Kamis, 16 Juli 2026

Patroli Hunting Berbuah Hasil! Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Kurir Sabu, Amankan 8,77 Gram Narkotika

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi patroli hunting yang dilaksanakan Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Lingkar Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial DH bin Kr (32), warga Desa Betung Barat, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.

Penangkapan berlangsung atas arahan Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., dengan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. dan Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si. Saat petugas menghentikan pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tersebut karena gerak-geriknya mencurigakan, tersangka sempat membuang satu plastik klip bening berisi serbuk putih yang diduga sabu tak jauh dari lokasi pemeriksaan. Barang bukti dengan berat bruto 8,77 gram tersebut berhasil diamankan.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Redmi Note 9 warna biru serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 4977 DBA yang digunakan tersangka. Dalam pemeriksaan awal, DH mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya.

Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku peredaran narkoba. "Kami tegaskan dengan tegas: Kabupaten PALI bukan lahan untuk mengedarkan barang haram. Setiap orang yang berani bermain dengan narkotika, akan kami kejar, kami tangkap, dan kami proses hukum sampai tuntas. Tidak ada tawar-menawar! Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang merusak masa depan generasi bangsa," ucapnya dengan nada tegas.

Pihaknya menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan, serta melakukan tes urine terhadap tersangka. Setelah dinyatakan lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polres PALI juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Keamanan dan kenyamanan bersama adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan.

0 komentar: