Minggu, 12 Oktober 2025

Pencurian Sawit di PALI: Polsek Talang Ubi Berhasil Amankan Pelaku

Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian sawit di area perkebunan PT. Suryabumi Agrolanggeng, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial B.A. (43), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Polisi juga menyita barang bukti berupa 31 tandan buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 1 buah senter hitam.

Pihak perusahaan mengalami kerugian materil senilai Rp3.302.324 akibat kejadian tersebut. Polsek Talang Ubi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan. "Kami tidak akan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah kami," tegasnya.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi. "Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI," ujarnya.

0 komentar: