Rabu, 15 Juli 2026

Polsek Tanah Abang Pantau Pembangunan KDMP: Baru 2 Desa Berprogres, 15 Desa Terkendala Lahan

PALI – Polsek Tanah Abang melaksanakan pengumpulan bahan keterangan serta pemantauan perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah hukum Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–14.30 WIB ini dilaksanakan atas arahan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., ditugaskan kepada Kanit Intelkam AIPDA Roy P. Saragih, S.H., guna memastikan kelancaran program penguatan ekonomi desa.

Hasil pemantauan menunjukkan dari total 17 desa di kecamatan ini, baru dua desa yang telah memasuki tahap pembangunan fisik. Desa Curup mencapai progres sekitar 60 persen, sedangkan Desa Sedupi mencapai sekitar 70 persen. Kedua koperasi ini sudah memiliki badan hukum dan direncanakan bergerak di bidang perdagangan sembako, simpan pinjam, logistik, serta layanan klinik desa, namun hingga kini belum beroperasi secara penuh.

Sementara itu, sebanyak 15 desa lainnya belum dapat memulai pembangunan, yaitu Desa Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Tanah Abang Jaya, Muara Sungai, Sukaraja, Tanjung Dalam, Pandan, Modong, Lunas Jaya, Muara Dua, Sukamanis, Raja Barat, Raja, dan Harapan Jaya. Seluruh desa tersebut terkendala ketersediaan lahan yang akan dijadikan lokasi koperasi.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan menegaskan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. "Kami catat setiap perkembangan dan kendala yang ada, lalu laporkan sebagai bahan evaluasi agar program ini segera berjalan. Kami juga siap bersinergi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan," ujarnya.

Kegiatan berakhir dengan aman dan kondusif. Pihak berwenang berharap kendala yang ada segera teratasi, sehingga KDMP dapat segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Tanah Abang.

0 komentar: