PALI — Menyambut musim kemarau yang kering dan rawan kebakaran, Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Personel Polsek Tanah Abang menyambangi langsung warga Desa Muara Sungai untuk menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait pencegahan karhutla.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Arzuan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mendalam mengenai risiko besar yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, serta konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya. Polisi menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering. Selain merusak lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat luas.
Tak sekadar melarang, pihak kepolisian juga memberikan solusi praktis kepada warga. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan untuk dimanfaatkan dan dijual, sehingga tetap memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan.
“Kami juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan tidak membakar lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan atau dijual, sehingga selain menjaga lingkungan juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” jelas Arzuan.
Personel juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi dan patroli berjalan lancar dan diterima baik oleh masyarakat. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, situasi di Desa Muara Sungai dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Tanah Abang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan karhutla di seluruh wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya selama musim kemarau.

0 komentar: