PRABUMULIH – Proses rekrutmen tenaga kerja PT Chandra Asri (PTC) yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih menjadi sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Peduli Masyarakat (APM). Organisasi ini mendesak agar seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan melibatkan pengawasan tim independen demi menjaga integritas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, didampingi Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, kepada awak media, Rabu (29/4/2026). Keduanya menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk meminimalisir potensi kecurangan yang mungkin terjadi.
Menurut Adi Susanto, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa celah, mulai dari tahap seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga proses wawancara.
“Seluruh proses harus dilakukan secara terbuka. Dengan adanya pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan rekrutmen berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta bebas dari praktik kecurangan,” ujar Adi.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta agar LSM APM dilibatkan langsung dalam tim pengawas. Hal ini sebagai bentuk partisipasi publik untuk memastikan seleksi berjalan objektif dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain soal transparansi, LSM APM juga mendorong agar kebijakan afirmatif diterapkan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah Ring 1 atau area sekitar operasional perusahaan.
“Kami berharap tenaga kerja lokal di Ring 1 menjadi prioritas utama, terutama di wilayah operasional dan sekitarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menekankan pernyataan yang lebih keras. Ia menilai, tanpa transparansi dan pengawasan independen, proses rekrutmen sangat rawan disusupi praktik-praktik yang tidak sehat.
“Jangan sampai rekrutmen ini hanya menjadi formalitas atau sekadar memenuhi administrasi saja. Kami tidak ingin ada permainan, titipan, atau praktik tidak adil yang justru merugikan masyarakat lokal,” tegas Abi.
Ia juga memperingatkan, jika nantinya ditemukan indikasi kejanggalan atau kecurangan, pihaknya tidak akan tinggal diam. LSM APM siap mengambil langkah hukum dan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau kami menemukan ada kejanggalan, tentu akan kami sikapi secara serius. Bisa kami laporkan, bahkan kami dorong untuk ditindaklanjuti. Ini menyangkut hak masyarakat Prabumulih untuk mendapatkan pekerjaan secara adil,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, LSM APM juga meminta agar DPRD Kota Prabumulih turun tangan. Pihak legislatif diminta untuk memanggil Disnaker dalam rangka melakukan konfirmasi dan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan serta akuntabel.
“Kami berharap DPRD bisa memanggil Disnaker. LSM APM akan terus mengawal agar rekrutmen ini benar-benar transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Emma)

0 komentar: