Sabtu, 31 Januari 2026

"Kasus Mayat Terbakar Sekotong: Anak Kandung yang Jadi Tersangka pembuhunan IBu kandung"


 Realitaterkini.com👇👇

Pengusutan kasus pembunuhan disertai pembakaran jasad yang menggemparkan warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, mengungkap fakta baru. BP (33), tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya Yeni Rudi Astuti (55), diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Arisandi, mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dijalani tersangka setelah penangkapan.

“Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif THC atau ganja,” ujar Kombes Pol. Arisandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/1/2026) kemarin.

Selain hasil tes urine, aparat kepolisian juga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap BP pada Selasa malam. Ganja tersebut ditemukan di dalam salah satu mobil milik tersangka yang terparkir di rumahnya dan disembunyikan dalam sebuah kotak permen karet.

Seiring terungkapnya fakta tersebut, penyidik dari Ditreskrimum Polda NTB akan mengambil langkah lanjutan dengan merencanakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka BP.

“Pemeriksaan kejiwaan rencananya akan kami lakukan pada hari Jumat,” lanjut Arisandi.

BP sebelumnya ditangkap setelah polisi memastikan dirinya sebagai pelaku utama dalam kasus penemuan mayat terbakar di wilayah Sekotong. Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran kondisi jenazah korban yang hangus terbakar menyulitkan proses identifikasi awal.

“Kondisi korban hangus terbakar, masuk kategori grid empat,” ungkap Kaur Dokpol RS Bhayangkara Polda NTB AKP I Nyoman Madiasa, dalam keterangan pers sebelumnya.

Identitas korban akhirnya berhasil dipastikan melalui sejumlah petunjuk, di antaranya pakaian dalam (bra), potongan jilbab, sisa karet celana dalam, serta sebuah kalung berwarna kuning keemasan dengan liontin berbentuk hati berwarna biru.

Kasus Mayat Terbakar di Sekotong, Polda NTB Ungkap Pembunuhan Berencana Oleh Anak Kandung

Hasil autopsi juga mengungkap bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan sebelum dibakar. Tim forensik menemukan patah tulang paha kiri bagian atas serta luka akibat benda tumpul di bagian kepala, baik di sisi depan, belakang, maupun samping kiri.

Pengungkapan pelaku semakin terang setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang mengarah ke lokasi pembakaran. Sebuah mobil Toyota Innova yang terdeteksi berada di sekitar lokasi kejadian menguatkan dugaan keterlibatan BP dan menjadi petunjuk kunci bagi penyidik untuk melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Sementara itu, jenazah korban Yeni Rudi Astuti telah dimakamkan di TPU Radatul Jannah, Lingkungan Bagi Rati, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, pada Rabu (28/1/2026).

Hingga kini, penyidik Polda NTB terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. BP dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dan polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumat, 30 Januari 2026

Tim Dokkes Polres Banyuasin Lakukan Uji Organoleptik Makanan untuk 3.063 Penerima Manfaat


Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin  – Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan pangan dan gizi masyarakat, khususnya dalam program Food Security, Tim Seksi Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Banyuasin melaksanakan pemeriksaan makanan dengan metode Uji Organoleptik, Jum'at (30/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di dapur umum SPPG 1 Biyuku, Polres Banyuasin, mulai pukul 07.30 WIB. Tim petugas terdiri dari personel Dokkes, ahli gizi, dan pengelola dapur.

Pemeriksaan ini sangat krusial karena makanan yang diuji akan didistribusikan kepada 3.063 penerima manfaat dari 13 institusi pendidikan dan Posyandu di Kecamatan Suak Tapeh. Penerima manfaat meliputi siswa dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, serta balita dan ibu di Posyandu.

Menu yang diperiksa terdiri dari Nasi Putih, Ayam Teriyaki, Tempe Orek, Tumis Kacang Panjang Wortel, dan Buah Anggur. Menu ini disiapkan dalam dua varian porsi, yaitu porsi besar dan porsi kecil, dengan kandungan gizi yang telah dihitung secara detail oleh ahli gizi, Resta Dwi Permata, Amd.Gz.

Dalam pemeriksaan organoleptik, petugas mengevaluasi aspek fisik makanan seperti bentuk, warna, aroma, dan rasa. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa semua parameter untuk seluruh menu dalam kondisi **normal**.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan makanan secara Organoleptik, semua menu dinyatakan Normal. Dengan demikian, makanan ini dapat dihidangkan dan aman untuk dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat," jelas tim Dokkes dalam laporannya.

Kegiatan ini menunjukkan peran aktif Polri, dalam hal ini Polres Banyuasin, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas tetapi juga dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi muda dan anak-anak usia sekolah.



*Man*

Kamis, 29 Januari 2026

Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Jalur Rawan, Satu Rekan Kabur Jadi DPO

PALI – Operasi hunting narkoba yang digagas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuahkan hasil gemilang! Seorang pengedar sabu berhasil diamankan petugas saat mencoba mengedarkan barang haram di jalur rawan narkoba Jalan Raya Sekayu–Belimbing, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (27/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka berinisial N (38 tahun) dari Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, tidak punya tempat berlindung ketika petugas mencurigai gerak-geriknya bersama satu rekannya yang naik sepeda motor. Saat diperiksa, petugas menemukan langsung sabu seberat 2,18 gram yang tersembunyi di saku celananya!

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., M.H, tim harus melakukan pengejaran singkat sebelum menangkap N. Sayangnya, rekan yang berinisial DK berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menemukan satu plastik klip berisi serbuk putih yang jelas diduga sabu, dan tersangka langsung mengaku sebagai miliknya. Selain itu, kami juga menyita bukti tambahan berupa satu kotak rokok dan satu unit ponsel Oppo A17K yang diduga digunakan untuk urusan narkoba,” ungkap AKP Dedy Suandy dengan tegas. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa N berstatus sebagai pengedar.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, mengingatkan bahwa wilayah PALI bukan tempat untuk bermain dengan narkoba. “Kita akan memerangi narkotika sampai ke akar-akarnya! Jalur lintas, desa, bahkan setiap sudut pemukiman akan terus kami sisir. Pesan kita jelas – siapa pun yang berani bermain dengan narkoba di sini, akan kita kejar, tangkap, dan proses sesuai hukum!” tegasnya.

AKBP Yunar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandeng tangan dalam memerangi narkoba. “Bantu kami dengan memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Ini adalah upaya kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan ini,” tandasnya.

Saat ini, tersangka N sedang ditahan di Mapolres PALI dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus berlangsung.

 Desa Pantadewa Gelar Musdes Penetapan APBDes 2026, Dihadiri Berbagai Unsur Termasuk Polisi

PANTADEWA, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI – Desa Pantadewa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi fase krusial dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus titik awal penggunaan dana negara di tingkat lokal.

Gelar musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait untuk memastikan proses berjalan dengan baik. Antara lain Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh perangkat desa, tenaga ahli, dan juga ibu-ibu PKK.

Sebagai bagian dari dukungan dan pengawasan, Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa Brigpol Rahmad, S.H., turut hadir untuk mendampingi dan memastikan kondisi kamtibmas serta proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam kegiatan yang berjalan aman, tertib, dan kondusif ini, seluruh unsur desa diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masing-masing. Kepala Desa Pantadewa bersama seluruh peserta berkomitmen untuk menyusun APBDes yang tepat sasaran.

Perwakilan Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan dukungan terhadap giat desa tersebut, menegaskan bahwa dana desa adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. "Polri hadir untuk mendukung agar setiap keputusan diambil secara terbuka dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa," ujarnya.

Kegiatan musdes ini diharapkan dapat menghasilkan APBDes yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan nyata warga Desa Pantadewa.

Selaraskan Program Pembangunan, Wabup Hadir Langsung di Musrenbang Sembawa


 Realitaterkini.com👇👇

Sembawa, Banyuasin — Pemerintah Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sembawa Tahun 2026 dengan mengusung tema “Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Hilirisasi Industri Hijau”. 

Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (28/1/2026) bertempat di Kantor Camat Sembawa ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian SP, didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD), Kabupaten Banyuasin, Forkopimcam, Forum Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga perwakilan perempuan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin Dalam Sambutannya, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Melalui Musrenbang ini, kita mendorong lahirnya program pembangunan yang inovatif, berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat, serta mendukung hilirisasi industri hijau sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah Kecamatan Sembawa,” ujarnya.

Dirinya berharap proses perencanaan pembangunan daerah harus bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun dari Musrenbang Desa dapat dibahas, diprioritaskan, dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banyuasin Tahun 2026. 

“Musrenbang ini menjadi wadah bersama untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera. Semua usulan kita tampung secara keseluruhan, semua akan kita upayakan semaksimal mungkin agar dapat ditindaklanjuti untuk kemaslahatan masyarakat Banyuasin,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Bapperinda Kabupaten Banyuasin Dr. dr Rini Pratiwi M.Kes FISQua menegaskan, seluruh usulan yang disampaikan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tema pembangunan Kabupaten Banyuasin Tahun 2026, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan. Hasil Musrenbang Kecamatan Sembawa Tahun 2026 ini, lanjut Dia, selanjutnya akan dirangkum dan dibawa ke Musrenbang Kabupaten sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. 

“Diharapkan, melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan di Kecamatan Sembawa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”

Diketahui, Musrenbang Kecamatan Sembawa Tahun 2026 membahas dan memprioritaskan berbagai usulan pembangunan hasil Musrenbang Desa, yang meliputi bidang infrastruktur pendukung ekonomi, pengembangan UMKM, pertanian dan perkebunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal. Dilanjutkan dengan diskusi panel singkronisasi usulan yang telah diusulkan.



*Man*

Persiapan Matang, Polres Banyuasin Ikuti Pelatihan Pra-Operasi Keselamatan Musi 2026


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin mengawali persiapan Operasi Keselamatan Musi 2026 dengan mengikuti pelatihan pra-operasi yang digelar di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Prastisara Wirya Ditlantas Polda Sumsel tersebut berlangsung pada Rabu (28/1/2026) pagi hingga siang.

Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan dan direktorat di jajaran Polda Sumsel, termasuk unsur dari Polres Banyuasin yang diwakili oleh KBO Satlantas, Iptu Eko Susilo, S.H., M.M., dan Brigpol Dian Nurdianto.

Dalam pelatihan tersebut, sejumlah arahan strategis disampaikan oleh pimpinan dan perwakilan unit utama Polda Sumsel guna memastikan operasi nanti berjalan efektif dan terukur.

Roops Polda Sumsel, AKBP Arif W., S.H., menekankan pentingnya keselarasan pelaksanaan operasi dengan Rencana Operasi (Renops) yang telah ditetapkan. Ia juga meminta agar seluruh satuan tugas bersinergi dan memperkuat pelaporan melalui aplikasi sistem seperti SOT dan EWS.

Dari sisi pengamanan, perwakilan Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Surahpati, menginstruksikan pelaksanaan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Pendekatan kepada masyarakat melalui pembinaan dan komunikasi yang santun serta edukatif juga menjadi poin penting. Selain itu, pengawasan ketat terhadap personel dan prosedur operasi wajib ditingkatkan.

Sementara itu, aspek penegakan hukum diatur secara rinci oleh perwakilan Ditlantas. AKP Fenny, selaku PS. Kasi Jemenopsrek, memerintahkan penertiban angkutan travel liar, pemeriksaan kesehatan pengemudi, serta pengecekan tempat parkir di kawasan wisata.

PS. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Asep Supriyadi, S.H., menetapkan pola penindakan yang akan didominasi 95% oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang manual (5%) untuk sementara waktu hanya boleh dilakukan oleh personel berpangkat Perwira. Operasi penanganan balap liar pun harus dijalankan dengan pendekatan humanis namun tetap profesional.

Pelatihan pra-operasi ini bertujuan memantapkan pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran Resor dan Tabes (kota besar) dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2026. Operasi yang akan datang diharapkan dapat menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, dan kemacetan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan pelatihan yang berjalan lancar dan kondusif ini resmi berakhir pada pukul 11.30 WIB. Dengan persiapan yang matang ini, diharapkan Operasi Keselamatan Musi 2026 dapat mencapai target dan memberikan rasa aman serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.



*Man*

Rabu, 28 Januari 2026

★Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027★

 

Realitaterkini.com👇👇

Pangkalan balai, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2027, sebagai tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, baik dari tingkat Provinsi Sumsel dan Kabupaten Banyuasin. RKPD ini pun dirangkaikan dengan, Rilis Data Sektoral Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, yang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berbasis data.(27/1/2026)

‎Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi Hilirisasi Industri Hijau” ‎yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Kepala Perangkat Daerah Banyuasin, (BPS) Banyuasin, Forkopimda Banyuasin, Camat, dan berbagai pemangku kepentingan strategis, di antaranya perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin, unsur DPRD Kabupaten Banyuasin, perangkat daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan se-Banyuasin.

‎Dalam sambutan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP menegaskan, penyusunan RKPD Tahun 2026 diarahkan untuk mendorong transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui penguatan inovasi dan hilirisasi industri ramah lingkungan.

‎”Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, membuka lapangan kerja, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” harapnya.

‎Ditambahkannya, saran masukan serta kritik dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir turut memberikan masukan terkait pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memperhatikan nilai-nilai sosial dan kearifan lokal. Keterlibatan berbagai elemen ini lanjut dia, menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun Banyuasin secara inklusif dan kolaboratif.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap dapat menghimpun saran dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendorong terwujudnya Banyuasin yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.

‎Ditempat yang sama, Kepala Bps Provinsi Sumsel Moh. Wahyu Yulianto, S.Si S.ST M.Si dalam paparannya menyampaikan, gambaran umum kondisi makro ekonomi dan sosial daerah, yang menjadi dasar perumusan arah kebijakan pembangunan.

‎”Data statistik tersebut menjadi referensi penting dalam menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis fakta,” ucapnya

‎Sementara itu, unsur DPRD Kabupaten Banyuasin menyampaikan pandangan dan masukan strategis terkait sinkronisasi program RKPD dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.

‎”Kami mewakili masyarakat menginginkan agar RKPD yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif dilingkungan masyarakat,” ucapnya.

‎Diketahui, BPS melaksanakan Rilis Data Sektoral Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, yang memuat berbagai indikator penting di bidang sosial, ekonomi, kependudukan, dan pembangunan daerah. Data sektoral tersebut menjadi dasar perencanaan yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan



*Man*