Rabu, 29 Oktober 2025

Pemkab PALI Gelar Rapat Pembahasan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal

PALI-realitaterkini.com- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten PALI. Rapat ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati PALI bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Kusmayadi, (tautan tidak tersedia), dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Drs. Kusmayadi menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan program pelayanan publik yang sesuai dengan SPM di daerah. "Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif dan terukur," ujarnya.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya sinergi dan koordinasi antar-OPD agar pelaksanaan SPM di setiap sektor dapat berjalan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan. "Setiap OPD memiliki peran strategis dalam memastikan target SPM tercapai. Karena itu, koordinasi lintas. "Dengan adanya Perbup ini, diharapkan pelaksanaan pelayanan publik di seluruh bidang dapat semakin optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat," tambahnya.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar-perangkat daerah dalam melaksanakan standar pelayanan dasar kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Dengan adanya Perbup ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

0 komentar: