PALI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebanyak 5,8 hektare lahan semi gambut di kawasan KM 10, Kecamatan Talang Ubi, dilalap api pada Jumat, 21 Agustus 2026. Lahan yang terbakar ditumbuhi semak belukar dan tanaman sawit, sehingga api menyebar cukup cepat.
Berkat respons cepat dan kerja sama tim gabungan, kebakaran berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menyampaikan bahwa personel segera diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima.
"Begitu menerima informasi kebakaran lahan, personel Polres PALI bersama BPBD, Brimob, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area yang lebih luas," ujar Kapolres.
Proses pemadaman melibatkan sekitar 48 personel gabungan, terdiri dari 20 personel BPBD PALI, 3 personel Polres PALI, dan 25 personel Brimob Batalyon D, serta gotong royong warga.
Sejumlah kendaraan dan peralatan dikerahkan untuk mempercepat penanganan, antara lain: 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil Triton, 1 unit mobil tangki Brimob, serta kendaraan operasional kepolisian. Petugas juga menggunakan 2 unit mesin jinjing, 1 mesin apung, 8 selang, dan 2 nozzle untuk menyemprotkan air ke titik-titik api.
Tim terlebih dahulu mencari sumber air terdekat untuk mendukung proses pemadaman. Setelah api berhasil diredam, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan menyeluruh di area yang terbakar guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.
"Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan kecepatan dan ketelitian. Kami juga terus mengantisipasi agar api tidak merambat ke perkebunan sekitarnya," tambahnya.
Hingga laporan terakhir, kondisi api telah dinyatakan padam total. Namun, mengingat lokasi merupakan lahan semi gambut yang rentan kembali terbakar, petugas tetap melakukan pemantauan dan patroli. Identitas pemilik lahan yang terbakar saat ini masih dalam pendataan pihak berwenang.
Kapolres PALI kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca panas dan kering.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan ke petugas atau hubungi 110 agar dapat ditangani secepat mungkin," tegasnya.

0 komentar: