Senin, 03 November 2025

Polsek Talang Kelapa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa menunjukkan kinerja gemilang dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Desember 2023. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Reskrim Polsek Talang Kelapa akhirnya menangkap tersangka AP (26) di daerah Kertapati, Kota Palembang.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 15 Desember 2023, terkait kejadian pencurian yang menimpa seorang mahasiswa berinisial MAW (21). Korban kehilangan tiga unit ponsel miliknya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim Reskrim Polsek Talang Kelapa akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka AP (26) di daerah Kertapati, Kota Palembang. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat dan mengambil barang-barang korban yang sedang tertidur.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu buah barang bukti, yaitu HP Poco M4. Barang bukti lainnya masih dalam penelusuran.

Tersangka AP Pratama saat ini terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan mencari barang bukti lainnya yang masih hilang.

0 komentar: