Tanah Abang, PALI - Kabar baik bagi warga dan pedagang Pasar Inpres Tanah Abang Utara! Penertiban parkir yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang bersama jajaran pemerintah daerah pada Selasa, 18 November 2025, telah membuahkan hasil positif. Kawasan pasar yang sebelumnya kerap macet akibat parkir semrawut, kini terasa lebih lega dan nyaman untuk beraktivitas.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kecamatan Tanah Abang, Dishub PALI, Satpol PP, hingga pengelola pasar. Dimulai sejak pukul 08.30 WIB, petugas bergerak secara humanis memberikan imbauan kepada para juru parkir dan pengguna kendaraan, terutama roda dua, yang seringkali parkir berlapis hingga menutup akses jalan.
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandi, S.H., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut, bersama dengan perwakilan Dishub PALI, Fachrudin, S.Pd., Kades Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep, serta para pengelola parkir resmi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik.
"Parkir berlapis dua ini memang menjadi pemicu utama kemacetan. Hari ini kita tertibkan langsung sambil memberikan edukasi agar aktivitas di pasar tetap lancar dan nyaman," ujar IPTU Arzuan.
Selain menertibkan parkir roda dua, pihak kepolisian juga kembali menegaskan bahwa kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di sekitar pasar karena keterbatasan ruang dan tingginya mobilitas warga yang berbelanja.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Petugas juga menata ulang kantong-kantong parkir yang selama ini tidak terdaftar di Dishub Kabupaten PALI.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan pesan bahwa penataan parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bagian dari pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa pasar adalah ruang ekonomi masyarakat, sehingga kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa penertiban tidak berhenti pada hari ini saja. Pengawasan akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan ketertiban tetap terjaga dan para pengelola parkir mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Dishub PALI.
Dengan sinergi antara kepolisian, pihak kecamatan, Dishub, Satpol PP, perangkat desa, serta pengelola parkir resmi, diharapkan kawasan Pasar Inpres Tanah Abang Utara dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan "napas baru" bagi aktivitas ekonomi di pasar dan meningkatkan kepuasan pengunjung serta pedagang.

0 komentar: