PALI — Personel Polsek Talang Ubi bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Posko Induk BPBD, Brimob, dan warga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di kawasan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (18/8/2026).
Kebakaran terjadi di lahan milik Megi (56), warga setempat. Lahan yang terbakar berupa lahan semi gambut dengan vegetasi kebun, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai seperempat hektare.
Mendapat informasi kebakaran, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi guna mencegah api meluas. Diterjunkan 15 personel BPBD, 3 personel Polri, dan 4 personel Brimob, didukung 2 unit mobil tangki, 1 unit mobil Hilux, dan 1 unit mobil Triton.
"Begitu mendapat laporan, personel Polsek Talang Ubi bersama TRC BPBD, Brimob, dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," ujar petugas di lokasi.
Petugas langsung menyemprotkan air menggunakan dua selang dan satu nozle ke titik api. Setelah api tampak padam, tim melakukan penyisiran dan pendinginan menyeluruh mengingat karakteristik lahan semi gambut yang berisiko menyala kembali.
"Kami lakukan pengecekan dan pendinginan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali," tegasnya.
Kebakaran dinyatakan berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi aman serta terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.
Polsek Talang Ubi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar lahan. Warga diminta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas.
"Masyarakat segera melapor apabila melihat adanya titik api, sehingga dapat ditangani secepat mungkin dan tidak sampai meluas."

0 komentar: