Rabu, 03 Juni 2026

Jelang Musim Kemarau, DPMD Sumsel dan Pihak Terkait Perkuat Pencegahan Karhutla di Wilayah PALI

PALI – Menjelang datangnya musim kemarau yang berisiko meningkatkan potensi kebakaran, upaya pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan. Acara berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Talang Ubi pada Rabu (3/6/2026).

Berlangsung selama tiga jam, tepatnya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya Kepala DPMD Provinsi Sumsel Drs. H. Sutoko, M.Si., Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Plt Kepala DPMD Kabupaten PALI Drs. Saprioma, M.Si., Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan unsur TNI, BPBD, para lurah, kepala desa, serta para awak media yang turut memantau jalannya acara.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pemahaman, dan kesiapan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi segala potensi kebakaran yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten PALI, baik di kawasan hutan, lahan pertanian, maupun kawasan perkebunan.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Sutoko, M.Si., menegaskan bahwa penanganan masalah kebakaran tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak saja. Diperlukan kepedulian dan partisipasi aktif dari seluruh warga agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari ancaman bencana yang merugikan tersebut.

“Mencegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas kita bersama. Diperlukan kesadaran tinggi, kepedulian, dan kerja sama yang erat dari seluruh elemen masyarakat agar lingkungan kita tetap terjaga kelestariannya dan terhindar dari bahaya api,” ujar Drs. H. Sutoko.

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan komitmen pihak kepolisian untuk terus mendukung setiap langkah dan program pencegahan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Menurutnya, sinergitas antarinstansi menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko terjadinya karhutla.

“Polri berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan karhutla melalui berbagai cara, mulai dari penyuluhan dan edukasi, pengawasan di lapangan, hingga mempererat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang kuat adalah kunci agar risiko kebakaran di wilayah PALI dapat kita tekan dan cegah semaksimal mungkin,” tegas AKP Ardiansyah.

Pada sesi pemaparan materi, seluruh peserta dibekali dengan berbagai pengetahuan penting, mulai dari peraturan perundang-undangan terkait pencegahan kebakaran, langkah-langkah antisipasi sejak dini, cara penanganan awal yang tepat saat menemukan titik api, hingga pentingnya membangun jalur komunikasi yang baik antara masyarakat, aparat keamanan, dan instansi terkait.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat DPMD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 140/624/DPMD-III/2026 tentang permohonan fasilitasi sosialisasi mitigasi karhutla ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh dan berkembang, sehingga potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan di Kabupaten PALI dapat dicegah secara dini dan optimal.

0 komentar: