Senin, 10 November 2025

Desa Taja Indah Alami Keterlambatan Penyaluran Dana Desa Tahap 2 Akibat Keterlambatan Laporan Realisasi.DPMD Banyuasin Gelar Rapat Penyelesaian

Banyuasin - Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, mengalami keterlambatan penyaluran dana desa tahap II akibat keterlambatan administrasi laporan realisasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuasin mengambil sikap tegas dengan menggelar rapat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Meri Hasan, S.E., M.S.i, menjelaskan bahwa permasalahan ini disebabkan oleh keterlambatan laporan administrasi keuangan dana desa anggaran tahun 2024 dan selisih paham antara Kepala Desa Taja Indah dan BPD Desa.

"Pada rapat tadi saya sudah memberikan pendapat, bukan saran, dan tidak ada unsur memihak siapapun," ujar Meri saat diwawancarai media, Jumat (7/11/2025).

Meri menjelaskan bahwa permasalahan realisasi keuangan tahun 2024 yang sudah dilaporkan akan diproses hukum. Sedangkan penyaluran dana desa 2025 ini yang dirugikan adalah masyarakat, bukan Kepala Desa atau BPD.

"Kami berharap BPD dapat dengan rendah hati mencairkan dana desa ini, ikut menandatangani sehingga bisa mencairkan Triwulan II," jelas Meri.

Kepala Desa Taja Indah menyatakan bahwa laporan keuangan penggunaan anggaran dana desa 2024 sudah diaudit dan diproses oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

"Kami juga menunggu proses hasil audit ini, insya Allah apa dia prosesnya nanti seandainya memang ada temuan nanti kami sepenuhnya bertanggung jawab," tegasnya.

BPD Desa Taja Indah juga menerangkan bahwa hasil rapat tadi memilih waktu yang tepat untuk audit ke lapangan dengan BPD.

"Jadi pada saat audit nanti di lapangan kalau memang di situ ditemukan hal-hal, kita diminta audit khusus, diaudit khusus itu, istilahnya itu audit ulang lagi," ungkapnya.

Inspektorat Banyuasin melalui Inspektur Pembantu (Irban), Dra. Mike Marisa Paulus, membenarkan bahwa pihak inspektorat sudah melakukan audit yang dilaksanakan di Desa Taja Indah khususnya pada anggaran dana desa 2024.

"Pada waktu pencairan dana desa tahap 1 anggaran tahun 2025 itu sebenarnya tidak ada masalah ya yang jadi bingung itu kenapa BPD tidak mau tanda tangan untuk realisasi pencairan dana desa tahap kedua," jelasnya.

0 komentar: