Senin, 08 Desember 2025

Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa, Bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa Dibuka


Realita Terkini

Rambutan -- Dalam rangka melaksanakan esensi dasar Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa yang digelar di Hotel Wyndham, Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Minggu (7/12/2025).

 

Bimtek ini bertujuan agar semua perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), baik Ketua, Pengurus, maupun Anggota, memahami esensi dasar pengelolaan keuangan dana desa dan memisahkan tugas serta fungsi antara Kepala Desa dan Perangkat Desa, Desa dalam pengelolaan keuangan dana desa. 

 Selain itu, peserta juga dapat memahami implementasi Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa agar dapat melaporkan dana tersebut dengan transparan dan akuntabel.

 


Ali Sadikin juga berharap agar semua peserta bimtek, baik Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), maupun pengurus BPD, dapat mengikuti dengan baik, mengambil ilmu, lalu menerapkannya untuk kemajuan desa masing-masing.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kegiatan ini menjadi langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan yang menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran bagi desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

Di hadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM; Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rwanda, MH; Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Ida Bahagia, SH., MH; serta Camat, Kades, dan Anggota BPD Kabupaten Banyuasin.

   

    Editor""man''"

0 komentar: