Kamis, 25 Desember 2025

Direktur Binapi Ditjenpas Serahkan SK Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Lapas Banyuasin

Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin — Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binapi) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H., menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan remisi yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025. Sebanyak lima orang warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga dua bulan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (Watpampatnal) Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Effendi, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie, serta jajaran pejabat struktural, staf dan peserta magang Lapas Banyuasin.

Dalam sambutannya, Direktur Binapi Ditjenpas Yulius Sahruzah membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menteri menegaskan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Yulius Sahruzah mengatakan bahwa pemberian remisi memiliki makna penting dalam proses pembinaan. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menjelaskan bahwa dari delapan warga binaan beragama Kristen yang ada di Lapas Banyuasin, lima orang di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Menurutnya, seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Banyuasin juga menyerahkan tali kasih kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian sosial dalam momentum perayaan Hari Raya Natal. Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin menyerahkan cinderamata berupa kain batik hasil karya warga binaan kepada Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik sebagai bentuk apresiasi atas hasil program pembinaan kemandirian.



*Man*

Rabu, 24 Desember 2025

Klinik Pratama Lapas Banyuasin Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan


 Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan kegiatan kredensialing BPJS Kesehatan di Klinik Pratama Lapas Banyuasin pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kredensialing yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh tiga orang petugas dari BPJS Kesehatan Kabupaten Banyuasin, pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banyuasin, serta tim medis Klinik Pratama Lapas Banyuasin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen administrasi, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan yang dimiliki Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Banyuasin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan klinik dalam menjalin kerja sama pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan bahwa pelaksanaan kredensialing ini merupakan langkah strategis dalam menjamin akses layanan kesehatan yang optimal dan berkesinambungan bagi warga binaan. Ia menegaskan komitmen Lapas Banyuasin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang kesehatan.

“Dengan adanya kredensialing BPJS Kesehatan ini, kami berharap Klinik Pratama Lapas Banyuasin dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, terstandar, dan sesuai dengan regulasi,” ujar Tetra Destorie.

Secara keseluruhan, kegiatan kredensialing BPJS Kesehatan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Banyuasin berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kerja sama antara Lapas Banyuasin dan BPJS Kesehatan dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan warga binaan.


*Man*

Sabtu, 13 Desember 2025

Lapas Banyuasin Ikuti Pelatihan MC Ditjenpas, Tingkatkan Kompetensi Keprotokolan Petugas



Realitaterkini.com ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Banyuasin — Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang keprotokolan dan komunikasi publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan Pelatihan Master of Ceremony (MC) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (12/12/2025).


Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh staf Lapas Kelas IIA Banyuasin mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen Ditjenpas dalam penguatan kapasitas aparatur pemasyarakatan.

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber Alfas Muharomi yang memberikan pemaparan teknik dasar hingga lanjutan dalam membawakan acara. Tidak hanya bersifat teoritis, peserta juga dibimbing secara langsung melalui simulasi menjadi MC dalam berbagai jenis kegiatan, baik acara formal maupun nonformal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para petugas memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik, profesional, serta percaya diri dalam menjalankan tugas keprotokolan pada setiap kegiatan resmi di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam menunjang profesionalisme petugas, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan dan pelayanan publik.

“Pelatihan MC ini menjadi sarana peningkatan kapasitas petugas agar mampu membawakan acara secara komunikatif, tertib, dan profesional. Kemampuan keprotokolan yang baik akan mencerminkan citra positif institusi pemasyarakatan di mata masyarakat,” ujar Tetra Destorie.


          *Man*

Rabu, 10 Desember 2025

Lapas Banyuasin Resmi Tutup Program Rehabilitasi 2025, 48 Warga Binaan Terima Sertifikat


 Realita Terkini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin secara resmi melaksanakan kegiatan Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Selasa, 9 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Banyuasin dalam mendukung pemulihan dan pembinaan Warga Binaan melalui program rehabilitasi terpadu.

Kegiatan penutupan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin beserta jajaran pejabat struktural, Ketua IKAI Sumatera Selatan bersama konselor adiksi, seluruh pegawai Lapas, serta 48 peserta rehabilitasi. Acara diawali dengan penampilan dance dari perwakilan peserta rehabilitasi yang menampilkan semangat dan hasil pembinaan selama mengikuti program.

Selanjutnya, laporan pelaksanaan program disampaikan oleh Ketua Program Rehabilitasi, Bapak Meta Putra, yang memaparkan capaian kegiatan serta perkembangan peserta selama mengikuti rehabilitasi. Penutupan program secara simbolis ditandai dengan pelepasan tanda peserta rehabilitasi serta penyerahan sertifikat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin bersama Ketua IKAI Sumatera Selatan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, Lapas Kelas IIA Banyuasin juga menyerahkan plakat dan cenderamata kepada Ketua IKAI Sumatera Selatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta rehabilitasi dapat terus menjaga komitmen untuk hidup lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam membina dan memulihkan Warga Binaan dari ketergantungan narkoba. “Program rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan secara fisik, tetapi juga untuk membangun kembali mental, karakter, serta kesiapan Warga Binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Tetra.


        *Man*

Dorong Profesionalisme, Lapas Banyuasin Kukuhkan Kenaikan Pangkat dan Pegawai Teladan



Realita Terkini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menggelar Apel Kenaikan Pangkat Pegawai Satu Tingkat Lebih Tinggi Periode Desember 2025 sekaligus penyerahan Piagam Pegawai Teladan Periode September dan Oktober 2025, Rabu (10/10/2025), pukul 08.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung 2 Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, dengan Komandan Apel Kasubsi Bimkemaswat Anwar Farid. Dalam kegiatan tersebut, dua pegawai menerima kenaikan pangkat, yakni Henny Purnamasari dan Siti Meiga Ardilla Putri yang kini menyandang pangkat Penata (III.c). Sementara itu, Piagam Pegawai Teladan diberikan kepada Adi Renaldi sebagai Pegawai Teladan Periode September dan Tio Ganang Saputra sebagai Pegawai Teladan Periode Oktober.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Tetra Destorie menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat serta apresiasi kepada pegawai teladan. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

*Man*