PALEMBANG Realita Terkini.co.id- Pelaksanaan tahapan seleksi psikotes bagi bakal calon Kepala Desa Muara Dua dan Semangus Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) di lakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, lantai 9 Ruang Leanpuri, Selasa (18/04/23).
Seperti yang di sampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Hj Emylia, S. Sos melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pendapatan Desa Rahmat Dinata, S.TP mengatakan Terkait dengan pelaksanakan tahapan seleksi pilkades ini di atur dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri(Sk Mendagri) nomor 112 tahun 2014 kemudian di turunkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten PALI nomor 4 tahun 2016 kemudian di turunkan kembali dengan Peraturan Bupati (PerBup) no 23 tahun 2019,yang berbunyi jika di dalam pelaksanaan tahapan seleksi pilihan kepala Desa(PilKades) terdapat bakal calon lebih dari lima orang maka wajib di adakan seleksi tambahan karena proses pemilihan Kepala Desa hanya boleh di ikuti oleh 5 orang Calon Kepala Desa sesuai dengan aturan yang berlaku ungkapnya kepada wartawan.
Adapun Tahapan seleksi sebagaimana berikut"sekoring masa jabatan dalam Pemerintahan, pengalaman jabatan dalam pemerintahan baik Pemerintah Desa maupun Pemerintah non Desa kemudian tingkat pendidikan, dari usia dan status pernikahan tes NARKOBA serta pisikotes," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya kita semua berharap semoga Pilkades di PALI tahun ini tidak terjadi rusuh dan keributan serta dapat berjalan dengan sukses dan lancar,aman,terkendali,ujar Rahmat Dinata.
Kemudian "Rahmat juga berpesan kepada bakal calon yang lolos dalam tahapan seleksi psikotes ini diharapkan untuk tidak memojokan pihak-pihak yang tidak lolos agar tidak terjadi keributan tutupnya.
0 komentar: