Rabu, 12 November 2025

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina

Polsek Tungkal Ilir, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa PT Pertamina (Persero) Unit Bentayan. Empat orang tersangka ditangkap dalam operasi penyelidikan yang digelar pada Minggu (10/11/2025) dini hari.

Keempat tersangka tersebut adalah SM (39), ISW (40), ES(20), IR(16). Mereka diduga mencuri pipa besi milik Pertamina dari lokasi Junk Yard SP Bentayan di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU M. Fachrie Persada Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim pada Minggu dini hari. "Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang membawa barang hasil curian menggunakan satu unit mobil truck Mitsubishi Canter," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30 batang pipa besi dengan ukuran 2.7/8 inch (total 150 meter) dan 1 unit mobil truck Mitsubishi Canter. Total kerugian material yang ditanggung PT Pertamina diperkirakan mencapai Rp 84.705.900.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Tungkal Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

0 komentar: