Pangkalan Balai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.,IPU.,ASEAN Eng, memimpin kegiatan exit meeting pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dan instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Sekda, pada tanggal 20 November 2025, dan dihadiri oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta pendapatan daerah yang sah, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan oleh tim BPK. "Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail. Kita tidak ingin temuan-temuan seperti tahun 2024 terulang kembali," tegasnya.
Erwin Ibrahim menambahkan bahwa pemeriksaan yang telah berlangsung selama 30 hari oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan pemahaman bagi Pemkab Banyuasin. "Dengan adanya pemeriksaan ini, kita bisa memperbaiki diri dan mencapai harapan yang kita inginkan bersama," jelasnya.
Ketua Tim BPK Provinsi Sumatera Selatan, Renny Veronica, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, dimulai sejak tanggal 22 Oktober hingga 20 November 2025. Ia juga menyampaikan estimasi jadwal exit meeting pemeriksaan terinci pada tanggal 24 Desember 2025, serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diperkirakan pada bulan Januari 2026.
Renny Veronica juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Banyuasin atas kerjasama dan fasilitas yang telah diberikan selama kegiatan pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan terinci yang akan datang.
Kegiatan exit meeting ini dihadiri oleh para Kepala OPD, pejabat terkait di lingkungan Pemkab Banyuasin, serta tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam sesi diskusi, dibahas secara detail setiap temuan yang ada, serta langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh masing-masing OPD untuk melakukan perbaikan.
Dengan adanya pemeriksaan pendahuluan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banyuasin dapat semakin transparan dan akuntabel. Selain itu, diharapkan pula tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Banyuasin dapat terus maju dan berkembang, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

0 komentar: