PANTADEWA, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI – Desa Pantadewa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi fase krusial dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus titik awal penggunaan dana negara di tingkat lokal.
Gelar musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait untuk memastikan proses berjalan dengan baik. Antara lain Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh perangkat desa, tenaga ahli, dan juga ibu-ibu PKK.
Sebagai bagian dari dukungan dan pengawasan, Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa Brigpol Rahmad, S.H., turut hadir untuk mendampingi dan memastikan kondisi kamtibmas serta proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kegiatan yang berjalan aman, tertib, dan kondusif ini, seluruh unsur desa diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masing-masing. Kepala Desa Pantadewa bersama seluruh peserta berkomitmen untuk menyusun APBDes yang tepat sasaran.
Perwakilan Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan dukungan terhadap giat desa tersebut, menegaskan bahwa dana desa adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. "Polri hadir untuk mendukung agar setiap keputusan diambil secara terbuka dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa," ujarnya.
Kegiatan musdes ini diharapkan dapat menghasilkan APBDes yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan nyata warga Desa Pantadewa.

0 komentar: