Kamis, 06 November 2025

Masyarakat PALI Wujudkan Ketertiban dan Keamanan dengan Dukungan Polsek Talang Ubi

Polsek Talang Ubi mendukung sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan tenteram.

Dalam sambutannya, Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung penerapan Perda ini.

- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

- Mendorong kolaborasi antara aparat dan warga

- Menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram

Adapun  Perda Nomor 1 Tahun 2025 berbunyi

- Pengaturan ketertiban umum

- Penanganan potensi gangguan keamanan

- Perlindungan masyarakat dari pelanggaran sosial dan lingkungan

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan Perda dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan berkeadaban di Kabupaten PALI.

0 komentar: