PALI — Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2026) malam. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
KRYD dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, diawali apel di Mapolsek Talang Ubi dan dipimpin Aiptu Ikrom A, S.H., bersama personel yang telah mendapat surat perintah tugas. Setelah apel, tim bergerak melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik pusat aktivitas masyarakat, antara lain SPBU Beracung, Bank BRI, Bank BSI, Indomaret, hingga kawasan Simpang Pahlawan.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayahnya.
"Kegiatan KRYD ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi," ujar Ardiansyah.
Saat patroli, petugas menemukan sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang belum melengkapi surat-surat kendaraan. Petugas memberikan teguran dan imbauan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen berkendara. Selain itu, personel juga mengingatkan pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam untuk segera pulang apabila tidak ada keperluan penting, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan evaluasi. Polsek Talang Ubi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan di wilayah hukumnya.

0 komentar: