PALI – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, melakukan kunjungan langsung ke kawasan operasional perusahaan Titan Group di Dermaga 36 dan Dermaga Jaya pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini difokuskan pada upaya optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan bahwa kontribusi perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Tuaji menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang telah dibentuk bersama Bupati untuk menggarap potensi PAD daerah secara maksimal.
"Kita berada di sini untuk melihat potensi-potensi yang bisa dioptimalkan menjadi sumber PAD bagi Kabupaten PALI. Semua upaya ini sejalan dengan arahan Pak Bupati untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan," ucapnya.
Salah satu aspek utama yang disoroti adalah kewajiban pajak perusahaan sebagai kontributor utama PAD. Berdasarkan hasil pengecekan awal, nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terdata menunjukkan potensi signifikan – sekitar 563 juta rupiah untuk PT SLR dan 60 juta rupiah untuk PT SDJ.
"Kita akan bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten PALI untuk menyusun rumusan agar kedua perusahaan ini dapat menjadi objek pajak khusus. Sebagai bisnis yang beroperasi di wilayah PALI, kontribusi mereka sangat penting bagi pembangunan daerah," jelas Iwan Tuaji.
Selain aspek pajak, pemeriksaan terhadap seluruh dokumen administrasi perusahaan juga sedang dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kelayakan dan kepatuhan yang berdampak pada optimalisasi PAD. Hasil evaluasi akan dirangkum dalam waktu 2-3 hari ke depan untuk disampaikan kepada Bupati PALI sebagai dasar rekomendasi kebijakan.
"Semua administrasi perusahaan sedang kita proses secara menyeluruh. Tujuannya tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga memastikan bahwa setiap potensi sumber PAD dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan daerah," katanya.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan sumber daya daerah, pemerintah juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas pengelolaan lingkungan perusahaan, termasuk kolam penampungan limbah sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini dilakukan karena kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi prasyarat bagi kelangsungan operasional perusahaan dan kelancaran kontribusinya terhadap PAD.
"Terkait dengan laporan masyarakat terkait kualitas lingkungan sekitar, kita akan melakukan pengujian laboratorium terhadap limbah yang dihasilkan, termasuk pengukuran pH air. Pemerintah daerah akan memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan benar, sehingga kontribusi mereka terhadap PAD dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkas Iwan Tuaji.

0 komentar: