PALI — Menghadapi musim kemarau yang semakin kering dan rawan kebakaran, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyambangi langsung warga Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, untuk menyampaikan imbauan tegas agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas turun langsung berdialog dengan masyarakat Desa Sukadamai. Sejumlah warga yang hadir di antaranya Hendrianto, Lukman Nasium, dan Sukirno.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pembakaran lahan di musim kemarau sangat berisiko memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.
“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Bhabinkamtibmas saat menyampaikan sosialisasi.
Tak sekadar melarang, polisi juga memberikan solusi praktis bagi warga yang memiliki kebun karet. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dimanfaatkan dan dijual, sehingga tetap memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan.
“Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan konsekuensi hukum yang mengancam siapa pun yang membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diproses secara hukum.
“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api selama musim kemarau.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berjalan lancar serta kondusif. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Talang Ubi dalam mencegah karhutla di seluruh wilayah hukumnya.

0 komentar: