PRABUMULIH – Wali Kota Prabumulih, Arlan, secara resmi menyampaikan dan menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih. Agenda penting tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Dipe Anom.
Rapat yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Elman, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menetapkan dokumen pertanggungjawaban kinerja Pemkot tersebut, lengkap dengan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.
Rekomendasi Strategis DPRD
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian utama. Beberapa aspek yang mendapatkan sorotan tajam antara lain menyangkut pengelolaan aset daerah, khususnya terkait penyewaan ruko milik Pemkot di kawasan PTM II, serta upaya penertiban aset secara menyeluruh.
Selain itu, DPRD juga memberikan masukan terkait pembenahan sistem pengelolaan parkir. Dewan merekomendasikan agar pengelolaan parkir dialihkan pengelolaannya dari Dinas Perhubungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini dinilai penting guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, DPRD juga mendorong penguatan inovasi melalui riset, termasuk optimalisasi peran BRINDA dalam meningkatkan PAD dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Tidak hanya soal pendapatan, ketegasan dalam pelaksanaan proyek juga menjadi sorotan, terutama terkait pembangunan kantor kelurahan yang tidak selesai tepat waktu, agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan.
Di sektor pelayanan, DPRD menekankan pentingnya akurasi pencatatan meteran pelanggan, termasuk pada Perseroda Petro Prabumulih, guna menghindari terjadinya tunggakan dan keluhan dari masyarakat. Dewan juga mengingatkan agar setiap pergeseran anggaran selalu dilakukan melalui koordinasi yang baik dan tetap mengedepankan skala prioritas yang benar.
Bukan Sekadar Catatan, tapi Perbaikan
Ketua DPRD, Deni Victoria, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk kontrol legislatif yang bersifat konstruktif.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan biasa, tetapi menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan. Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Deni Victoria.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Arlan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan, pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bahan evaluasi utama untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik dan upaya memaksimalkan pendapatan daerah./Emma

0 komentar: