Pertama, Polres Banyuasin secara aktif memasang stiker yang mencantumkan nomor layanan darurat polisi 110 di berbagai lokasi strategis di wilayahnya. Tujuan utama pemasangan stiker ini adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan polisi dan mempermudah akses masyarakat untuk melapor kapan saja diperlukan.
Layanan 110 sendiri dioperasikan 24 jam non-stop, sehingga warga dapat menghubunginya untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, atau situasi berbahaya lainnya. Melalui program ini.
Polres Banyuasin berharap akan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, serta memperkuat kerja sama dan komunikasi antara polisi dan warga yang diharapkan menciptakan efek preventif dan mempercepat tanggapan terhadap gangguan keamanan.
Selain pemasangan stiker, upaya preemtif lainnya juga terus digalakkan. Pada hari Selasa (9/12/2025) pagi, personel Satuan Samapta Polres Banyuasin melaksanakan patroli jalan kaki di sejumlah titik strategis di Pangkalan Balai.
Lokasi yang menjadi fokus patroli adalah area Pasar Pangkalan Balai dan kawasan Toko Emas Pangkalan Balai – kedua tempat ini merupakan lokasi yang rawan terhadap tindak pidana Crime against Property (3C) seperti pencurian, serta termasuk dalam kategori objek vital (Obvit).
Patroli Sat Samapta Polres Banyuasin bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
" Selain itu, patroli ini juga menjadi momen untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dan menyambangi petugas keamanan yang bertugas di berbagai objek vital.
Edtor"man"




0 komentar: