PALI — Polsek Tanah Abang menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Pesan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang risikonya meningkat tajam seiring berjalannya musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama jajaran personel di Desa Sukaraja, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Sukaraja Rahim Arwi, S.H., beserta perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta personel Polsek Tanah Abang.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek menjelaskan bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca kering saat musim kemarau membuat api sangat cepat menyebar dan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Arzuan kepada warga Desa Sukaraja.
Selain melarang pembakaran, polisi juga memberikan alternatif bermanfaat bagi warga. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dijual, sehingga dapat menjadi sumber tambahan penghasilan keluarga tanpa harus dibakar.
“Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan cara dijual. Selain tidak perlu dibakar, hasil penjualannya juga dapat menambah perekonomian keluarga,” katanya.
Arzuan juga menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Masyarakat yang tetap melakukannya dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang‑undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Polsek Tanah Abang berharap masyarakat memahami sepenuhnya imbauan tersebut dan turut berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dan terpantau berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Polsek Tanah Abang akan terus mengedepankan langkah‑langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan potensi kebakaran selama musim kemarau.

0 komentar: