Selasa, 16 Juni 2026

Satreskrim Polres PALI Tangkap Buron Pencurian 8 Ponsel Milik Peserta Seleksi Paskibraka

PALI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi lebih dari dua bulan lalu. Seorang terduga pelaku yang telah buron sejak April akhirnya diamankan di lingkungan Komplek Pertamina, Kecamatan Talang Ubi, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan.

Pelaku yang berinisial SPP (34), warga setempat, diduga bertanggung jawab atas pencurian delapan unit ponsel milik peserta seleksi Paskibraka. Kejadian berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi Barat, Selasa (21/4/2026) dini hari.

Saat itu, para peserta yang menginap di kontrakan tersebut sedang beristirahat usai mengikuti rangkaian seleksi. Salah satu korban yang terbangun mendapati pintu dalam keadaan tertutup dan ponselnya sudah tidak ada di tempat. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan total delapan ponsel berbagai jenis telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp20,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres PALI menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan timnya selama ini. "Kami terus melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi dan bukti yang terkumpul. Akhirnya diketahui ia bersembunyi di sekitar Komplek Pertamina dan berhasil diamankan dengan aman," ungkapnya.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit kotak ponsel, masing-masing merek OPPO A17 dan Vivo Y15s yang diduga merupakan bagian dari hasil curian.

Pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti tambahan sebelum menyerahkannya ke Kejaksaan. "Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan kasus ini diproses secara transparan hingga selesai," tegas Kasat Reskrim.

0 komentar: