PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali meneguhkan dan melanjutkan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Pemkab PALI dalam rapat pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah Tahun 2026, yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan peluncuran buku panduan serta bahan ajar pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (11/05/2026). Kegiatan nasional ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti langsung oleh jajaran pimpinan daerah di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten PALI.
Kehadiran Pemkab PALI dalam forum ini menunjukkan keseriusan dan kelanjutan komitmen yang tak pernah surut dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat. Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH. Kehadiran beliau didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kamriadi, S.Pd., M.Si, Plt. Asisten II, Ristanto Wahyudi, ST., MT, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bukti nyata bahwa Pemkab PALI terus menjaga konsistensi keterlibatannya dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan strategis daerah.
Dalam agenda pembahasan pengendalian inflasi, pemerintah pusat memaparkan berbagai langkah strategis lintas sektor yang harus dijalankan daerah guna menjaga stabilitas harga barang dan daya beli masyarakat sepanjang tahun 2026. Pemkab PALI yang sejak awal telah berkomitmen penuh terhadap hal ini, kembali menegaskan akan menjalankan arahan tersebut dengan fokus utama: menjamin ketersediaan pasokan bahan pokok, melancarkan rantai distribusi barang, menjaga harga tetap terjangkau bagi seluruh warga, serta memperkuat komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Komitmen ini bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari langkah-langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab PALI selama ini demi kesejahteraan warga.
Selain membahas isu ekonomi, Kemendagri juga secara resmi meluncurkan buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi. Buku ini disusun sebagai pedoman resmi bagi seluruh pemerintah daerah dalam menanamkan dan membangun budaya integritas sejak dini, baik di lingkungan instansi pemerintahan maupun dunia pendidikan. Bagi Pemkab PALI, pendidikan antikorupsi adalah prioritas yang terus diperjuangkan dan dijadikan landasan utama kerja pemerintahan. Pemkab PALI berkomitmen menjadikan panduan ini alat utama untuk memastikan setiap aparatur dan elemen masyarakat memahami pentingnya nilai kejujuran, kebersihan, dan transparansi.
Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, menegaskan kembali bahwa Pemkab PALI tidak hanya sekadar hadir dalam rapat, tetapi terus berkomitmen penuh mendukung seluruh langkah pemerintah pusat, baik dalam hal menjaga stabilitas ekonomi maupun memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja pemerintah daerah.
“Komitmen Pemkab PALI dalam mengendalikan inflasi adalah hal yang terus kami pertahankan dan tingkatkan. Hal ini harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan jalur distribusi barang, pemantauan harga secara langsung di lapangan, hingga koordinasi ketat antar seluruh OPD, agar kebutuhan pokok masyarakat selalu terpenuhi dengan harga yang stabil dan terjangkau,” ujar Kartika Yanti, menegaskan konsistensi langkah Pemkab PALI.
Ia juga menambahkan, komitmen yang sama kuatnya diterapkan pada penerapan pendidikan antikorupsi. Menurutnya, nilai-nilai kebersihan dan integritas bukan sekadar program sesaat, melainkan budaya kerja yang harus terus dibangun dan dijaga.
“Melalui peluncuran buku panduan ini, kami semakin mempertegas komitmen Pemkab PALI untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan dan menyeluruh. Baik dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di lingkungan pendidikan, kami pastikan nilai ini tertanam kuat, sehingga tercipta budaya kerja yang berintegritas tinggi, bersih, dan bebas dari korupsi,” tambahnya dengan tegas.
Sebagai penutup kegiatan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI kembali diingatkan dan diarahkan untuk terus meningkatkan sinergi, kerja sama, dan pengawasan ketat terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan materi pendidikan antikorupsi yang baru diluncurkan ini dapat diimplementasikan secara efektif melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, dan sosialisasi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten PALI. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab PALI terus berkomitmen menjadi mitra setia masyarakat dan pemerintah pusat dalam mewujudkan daerah yang sejahtera, amanah, dan bebas dari korupsi.

0 komentar: