Jumat, 05 Juni 2026

RDP Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja di Prabumulih Berakhir Buntu, APM Walk Out Minta Dibahas Lintas Komisi

Prabumulih, 5 Juni 2026 – Upaya mencari titik temu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Prabumulih akhirnya tidak membuahkan hasil. Forum yang dihadiri Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta perwakilan PT Pertamina, PT PDSI, dan PT PDC ini direncanakan sebagai ruang mediasi guna membahas isu transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, namun berakhir tanpa kesepakatan apa pun.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kota Prabumulih itu bahkan hanya berjalan singkat, sekitar 15 menit saja, sebelum akhirnya terhenti total. Penyebabnya, perwakilan APM yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Adi Susanto, SH, memutuskan untuk melakukan aksi keluar mendadak dari ruang sidang atau walk out.

Langkah tegas itu diambil APM lantaran permintaan pokok mereka agar seluruh persoalan yang disampaikan dibahas dalam rapat lintas komisi DPRD tidak dapat dipenuhi oleh pihak penyelenggara, yaitu Komisi II.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, didampingi Sekretaris Komisi II H. Ahmad Riza Diswan, menegaskan bahwa lembaganya hanya bergerak sesuai batas kewenangan yang diatur. Ia menjelaskan, tugas utama Komisi II adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang berkaitan langsung dengan urusan ketenagakerjaan.

“Kami hanya menjalankan apa yang menjadi tugas dan wewenang kami. Permintaan agar persoalan ini dibawa ke forum lintas komisi tidak bisa kami penuhi, karena hal itu berada di luar ruang lingkup kerja Komisi II,” tegas Riza.

Ia melanjutkan penjelasannya dengan merinci salah satu alasan teknis penolakan tersebut. Sebagian tuntutan yang disampaikan APM ternyata menyentuh ranah di luar ketenagakerjaan, salah satunya berkaitan dengan aktivitas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Menurut struktur kerja di DPRD, urusan perhubungan dan mitra kerja dengan PT KAI menjadi tanggung jawab penuh Komisi III, bukan Komisi II.

“Jadi jelas, ada bagian dari persoalan ini yang bukan menjadi domain kami. Jika dipaksakan dibahas di sini, maka keputusan yang diambil pun tidak akan memiliki landasan hukum dan kewenangan yang sah,” tambahnya.

Di sisi lain, Adi Susanto selaku pimpinan APM menyampaikan kekecewaan mendalam atas situasi yang terjadi. Baginya, penolakan permintaan pembahasan lintas komisi menunjukkan bahwa rapat tersebut tidak disiapkan untuk menampung keseluruhan masalah yang dihadapi masyarakat.

Adi menjelaskan bahwa daftar tuntutan yang mereka bawa ke dalam aksi unjuk rasa sebelumnya pada 13 Mei 2026 lalu tidak terbatas hanya pada masalah penerimaan pekerja semata. Secara keseluruhan terdapat 21 poin tuntutan yang melingkupi berbagai aspek kehidupan warga.

“Isinya beragam, mulai dari persoalan zonasi wilayah, keberadaan PT KAI, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, hingga sejumlah permasalahan lain yang berdampak luas pada kepentingan masyarakat. Semua tuntutan ini bahkan sudah diterima dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD sebagai bukti kesediaan untuk dibahas,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Selain masalah ruang lingkup pembahasan, APM juga mempertanyakan kredibilitas rapat tersebut. Adi menyoroti adanya pertemuan tertutup yang digelar lebih dahulu antara jajaran Komisi II, pihak manajemen Pertamina, dan Disnaker sebelum sesi sidang dibuka untuk umum.

Ia menilai pertemuan awal itu membuat posisi tawar dan ruang diskusi menjadi timpang serta tidak efektif. “Begitu rapat resmi dibuka, kami langsung diberi kesempatan mendengar penjelasan dari Disnaker yang telah disusun terlebih dahulu. Rasanya tak ada lagi ruang bagi kami untuk mengajukan pertanyaan mendalam atau klarifikasi. Karena itulah kami memilih keluar dari ruang sidang,” ungkap Adi.

Pascainsiden tersebut, APM menyatakan tidak akan berhenti di situ. Langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah mengajukan pertemuan khusus dengan pimpinan tertinggi DPRD Kota Prabumulih. Pertemuan itu direncanakan berlangsung pada hari Senin mendatang guna memastikan seluruh tuntutan yang diajukan dapat dibahas secara tuntas dalam forum yang berwenang dan komprehensif.

“Kami akan menemui Ketua DPRD langsung guna meminta kejelasan mekanisme pembahasan yang tepat. Kami berharap ada solusi nyata, bukan sekadar rapat yang berjalan setengah hati dan berakhir buntu,” pungkas Adi.

Dengan kejadian ini, harapan agar Rapat Dengar Pendapat tersebut menjadi jalan keluar atas isu transparansi rekrutmen tenaga kerja akhirnya harus tertunda. Hingga rapat ditutup, belum ada kesepakatan atau keputusan resmi yang dapat diambil oleh seluruh pihak yang terlibat.

0 komentar: