Selasa, 08 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Sukadamai

PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering dan rawan kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyambangi langsung warga Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, untuk menyampaikan imbauan tegas agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas turun langsung berdialog dengan masyarakat Desa Sukadamai. Sejumlah warga yang hadir di antaranya Hendrianto, Lukman Nasium, dan Sukirno.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pembakaran lahan di musim kemarau sangat berisiko memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Bhabinkamtibmas saat menyampaikan sosialisasi.

Tak sekadar melarang, polisi juga memberikan solusi praktis bagi warga yang memiliki kebun karet. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dimanfaatkan dan dijual, sehingga tetap memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan.

“Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diproses secara hukum.

“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api selama musim kemarau.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berjalan lancar serta kondusif. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Talang Ubi dalam mencegah karhutla di seluruh wilayah hukumnya.

Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun


 Realita terkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin – Polres Banyuasin menggelar Press Conference pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan pembunuhan, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian mengungkap misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2021.

Kasus tersebut terungkap setelah pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.12 WIB, polisi menerima informasi masyarakat mengenai penemuan tulang-belulang manusia di sebuah rumah kosong di Jalan Kebun Jeruk, Perumahan Rakyat RT 01 RW 01, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya tas sekolah, buku pelajaran, seragam SMP dan SMA, jilbab, sepatu serta sejumlah barang pribadi dan perhiasan yang diduga berkaitan dengan kedua korban.

Rani dan Ayuhana sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya berangkat sekolah menggunakan sepeda motor Honda Legenda warna hitam.

Namun hingga sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga kemudian melakukan pencarian dan melaporkan hilangnya kedua korban ke Polsek Talang Kelapa. Sejak saat itu, keberadaan keduanya menjadi misteri selama bertahun-tahun.

Penyelidikan yang dilakukan setelah ditemukannya tulang-belulang manusia tersebut kemudian mengarah kepada dugaan bahwa Rani dan Ayuhana merupakan korban pembunuhan.

Dalam waktu sekitar 1x12 jam setelah pengungkapan, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni RS (27) dan DK (25).

RS diamankan di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan DK yang berada di wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan mengamankan kedua tersangka merupakan hasil tindak lanjut cepat dari penyelidikan yang dilakukan personel.

“Alhamdulillah, dalam waktu 1×12 jam dua orang pelaku berhasil kita amankan. Pelaku pertama RS (27) ditangkap di daerah Kenten, kemudian pelaku lainnya DK (25), warga Sei Sedapat, juga berhasil diringkus,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal dalam pemeriksaan, dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan rasa sakit hati dan dendam.

RS disebut merupakan mantan pacar Rani pada 2021. Hubungan keduanya diduga tidak mendapat restu sehingga memunculkan rasa sakit hati yang kemudian berkembang menjadi dendam.

“Para pelaku memang berencana melakukan pembunuhan. Kedua pelaku sempat menginap satu malam di rumah kosong TKP,” terang Shandy.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para tersangka serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing tersangka.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Banyuasin memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta dalam perkara tersebut.


*Man*


Senin, 07 September 2026

Pemkot Prabumulih Gelar Apel Minggu di Talang Jimar, Diserahkan Hadiah Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81

PRABUMULIH — Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Apel Minggu awal bulan yang berpusat di Lapangan Sepak Bola Talang Jimar, Kecamatan Prabumulih Selatan. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Prabumulih serta para peserta yang hadir, berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba gerak jalan yang digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada para pemenang lomba gerak jalan kategori putra dan putri, meliputi tingkat SMA Negeri serta SMP Negeri se-Kota Prabumulih. Pembagian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi tulus Pemerintah Kota Prabumulih kepada para pelajar yang telah berpartisipasi aktif, menunjukkan kedisiplinan, kekompakan, dan semangat kebangsaan yang luar biasa selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda Kota Prabumulih terus tumbuh, terjaga, dan semakin kuat di masa depan.

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Muara Sungai

PALI — Menyambut musim kemarau yang kering dan rawan kebakaran, Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Personel Polsek Tanah Abang menyambangi langsung warga Desa Muara Sungai untuk menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait pencegahan karhutla.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Arzuan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mendalam mengenai risiko besar yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, serta konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya. Polisi menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering. Selain merusak lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat luas.

Tak sekadar melarang, pihak kepolisian juga memberikan solusi praktis kepada warga. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dimanfaatkan dan dijual, sehingga tetap memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan.

“Kami juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan tidak membakar lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan atau dijual, sehingga selain menjaga lingkungan juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” jelas Arzuan.

Personel juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dan patroli berjalan lancar dan diterima baik oleh masyarakat. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, situasi di Desa Muara Sungai dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Tanah Abang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan karhutla di seluruh wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya selama musim kemarau.

Kebakaran 1,5 Hektare Kebun Sawit di Rejosari Talang Ubi, Polsek dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api

PALI — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kebakaran melalap kebun sawit seluas sekitar 1,5 hektare dan berhasil dipadamkan berkat gerak cepat tim gabungan.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Segera setelah menerima laporan, Polsek Talang Ubi bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak meluas ke area lain.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar kobaran api dapat segera dikendalikan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Kami bersama tim gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama agar api tidak meluas,” ujar AKP Ardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Dijelaskan, lahan yang terbakar merupakan lahan mineral berupa kebun sawit dengan luas sekitar 1,5 hektare. Hingga saat ini, identitas pemilik lahan maupun penyebab pasti kebakaran belum diketahui.

“Lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare dan merupakan lahan mineral dengan vegetasi kebun sawit. Pemilik lahan belum diketahui,” tambahnya.

Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Kepolisian, Brimob, masyarakat setempat, serta Tim Pemadam Kebakaran Pertamina. Armada yang dikerahkan mencakup mobil tangki BPBD, mobil Damkar, dan mobil Damkar Pertamina.

Proses pemadaman dilakukan menggunakan kendaraan tangki dengan dukungan tiga selang dan satu unit nozzle. Petugas terus memantau hingga kobaran api benar-benar berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

“Alhamdulillah, api saat ini sudah berhasil dipadamkan. Kami tetap mengimbau agar lokasi dipantau untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” jelas Ardiansyah.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah musim kemarau yang panas dan kering. Warga diminta tidak membakar lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa dilakukan penanganan dengan cepat.

Dalam peristiwa ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Sukaraja

PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering, Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyambangi langsung warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili oleh PS Kanit Binmas Aipda MGS Junaidi, S.H., yang turun langsung berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan pencegahan kebakaran.

Dalam pertemuan tersebut, warga secara khusus diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Polisi juga menegaskan agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat kondisi lahan yang kering sangat mudah terbakar dan dapat memicu kebakaran besar dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” ujar Aipda MGS Junaidi saat menyampaikan sosialisasi.

Selain pencegahan, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api di lingkungan sekitar. Respons cepat dari masyarakat sangat diharapkan agar kebakaran dapat segera dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secepatnya,” tegasnya.

Polisi juga mengajak seluruh warga untuk turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. Junaidi menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

“Jaga hutan dan lingkungan untuk masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Tak sekadar melarang, pihak kepolisian juga memberikan solusi praktis bagi warga yang memiliki kebun karet. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dimanfaatkan dan dijual, sehingga tetap memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan.

“Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, sebaiknya dimanfaatkan dan dijual. Hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar,” jelas Junaidi.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla. Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menjerat pelaku dalam proses hukum.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena selain berbahaya juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” kata Kapolsek Arzuan.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Tanah Abang juga menyampaikan isi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan tegas membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.20 WIB, berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sambangi Simpang Raja, Cegah Pungli dan Gangguan Kamtibmas

PALI— Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengintensifkan pelaksanaan Patroli Perintis Presisi di sejumlah kawasan strategis yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diambil untuk memastikan situasi wilayah tetap aman, kondusif, serta mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Patroli dilaksanakan oleh Regu 1 Sat Samapta Polres PALI pada Senin (7/9/2026) sore, menyasar kawasan Simpang Raja dan Pendopo, Kabupaten PALI. Kegiatan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Selain melakukan pemantauan situasi dan pengawasan di lapangan, personel juga menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, S.H., menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Personel juga menyambangi masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama mencegah pungli dan potensi gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Asri Basyarudin.

Dalam pelaksanaannya, Regu 1 yang terdiri dari Briptu M Kurniawan Ichtiarrizki dan Bripda Naufal Anugrah Pratama menyusuri kawasan Pendopo hingga Simpang Raja, memantau aktivitas masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar.

Pihaknya menegaskan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Masyarakat pun diminta untuk bersinergi dengan kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan adanya pungli atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.

Hasil dari kegiatan patroli, situasi di kawasan Simpang Raja dan Pendopo terpantau dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif hingga kegiatan berakhir. Polres PALI menegaskan, Patroli Perintis Presisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum nya.