PALI – Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan dilaksanakan pada 8 Agustus 2026, berlangsung pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama personel Polsek Talang Ubi sesuai surat perintah tugas.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli sambil memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, dan selalu berhati‑hati saat berkendara. Patroli juga menyasar lokasi rawan seperti SPBU Beracung dan kawasan Dekranasda Kabupaten PALI.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif bagi seluruh masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kecamatan Talang Ubi,” ujarnya.
Di lapangan, petugas masih menjumpai sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat‑surat kendaraan. Kepada mereka diberikan teguran edukatif serta imbauan agar patuh terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga menghampiri anak‑anak yang masih nongkrong malam dan mengimbau agar segera pulang ke rumah untuk menghindari risiko terlibat kejahatan maupun menjadi korban tindak pidana.
“Masih ada pengendara yang kurang memperhatikan aturan lalu lintas. Kami berikan teguran agar mereka menyadari pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan taat hukum,” tambah Kapolsek.
Setelah kegiatan selesai sekitar pukul 22.00 WIB, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi. Sepanjang patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau aman dan kondusif.

0 komentar: