Selasa, 04 November 2025

PALI Siap Laksanakan APBD 2026 dengan Semangat Peningkatan Pelayanan Publik,Ujar Wabup Saat Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Dalam Sidang Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD PALI yang digelar pada Selasa (4/11/2025) menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD dan menjelaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak daerah berbasis digital.

Pemerintah Kabupaten PALI berupaya meningkatkan PAD melalui kerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan PT Pos Indonesia. Iwan Tuaji menjelaskan bahwa penyesuaian dana transfer pusat ke daerah mengacu pada surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Namun, pemerintah daerah tetap menjaga kinerja pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan dan penyelesaian pembangunan RSUD Anwar Mahakil Talang Ubi.

Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil pembahasan APBD 2026. "Kami di tingkat kecamatan siap melaksanakan kebijakan daerah yang telah disepakati dalam APBD 2026 demi peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten PALI. Dengan semangat peningkatan pelayanan publik, PALI siap melaksanakan APBD 2026 dengan efektif dan efisien.

0 komentar: