikan tidak hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga pondasi kuat ketahanan pangan di Kabupaten PALI,” ajak Asgianto.

Pengembangan budidaya ikan di tingkat desa diharapkan menjadi alternatif sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat ketersediaan pangan lokal yang sehat dan terjangkau.

Seluruh rangkaian kegiatan panen ikan betok berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat. Pemerintah Kabupaten PALI bersama jajaran instansi terkait berkomitmen terus mendorong pengembangan sektor perikanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan berdampak luas bagi kemajuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat PALI.

Imbauan Tegas Polsek Tanah Abang: Jangan Bakar Lahan, Manfaatkan Hasil Pohon Karet Tua

PALI — Polsek Tanah Abang menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Pesan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang risikonya meningkat tajam seiring berjalannya musim kemarau.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama jajaran personel di Desa Sukaraja, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Sukaraja Rahim Arwi, S.H., beserta perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta personel Polsek Tanah Abang.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek menjelaskan bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca kering saat musim kemarau membuat api sangat cepat menyebar dan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Arzuan kepada warga Desa Sukaraja.

Selain melarang pembakaran, polisi juga memberikan alternatif bermanfaat bagi warga. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dijual, sehingga dapat menjadi sumber tambahan penghasilan keluarga tanpa harus dibakar.

“Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan cara dijual. Selain tidak perlu dibakar, hasil penjualannya juga dapat menambah perekonomian keluarga,” katanya.

Arzuan juga menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Masyarakat yang tetap melakukannya dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang‑undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Polsek Tanah Abang berharap masyarakat memahami sepenuhnya imbauan tersebut dan turut berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dan terpantau berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Polsek Tanah Abang akan terus mengedepankan langkah‑langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan potensi kebakaran selama musim kemarau.

Kawal Tata Kelola Desa, Kapolsek Talang Ubi Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Monev

PALI — Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., diwakili Bhabinkamtibmas Desa Benakat Minyak, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Talang Ubi yang digelar di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (7/8/2026).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, serta Polri. Monev diselenggarakan sebagai upaya terpadu untuk memantau pelaksanaan administrasi pemerintahan dan program pembangunan di tingkat desa.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Benakat Minyak Aiptu M. Kurniadi, Babinsa Desa Benakat Minyak Serda Deri Wijaya, Kepala Desa Benakat Minyak Edi Suprapto beserta perangkat desa, serta jajaran unsur Kecamatan Talang Ubi. Dari pihak kecamatan hadir Kasi Ekonomi dan Pembangunan Ernawati, Am.Keb., Kasi Pemerintahan Tanggam Jaya, serta staf kecamatan Tris Marsandi dan Bowo.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan monev merupakan wujud dukungan kepolisian terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Bhabinkamtibmas kami hadir untuk mengikuti dan memantau kegiatan monitoring serta evaluasi di Desa Benakat Minyak. Kehadiran ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa,” ujar Ardiansyah.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, setiap program yang dilaksanakan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim kecamatan melakukan peninjauan dan evaluasi bersama pemerintah desa atas berbagai program yang telah berjalan. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga berperan menjaga kelancaran komunikasi serta situasi keamanan selama kegiatan berlangsung.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa.

“Kami akan terus mengedepankan sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Bhabinkamtibmas diharapkan aktif memberikan pendampingan serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah binaannya,” tuturnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Talang Ubi di Desa Benakat Minyak berlangsung aman, tertib, dan kondusif.