Selasa, 18 November 2025

FKKDI Banyuasin Dikukuhkan, Bupati Askolani Tekankan Etika Publik dan Program Asta Cita

Forum Komunikasi Kepala Desa Indonesia (FKKDI) Kabupaten Banyuasin resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Senin (17/11).

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menekankan pentingnya etika publik dan komunikasi yang baik bagi para Kepala Desa. Ia mengingatkan bahwa situasi dan kondisi saat ini berbeda dengan sebelumnya, sehingga para Kepala Desa harus lebih berhati-hati dalam bersikap, berprilaku, bertindak, dan berkomunikasi dengan siapa pun.

Bupati Askolani juga menginstruksikan para Kepala Desa untuk menjalankan program prioritas sesuai dengan program Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, seperti gerakan menanam sayur, berternak, dan menanam padi.

"Jangan patah semangat dengan adanya efesiensi, kita tetap harus menjalankan program prioritas," tegas Askolani.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., (tautan tidak tersedia), Dandim O430/Banyuasin, Letkol. Inf. Handoyo Yudi Prasetyo, S.E., M.H.I., M.Han., Anggota Komisi I DPRD Banyuasin, Noor Ishmatuddin, S.I.P., Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin, Meri Hasan, S.E., (tautan tidak tersedia), Ketua FKKDI Banyuasin, Sarippudin H. Depabulang, Jajaran Forkopimda, Para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuasin.

Bupati Askolani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa yang telah hadir dan mengucapkan selamat menjalankan tugas dan memajukan Desa-Desa Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuasin.

0 komentar: