PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dana Kelurahan (DAU) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7, pada Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Prabumulih yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si. Turut mendampingi dalam acara tersebut Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, S.H.
Hadir pula dalam kegiatan ini para pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya perwakilan dari BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Prabumulih. Selain itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) juga turut hadir memantau jalannya kegiatan tersebut.
Menyamakan Persepsi dan Standar Operasional
Kegiatan sosialisasi ini digelar dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta menyamakan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan terkait teknis pelaksanaan program Dana Kelurahan. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang sama, penyaluran dan penggunaan dana tersebut nantinya dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Asisten I Aris Priadi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa/kelurahan yang bersih dan tepat sasaran. Dana kelurahan merupakan salah satu instrumen penting yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disiplin, dan memegang teguh prinsip-prinsip good governance.
Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah dapat meningkatkan koordinasi serta membangun sinergi yang kuat. Hal ini sangat diperlukan agar pelaksanaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 nantinya tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pembangunan fisik maupun pelayanan sosial di tingkat kelurahan dapat terus ditingkatkan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan.

0 komentar: