Banyuasin – Polres Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Konseling Satuan Reserse Narkoba, serta peresmian Gedung Propam Tathya Dharaka. Acara berlangsung pada hari Kamis, 20 November 2025.
Kedua gedung ini diharapkan dapat menjadi fasilitas penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Banyuasin. Gedung Pelayanan Konseling Satuan Reserse Narkoba akan digunakan sebagai tempat rehabilitasi dan konseling bagi korban penyalahgunaan narkoba, sementara Gedung Propam Tathya Dharaka akan meningkatkan fungsi pengawasan internal dan pembinaan personel.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., yang juga menandai sinergi yang erat antara Polres Banyuasin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kehadiran Dinas PUPR sebagai mitra dalam pembangunan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan pelayanan kepolisian.
Rangkaian acara dimulai pukul 09.00 WIB di halaman gedung Sat Res Narkoba Polres Banyuasin. Kapolres Banyuasin didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, BPK. Ir. H. Mohd Riyan A.S ST,. MM., IPM., ASEAN Eng, dan Wakapolres Banyuasin, Kompol Ali Asri, S.H., secara simbolis melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Pelayanan Konseling.
Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin menyampaikan tiga poin penting yang menjadi landasan pembangunan ini. Pertama, ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR atas bantuan hibah bangunan yang sangat berarti bagi Polres Banyuasin. Kedua, Kapolres menekankan bahwa pembangunan ini adalah wujud nyata sinergitas antarinstansi dalam membangun sarana dan prasarana negara, khususnya di bidang pelayanan publik. Ketiga, ia berharap agar pembangunan gedung ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak, terutama masyarakat Banyuasin yang membutuhkan layanan rehabilitasi dan konseling terkait penyalahgunaan narkoba.
Tidak lama berselang, tepat pukul 10.00 WIB, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda peresmian Gedung Propam Tathya Dharaka yang berlokasi di halaman yang sama. Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin, serta sejumlah Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas PUPR.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin kembali menyampaikan apresiasi dan pesan yang serupa, menggarisbawahi bahwa kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk menunjang kinerja institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan diresmikannya dua gedung ini, Polres Banyuasin berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan profesional kepada masyarakat. Gedung Pelayanan Konseling Sat Res Narkoba diharapkan dapat menjadi pusat rehabilitasi dan konseling yang efektif bagi korban penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat membantu mereka untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat. Sementara itu, Gedung Propam Tathya Dharaka diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan internal dan pembinaan personel, sehingga tercipta anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan Humanis.
Kedua acara ini diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban dan publikasi kepada masyarakat. Dokumentasi ini juga menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Dengan adanya penambahan fasilitas ini, Polres Banyuasin semakin siap untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Banyuasin.

0 komentar: