Minggu, 26 April 2026

PENYALURAN (BLT-DD) TAHUN 2026 BERJALAN LANCAR, AMAN, DAN TERTIB, SASARAN WARGA PENYAKIT KRONIS.


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi sumatra selatan ,21 April 2026 – Pemerintah Desa Santan sari telah menyelesaikan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seluruhnya merupakan warga desa Santan sari yang menderita penyakit kronis, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 April 2026 ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Penyaluran bantuan dimulai pukul 09.00 WIB dan menggunakan metode door to door, yaitu diserahkan langsung ke rumah masing-masing penerima, Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, sekaligus memberikan perhatian khusus mengingat kondisi kesehatan para warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 (Tiga ratus ribu Rupiah) per bulan, Pada kesempatan kali ini, dana yang di salurkan sekaligus untuk periode empat bulan, yaitu Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap (KPM) mencapai Rp1.200.000.(satu jutah dua ratus ribu Rupiah).

Kegiatan penyaluran dipimpin oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain.

1"Kepala Desa Santan sari Bpk Usman Hadi, S.M. serta perangkat desa lainnya.

2"Pendamping lokal desa (PLD) IBU Ramayati.

3"Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bpk Heriyanto,S.M. beserta anggotanya.

4"Dan Babinsyah .

 Kehadiran seluruh pihak ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan keabsahan proses penyaluran bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk menunjang biaya pengobatan dan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan,” ujarnya kepala desa.

Pemerintah Desa juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sasaran yang telah ditetapkan. Seluruh proses pengambilan keputusan dan penyaluran dilakukan secara transparan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

 

 

Edtor"Man*

0 komentar: