Rabu, 29 Oktober 2025

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Jaga Kamtibmas di Wilayah PALI

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (28/10/2025). Patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Joko dan diikuti personel Polsek Talang Ubi.

Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas, antara lain Indomaret Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, dan Bank BSI Handayani Mulya. Hasil kegiatan menunjukkan situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran menonjol.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mencegah potensi tindak kriminal dan menjaga keamanan lingkungan. "Personel kami secara rutin melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak pidana, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya," ujarnya.

AKP Ardiansyah juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya konsistensi jajaran dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. "KRYD bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan implementasi dari tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tegasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap kehadiran Polri di lapangan dapat semakin memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI.

Kamis, 09 Oktober 2025

Polsek Talang Ubi Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah PALI

Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Ronaldo dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi. Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan apel di halaman Mako Polsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah lokasi strategis.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari implementasi arahan pimpinan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang stabil di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan.

AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kapolres PALI menegaskan bahwa kegiatan KRYD harus menjadi wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi dan analisa-evaluasi (anev) usai kegiatan untuk menilai efektivitas pelaksanaan KRYD dan merumuskan langkah strategis untuk kegiatan berikutnya. Dengan pelaksanaan KRYD yang berkesinambungan, diharapkan kondusifitas wilayah hukum Polsek Talang Ubi dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Selasa, 30 September 2025

Polsek Tanah Abang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Barang Bukti Diamankan

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah bengkel milik warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial WI (26) ditangkap setelah diduga kuat melakukan pencurian berbagai peralatan dan material besi dengan total kerugian mencapai Rp 8.000.000.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban, Arman Sahri (43), mendapatkan informasi dari salah seorang saksi bahwa bengkelnya telah disatroni pencuri. Setelah di cek, benar bahwa sejumlah barang telah raib dibawa pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

- 56 potong plat besi berlobang

- 40 potong plat besi polos

- 75 mata grinda

- Kabel las tembaga sepanjang 12 meter

- 24 potong behel

- Satu buah tangga besi

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bukti kesigapan anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Pelaku sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil curian. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut," ujar IPTU Arzuan.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Tanah Abang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana. "Polres PALI bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal. Kami tegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas AKBP Yunar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. "Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas IPTU Arzuan.

Jumat, 26 September 2025

Seorang Residivis Diamankan Polsek Tanah Abang karena Diduga Lakukan Pencurian di Sebuah Counter Handphone

Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah konter HP di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang residivis berusia 30 tahun berinisial GR alias Gotet diamankan setelah diduga melakukan pencurian dua unit handphone senilai Rp 4.200.000.


Pelaku diduga melakukan aksinya pada 3 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB saat korban, Ashari bin Ahmad Sartoni (26), sedang berada di dalam kamar.diduga Pelaku kemudian masuk ke toko melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil dua unit handphone yang sedang di-charge di atas etalase.


- 1 unit HP Oppo A57 berwarna hijau bersinar senilai Rp 2.200.000

- 1 unit Vivo Y15 berwarna Phantom Black senilai Rp 2.000.000

- 2 kotak handphone (Oppo A57 dan Vivo Y15) berhasil di gondol oleh pencuri


Polsek Tanah Abang dipimpin oleh IPTU Arzuan, S.H., yang memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan dan penyidikan setelah menerima laporan dari korban.

Selang tak lama kemudian Tim Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya saat sedang duduk santai di pinggir jalan lintas Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang.


Atas perbuatan jahatnya ini terduga Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.selanjutnya terduga Pelaku yang merupakan seorang residivis kasus serupa ini akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tanah Abang.


Kapolsek Tanah Abang:IPTU Arzuan, S.H., menyatakan bahwa Polsek Tanah Abang akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Selasa, 23 September 2025

Polres PALI Gelar Patroli Skala Besar dan Penebalan Mako untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan penebalan Mako dan patroli skala besar melalui Tim UKL IV pada Selasa (23/9/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI.

- *Waktu*: Selasa (23/9/2025) pagi hingga pukul 10.00 WIB.

- *Personel*: 49 personel yang tergabung dalam Tim UKL IV.

- *Titik Patroli*: Simpang 5 Pendopo Talang Ubi, Kantor Pemda Kabupaten PALI, Kantor Kejaksaan Negeri PALI, Kantor DPRD Kabupaten PALI, dan Komplek Perumahan Pertamina Pendopo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Kapolres PALI, AKBP Hotma Parulian Sirait, menegaskan bahwa patroli skala besar dan penebalan Mako merupakan langkah strategis kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Dengan patroli rutin dan penebalan Mako, Polres PALI ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan kegiatan sehari-hari dapat berjalan dengan baik.

Tiga Pelaku Pencurian Pipa PT PHE Diamankan Polsek Penukal Abab, Satu DPO

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area operasional PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Blok B6 Raja Tempirai, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Sabtu (20/9/2025).

*Detail Kasus:*

- *Waktu Kejadian*: Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

- *Pelaku*: Tiga orang pelaku diamankan, yakni Rino Ardino (47), Amran (30), dan Ambang (56), warga Desa Pengabuan, Kecamatan Abab. Satu pelaku lain, Erlan alias Taeng, melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

- *Barang Bukti*: Empat potongan pipa besi berdiameter 2,5 inci dan satu buah gergaji besi.

- *Kerugian*: PT PHE mengalami kerugian mencapai Rp230 juta.

*Tindakan Kepolisian:*

Polsek Penukal Abab telah menyerahkan para pelaku dan barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan perusahaan negara maupun masyarakat. Saat ini, penyidik Polsek Penukal Abab tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).