Dalam rangka meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Bumi Ayu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Bumi Ayu pada Jumat (31/10/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.
Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wujud transparansi pemerintah desa kepada masyarakat terkait penggunaan dan perubahan anggaran desa. "Kami ingin semua unsur masyarakat mengetahui arah perubahan APBDes tahun 2025, sehingga tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat," ujarnya.
Saprin juga menambahkan bahwa musyawarah ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penggunaan anggaran desa. "Kami berharap masyarakat dapat memberikan kontribusi dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa melalui musyawarah ini," tambahnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin, A.H., yang mewakili Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, S.H., (tautan tidak tersedia) Mustar Alimin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Dadang Afriandy karena tengah melaksanakan kegiatan kedinasan di kantor kecamatan.
"Pemerintah Kecamatan Tanah Abang sangat mengapresiasi langkah Desa Bumi Ayu yang telah melaksanakan musyawarah ini dengan baik. Kami berharap musyawarah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa," ujar Mustar, Acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan penandatanganan berita acara keputusan musyawarah oleh pihak-pihak terkait.
Dengan adanya musyawarah ini, Pemerintah Desa Bumi Ayu berharap seluruh masyarakat dapat memahami perubahan-perubahan dalam APBDes serta turut mengawasi pelaksanaannya demi pembangunan desa yang lebih maju dan berkeadilan. "Kami berharap masyarakat terus mendukung program pembangunan yang telah direncanakan, karena semua keputusan diambil melalui proses musyawarah dan pertimbangan bersama," tutup Saprin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bumi Ayu menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

0 komentar: