Bupati Askolani Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tanggapi Pandangan Fraksi atas RAPBD Balai – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pada hari Selasa, 18 November 2025, untuk memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Askolani menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh tujuh fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan tersebut meliputi berbagai pertanyaan, tanggapan konstruktif, usulan-usulan inovatif, serta saran-saran yang membangun, yang disampaikan pada rapat sebelumnya.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggung jawab besar yang telah ditunjukkan oleh Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran serta pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran," ujar Bupati Askolani.
Bupati Askolani kemudian memberikan penjelasan, tanggapan, dan jawaban komprehensif terhadap seluruh pandangan yang telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi. Penjelasan tersebut disusun secara sistematis dalam bentuk dokumen laporan yang dibagikan kepada seluruh peserta rapat.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa jawaban, tanggapan, dan penjelasan yang telah kami sampaikan mungkin belum sepenuhnya memuaskan seluruh fraksi dan anggota Dewan yang terhormat. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar hal-hal yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan masalah teknis, dapat dibahas secara mendalam dalam rapat komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," tambahnya.
Sebagai penutup, Bupati Banyuasin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah mengikuti jalannya rapat dengan penuh kesabaran. Beliau juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala OPD untuk menghadiri rapat-rapat komisi yang akan datang tanpa diwakilkan, guna memastikan pembahasan yang komprehensif dan efektif.

0 komentar: