Rabu, 01 Juli 2026

Data LHKPN Bawaslu Prabumulih: Afan dan Lia Catat Kenaikan Harta, Bery Belum Laporkan Periodik 2025

PRABUMULIH – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih memperlihatkan dinamika yang beragam dalam tiga periode pelaporan. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui sistem elektronik LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua di antaranya mencatat kenaikan nilai kekayaan, sedangkan satu nama belum tercantum dalam laporan periode tahun 2025.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dan Anggota Bawaslu Lia Siska Indriani, S.Pd., tercatat mengalami peningkatan nilai kekayaan secara bertahap sejak awal menjabat. Sementara itu, hingga berita ini disusun, laporan periodik tahun 2025 atas nama Anggota Bawaslu Bery Andika belum muncul di laman resmi e-LHKPN KPK.

Perkembangan Harta Afan Sira Oktrisma

Afan pertama kali melaporkan kekayaannya saat awal menjabat pada tahun 2023 dengan total kekayaan bersih tercatat minus Rp78.792.000. Pada laporan periode 2024, posisi keuangannya membaik menjadi minus Rp60.446.000, dan pada laporan periode 2025 berubah menjadi positif sebesar Rp44.595.000.

Rincian laporan tahun 2025 menyebutkan Afan memiliki total aset senilai Rp125.595.000, yang terdiri dari satu unit kendaraan Daihatsu Xenia 1.3 X MT senilai Rp124 juta dan kas sebesar Rp1.595.000. Nilai tersebut dikurangi dengan kewajiban utang sebesar Rp81 juta, sehingga menghasilkan kekayaan bersih sebesar Rp44.595.000.

Kenaikan Signifikan pada Harta Lia Siska Indriani

Sementara itu, Lia Siska Indriani mencatat pertambahan kekayaan yang cukup signifikan. Pada laporan awal menjabat tahun 2023 dan laporan periode 2024, nilai kekayaannya stabil di angka Rp145 juta. Kemudian pada laporan periode 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp261 juta atau bertambah sekitar Rp116 juta dalam satu tahun.

Berdasarkan rincian laporan tahun 2025, kekayaan Lia meliputi satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp112 juta, satu unit sepeda motor Yamaha SE88 senilai Rp5 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp14 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp130 juta. Dalam laporan tersebut, Lia tidak tercatat memiliki utang.

Laporan Bery Andika Belum Terpublikasi

Berbeda dengan dua rekannya, Bery Andika baru tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu saat awal menjabat tahun 2023 dan laporan periode 2024. Pada periode tersebut, kekayaannya meningkat dari Rp25.044.193 menjadi Rp25.582.239 atau bertambah sekitar Rp538 ribu.

Pada laporan terakhir tahun 2024, Bery tercatat memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario ISS 125 CC senilai Rp8,5 juta dan kas sebesar Rp17.082.239 tanpa adanya kewajiban utang.

Hingga data terakhir yang ditampilkan di laman e-LHKPN KPK, laporan periode tahun 2025 atas nama Bery Andika belum tercantum. Perlu diperhatikan bahwa belum tampilnya laporan tersebut tidak secara otomatis bermakna yang bersangkutan tidak melaporkan harta kekayaannya; kemungkinan masih dalam tahap proses administrasi, verifikasi internal, atau belum dipublikasikan oleh pihak KPK.

Untuk memastikan keakuratan dan penjelasan lebih lanjut terkait data tersebut, awak media telah berusaha meminta konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Konfirmasi juga disampaikan kepada Sekretaris Bawaslu Prabumulih Adi Satria. Pesan yang dikirim telah terbaca, namun hingga batas waktu penulisan belum ada balasan yang diterima.

0 komentar: